KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa
karena atas limpahan rahmat dan hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan
makalah kami yang berjudul “Polarisasi Dengan Pembiasan Ganda”Pada makalah ini
kami banyak mengambil dari berbagai sumber dan refrensi dan pengarahan dari
berbagai pihak .oleh sebab itu, dalam kesempatan ini kami mengucapkan terima
kasih sebesar-sebesarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam
penyusunan makalah ini.
Penyusun menyadari
sepenuhnya bahwa makalah ini sangat jauh dari sempurna, untuk itu kami sangat
mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun guna kesempurnaan makalah
ini.
Akhir kata penyusun mengucapkan terima
kasih dan semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk semua pihak yang membaca…
Taluk Kuantan, Agustus 2016
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar............................................................................................................. i
Daftar
Isi...................................................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN............................................................................................. 1
1.1
Latar Belakang................................................................................................. 1
1.2
Rumusan Masalah............................................................................................ 2
1.3
Tujuan.............................................................................................................. 2
BAB
II PEMBAHASAN.............................................................................................. 3
2.1
Pengertian Polarisasi....................................................................................... 3
2.2
Polarisasi Dengan Pembiasan Ganda.............................................................. 4
BAB
III PENUTUP...................................................................................................... 5
3.1 Kesimpulan...................................................................................................... 5
DAFTARPUSTAKA.................................................................................................... 6
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Pada tahun 1873, J.C Maxwell secara teori menjabarkan
kemungkinan adanya gelombang elektro magnetik di alam yang menjalar dengan
kecepatan sebesar kecepatan cahaya. Kemudian secara umum eksperimen Heinrich
Hertz pada tahun 1888, dengan memakai osilasi dipol listrik berhasil memperoleh
gelombang elektromagnetik yaitu gelombang-mikro yang ternyata dapat
dipantulkan, dibiaskan, difokuskan dengan lensa, dan seterusnya sebagaimana
lazimnya.
Sejak itu, cahaya diyakini sebagai gelombang elektro magnetik
transversal yang dimaksud dengan gelomabng elektromagetik adalah gelombang
medan listrik dan medan magnet. Artinya oleh adanya gelombang elektromagnetik
maka kuat medan magnet dan kuat medan listrik disetiap titik yang dilalui
gelombang elektromagnetik itu berubah-ubah terhadap waktu secara periodik dan
perubahan itu dijalankan sepanjang arah menjalarnya gelombang. Untuk
menjalarnya gelombang elektromagnetik tidak memerlukan medium dan bahkan adanya
medium maka menghambat menjalarnya gelomabng elektromagnetik.
Gelombang elektromagnetik dapat dipantulkan dan
ditransmisikan, dari pemantulan tersebut dapat terpolarisasi bidang. Gelombang
elektromagnetik dikatakan terpolarisasi bidang apabila bidang getar gelomabng
medan listrik dan medan magnetnya tertentu. Pada umumnya gelombang terdiri dari
sinar-sinar dari berbagai kemungkinan bidang getar bagi medan listrik dan medan
magnetnya , bidang getar itu dinamakan bidang polarisasi. Dengan kata lain,
polarisasi adalah peristiwa terjadinya perubahan arah medan listriknya
menjadi searah dengan mengabaikan arah dari medan magnet.
Dengan prinsip polarisasi tersebut dilakuakn pada percobaan
polarisasi (hokum Malus) dengan menggunakan laser He-Ne sabagai sumber cahaya
yang termasuk dalam gelombang elektromagnetik. Dimana pada percobaan dilakukan
dua kali dengan menggunakan laser tanpa retarder (bidang penunda) dan
menggunakan retarder (bidang penunda). Untuk percobaan laser tanpa retarder
sebagai pembuktian Hukum Malus dimana laser dilewatkan pada polrizer 1 dan
diteruskan menuju polarizer 2 sebagai analyzer. Dan akan terlihat bayangan pada
layer yang terhubung dengan fotometer untuk mengetahui intensitasnya. Dengan
mengubah sudut analyzer akan diperoleh pula nilai intensitas yang berbeda.
Pada percobaan laser dengan menggunakan retarder hampir sama
dengan percobaan laser tanpa retarder hanya saja retarder diletakkan antara
polarizer 1 dan polarizer 2 dan dipergunakan bidang penunda 140 nm . Sehingga
diperoleh intensitas awal pengukuran Io, intesitas dari fotometer I1 dan sudut
analyzer sebagai sudut datang θ. Dengan hal tersebut dapat menentukan hubungan
intensitas dengan sudut analyzer, mengetahui peristiwa polarisasi dan
mengetahui sifat dari bidang retarder. Prinsip percobaan tersebut memberikan
manfaat untuk mempelajari fotoelastisitas dan efek Kerr.
1.2 Rumusan
masalah
Adapun yang menjadi permasalahan pada percobaan polarisasi
(Hukum Malus) adalah sebagai berikut:
1. Bagaimana terjadinya peristiwa
polarisasi pada percobaan polarisasi (Hukum Malus)?
2. Bagaimana hubungan antara intensitas
dengan sudut analyzer baik menggunakan bidang penghambat ataupun tanpa bidang
penghambat ?
1.3 Tujuan
Berdasarkan penjabaran permasalahan diatas, tujuan dari
percobaan (Hukum Malus) adalah sebagai berikut:
1. Mengetahui terjadinya peristiwa
polarisasi pada percobaan polarisasi (Hukum Malus).
2. Mengetahui hubungan antara
intensitas dengan sudut analyzer baik menggunakan bidang penghambat ataupun
tanpa bidang penghambat.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Polarisasi
Polarisasi cahaya atau polarisasi optik adalah salah satu sifat
cahaya yakni jika cahaya bergerak berosilasi dengan arah tertentu. Cahaya
termasuk gelombang elektromagnetik yang berarti mempunyai medan listrik dan
medan magnet, keduanya berposisi tegak lurus satu sama lain dan tegak lurus
terhadap arah rambatanya (Guntur,Utama.1999:183). Disamping itu, cahaya
dikategorikan sebagai gelombang transversal yang merambat tegak lurus pada arah
rambatannya seperti gambar 2.1. Dengan kata lain, polarisasi dapat terjadi bila
cahaya tersebut merupakan gelombang elektromagnetik dan gelombang transversal.
Suatu cahaya dikatakan terpolarisasi apabila cahaya itu
bergerak merambat dengan mengutamakan arah tertentu dengan dicirikan oleh arah
vektor bidang listrik tersebut dan arah polarisasi dicirikan oleh bidang
magnetnya. Dengan mula-mula cermin T2 diatur sejajar berhadapan
dengan cermin T1, sinar cahaya dijatuhkan dengan sudut kemiringan Ø
terhadap normal N1. Sinar tersebut dipantulkan di O1 ke
cermin T2 di O2 yang oleh T2 dipantulkan lagi
lebih lanjut, yang lalu ditangkap oleh tabir.
Cermin T2 diputar sedikit demi sedikit dengan
garis penghubung O1O2 selaku sumbu putar, maka intensitas
cahaya di tabir , yang diputar mengikuti berputarnya bintik bayangan, makin
lemah dan mencapai minimum pada saat mencapai sudut 900. Sehingga
dapat dilakukan dengan variasi sudut kemiringan , maka Ø= Øp
tertentu, inetnsitas bintik bayangan ditabir akan menjadi nol
(Soedojo,1992:155).
Berdasarkan dari penjelasan diatas dapat diaplikasikan pada
sebuah polarisator. Polarisator merupakan sebuah alat yang dipergunakan untuk
mempolarisasikan cahaya. Sebuah polarisator yang sempurna akan meneruskan 50%
intensitas cahaya yang tak terpolarisasi yang datang. Dianggap bahwa tidak ada
cahaya yang hilang oleh pantulan-pantulan dan dianggap cahaya yang dipolarisasi
hanya sebagian saja.
Jika suatu cahaya terpolarisasi linier dan tegak lurus pada
Polaroid, sedang arah polarisasi membuat sudut θ dengan sumbu
polaroid. Sehingga amplitudo yang diteruskan adalah sebesar proyeksi pada medan
listrik sumbu polaroid, akibatnya intensitas cahaya yang diteruskan menjadi:
I0=Im (cos θ)2
……………………….(1)
Persamaan
(1) disebut sebagai Hukum Malus (Sutrisno,1979:119)
2.2
Polarisasi Karena Pembiasan Ganda
Pembiasan ganda ( birefringence )terjadi pada kristal
Seperti : Kalsit, Mika, Kristal Gula,
Kristal Es, Dan Prisma Nikel Ketika berkas cahaya memasuki medium anisotropik
, berkas cahaya akan terpisah menjadi 2 bagian, yaitu :
1. Berkas sinar biasa (ordinary)
2. Berkas sinar luar biasa
(extraordinary)
· medium di mana laju cahaya sama
kesegala arah disebut medium isotropik
· medium di mana laju cahaya tidak
seragam di sebut medium anisotropik
Ketika berkas cahaya yang tidak terpolarisasi memasuki bahan
bias kembar, cahaya itu akan terpisah menjdi 2 cahaya yang terpolarisasi.
· Sinar pertama tidak dibelokkan. Sinar ini di sebut
sinar biasa yang tidak mengikuti hukum snellius tentang pembiasaan.
· Sinar kedua mengalami pembelokkan. Sinar ini di sebut sinar
luar biasa atau istimewa yang mengikuti hukum snellius tentang
pembiasaan.
Polarisasi karena bias kembar dapat terjadi apabila cahaya
melewati suatu bahan yang mempunyai indeks bias ganda atau lebih dari satu,
misalnya pada kristal kalsit.
Cahaya yang lurus disebut cahaya biasa, yang memenuhi hukum Snellius dan cahaya ini tidak terpolarisasi. Sedangkan cahaya yang dibelokkan disebut cahaya istimewa karena tidak memenuhi hukum Snellius dan cahaya ini adalah cahaya yang terpolarisasi.
Cahaya yang lurus disebut cahaya biasa, yang memenuhi hukum Snellius dan cahaya ini tidak terpolarisasi. Sedangkan cahaya yang dibelokkan disebut cahaya istimewa karena tidak memenuhi hukum Snellius dan cahaya ini adalah cahaya yang terpolarisasi.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Polarisasi cahaya atau polarisasi optik adalah salah satu
sifat cahaya yakni jika cahaya bergerak berosilasi dengan arah tertentu. Cahaya
termasuk gelombang elektro magnetik yang berarti mempunyai medan listrik dan
medan magnet, keduanya berposisi tegak lurus satu sama lain dan tegak lurus
terhadap arah rambatanya (Guntur,Utama.1999:183)
Pembiasan ganda ( birefringence )terjadi pada kristal
Seperti : Kalsit, Mika, Kristal Gula,
Kristal Es, Dan Prisma Nikel Ketika berkas cahaya memasuki medium anisotropik
, berkas cahaya akan terpisah menjadi 2 bagian, yaitu :
3. Berkas sinar biasa (ordinary)
4. Berkas sinar luar biasa
(extraordinary)
· Medium di mana laju cahaya sama
kesegala arah disebut medium isotropik
· Medium di mana laju cahaya tidak
seragam di sebut medium anisotropik
3.2 Saran
Adapun
saran yang dapat penulis ajukan dalam makalah ini adalah agar kiranya para
pembaca sekalian untuk dapat lebih memahami mengenai polarisasi pembiasan ganda
melalui referensi lain. karena pustaka dan data yang penulis dapatkan untuk
makalah ini sangat terbatas. selanjutnya penulis juga sangat mengharapkan
kritik dan saran yang bersifat membangun dari para pembaca sekalian. agar
kedepan penulis dapat membuat makalah yang lebih efektif.
DAFTAR PUSTAKA
http://utakatikituk.blogspot.com/2013/03/polarisasi-cahaya.html#sthash.cpiFmTKm.dpuf
https://fisikamemangasyik.wordpress.com/fisika-3/optik-fisis/a-polarisasi-cahaya/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar