KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan rahmat
dan hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah kami yang berjudul “Aliran
Murji’ah ” Pada makalah ini kami banyak mengambil dari berbagai sumber dan
refrensi dan pengarahan dari berbagai pihak .oleh sebab itu, dalam kesempatan
ini kami mengucapkan terima kasih sebesar-sebesarnya kepada semua pihak yang
telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Penyusun
menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini sangat jauh dari sempurna, untuk itu
kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun guna
kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata penyusun mengucapkan terima kasih dan semoga
makalah ini dapat bermanfaat untuk semua pihak yang membaca…
Teluk
Kuantan, Desember 2016
Penulis
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar................................................................................................... i
Daftar
Isi............................................................................................................. ii
BAB
I PENDAHULUAN.................................................................................... 1
1.1
Latar Belakang................................................................................... 1
1.2
Rumusan Masalah.............................................................................. 2
1.3
Tujuan................................................................................................ 2
BAB
II PEMBAHASAN..................................................................................... 3
2.1
Sejarah Aliran Murji’ah..................................................................... 3
2.2
Doktrin-Doktrin Murji’ah.................................................................. 4
2.3
Sekte-sekte dan Ajaran Dalam
Aliran Murji’ah............................... 5
2.4
Kelebihan
dan Kekurangan Aliran Murji’ah..................................... 7
BAB
III PENUTUP............................................................................................. 9
3.1 Kesimpulan........................................................................................ 9
3.2 Saran................................................................................................... 9
DAFTARPUSTAKA........................................................................................... 10
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Aliran Murji’ah merupakan salah satu aliran yang dipelajari dalam Teologi
Islam.Munculnya aliran ini dilatarbelakangi oleh persoalan politik, yaitu soal khalifah
(kekhalifahan).Setelah terbunuhnya khalifah Usman ibn Affan, umat Islam
terpecah kedalam dua kelompok besar, yaitu kelompok Ali dan Mu’awiyah.Kelompok
Ali lalu terpecah pula kedalam dua golongan yaitu golongan yang setia membela
Ali (disebut Syiah) dan golongan yang keluar dari barisan Ali (disebut
Khawarij).Ketika berhasil mengungguli dua kelompok lainnya, yaitu Syiah dan
Khawarij dalam merebut kekuasaan, kelompok Mu’awiyah lalu membentuk dinasti
Umaiyah.Syiah dan Khawarij bersama-sama menentang kekuasaannya.Syiah menentang
Mu’awiyah karena menuduh Mu’awiyah merebut kekuasaan yang seharusnya milik Ali
dan keturunannya. Sementara itu Khawarij tidak mendukung Mu’awiyah karena ia
dinilai menyimpang dari ajaran Islam. Dalam pertikaian antara ketiga golongan
tersebut, terjadi ditengah-tengah suasana pertikaian ini, muncul sekelompok
orang yang menyatakan diri tidak ingin terlibat dalam pertentangan politik yang
terjadi.Kelompok inilah yang kemudian berkembang menjadi golongan “Murji’ah”.
Dari paparan diatas kita dapat mengetahui latar belakang Murji’ah secara
umum dan lebih mendalami lagi tentang “Murji’ah” akan kami bahas pada bab
selanjutnya.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Bagaiamana Sejarah Aliran Murji’ah
2. Bagaiamana Doktrin-Doktrin
Murji’ah
3. Bagaiamana
Sekte-sekte dan Ajaran Dalam Aliran Murji’ah
4.
Bagaiamana Kelebihan
dan Kekurangan Aliran Murji’ah
1.3 Tujuan
1. Mengetahui
Sejarah Aliran Murji’ah
2. Mengetahui Doktrin-Doktrin
Murji’ah
3. Mengetahui
Sekte-sekte dan Ajaran Dalam Aliran Murji’ah
4. Mengetahui Kelebihan dan Kekurangan Aliran Murji’ah
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Sejarah Aliran Murji’ah
Nama Murji’ah berasal dari
kata irja atau arja’a yang berarti penundaan, penangguhan, dan
pengharapan. Kata arja’a juga memiliki arti memberi harapan, yakni
memberi harapan kepada pelaku dosa besar untuk memperoleh pengampunan dan
rahmat Allah. Oleh karena itu, murji’ah artinya orang yang menunda penjelasan
kedudukan seseorang yang bersengketa, yakni Ali dan Muawiyah serta pasukannya
masing-masing ke hari kiamat kelak.
Kaum Murji’ah ditimbulkan oleh
persoalan politik sama halnya dengan kaum Khawarij, tegasnya persoalan kholifah
yang membawa perpecahan dikalangan umat Islam setelah terbunuhnya Usman Ibn
Affan. Seperti telah dibahas, kaum Khawarij pada mulanya adalah penyokong Ali
tetapi kemudian menjadi musuhnya. Karena adanya perlawanan ini, kelompok yang
setia pada Ali bertambah keras dan kuat membelanya dan merupakan satu golongan
lain yang disebut Syi’ah. Akan tetapi mereka sama-sama menentang kekuasaan Bani
Umayyah, tetapi dengan motif yang berbeda.
Dalam permusuhan inilah muncul satu
aliran baru yang bersikap netral yang tidak ikut dalam kafir-mengkafirkan yang
terjadi pada golongan tersebut. Bagi merekan golongan yang bertentangan itu
merupakan orang-orang yang dapat dipercayai dan tidak keluar dari jalan yang
benar. Oleh karena itu, mereka tidak mengeluarkan pendapat siapa yang salah dan
benar dan lebih baik menunda penyelesaian hingga hari perhitungan di depan Allah.
Dengan demikian, kaum Murji’ah adalh kaum yang tidak ikut campur dalam
pertentangan tersebut dan mengambil sikap menyerahkan penentuan kafir atau
tidaknya orang-orang yang bertentangan tersebut kepada Allah.
Ada beberapa teori tentang
kemunculan Murji’ah. Teori pertama mengatakan bahwa gagsan irja atau arja’a
dikembangkan oleh sebagian sahabat untuk menjamin persatuan dan kesatuan
umat Isam ketika terjadi pertikaian politik antara Khawarij dan Syi’ah.
Diperkirakan Murji’ah muncul bersamaan dengan kemunculan Khawarij dan Syiah.
Teori lain mengatakan bahwa Murji’ah
muncul pertama kali sebagai gerakan politik oleh cucu Ali, yaitu Al-Hasn bin
Muhammad Al-Hanafiyah, sekitar tahun 695. Teori lain menceritakan bahwa ketika
terjadi perseteruan antara Ali dan Muawiyah, dilakukan tahkim (arbitrase) atas
usulan Amr bin Ash, seorang kaki tangan Muawiyah. Kelompok Ali terpecah menjadi
dua kubu, kubu yang pro dan kubu yang kontra. Kubu yang kontra akhirya keluar
dari Ali, yakni kaum Khawarij. Mereka berpendapat bahwa tahkim merupakan
dosa besar dan orang yang melaksanakanya termasuk orang yang kafir. Pendapat
ini ditentang oleh kaum Murj’ah.
2.2 Doktrin-Doktrin Murji’ah
Di bidang politik, doktrin irja diimplementasikan dengan sikap politik
netral atau nonblok, yang hampir selalu diekspresikan dengan sikap diam. Itulah
sebabnya, kelompok murji’ah dikenal pula sebagai the queietists( kelompok bungkam). sehingga membuat murji’ah selalu
diam dalam persoalan politik.Adapun di bidang teologi, doktrin irja
dikembangkan Murji’ah ketika menanggapi persoalan-persoalan teologis yang
muncul pada saat itu. Pada perkembangan berikutnya, persoalan-persoalan yang di
tanggapinya menjadi semakin kompleks sehingga mencakup iman, kufur, dosa besar
dan ringan, tauhid, tafsir Al-Qur’an, eskatologi, pengampunan atas dosa besar,
kemaksuman nabi, hukuman atas dosa(punishment
of sins), ada yang kafir (infidel)
dikalangan generasi awal islam, tobat (redress
of wrongs).
Berkaitan dengan doktrin teologi murji’ah, W. Montgomery watt merincinya
sebagai berikut ;
a. Penangguhan
keputusan terhadap Ali dan Muawiyah hingga Allah memutuskannya di akhirat
kelak.
b. Penangguhan
Ali untuk menduduki ranking keempat dalam peringkat Al-khalifah Ar-Rasyidun.
c. Pemberian
harapan terhadap orang muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan
rahmat dari Allah.
d. Doktrin-doktrin
murji’ah menyerupai pengajaran (madzhab) para skeptic dan empiris dari kalangan
Helenis.
Masih berkaitan dengan doktrin teologi murji’ah, Harun Nasution menyebutkan
empat ajaran pokoknya, yaitu ;
a. Menunda
hukuman atas Ali, Muawiyah, Amr bin Ash,
dan Abu Musa Al-Asy’ary yang terlibat tahkim dan menyerahkannya kepada Allah di
hari kiamat kelak.
b. Menyerahkan
keputusan kepada Allah atas orang muslim yang berdosa besar.
c. Meletakkan (
pentingnya) iman dari pada amal.
d. Memberikan
pengharapan kepada muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan
rahmat dari Allah.
sementara itu, Abu ‘A’ la Al-Maududi menyebutkan dua doktrin pokok ajaran
Murji’ah, yaitu ;
a. Iman adalah
percaya kepada Allah dan Rasul-Nya saja. Adapun amal atau perbuatan tidak
merupakan suatu keharusan bagi adanya iman. Berdasarkan hal ini, seseorang
tetap di anggap mukmin walaupun meninggalkan perbuatan yang di fardhukan dan
melakukan dosa besar.
b. Dasar
keselamatan adalah iman semata. Selama masih ada iman di hati, setiap maksiat
tidak dapat mendatangkan madarat ataupun gangguan atas seseorang. Untuk
mendapatkan pengampunan, manusia cukup hanya dengan menjauhkan diri dari syirik
dan mati dalam keadaan akidah tauhid.
2.3
Sekte-sekte dan Ajaran Dalam Aliran
Murji’ah
Sekte dalam aliran Murji’ah tidak
jelas jumlahnya karena masing-masing ahli memiliki pendapat masing-masing.
Al-Baghdadi membagi mereka dalam tiga golongan ,
yaitu al-Murji’ah yang
dipengaruhi ajaran-ajaran al-Qodariyah, al-Murji’ah yang yang dipengaruhi
ajaran-ajaran al-Jabariyah, dan al-Murji’ah yang tidak dipengaruhi keduanya.
Golongan ketiga ini terdiri dari lima sekte, yaitu al-Yunusiyah,
al-Ghazaniyah, al-Saubaniyah, al-Tumaniyah, dan al-Murisiyah.
Al-Asy’ary membagi menjadi 12 golongan, sedangkan al-Syahrastani membagi
menjadi tiga sekte, yaitu al-Murji’ah al-Khawarij, al-Murji’ah al-Jabariyah,
dan al-Murji’ah asli.
Aliaran murji’ah dapat dibagi
menjadi dua golongan besar, yaitu golongan moderat dan golongan ekstrem.
Al-Murji’ah moderat disebut juga al-Murji’ah
al-Sunnah yang pada umum terdiri dari para fuquha dan muhditsin.
Mereka berpendapat bahwa orang berdosa besar bukanlah kafir dan tidak kekal
dalam neraka, dia akan dihukuk dalam neraka sesuai dosa yang telah diperbuatnya
dan kemungkinan Allah bisa mengampuni dosanya. Dengan demikian, Murji’ah
moderat masih mengakui keberadaan amal perbuatan dan mengakui pentingnya amal
perbutan manusia, meskipun bukan bagian dari iman. Yang termasuk golongan
al-Murji’ah moderat, di antaranya al-Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Tholib,
Abu Hanifah, Abu Yusuf, dan beberapa ahli hadis.
Golongan al-Murji’ah yang eksterm
adalah mereka yang secara berlebihan mengadakan pemisahan antara iman dan amal
perbuatan. Mereka menghargai iman terlalu berlebihan dan merendahkan amal
perbuatab tanpa perhitungan sama sekali. Amal perbutan tidak ada pengaruhnya
terhadap iman. Iman hanya berkaitan dengan Tuhan dan hanya Tuhan yang
mengetahuinya. Oleh karena itu, selagi orang beriman, perbuatan apapun tidak
dapat merusak imanya sehingga tidak menyebabkan kafirnya seseoarang.
Adapun yang termasuk al-Murji’ah eksterm sebagai berikut :
1. Golongan al-Jahmiyah
Golongan ini merupakan para pengikut
Jahm bin Safwan. Mereka berpendapat bahwa orang Islam yang percaya kepada Tuhan
tidak akan menjadi kafir menyatakan kekufuran secara lisan karena iman dan
kufur letaknya dalam hati.
2. Golongan al-Sahiliyah
Golongan
ini merupakan pengikut Abu Hasan al-Salahi. Iman adalah mengetahui secara
mutlak Tuhan. Kufur adalah tidak mengetahui Tuhan. Yang disebut ibadah adalah
iman.
3. Golongan al-Yunusiyah
Golongan ini merupakan pengikut
Yunus bin Aun al-Numairi. Melakukan maksiat atau pekerjaan jahat tidaklah
merusak iman seseorang.
4. Golongan al-Ubaidiyah
Pengikut
dari Ubaid al-Muktaib. Berpendirian sebagaimana al-Yunusiyah dengan menambahkan
jika sesorang mati dalam iman, dosa-dosa, dan perbuatan jahat yang dikerjakan tidak
merugikan bagi yang bersangkutan.
5. Golongan al-Ghozaniyah
Pengikut
Ghassan al-Kuffi, berpendirian bahwa iman adalah mengenal Allah dan Rosul-Nya
serta mengakui apa-apa yang diturunkan Allah dan yang dibawa Rosul-Nya.
2.4
Kelebihan dan Kekurangan Aliran Murji’ah
Kelebihan dari aliran ini adalah golongan ini tidak akan memudaratkan
perbuatan maksiat itu terhadap keimanan. Demikian juga sebaliknya, “tidaklah
akan memberi manfaat dan memberi faedah ketaatan seseorang terhadap
kekafirannya”. Artinya, tidaklah akan berguna dan tidaklah akan diberi pahala
perbuatan baik yang dilakukan oleh orang kafir. Maka dari itu, mereka tidak mau
mengkafirkan seseorang yang telah masuk Islam, sebab golongan ini sagat
mementingakan kewajiban sesama manusia.
Kekurangan aliran ini adalah lebih mementingkan urusan dunia dari pada
akhirat.Karena menurut mereka, iman adalah mengetahui dan mengakui sesuatu yang
menurut akal wajib dikerjakan.Berarti, kelompok ini mengakui adanya
kewajiban-kewajiban yang dapat diketahui akal sebelum datangnya syariat.
Firman Allah
SWT dalam surat Ar Ra’du ayat 28 :
الّذين امنوا
وتطمئنّ قلوبهم بذكر الله قلى الا بذكر الله تطمئنّ القلوب
Artinya :
“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka
menjadi tenteram dengan mengingat Allah.Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah
hati akan menjadi tenteram”.
Apabila seseorang sudah mempercayai Allah SWT dan rasul-rasul-Nya dan
segala sesuatu yang datang dari Allah SWT, berarti ia mukmin meskipun ia
menyatakan dalam perbuatannya hal-hal yang bertentangan dengan imannya. Seperti
berbuat dosa, menyembah berhala, dan minum-minuman keras.Golongan ini juga
meyakini bahwa surga dan neraka itu tidak abadi, karena keabadian hanya bagi
Allah SWT semata.
Firman Allah SWT dalam surat Al Anfal ayat 2 disebutkan :
واذا تليت
عليهم اياته زادتهم ايمانا
Artinya :
“Dan apabila dibacakan terhadap
ayat-ayat-Nya, maka ayat-ayat itu menambah iman mereka”.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kaum Murji’ah ditimbulkan oleh
persoalan politik, tegasnya persoalan Kholifah setelah terbunuhnya Usman
Ibn Affan. Diantara pertikaian antara golongan yang setia pada Ali dan keluar
dari Ali, munculah satu aliran yang bersikap netral yang tidak ikut dalam kafir-mengkafirkan
yang terjadi antara golongan tersebut. Golongan yang bersifat netral ini
disebut Kaum Murji’ah.
Kaum Murji’ah penentuan hukum kafir atau tidaknya orang yang terlibat dalam
pertentangan antara Ali dan Muawiyah kepada Allah kelak di hari akhir.
Kaum Murji’ah dibagi menjadi dua kelompok besar, yaitu : Murji’ah Moderat dan
Murji’ah eksterm
3.2 Saran
Pada hakikatnya semua aliran tersebut tidaklah keluar dari Islam, tetapi
tetap Islam.Dengan demikian tiap umat Islam bebas memilih salah satu aliran
dari aliran-aliran teologi tersebut, yaitu mana yang sesuai dengan jiwa dan
pendapatnya.Hal ini tidak ubahnya pula dengan kebebasan tiap orang Islam
memilih madzab fikih mana yang sesuai dengan jiwa dan kecenderungannya. Disinilah
hikmah sabda Nabi Muhammad SAW: “perbedaan paham dikalangan umatku membawa
rahmat”. Memang rahmat besarlah kalau kaum terpelajar menjumpai dalamIslam
aliran-aliran yang sesuai dengan jiwa dan pembawaannya, dan kalau pula kaum
awam memperoleh dalamnya aliran-aliran yang dapat mengisi kebutuhan rohaninya.
DAFTAR
PUSTAKA
Nasution,
Harun. 2010. Teologi Islam: Aliran-aliran Sejarah Analisa
Perbandingan. Jakarta:
UI Press
Nurdin,
M.Amin. 2012. Sejarah Pemikiran Islam. Jakarta: Teruna Grafika
Rozak,
Abdul. 2001. Ilmu Kalam. Bandung: Pustaka Setia
tolonhg riwayat hadits n kekuatan hukumnya ttg tulisan anda yg menulis bahwa rasululullah bersabda : "perbedaan paham dikalangan umatku membawa rahmat"
BalasHapus