KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa
karena atas limpahan rahmat dan hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan
makalah kami yang berjudul “SEJARAH LAPANGAN LIMUNO”Pada makalah ini kami
banyak mengambil dari berbagai sumber dan refrensi dan pengarahan dari berbagai
pihak .oleh sebab itu, dalam kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih
sebesar-sebesarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan
makalah ini.
Penyusunan menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini sangat
jauh dari sempurna, untuk itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang
bersifat membangun guna kesempurnaan laporan ini.
Akhir kata penyusun mengucapkan terima
kasih dan semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk semua pihak yang membaca…
Taluk
Kuantan, Agustus 2016
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar............................................................................................................. i
Daftar
Isi...................................................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN............................................................................................. 1
1.1
Latar Belakang................................................................................................. 1
1.2
Rumusan Masalah............................................................................................ 2
1.3
Tujuan.............................................................................................................. 2
BAB
II PEMBAHASAN.............................................................................................. 3
2.1
Asal Usul.......................................................................................................... 3
2.2 Lapangan Limuno Menurut Sejarahnya.......................................................... 5
2.3
Sumpah Seratih Orang Tanaku Dan
Masyarakat Kenegerian Koto
Taluk................................................................................................................ 7
BAB
III PENUTUP...................................................................................................... 9
3.1 Kesimpulan...................................................................................................... 9
DAFTARPUSTAKA.................................................................................................... 10
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Sebuah cerita yang terjadi di seuah desa yang
bernama Teluk Pinang Sebatang sekarang bernama Koto Taluk terletak diseberang
Sintuo. Buku ini menceritakan tentang asalmuasal nama Limuno.Pada zaman dahulu orang
mendapat buah-buahan dari dalam hutan, sekarang orang desa membeli buah-buahan
dari pasar dan mall. Dahulu orang sesat dalam hutan rimba belantara, sekarang
orang sesat dalam kota.
Pemuda bernama Ali Gepar tersasat dalam hutan dan
tak tahu l arah yang akan dituju, jalan yang ditempuh. Kemudian Ali Gepar
sampai ke sebuah negeri atau desa yang penduduknya orang-orang Tanaku. menurut
hikayat adalah orang bunian yang adat-istiadatnya sangat berbeda dengan adat
anak cucu.
Ia bertemu dengan seorang gadis anak Batin Tanaku.
Sebagai manusia normal, ia jatuh hati kepada gadis anak Batin Tanaku. Dengan
rasa cinta yang mendalam Ali Gepar meminta izin kepada calon mertuanya untuk
meminta izin kedua orang tuanya yang berada di Koto Taluk.
Semaian cintanya terhadap gadis tanaku telah tumbuh
subur. Pohon cintanya telah berurat berakar dihati gadis lugu orang tanaku.
Tia-tiba berubah 180 derajat. Janji yang telah diikrarkan, dihapusnya dengan
tinta kebencian. Semboyan orang tanaku: “Berjanji Berdosa Mungkir, Titian Binasa
Lapuk.” Orang-orang Tanaku sangat teguh dengan janji. Memungkiri janji bagi
mereka adlah suatu dosa yang sulit dihapus. Orang Tanaku mengganas.
Koto Taluk menjadi gempar. Kejadian ini meninggalkan
kesan yang dalam dan sekaligus mengakhiri kemelut cinta Ali Gepar dengan Gadis
Tanaku dengan sebuah perjanjian yang dikenal dengan Sumpah Seratih antara Orang
Tanaku dengan Desa Koto Taluk.
1.2
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
Asal usul teluk kuantan dan lapangan limuno?
2. Bagaimana
asal usul Lapangan limuno menurut sejarahnya?
3. Apa
isi Sumpah seratih orang tanaku dan masyarakat kenegerian koto taluk?
1.3
Tujuan
4. Mengetahui
Asal usul teluk kuantan dan lapangan limuno
5. Mengetahui
asal usul Lapangan limuno menurut sejarahnya
6. Mengetahui
isi Sumpah seratih orang tanaku dan masyarakat kenegerian koto taluk
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Asal Usul
Menurut sejarah kedatangan Sang Sapurba
pewaris tahta kerajaan Sriwijaya, dalam rangka kunjungannya pada akhir abad ke
14, Sang Sapurba sampai di kerajaan Kuantan. Kerajaan Kuantan pada waktu itu
tidak mempunyai Raja tetapi diperintah oleh pembesar-pembesar kerajaan, yang
masing-masing mempunyai daerah kekuasaan yang disebut dengan istilah Luhak. Di
dalam kerajaan ada dua pembesar yang terkenal yaitu Datuk Perpatih dan Datuk
Ketemanggungan. Untuk membangkitkan semangat melayu Raya, Sang Sapurba mengajak
Datuk perpatih dan Datuk Ketemanggungan mengunjungi negeri Merapi, yang pada
zaman Kerajaan Sriwijaya merupakan daerah kekuasaan kerajaan Sriwijaya.
Kedua pembesar kerjaan Kuantan, Datuk
Perpatih dan Datuk Ketemanggungan diangkat, jadi pembesar di kerajaan negeri
Merapi yang sangat disegani dalam kerajaan. Sang Sapurba diganti oleh
Aditiyawarman, keturunan Dara Jingga dari kerajaan Melayu Darmasraya yang
diperkirakan mempunyai hubungan erat dengan Sang Sapurba.
Pada tahun 1347 Adtiyawarman telah dikukuhkan
sebagai Raja di kerajaan negeri Merapi dengan mendapat persetujuan dari Datuk
Perpatih dan Datuk Ketemanggungan. Berdasarkan sistem adat yang telah tumbuh
dan berkembang yang dibina Datuk Perpatih dan DatukKetemanggungan membagi
kerajaan 4 luhak yang berkuasa di Rantau Kuantan.
Luhak-luhak yang terkenal itu ialah:
1.
Luhak Empat Koto di Atas
2.
Luhak Limo Koto di Tonga
3.
Luhak Empat Koto di Hilir
4.
Luhak Empat Koto di Mudik
Tempat kejadian cerita ini ialah Luhak Koto
di Tonga yang terdiri dari Limo Federasi, yaitu :
1.
Kari
2.
Taluk Kuantan
3.
Siberakun
4.
Simandolak
5.
Siobuyo
Koto Taluk dengan struktur pemertntah yang
berdasarkan adat yang mempunyai empat suku. Masing-masing suku diperintah oleh
seorang penghulu. Penghulu dibantu oleh monti dan dubalang.
Sumpah seratih telah banyak terlangkahi.
Sumpah seratih adalah kesepakatan yang wajib dipatuhi dan ditaati. Perjanjian
yang telah disepakati, tidak pernah ditepati, pepatah orang Tanaku yang
berbunyi : "janji berdosa mungkir, titian binasa lapuk". Menurut
orang Tanaku orang yang banyak mungkir janji berarti dia telah banyak dosa.
Janji yang banyak dimungkiri adalah : "kalau ada anak yang lahir tua dari
bapaknya, harus diberikan kepada orang Tanaku untuk kemakmuran Tanaku. Istilah
sekarang adalah anak haram (orang Tanaku adalah orang bunian). Pepatah telah
diubah oleh orang sekarang, yang berbunyi "janji biasa mungkir titian
biasa lapuk. Sekarang ini kalau diperhatikan, diamati, bentuk-bentuk
pelanggaran janji itu masih diungkapkan oleh burung-burung seperti burung tuwai
berbunyi malam hari, dan ayam berkokok diwaktu senja, atau harimau mengganas,
pertanda anak manusia atau masyarakat ada yang hamil di luar nikah atau berbuat
serong.
Pertanda-pertanda seperti ini yang terjadi
dilingkungan sudah mulai tidak diperhatikan lagi. Dulu kalau masyarakat/petani
turun ke sawah, mereka memperhatikan beberapa tanda-tanda seperti:
-
Memutihnya bunga taborau
-
Memerahnya bunga mbacang
-
Bertelur burung-burung templong
-
Timbulnya bintang tiga pada bulan purnama.
Kebohongan pertanda-pertanda itu disebabkan
ulah manusia juga.
Pada zaman dahulu orang desa mendapat
buah-buahan dari dalam hutan. Sekarang orang desa membeli buah-buahan dari
pasar. Kalau dahulunya orang desa sesat di hutan belantara, sekarang orang desa
sesat dalam kota besar metropolitan.
2.2 Lapangan Limuno Menurut Sejarahnya
Cerita limono berwal dari kisah seseorang
pemuda yang bernama Ali Gepar. Ali gepar berasal dari Koto Taluk
Kuantan, ia
tersesat dalam hutan dan tidak tahu lagi mana arah yang akan dituju, mana jalan
yang akan ditempuh. Kepada siapa akan bertanya, kepada siapa akan menghimbau.
Berteriak besar-besar tidak ada yang akan menjawab.mau tidak mau selamatkan
diri dari ancaman penghuni hutan atau rimba raya.
Akhirnya Ali Gepar sampai ke sebuah negeri
atau desa yang penduduknya terdiri dari orang-orang Tanaku (orang Bunian) yang
adat istiadat sangat berbeda dengan orang kita, mereka orang Bunian yang
populernya disebut jin.
Ali Gepar sebagai manusia normal, ia jatuh cinta kepada
seorang gadis tanaku, Rayuan anak batin Tanaku ini
diterimanya dengan senang hati, yang penting baginya diri selamat di rantau
orang.
Pergaulan mereka akhirnya berbuah menjadi
pergaulan cinta asmara. Ali Gepar menerima kehadiran cinta ini dalam hutan
belantara. Tapi suatu rasa selalu mengejarnya, bahwa perkawinannya harus
direstui oleh kedua orang tuanya, maka ia harus minta izin dulu kepada ayah dan
ibunya di koto Taluk Kuantan.
Dengan persetujuan kedua calon mertuanya, All
Gepar
diantarnya ke Koto Taluk. Dengan harapan, perkawinan Ali
Gepar
dengan anaknya akan mendapat restu dari kedua orang tua Ali
Geper.
Tapi rencana sering tidak sesuai dengan
kenyataan. Setelah Ali Gepar sampai di desa Koto Taluk, ia di sambut
dengan ratapan dan tangisan yang membawa Ali Gepar kepada perubahan menolak
Cinta Suci Murni yang telah tertanam dihatinya. Semakin cintanya kepada gadis
Tanaku telah tumbuh dengan subur. Pohon cintanya telah berurat berakar dihati
gadis lugu orang Tanaku. Tiba-tiba perubahan itu berubah.
Janji yang telah diikrarkan dihapusnya dengan
tinta kebencian. Semboyan orang Tanaku : "Berjanji berdosa mungkir, titian
binasa lapuk", orang-orang Tanaku sangat teguh dengan janji. Memungkiri
janji bagi mereka adalah suatu dosa yang sulit untuk dihapus.
Bagi Ali Gepar, semua itu sudah menjadi angin
lalu. Restu ayah dan bunda lebih berharga dari cinta. Di satu pihak teguh,
dengan janji. Dan dipihak lain Ali Gepar, taat kepada berindah ayah dan
bundanya. Sehingga kedua pandangan ini tidak mungkin bertemu. Musyawarah tidak
ada lagi diadakan. Orang Tanaku mengambil jalannya sendiri dengan cara
penganiayaan terhadap orang Koto Taluk, yaitu memakan ternak dengan wujud
harimau, membunuh orang dan hewan-hewan peliharaan.
Mengganasnya orang Tanaku tak seorangpun mengetahui
usul-usulnya. Hal ini merupakan rahasia yang terselubung. Hanya dukun atau
pawanglah yang mengetahuinya.
Kemelut cinta antara keluarga yang berbeda
agama, berbeda kebudayaan, diakhiri dengan terperangkapnya seekor harimau yang
berubah wajahnya dengan seorang gadis cantik. Melihat kejadian yang menakjubkan
itu, seluruh yang hadir membisu seribu bahasa, alam menjadi tenang, para
penghulu semuanya terdiam, maka salah seorang dari penghulu berkata
"kenapa kalian semuanya "bermuno" saja, tidak ada yang berkata.
Oleh masyarakat Taluk Kuantan "bermuno" dan pada akhirnya disebut
dengan "limuno". Semenjak itulah tempat atau lapangan yang dijadikan
oleh masyarakat Koto Taluk untuk membuat perangkap harimau dinamakan dengan
"Lapangan Limuno" yang sampai saat ini dipergunakan sebagai
tempat-tempat kegiatan.
Dengan teperangkapnya gadis cantik dari
Tanaku itu semua desa menjadi gempar. Penduduk yang tidak pergi melihat bearti
ketinggalan rugi. Kejadian ini meninggalkan kesan yang dalam sekaligus
mengakhiri kemelut cinta antara Ali Gepar dengan gadis Tanaku, yang dapat
menimbulkan perjanjian yang terkenal dengan sumpah seratih antara orang Tanaku
dengan orang desa Koto Taluk Kuantan.
2.3 Sumpah Seratih Orang Tanaku dan Masyarakat
Kenegerian Koto Taluk
Sumpah Seratih itu
ditawarkan oleh Rebung Muda, tak lain adalah Gadis Tanaku itu. Ia menawarkan
sebuah konsep kepada Datuk Penghulu, Rebung muda mengadakan “Sumpah yang kita
akan kita kukuhkan, bukanlah sumpah antara pribadi Ali Gepar dengan saya, namun
sumpah yg akan diikrarkan adlh mrpkan sumpah antara Suku
Tanaku dengn anak cucu
kemenakan yg brada dalam kmpung berpenghulu, bermonti berdubalang,” Adapun tawaran
itu :
1. Bahwa
kami org Tanaku, jgn skali kali dijantani. Hal itu pantang bagi kami, mulai
dari nenek moyang dan sampai sekarang ini, yg selalu berlaku dari dahulu sampai
k akhir zaman.
2. Kalau
berada dlm hutan belantara, sekali kali jgn membersihkan periuk di hulu sungai.
3. Kalau
membelah kayu dengan menggunakan baji, jgn sekali kali bajinya ditinggalkan
terjepit pada jayu itu.
4. Jaga
menjaga keselamatan. Artinya kalau ada anak cucu dan kemenakan yg mandi dlm
hutan jgn btelanjang bulat, pakailah basahan (pakaian mandi).
5. Kala
khujanan dlm hutan, sekali kali jgn mempertudung daun torok. Itu pesan nenek
moyang kami sejak lama.
6. Kalu
dikampung masing-masing pakailah adat masing-masing. Tapi kalau anak cucu serta
kemenakan berada dikampung orang pakailah adapt dmn kita berada.
7. Kita
sudah merupakan satu keluarga yg bsaudara akan saling malu memalui, jgn
bercakap sombong dlm hutan. Sperti mematahkan kayu tanpa alat.
Siapa yang melanggar
dan melangjahi jnji atau ikrar dan sumpah serati ini, maka sumpah serati tidak
berlaju padanya.” Kemudian Datuk Penghulu yg berempat mnetapkan daerah hokum
berlakunya sumpah seratih itu;
1. Selatan
berbatas dgn Titian Modang Rimbo Berkuak
2. Timur
berbatas dgn Sungai Teso
3. Barat
berbatas dgn hulu Sungai Teso, Kampung Durian, Gunung Sahilan.
4. Utara
ke Bukit Timbunan Tulang dan Batang Kering.
Disamping larangan yang
tujuh, dibuat pula suatu persetujuan. Yaitu untuk kemakmuran Negeri Tanaku,
seandainya ada bayi yg lahir karena hubungan tanpa nikah antara anak cucu
kemenakan. Maka bayi itu adlah hak Orang Tanaku, seperti:
-
Tua anak dari bapak
-
Tercampur sulbi org lain, selain suami
(berbuat zinah) Kalau sasat dalam hutan rimba org tanaku akn mnunjuki jalan yg
benar dgn cara menggarut jalan yg akan dilalui. Sendainya tertidur dlm hutan,
Orang Tanaku akn membangunkan dgn pekikan beruntun. Sumpah seratih diikrarkan.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kemelut cinta antara keluarga yang berbeda
agama, berbeda kebudayaan, diakhiri dengan terperangkapnya seekor harimau yang
berubah wajahnya dengan seorang gadis cantik. Melihat kejadian yang menakjubkan
itu, seluruh yang hadir membisu seribu bahasa, alam menjadi tenang, para
penghulu semuanya terdiam, maka salah seorang dari penghulu berkata
"kenapa kalian semuanya "bermuno" saja, tidak ada yang berkata.
Oleh masyarakat Taluk Kuantan "bermuno" dan pada akhirnya disebut
dengan "limuno". Semenjak itulah tempat atau lapangan yang dijadikan
oleh masyarakat Koto Taluk untuk membuat perangkap harimau dinamakan dengan
"Lapangan Limuno" yang sampai saat ini dipergunakan sebagai
tempat-tempat kegiatan.
DAFTAR PUSTAKA
Effendy, Tenas. 2006. Peranan Adat dan
Kelembagaan Adat dalam Pembangunan Bangsa. Pekanabaru:
LAM Riau Hamidy, UU. 1986. Kesenian Jalur di
Rantau Kuantan Riau. Pekanbaru: Bumi Pustaka
http://wartasejarah.blogspot.co.id/2016/06/tradisi-pacu-jaluo-kuantan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar