KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa
karena atas limpahan rahmat dan hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan
makalah kami yang berjudul “Perang Uhud”Pada makalah ini kami banyak mengambil
dari berbagai sumber dan refrensi dan pengarahan dari berbagai pihak. Oleh sebab
itu, dalam kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih sebesar-sebesarnya
kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Penyusun menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini sangat jauh
dari sempurna, untuk itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang
bersifat membangun guna kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata penyusun mengucapkan terima
kasih dan semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk semua pihak yang membaca…
Taluk
Kuantan, Agustus 2016
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar........................................................................................................... i
Daftar
Isi.................................................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN........................................................................................... 1
1.1
Latar Belakang............................................................................................... 1
1.2
Rumusan Masalah.......................................................................................... 1
1.3
Tujuan............................................................................................................ 1
BAB
II PEMBAHASAN............................................................................................ 2
2.1
Pecahnya Perang Uhud.................................................................................. 2
2.2 Dampak Perang Uhud Terhadap Perkembangan
Ajaran Islam Di Jazirah
Arab................................................................................................................ 11
BAB
III PENUTUP.................................................................................................... 13
3.1 Kesimpulan.................................................................................................... 13
DAFTARPUSTAKA.................................................................................................. 14
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Perang Uhud adalah perang kedua setelah
perang Badar yang dimenangkan oleh kaum Muslim. Dengan banyaknya tokoh Quraisy
yang meninggal dalam perang Badar mengakibatkan tersulutnya dendam dari kaum
Quraisy terhadap kaum muslim. Perang Uhud terjadi pada tahun ke-3 H.
Pertempuran ini terjadi di Madinah. Selain adanya dendam dari kaum Quraisy
terhadap kaum Muslim, ada banyak hal yang menyebabkan terpecahnya peperangan
ini. Diantaranya adalah hasrat kaum Quraisy untuk menghancurkan islam dan
membunuh Rasulullah SAW.
Kedua, adanya provokasi dari Ka’ab ibn
Asyraf, seorang Yahudi yang menghasut para pemimpin Quraisy untuk menyerang
umat islam di Madinah. Dan yang terakhir adalah agar terbuka kembali jalur
perdagangan bagi kaum Quraisy menuju Syam yang harus melalui kota Madinah. Seperti
yang telah dijelaskan sebelumnya Perang Uhud terjadi di Madinah, lebih tepatnya
perang Uhud terjadi di dekat gunung Uhud. bukit ini terletak di sebelah utara
Madinah dengan jarak 5,5 km dari Masjid Nabawi. Dari sinilah sejarah kemudian
mencatat peperangan itu terjadi didekat bukit Uhud itu dinamakan sebagai Perang
Uhud.
Dalam peperangan ini kaum Quraisy tercatat
beranggotakan 3000 tentara, 700 invantri, dan 200 ekor kuda. Selain itu juga
diikutsertakan beberapa kaum wanita dalam angkatan perang ini kira – kira
berjumlah 15 orang. Sedangkan pasukan kaum muslim hanya terdiri atas 1000
tentara pada awalnya yang kemudian karena suatu hal menjadi sejumlah 700
tentara. Peperangan ini dipimpin oleh Abu Sofyan dalam kubu kaum Quraisy
sedangkan kaum Muslim sendiri dipimpin oleh Rasulullah.
Setelah merasa memiliki kekuatan yang cukup dan tentara dengan jumlah besar, kau Quraisy mulai berangkat menuju Madinah.
Setelah merasa memiliki kekuatan yang cukup dan tentara dengan jumlah besar, kau Quraisy mulai berangkat menuju Madinah.
Namun hal itu diketahui oleh Nabi secara
mendadak, yang kemudian dikumpulkannyalah beberapa perwira – perwira, para
sahabat, dan orang – orang berpengalaman lainnya untuk bermusyawarah menyusun
strategi untuk menghadapi lawan. Turut hadir pula Abdullah bin Ubai, salah
soeorang munafik dari Madinah. Yang menyarankan untuk melakukan strategi bertahan.
Pada awalnya kaum muslim sudah akan memenangkan pertempuran tersebut, namun
dikarenakan ada diantara mereka tergoda oleh Ghonimah dan wanita kaum Quraisy
maka pertahanan mereka pun menjadi lemah. Itulah salah satu penyebab kalahnya
kaum Muslim terhadap kaum Quraisy.
1.2 Rumusan
Masalah
1.
Apa yang melatar belakangi terjadinya Perang Uhud?
2.
Apa siasat atau
strategi Nabi Muhammad melawan Kaum Qurays dalam
Perang Uhud?
Perang Uhud?
3.
Siapa yang memenangkan Perang Uhud tersebut?
4.
Apa saja dampak yang terjadi setelah berakhirnya Perang
Uhud?
1.3 Tujuan
1.
Agar kita menjadi tahu bagaimana kronologis terjadinya
Perang Uhud
mulai dari latar belakang terjadinya perang sampai berakhirnya perang.
mulai dari latar belakang terjadinya perang sampai berakhirnya perang.
2.
Agar kita menjadi tahu strategi atau siasat yang apa
yang digunakan Nabi
Muhammad dalam melawan Kaum Qurays
Muhammad dalam melawan Kaum Qurays
3.
Agar kita tahu siapakah yang akan memenangkan
peperangan. Nabi
Muhammah atau Kaum Qurays, jika kita melihat dari jumlah pasukan yang dimiliki Nabi Muhammad tiga banding satu dari pasukan Kaum Qurays.
Muhammah atau Kaum Qurays, jika kita melihat dari jumlah pasukan yang dimiliki Nabi Muhammad tiga banding satu dari pasukan Kaum Qurays.
4.
Agar kita tahu akibat yang ditimbulkan setelah
berakhirnya Perang Uhud,
dan peristiwa – peristiwa apa saja yang terjadi.
dan peristiwa – peristiwa apa saja yang terjadi.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1 Pecahnya
Perang Uhud
1. Persiapan
Perang Uhud
Pemimpin kaum Quraisy segera mempersiapkan banyak pasukannya
untuk melawan Nabi Muhammad SAW dan pasukan kaum muslim kembali setelah kalah
dalam perang Badar. Dalam perang kali ini pasukan Quraisy menyiapkan sejumlah
3000 tentara, diantaranya terdapat 200 pasukan berkuda dengan persenjataan
lengkap dan pasukan berkendaraan unta serta memakai baju besi.
Pasukan perang kaum Quraisy dipimpin oleh Abu Sufyan. Budak –
budak Quraisy disuruh oleh majikannya masing – masing untuk ikut serta menjadi
anggota pasukan perang yang dipimpin oleh Abu Amir ar-Rahib. Kaum wanita juga
diikutsertakan untuk menyulut api peperangan, diantaranya adalah Hindun (istri
Abu Sofyan). Ummu Hakim (Istri Ikhrimah), Barzah binti Munabbih (Istri Amr bin
Asb), dengan Himdun sebagai pemimpinnya.
Dalam hal ini Hindun memiliki seorang budak bernama Wahsyi.
Disini Washyi diperintahkan untuk membunuh Hamzah (paman Nabi Muhammad SAW).
Dengan imbalan apabila dia berhasil akan diberi hak kemerdekaan. Mengapa Hindun
menyuruh Washyi membunuh Hamzah, dikarenakan sebuah dendam karena Hamzah telah
membunuh Utbah (ayah Hindun) pada saat perang Badar (Moenawar Chalil, 2011:
101).
Sementara itu kaum muslim di Madinah tidak sedikitpun
mengetahui persiapan yang dilakukan oleh kaum Quraisy. Nabi Muhamad baru
menerima berita tersebut tiga hari sebelum pasukan Quraisy Mekkah tiba di Uhud.
Nabi mendengar berita tersebut dari pamannya yang memeluk islam namun masih
tinggal di Mekkah pada saat itu. Setelah menerima berita tersebut, Nabi segera
mengirim beberapa utusan mata – mata yaitu Anas, Munis, dan Hubab untuk mencari
informasi tentang pasukan Quraisy Mekkah. Akhirnya diperoleh informasi bahwa
pasukan Quraisy sudah berada didekat Uhud. Pada hari Jumat 13 Syawal 3 H, Nabi
Muhammad SAW, Nabi mengadakan musyawarah untuk membahas situasi tersebut dengan
para sahabat. Sejumlah sahabat sebaiknya tetap tinggal di Madinah.
Nabi Muhammad SAW setuju untuk bertahan di Madinah karena
Madinah dikelilingi oleh gunung – gunung dan bukit yang dapat dijadikan sebagai
benteng pertahanan sehingga kaum Quraisy akan mengalami kesulitan dalam
melakukan penyerangan terhadap kota Madinah. Akan tetapi sejumlah pemuda tidak
setuju dengan pendapat tersebut, mereka berpendapat untuk pergi keluar kota
Madinah dan mengadakan perang terbuka dengan Quraisy. Adanya desakan dari
kelompok pemuda tersebut membuat Nabi Muhammad SAW berubah pendirian dan
mengikuti pendapat para pemuda untuk mengikuti perang terbuka dengan Quraisy.
Setelah memperoleh keputusan Nabi Muhammad SAW segera mengenakan baju perang
dengan senjata lengka.
Setelah selesai solat Jumat, NAbi Muhammad SAW bergerak
menuju bukit Uhud dengan memimpin 1000 pasukan untuk menghadapi 3000 pasukan
tentara Quraisy yang bersenjata lengkap dan yang telah merusak tanaman dan
padang rumput kaum muslimin. Pasukan Nabi Muhammad SAW bermalam tidak jauh dari
kota Madinah, agar esoknya dapat melanjutkan kembali perjalanan menuju bukit
Uhud. Di tengah perjalanan menuju Uhud, pasukan munafik yang dipimpin oleh
Abdullah bin Ubay melakukan desersi (membelot) dengan membawa 300 pasukan,
sehingga pasukan Nabi yangsemula berjumlah 1000 pasukan menjadi 700 pasukan
saja. Hal itu membuat geram kaum muslimin yang menyaksikan pada waktu itu.
Menyikapi sikap orang –orang munafik tersebut kaum muslim
terpecah menjadi dua kelompok. Kelompok yang pertama berpendapat bahwa orang –
orang munafik tersebut harus diperangi dan dibunuh karena merekamemang pantas
untuk dibunuh. Sedangkan kelompok kedua yang mayoritas dipimpin oleh Nabi
Muhammad memilih untuk tidak memerangi dan membunuh kaum munafik itu. Sikap
Nabi tersebut merupakan sikap yang bijaksana, cerdas, dan visioner karena
sangatlah tidak mungkin untuk memerangi kaum munafik tersebut ditengah kondisi
yang kritis, selain itu hal itu juga tidak memberi keuntungan kaum muslim
sendiri.
2.
Jalannya Perang Uhud
Setelah menghadapi persoalan penarikan diri AbdulllahbinUbay
dan kaum munafik. Nabi Muhammad beserta pasukan muslimin melanjutkan perjalanan
menuju Uhud. Nabi Muhammad SAW meminta ditunjukan suatu jalan yang tidak
dilalui oleh kaum Quraisy. Khaistamah menunjukan jalan yang dekat dan yang
dikehendaki oleh Nabi Muhammad SAW. Setelah perjalanan dilanjutkan tibalah
rombongan Nabi disebuah jalan kecil milik Marba’ bin Qaizhi yang buta matanya.
Ketika Nabi Muhammad SAW berjalan didepan rumah Marba’ bin Qaizhi, tiba – tiba
Marba’ bin Qaizhi menaburkan debu kearah muka Nabi sambil berkata, “Kalau
engkau itu pesuruh Allah, aku tidak akan menghalalkan kau jalan di jalanku
ini”.
Dengan cepat Sa’ad bin Zaid memukul Marba hingga terluka
parah.sahabat – sahabat Nabi Muhammad SAW hendak membunuh Marba’ bin Qaizhi,
tetapi Nabi Muhammad SAW mencegahnya (Moenawar Chalil, 2001: 110).
Perjalanan kemudian dilanjutkan hingga sampailah kaum muslimin di suatu tempat di bawah kaki Gunung Uhud. di sinilah Nabi Muhammad beserta pasukannya berhenti karena melihat tentara musuh sudah beramai –ramai menduduki tempat – tempat dekat Gunung Uhud. Pasukan kaum Quraisy memiliki pasukan empat kali lipat dari pasukan muslim.
Perjalanan kemudian dilanjutkan hingga sampailah kaum muslimin di suatu tempat di bawah kaki Gunung Uhud. di sinilah Nabi Muhammad beserta pasukannya berhenti karena melihat tentara musuh sudah beramai –ramai menduduki tempat – tempat dekat Gunung Uhud. Pasukan kaum Quraisy memiliki pasukan empat kali lipat dari pasukan muslim.
Selain itu pasukan musuh juga memiliki persenjataan yang
lebih lengkap, selain itu juga sebagian kaum Quraisy telah meiliki keahlian
dalam berperang. Nabi Muhammad SAW segera mengumpulkan para tentaranya lalu
memilih dan menduduki tempat yang cukup strategis letaknya. Akan tetapi, karena
sebaian tempat tersebut udah dikuasai oleh kaum Quraisy, jadi tempat yang
diduduki oleh Nabi Muhammad SAW adalah tempat yang dibelakangnya terdapat suatu
jalan yang terbuka yang dapat dipergunakan oleh musuh untuk menyerang pasukan
Muslimin dari arah belakang. Walaupun demikian, sebagai seorang pemimpin yang
bijaksana.
Nabi Muhammad tetap menempatkan pasukan yang memiliki
keahlian memanah dalam tempat tersebut sejumlah 50 orang pemanah yang dipimpin
oleh Abdullah bin Jubair. Sedangkan kaum Quraisy menempatkan pasukannya pada
sayap kanan ditempatkan berupa pasukan berkuda yang dipimpin oleh Khalid bin
Walid, sayap kiri barisan berkuda yang dipimpin oleh Ikhrimah bin Abu Jahal,
dan barisan tengah dipimpin oleh Shafwan bin Umayyah beserta pahlawan Quraisy
lainnya.
Semuanya telah bersiap- siap di tempat – tempat yang tidak
mudah ditempuh oleh tentara kaum Muslim. Bendera perang kaum Quraisy dipegang
oleh Abu Thalhah (Menawar Chalil, 2001: 111). Nabi Muhammad juga mulai mengatur
barisan pasukan muslim. Nabi Muhammad SAW menempatkan Abu Bakar ash-Shidiq,
Umar bin Khatab, Ali bin Abu Thalib, Zubair bin Awwam, Abu Dujanah Sammak bin
Kharsyah, Thalhah bin Ubaidillah, Sa’ad bin Ubadah, Usaid bin Hudhair, dan
Habbab bin al-Mundzir dibarisan pertama.
Kemudian Nabi Muhammad SAW menginstruksikan kepada pasukan
Muslimin yang telah berada pada posisi mereka masing – masing agar tidak
melakukan peperangan sebelum Nabi Muhammad SAW mengijinkan mereka untuk
berperang dan memerintahkan pasukan pemanah agar tidak meninggalkan posisi
mereka dalam kondisi apapun (Abu FAris, 1998: 229). Berkaitan dengan penempatan
posisi pasukan Muslimin dan perintah Nabi kepada pasukan pemanah,telah
dijelaskan di dalam Tafsir Al – Azhar Q.S Ali Imran ayat 121 (Hamka, 1983: 95).
Setelah kedua pasukan saling berhadapan dan siap bertempur,
dimulailah dengan perang tanding. Abu Thalhah al-‘Abdari keluar dengan membawa
panji kaum Quraisy lalu menantang perang tanding beberapa kali tetapi tidak
seorang pun pasukan dari kaum Muslimin yang berani maju untuk melawannya.
Kemudian Abu Talhah berkata kepada pasukan Muslimin: “Wahai para sahabat
Muhammad, kalian mengaku bahwa Allah akan menyegerakan kami dengan pedang
kalian ke neraka dan menyegerakan kalian dengan pedang kami kesurga, tetapi
adakah diantara kalian seorang yang mampu menyegerakan aku dengan pedangnya ke
neraka atau aku aka menyegerakannya dengan pedangku kesurga.
Kalian dusta demi Lata dan Uzza, seandainya kalian mengetahui
hal itu benar niscaya ada orang yang keluar menyambutku” (Abu Faris, 1988:
233).
Setelah mendengar perkataan tersebut, akhirnya Ali Bin Abi Thalib maju ke medan pertempuran kemudian berhasil memukul Abu Thalhah hingga patah kakinya dan tergeletak di tanah. Kemudian Ali bin Abu Thalib mundur kembali kebarisan Nabi Muhammad. Setelah Abu Thalah tewas tewas, pemegang panji perang dipegang oleh saudaranya, Utsman bin Abu Thalhah yang akan berhadapan dengan Hamzah, dan berhasil dibunuhnya.
Setelah mendengar perkataan tersebut, akhirnya Ali Bin Abi Thalib maju ke medan pertempuran kemudian berhasil memukul Abu Thalhah hingga patah kakinya dan tergeletak di tanah. Kemudian Ali bin Abu Thalib mundur kembali kebarisan Nabi Muhammad. Setelah Abu Thalah tewas tewas, pemegang panji perang dipegang oleh saudaranya, Utsman bin Abu Thalhah yang akan berhadapan dengan Hamzah, dan berhasil dibunuhnya.
Setelah Utsman bi Abu Thalhah tewas, panji kemudian diambil
oleh saudaranya Abu Sa’id bin Abu Thalhah yang berjadapan dengan Sa’ad bin Abi
Waqash, dan berhasil dibunuhnya juga dengan panahan. Selanjutnya panji perang
diambil oleh Musafi’ bin Thalhah bin Abu Thalhah dan berhasil dibunuh oleh
Ashim bin Tsabit bin Abu Alfah. Setelah Musafi’ tewas, panji kemudian diambil
alih oleh Abdu Dar yang behasil dibunuh oleh Ali bin Abi Thalib.
Hingga akhirnya panji tergeletak kotor di tanah hingga
diambil alih oleh Amrah binti Alqamah al-Haritsiyah lalu mengangkatnya kepada
pasukan Quraisy dan mereka mengerumuninya. Demikianlah para pahlawan kaum Muslimin
berhasil menumbangkan para tokoh dan pembawa panji Quraisy dan tidak ada lagi
yang sanggup membawa panji tersebut hingga dipungut oleh seorang wanita.
Setelah para pembawa panji tersebut terbunuh kemudian kaum Quraisy terpecah
belah, semangat mereka merosot dan kekuatan mereka pun hancur. Hal tesebut
menunjukan kepiawaian Nabi Muhammad SAW dalam bidang militer karena mampu
melemahkan kemampuan perang pasukan Quraisy sehingga mendesak pasukan Quraisy
mundur dan lai meninggalkan harta dan wanita-wanita Quraisy (Abu Faris, 1998:
233-234).
Para pemanah yang menyaksikan hal tersebut dari atas bukit
mereka mengira bahwa pertempuran sudah usai. Mereka bergegas mengumpulkan harta
yang ditinggalkan oleh kaum Quraisy. Menyaksikan hal tersebut Abdullah bij
Jubair mengingatkan akan perintah Nabi agar tidak meninggalkan bukit dalam
kondisi apapun. Sebagaian kecil pasukan mentaati perintah Nabi, namun sebagian
pasukan yang berjumlah kira – kira 40 orang mengabaikan perintah Nabi Muhammad
SAW.
Tentara berkuda dari sayap kanan yang dipimpin oleh Khalid
bin Walid menyaksikan jelas bahwa sebagian besar pasukan pemanah Musliminyang
berjaga dibukit Uhud sudah meniggalkan posisi. Oleh karena itu secara diam –
diam Khalid binWalid mengarahkan pasukannya untuk menyerang kaum Muslimin yang
sedang sibuk mengumpulkan harta rampasan. Pasukan muslim yan dikejutkan oleh
serangkaian serangan pedang dananak panah dari arah belakang membuat
terbunuhnya sebagian dari mereka. Serangan secara mendadak itu membuat kaum
muslimin terguncang dan ketakutan, sehungga membuat mereka terpencar dan
tercerai – berai.
Setelah Nabi Muhammad SAW melihat keadaan yang semakin kacau,
Nabi menyadari bahwa tentaranya sedang terancam oleh bahaya yang besar dari
pihak musuh. Oleh karena itu, Nabi Muhammad SAW segera memilih salah satu dari
dua alternative yaitu melindungi diri sendiri ditempat yang tersembunyi atau
maju berperang ditengah medan pertempuran yang sedang berkobar untuk membela
barisan tentara yang sedang berantakan yang terkepung oleh pihak musuh.
Seketika itu juga Nabi mengambil keputusan yaitu untuk sementara Nabi
menyembunyikan diri sambil berseru memanggik sebagian tentaranya agar segera
lari mengelilingi tempat Nabi bersembunyi.
Mush’ab bin Umair yang saat itu memegang bendera tentara
islam, selalu melindungi Nabi Muhammad SAW dari ancaman tentara kaum Quraisy
yang menginginkan Nabi untuk dibunuh. Samapi suatu hal, karena ingin sekali
melindungi Nabi Muhammad SAW Mush’ab terbunuh oleh Ibnu Qam’ah karena
disangkanya adalah Nabi Muhammad. Dikarenakan Mush’ab bin Umair memeilikiwajah
yang mirip dengan Nabi Muhammad. Ibnu Qam’ah berteriak metainkan bahwa Nabi
Muhammad telah terbunuh.
Hal itu membuat pasukan Muslimin terpecah menjadi tiga
golongan, yaitu sebagian melarikan dirimenuju tempat dekat Madinah, tetapi
tidak berani pulang ke Madinah dikarenakan malu. Diantara pasukan muslim yang
melarikan diri adalah Utsman bin Affan, Waid bin Uqbah, Kharijah bin Zaid, dan
Rifa’ah bin Ma’la (Moenawar Chali, 2001: 122) Sedangkan golongan kedua tetap
bertempur dengan pantang menyerah karena mereka telah mendengarucapan Nabi
Muhammad SAW telah terbunuh.
Salah seorang tentara Muslimin, Tsabit bin Dahdah,
memperingatkan kawan-kawannya,”Hai para kawanku Anshar! Jika benar Nabi
Muhammad SAW telah mati terbunuh biarlah ia mati, karena hanya Allah yang tidak
mati selama – lamanya! Karena itu, berpeganglah kamu kepada agamamu dengan
kokoh dan kuat! Allah sendirilah yang akan menolong dan memberikan kemenangan
kepadamu!”. Dari situlah kemudian pasukan muslimin mneyerahkan diri hanya pada
Allah dan terus berjuang tanpa rasa takut. Dan yang terakhiradalah golongan
ketiga sebanyak 14 orang mengelilingi Nabi Muhammad SAW dan mereka berusaha
melindungi Nabi Muhammad SAW dari serangan kaum Quraisy. Mereka terdiri dari 7
sahabat Anshar dan 7 sahabat Muhajirin.
Sampai pada suatu waktu Ka’ab bin Malik berteriak bahwa Nabi
Muhammad masih hidup. Pasukan kaumQuraisy semakin mendesak untuk menerobos
pertahanan para sahabat NAbi Muhammad SAW. Terlebih ketika mengetahui yang
bertahan hanya sekitar 30 orang saja. Tentara Quraisy semakin mendesak
pertahanan sahabat Nabi sambil melepaskan anak panah kepada 30 orang yang
sedang melindungi Nadi tetap bertahan dan menangkis serangan dari pasukan
Quraisy.
Pasukan Quraisy berusaha mencari celah untuk menerjang dan
menerobos pertahanan mereka. Akan tetapi pasukan kaum Quraisy tidak berhasil
menerobos karena ketatnya pertahanan yang dibuat oleh para sahabat Nabi. Ketika
serangan kaum Quraisy semakin hebat,Nabi Muhammad SAW terkena lemparan batu dari
pihak musuh yang membuat Nabi terluka. Pada saat itu juga Hamzah bi Abdul
Muthalib juga terbunuth di tengah – tengan pertempuran oleh seorang tentara
musuh, yaitu Wahsyi salah sorang budak dari Hindun dengan menggunakan tombak.
Hamzah gugur setelah berhasil membunuh 31 orang dari pihak musuh. Mendengar
berita tersebut Nabi Muhammad SAW merasa sangat sedi, karena Hamzah adalah
paman Nabi yang memiliki jasa yang sangat besar kepada Nabi Muhammad SAW.
Pasukan kaum Quraisy merasa tidak puas apabila belum membunuh Nabi Muhammad
pada saat perang Uhud. Pasukan kaum Quraisy beranggapan dengan membunuh Nabi
Muhammad maka kaum Mulsim akan hancur (Moenawar Chalil, 2001: 124).
Selain terkena lemparan batu, Nabi Muhammad juga terkena
lemparan potongan bisi dan lemparan batu. Hal itu membuat Nabi Muhammad terluka
pada dahi, dan gigi. Selain itu Nabi juga terkena lempaan berupa potongan besi
lagi dari Abu Qam’ah yang menembus kebagian dalam pipi Nabi Muhammad SAW.
Melihat keadan demikian Malik bin Sinan membersihkan darah yang mengalir di
muka Nabi Muhammad SAW. Dalam keadaan seperti itu serangan kaum Quraisy masih
terus dilancarkan dengan gencar terhadap Nabi Muhammad SAW. Kemudian datang
Ubay bin Khalaf dari kaum Quraisy dengan menunggangi kuda yang bernama Ud
menuju pertahanan Nabi Muhammad SAW dengan berniat membunuh Nabi Muhammad SAW.
Namun pada akhirnya Ubay bin Khalaf dapat dibunuh juga oleh Nabi Muhammad SAW
dengan menggunakan sebilah tombak.
Saat ingin berjalan menuju tempat Nabi berada Nabi Muhammad
SAW terperosok jatuh kesebuah lubang yang digali oleh pihak musuh, yaitu Amir
ar –Rahib. Akibatnya kedua lutut Nabi Muhammad terluka. Kondisi tersebut
membuat Nabi Muhammad SAW semakin tidak bertenaga dan akhirnya pingsan, yang
kemudian ditoleong oleh Ali bin ABi Thalib dan Thalhah bin Ubaidillah.
3. Akhir
Perang Uhud
Semangat para kaum Muslim masih tetap menggelora dalam
menumpas kaum Quraisy. Meskipun kaum Muslim banyak mengalami penderitaan yang
sangat berat. Ketika Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya tengah beristirahat
di atas bukit sambil mengobati luka – luka, tiba – tiba Khalid bin
Walid dan pasukannya datang untuk kembali menyerang kaum
Muslimin. Umar Ibnu Khathab menghadang pasukan tersebut, dan akhirnya membuat
Khalid bin Walid mengurungkan niatnya untuk menyerang kaum Muslimin. Dengan
pertimbangan itu, Khalid bin Walid mulai mengatur pasukannya untuk mudur.
Mundurnya pasukannya Khalid bin Walid menandai bahwa perang Uhud telah
berakhir. Meskipun perang Uhud telah berakhir, tetapi Nabi Muhammad SAW masih
merasa curiga dengan mundurnya kaum Quraisy. Oleh karena itu Nabi Muhammad SAW
menyuruh Ali bin Abi Thalib untuk menyelidiki dan mengawasi gerak – gerik kaum
Quraisy.
Ali segera menghadap Nabi Muhammad SAW dan melaporkan hasil
penyelidikan bahwa pasukan Quraisy sedang menuju arah selatan. Nabi Muhammad
yakin bahwa mereka akan kembali ke Mekkah. Sebelum kaum Quraisy kembali ke
Mekah, mereka terlebih dahulu menguburkan teman-temannya yang tewas dalam
perang Uhud. Oleh karena itu, pasukan Quraisy belum bisa dikatakan menang dalam
perang Uhud.
2.2 Dampak
Perang Uhud Terhadap Perkembangan Ajaran Islam di Jazirah Arab
Perang Uhud telah memberikan banyak
pelajaran bagi kaum Muslimin. Melalui kekalahan kaum Muslimin dalam perang
Uhud, Allah ingin menguji keimanan mereka. Perang Uhud telah memberikan
pelajaran agar tidak meninggalkan perintah Nabi Muhammad dalam situasi apapun
(Majid ‘Ali Khan, 1985: 153-154). Selain itu, perang Uhud juga merupakan
pembeda antara orang Kafir.
Setelah perang Uhud Nabi Muhammad SAW banyak
melakukan berbagai pembaharuan. Nabi Muhammad berhasil membentuk suatu
pemerintahan kesatuan yang berpusat di Madinah. Sperti yang kita ketahui bahwa
pada saat itu Bangsa Arab masih mengalami krisis kepercayaan. Banyak diantara
mereka yang masih menyembah berhala dan meyakini segala macam tahayul. Dengan
hadirnya Nabi Muhammad SAW berhasillah menghapuskan seluruh bentuk kesesatan
yang berkembang kala itu. Bangsa Arab mulai meninggalkan kesesatan dan mulai
menyembah Allah SWT.
Nabi Muhammad SAW dapat mengubah kekafiran
dan kemusyrikan bangsa Arab menjadi bangsa yang religious sesuai ajran islam
yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Upaya pembaharuan lainnya yang dilakukan
oleh Nabi Muhammad SAW adalah penghapusan kasta sosial. Nabi Muhammad SAW
menghilangkan jurang pemisah antara sesame anggota masyarakat yang hanya
didasarkan pada harta kekayaan, jabatan, bahkan keturunan, dan warna kulit.
Nabi mengajarkan kita bahwa sesungguhnya
kedudukan manusia itu sama. Nabi Muhammad SAW juga menghapuskan system perbudakan
yang merupakan bagian integral dari system peradaban Arab. Aspek lain berkaitan
dengan kedudukan sosial wanita. Sebelum islam tumbuh di Jazirah Arab, wanita
diperlakukan secara hina. Diseluruh penjuru dunia, wanita hanya dijadikan
sebagai pelayan bagi kaum laki – laki. Bahkan dalam bangsa Athena (Yunani),
bangsa kuno yang paling berbudaya, seorang istri diperlakukan sperti budak.
Melihat kondisi demikian Islam mulai menetapkan sejunlah hak dan keistimewaan
bagi wanita. Dalam ajaran Islam, wanita memiliki kedudukan yang sama dengan
laki – laki.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Perang Uhud diawali oleh adanya keinginan kaum quraisy untuk
melakukan balas dendam terhadap Nabi Muhammad SAW beserta kaumnyadi Madinah.
Perang Uhud terjadi pada tanggal 15 Syawal tahu 3H atau 625M. pihak Quraisy
mempersiapkan 3000 pasukan tentara, yang terdiri atas 700 pasukan infantry, 200
pasukan berkuda, dan 17 wanita. Salah seorang wanita yang ikut berperang adalah
Hindun bin Utbah, istri Abu Sufyan. Hindun turut serta dalam perang karena
ingin membalas dendam kematian ayahnnya Uthbah yang tewas dalm perang Badar
dibunuh oleh Hamzah, paman Nabi Muhammad SAW.
Kekalahan yang dialami oleh kaum muslimin banyak sekali
memberikan pelajaran berharga bagi kaum muslimin bahwa setiap perkataan dan
perintah Nabi Muhammad SAW merupakan suatu kebenaran yang harus dipatuhi.
Setelah perang Uhud, Nabi Muhammad SAW mulai melakukan berbagai pembaharuan.
Diantaranya membentuk suatu pemerintahan yang berpusat di Madinah, menghapuskan
system budak dan system kasta, dan yang paling utama adalah berhasil mengubah
kekafiran dan kemusyrikan bangsa Arab menjadi bangsa yang relisius sesuai
dengan ajaran Islam yang di bawa oleh Nabi Muhammad SAW.
DAFTAR PUSTAKA
Moenawar,
Chalil. 2001. Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad Jilid 2. Jakarta: Gema Insani
Press.
Majid,
‘Ali Khan. 1985. Muhammad SAW Rasul Terakhir. Bandung: Pustaka
Abu
Faris. 1988. Analisis Aktual Perang Badar dan Uhud di Bawah Naungan Sirah
Nabawiyah. Jakarta: Robbani Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar