Senin, 05 Desember 2016

makalah sejarah lapangan limuno



KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan rahmat dan hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah kami yang berjudul “SEJARAH LAPANGAN LIMUNO”Pada makalah ini kami banyak mengambil dari berbagai sumber dan refrensi dan pengarahan dari berbagai pihak .oleh sebab itu, dalam kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih sebesar-sebesarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Penyusunan menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini sangat jauh dari sempurna, untuk itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun guna kesempurnaan laporan ini.
Akhir kata penyusun mengucapkan terima kasih dan semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk semua pihak yang membaca…
           




Taluk Kuantan,   Agustus 2016



Penyusun

 


DAFTAR ISI


Kata Pengantar............................................................................................................. i
Daftar Isi...................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN............................................................................................. 1
1.1  Latar Belakang................................................................................................. 1
1.2  Rumusan Masalah............................................................................................ 2
1.3  Tujuan.............................................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN.............................................................................................. 3
2.1  Asal Usul.......................................................................................................... 3
2.2  Lapangan Limuno Menurut Sejarahnya.......................................................... 5
2.3  Sumpah Seratih Orang Tanaku Dan Masyarakat Kenegerian Koto
       Taluk................................................................................................................ 7
BAB III PENUTUP...................................................................................................... 9
3.1  Kesimpulan...................................................................................................... 9
DAFTARPUSTAKA.................................................................................................... 10










BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Sebuah cerita yang terjadi di seuah desa yang bernama Teluk Pinang Sebatang sekarang bernama Koto Taluk terletak diseberang Sintuo. Buku ini menceritakan tentang asalmuasal nama Limuno.Pada zaman dahulu orang mendapat buah-buahan dari dalam hutan, sekarang orang desa membeli buah-buahan dari pasar dan mall. Dahulu orang sesat dalam hutan rimba belantara, sekarang orang sesat dalam kota.
Pemuda bernama Ali Gepar tersasat dalam hutan dan tak tahu l arah yang akan dituju, jalan yang ditempuh. Kemudian Ali Gepar sampai ke sebuah negeri atau desa yang penduduknya orang-orang Tanaku. menurut hikayat adalah orang bunian yang adat-istiadatnya sangat berbeda dengan adat anak cucu.
Ia bertemu dengan seorang gadis anak Batin Tanaku. Sebagai manusia normal, ia jatuh hati kepada gadis anak Batin Tanaku. Dengan rasa cinta yang mendalam Ali Gepar meminta izin kepada calon mertuanya untuk meminta izin kedua orang tuanya yang berada di Koto Taluk.
Semaian cintanya terhadap gadis tanaku telah tumbuh subur. Pohon cintanya telah berurat berakar dihati gadis lugu orang tanaku. Tia-tiba berubah 180 derajat. Janji yang telah diikrarkan, dihapusnya dengan tinta kebencian. Semboyan orang tanaku: “Berjanji Berdosa Mungkir, Titian Binasa Lapuk.” Orang-orang Tanaku sangat teguh dengan janji. Memungkiri janji bagi mereka adlah suatu dosa yang sulit dihapus. Orang Tanaku mengganas.
Koto Taluk menjadi gempar. Kejadian ini meninggalkan kesan yang dalam dan sekaligus mengakhiri kemelut cinta Ali Gepar dengan Gadis Tanaku dengan sebuah perjanjian yang dikenal dengan Sumpah Seratih antara Orang Tanaku dengan Desa Koto Taluk.



1.2    Rumusan Masalah
1.     Bagaimana Asal usul teluk kuantan dan lapangan limuno?
2.     Bagaimana asal usul Lapangan limuno menurut sejarahnya?
3.     Apa isi Sumpah seratih orang tanaku dan masyarakat kenegerian koto taluk?

1.3    Tujuan
4.     Mengetahui Asal usul teluk kuantan dan lapangan limuno
5.     Mengetahui asal usul Lapangan limuno menurut sejarahnya
6.     Mengetahui isi Sumpah seratih orang tanaku dan masyarakat kenegerian koto taluk




















BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Asal Usul
Menurut sejarah kedatangan Sang Sapurba pewaris tahta kerajaan Sriwijaya, dalam rangka kunjungannya pada akhir abad ke 14, Sang Sapurba sampai di kerajaan Kuantan. Kerajaan Kuantan pada waktu itu tidak mempunyai Raja tetapi diperintah oleh pembesar-pembesar kerajaan, yang masing-masing mempunyai daerah kekuasaan yang disebut dengan istilah Luhak. Di dalam kerajaan ada dua pembesar yang terkenal yaitu Datuk Perpatih dan Datuk Ketemanggungan. Untuk membangkitkan semangat melayu Raya, Sang Sapurba mengajak Datuk perpatih dan Datuk Ketemanggungan mengunjungi negeri Merapi, yang pada zaman Kerajaan Sriwijaya merupakan daerah kekuasaan kerajaan Sriwijaya.
Kedua pembesar kerjaan Kuantan, Datuk Perpatih dan Datuk Ketemanggungan diangkat, jadi pembesar di kerajaan negeri Merapi yang sangat disegani dalam kerajaan. Sang Sapurba diganti oleh Aditiyawarman, keturunan Dara Jingga dari kerajaan Melayu Darmasraya yang diperkirakan mempunyai hubungan erat dengan Sang Sapurba.
Pada tahun 1347 Adtiyawarman telah dikukuhkan sebagai Raja di kerajaan negeri Merapi dengan mendapat persetujuan dari Datuk Perpatih dan Datuk Ketemanggungan. Berdasarkan sistem adat yang telah tumbuh dan berkembang yang dibina Datuk Perpatih dan DatukKetemanggungan membagi kerajaan 4 luhak yang berkuasa di Rantau Kuantan.
Luhak-luhak yang terkenal itu ialah:
1.   Luhak Empat Koto di Atas
2.   Luhak Limo Koto di Tonga
3.   Luhak Empat Koto di Hilir
4.   Luhak Empat Koto di Mudik
Tempat kejadian cerita ini ialah Luhak Koto di Tonga yang terdiri dari Limo Federasi, yaitu :

1.  Kari
2.   Taluk Kuantan
3.  Siberakun
4.   Simandolak
5.   Siobuyo
Koto Taluk dengan struktur pemertntah yang berdasarkan adat yang mempunyai empat suku. Masing-masing suku diperintah oleh seorang penghulu. Penghulu dibantu oleh monti dan dubalang.
Sumpah seratih telah banyak terlangkahi. Sumpah seratih adalah kesepakatan yang wajib dipatuhi dan ditaati. Perjanjian yang telah disepakati, tidak pernah ditepati, pepatah orang Tanaku yang berbunyi : "janji berdosa mungkir, titian binasa lapuk". Menurut orang Tanaku orang yang banyak mungkir janji berarti dia telah banyak dosa. Janji yang banyak dimungkiri adalah : "kalau ada anak yang lahir tua dari bapaknya, harus diberikan kepada orang Tanaku untuk kemakmuran Tanaku. Istilah sekarang adalah anak haram (orang Tanaku adalah orang bunian). Pepatah telah diubah oleh orang sekarang, yang berbunyi "janji biasa mungkir titian biasa lapuk. Sekarang ini kalau diperhatikan, diamati, bentuk-bentuk pelanggaran janji itu masih diungkapkan oleh burung-burung seperti burung tuwai berbunyi malam hari, dan ayam berkokok diwaktu senja, atau harimau mengganas, pertanda anak manusia atau masyarakat ada yang hamil di luar nikah atau berbuat serong.
Pertanda-pertanda seperti ini yang terjadi dilingkungan sudah mulai tidak diperhatikan lagi. Dulu kalau masyarakat/petani turun ke sawah, mereka memperhatikan beberapa tanda-tanda seperti:
-    Memutihnya bunga taborau
-    Memerahnya bunga mbacang
-    Bertelur burung-burung templong
-    Timbulnya bintang tiga pada bulan purnama.
Kebohongan pertanda-pertanda itu disebabkan ulah manusia juga.
Pada zaman dahulu orang desa mendapat buah-buahan dari dalam hutan. Sekarang orang desa membeli buah-buahan dari pasar. Kalau dahulunya orang desa sesat di hutan belantara, sekarang orang desa sesat dalam kota besar metropolitan.

2.2  Lapangan Limuno Menurut Sejarahnya
Cerita limono berwal dari kisah seseorang pemuda yang bernama Ali Gepar. Ali gepar berasal dari Koto Taluk Kuantan, ia tersesat dalam hutan dan tidak tahu lagi mana arah yang akan dituju, mana jalan yang akan ditempuh. Kepada siapa akan bertanya, kepada siapa akan menghimbau. Berteriak besar-besar tidak ada yang akan menjawab.mau tidak mau selamatkan diri dari ancaman penghuni hutan atau rimba raya.
Akhirnya Ali Gepar sampai ke sebuah negeri atau desa yang penduduknya terdiri dari orang-orang Tanaku (orang Bunian) yang adat istiadat sangat berbeda dengan orang kita, mereka orang Bunian yang populernya disebut jin.
Ali Gepar sebagai manusia normal, ia jatuh cinta kepada seorang gadis tanaku, Rayuan anak batin Tanaku ini diterimanya dengan senang hati, yang penting baginya diri selamat di rantau orang.
Pergaulan mereka akhirnya berbuah menjadi pergaulan cinta asmara. Ali Gepar menerima kehadiran cinta ini dalam hutan belantara. Tapi suatu rasa selalu mengejarnya, bahwa perkawinannya harus direstui oleh kedua orang tuanya, maka ia harus minta izin dulu kepada ayah dan ibunya di koto Taluk Kuantan.
Dengan persetujuan kedua calon mertuanya, All Gepar diantarnya ke Koto Taluk. Dengan harapan, perkawinan Ali Gepar dengan anaknya akan mendapat restu dari kedua orang tua Ali Geper.
Tapi rencana sering tidak sesuai dengan kenyataan. Setelah Ali Gepar sampai di desa Koto Taluk, ia di sambut dengan ratapan dan tangisan yang membawa Ali Gepar kepada perubahan menolak Cinta Suci Murni yang telah tertanam dihatinya. Semakin cintanya kepada gadis Tanaku telah tumbuh dengan subur. Pohon cintanya telah berurat berakar dihati gadis lugu orang Tanaku. Tiba-tiba perubahan itu berubah.
Janji yang telah diikrarkan dihapusnya dengan tinta kebencian. Semboyan orang Tanaku : "Berjanji berdosa mungkir, titian binasa lapuk", orang-orang Tanaku sangat teguh dengan janji. Memungkiri janji bagi mereka adalah suatu dosa yang sulit untuk dihapus.
Bagi Ali Gepar, semua itu sudah menjadi angin lalu. Restu ayah dan bunda lebih berharga dari cinta. Di satu pihak teguh, dengan janji. Dan dipihak lain Ali Gepar, taat kepada berindah ayah dan bundanya. Sehingga kedua pandangan ini tidak mungkin bertemu. Musyawarah tidak ada lagi diadakan. Orang Tanaku mengambil jalannya sendiri dengan cara penganiayaan terhadap orang Koto Taluk, yaitu memakan ternak dengan wujud harimau, membunuh orang dan hewan-hewan peliharaan.
Mengganasnya orang Tanaku tak seorangpun mengetahui usul-usulnya. Hal ini merupakan rahasia yang terselubung. Hanya dukun atau pawanglah yang mengetahuinya.
Kemelut cinta antara keluarga yang berbeda agama, berbeda kebudayaan, diakhiri dengan terperangkapnya seekor harimau yang berubah wajahnya dengan seorang gadis cantik. Melihat kejadian yang menakjubkan itu, seluruh yang hadir membisu seribu bahasa, alam menjadi tenang, para penghulu semuanya terdiam, maka salah seorang dari penghulu berkata "kenapa kalian semuanya "bermuno" saja, tidak ada yang berkata. Oleh masyarakat Taluk Kuantan "bermuno" dan pada akhirnya disebut dengan "limuno". Semenjak itulah tempat atau lapangan yang dijadikan oleh masyarakat Koto Taluk untuk membuat perangkap harimau dinamakan dengan "Lapangan Limuno" yang sampai saat ini dipergunakan sebagai tempat-tempat kegiatan.
Dengan teperangkapnya gadis cantik dari Tanaku itu semua desa menjadi gempar. Penduduk yang tidak pergi melihat bearti ketinggalan rugi. Kejadian ini meninggalkan kesan yang dalam sekaligus mengakhiri kemelut cinta antara Ali Gepar dengan gadis Tanaku, yang dapat menimbulkan perjanjian yang terkenal dengan sumpah seratih antara orang Tanaku dengan orang desa Koto Taluk Kuantan.





2.3  Sumpah Seratih Orang Tanaku dan Masyarakat Kenegerian Koto Taluk
Sumpah Seratih itu ditawarkan oleh Rebung Muda, tak lain adalah Gadis Tanaku itu. Ia menawarkan sebuah konsep kepada Datuk Penghulu, Rebung muda mengadakan “Sumpah yang kita akan kita kukuhkan, bukanlah sumpah antara pribadi Ali Gepar dengan saya, namun sumpah yg akan diikrarkan adlh mrpkan sumpah antara Suku
Tanaku dengn anak cucu kemenakan yg brada dalam kmpung berpenghulu, bermonti berdubalang,” Adapun tawaran itu :
1.     Bahwa kami org Tanaku, jgn skali kali dijantani. Hal itu pantang bagi kami, mulai dari nenek moyang dan sampai sekarang ini, yg selalu berlaku dari dahulu sampai k akhir zaman.
2.     Kalau berada dlm hutan belantara, sekali kali jgn membersihkan periuk di hulu sungai.
3.     Kalau membelah kayu dengan menggunakan baji, jgn sekali kali bajinya ditinggalkan terjepit pada jayu itu.
4.     Jaga menjaga keselamatan. Artinya kalau ada anak cucu dan kemenakan yg mandi dlm hutan jgn btelanjang bulat, pakailah basahan (pakaian mandi).
5.     Kala khujanan dlm hutan, sekali kali jgn mempertudung daun torok. Itu pesan nenek moyang kami sejak lama.
6.     Kalu dikampung masing-masing pakailah adat masing-masing. Tapi kalau anak cucu serta kemenakan berada dikampung orang pakailah adapt dmn kita berada.
7.     Kita sudah merupakan satu keluarga yg bsaudara akan saling malu memalui, jgn bercakap sombong dlm hutan. Sperti mematahkan kayu tanpa alat.
Siapa yang melanggar dan melangjahi jnji atau ikrar dan sumpah serati ini, maka sumpah serati tidak berlaju padanya.” Kemudian Datuk Penghulu yg berempat mnetapkan daerah hokum berlakunya sumpah seratih itu;
1.     Selatan berbatas dgn Titian Modang Rimbo Berkuak
2.     Timur berbatas dgn Sungai Teso
3.     Barat berbatas dgn hulu Sungai Teso, Kampung Durian, Gunung Sahilan.
4.     Utara ke Bukit Timbunan Tulang dan Batang Kering.
Disamping larangan yang tujuh, dibuat pula suatu persetujuan. Yaitu untuk kemakmuran Negeri Tanaku, seandainya ada bayi yg lahir karena hubungan tanpa nikah antara anak cucu kemenakan. Maka bayi itu adlah hak Orang Tanaku, seperti:
-        Tua anak dari bapak
-        Tercampur sulbi org lain, selain suami (berbuat zinah) Kalau sasat dalam hutan rimba org tanaku akn mnunjuki jalan yg benar dgn cara menggarut jalan yg akan dilalui. Sendainya tertidur dlm hutan, Orang Tanaku akn membangunkan dgn pekikan beruntun. Sumpah seratih diikrarkan.






















BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Kemelut cinta antara keluarga yang berbeda agama, berbeda kebudayaan, diakhiri dengan terperangkapnya seekor harimau yang berubah wajahnya dengan seorang gadis cantik. Melihat kejadian yang menakjubkan itu, seluruh yang hadir membisu seribu bahasa, alam menjadi tenang, para penghulu semuanya terdiam, maka salah seorang dari penghulu berkata "kenapa kalian semuanya "bermuno" saja, tidak ada yang berkata. Oleh masyarakat Taluk Kuantan "bermuno" dan pada akhirnya disebut dengan "limuno". Semenjak itulah tempat atau lapangan yang dijadikan oleh masyarakat Koto Taluk untuk membuat perangkap harimau dinamakan dengan "Lapangan Limuno" yang sampai saat ini dipergunakan sebagai tempat-tempat kegiatan.

















DAFTAR PUSTAKA

 Effendy, Tenas. 2006. Peranan Adat dan Kelembagaan Adat dalam Pembangunan Bangsa. Pekanabaru:
 LAM Riau Hamidy, UU. 1986. Kesenian Jalur di Rantau Kuantan Riau. Pekanbaru: Bumi Pustaka
http://wartasejarah.blogspot.co.id/2016/06/tradisi-pacu-jaluo-kuantan.html



Tidak ada komentar:

Posting Komentar