MAKALAH
IBADAH
DAN MUAMALAH
TENTANG
OLEH
:
KELOMPOK
1. WILI HERIKO
2. CAHYA PERSADA
3. DEDI KUSWANDI
4. RAHMAN HAKIM
5. YAYAN SEPRIANCE
DOSEN
: A. MU’ALIF, S.Pdi.,MA
PROGRAM
STUDI AGROTEKNOLOGI FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS
ISLAM KUANTAN SINGINGI
TELUK
KUANTAN
2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan rahmat dan hidayahnya sehingga kami
dapat menyelesaikan makalah kami yang berjudul “ JENIS – JENIS IBADAH “. Pada
makalah ini kami banyak mengambil dari berbagai sumber dan refrensi dan
pengarahan dari berbagai pihak .oleh sebab itu, dalam kesempatan ini kami
mengucapkan terima kasih sebesar-sebesarnya kepada semua pihak yang telah
membantu dalam penyusunan makalah ini.
Penyusunan menyadari sepenuhnya
bahwa makalah ini sangat jauh dari sempurna, untuk itu kami sangat mengharapkan
kritik dan saran yang bersifat membangun guna kesempurnaan laporan ini.
Akhir kata
penyusun mengucapkan terima kasih dan semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk
semua pihak yang membaca…
Taluk
Kuantan, Desember 2015
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar............................................................................................................. i
Daftar
Isi...................................................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN............................................................................................. 1
1.1
Latar Belakang.................................................................................................. 1
1.2
Rumusan Masalah............................................................................................. 1
BAB
II PEMBAHASAN.............................................................................................. 2
2.1
Pengertian Ibadah.............................................................................................. 2
2.2
Jenis-jenis ibadah.............................................................................................. 5
BAB
III PENUTUP...................................................................................................... 12
3.1 Kesimpulan...................................................................................................... 12
DAFTAR
PUSTAKA................................................................................................... 13
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kehidupan
manusia di dunia merupakan anugerah dari Allah swt dengan segala pemberiannya,
manusia dapat mengecap segala kenikmatan yang bisa dirasakan oleh dirinya
tetapi dengan anugerah tersebut kadangkala manusia lupa akan Dzat Allah swt
yang telah memberikannya. Oleh karena itu, manusia harus mendapatkan suatu
bimbingan sehingga di dalam kehidupannya dapat berbuat sesuai bimbingan Allah
swt atau memanfaatkan anugerah Allah swt. Hidup yang dibimbing oleh syari’ah
akan melahirkan kesadaran untuk berperilaku yang sesuai dengan tuntuan Allah
swt dan Rasul Nya.
Sebagai rasa
syukur terhadap Allah swt, hendaknya kita sadar diri untuk beribadah kepada
sang Pencipta Langit dan Bumi beserta isinya sesuai syari’at Nya. Dalam ibadah,
kita harus memperhatikan jenis-jenis ibadah yang kita lakukan. Apakah ibadah
tersebut termasuk dalam ibadah wajib, sunnah, mubah, dan makruh. Oleh karena
itu, di dalam makalah ini akan di bahas mengenai bermacam-macam ibadah beserta
hikmah dan tujuannya.
1.2 Rumusan Masalah
1. Pengertian ibadah dan hakikat ibadah
2. Jenis-jenis Ibadah
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Ibadah Dan Hakikat Ibadah
Ibadah
menurut bahasa berasal dari abida ya’budu yang berarti : menyembah, mengabdi dan menghinakan diri.
Sebagaimana dalam firmannya : “ Hai manusia, sembahlah Tuhan-mu yang telah
menciptakanmu dan orang-orang sebelummu agar kamu bertakwa “ ( TQS. Al-Baqarah:
21). Ibadah menurut beberapa ulama :
1) Menurut Abu A’la Maududi
Ibadah berarti penghambaan
dan perbudakan. Seorang hamba harus bersikap sebagaimana halnya seorang
hamba yaitu senantiasa patuh dan taat kepada tuhannya tanpa membantah. Beliau
juga menambahkan pula bahwa ada 3 hal yang harus dimiliki sebagai hamba yang
baik yaitu:
1. Seorang hamba hendaknya memandang
tuannya sebagai penguasa dan berkewajiban untuk merasa setia kepada orang yang
menjadi tuannya, menunjang hidupnya, pelindung dan penjaganya dan meyakini
sepenuhnya bahwa tidak ada seorang pun selain tuannya yang layak mendapat
kesetiaannya
2. Selalu patuh pada tuannya,
melaksanakan segala perintahnya dengan cermat dan tidak mengatakan perkatan
atau mendengar perkataan dan siapapun yang bernada menentang kehendaknya
tuannya
3. Menghormati dan menghargai tuannya
dan ia harus mengikuti cara yang telah ditentukan oleh tuannya sebagai sikap
hormat kepada-Nya
2) Menurut H. Endang Syaifudin Anshori
Ibadah secara garis besar ada 2 (dua
)arti :
1. Ibadah dalam arti khusus
(mudhloh) yaitu tata aturan
ilahi yang secara langsung mengatur hubungan antara seorang hamba dengan
Tuhannya yang cara, tata cara dan upacara (ritual) telah ditentukan secara
terperinci daam Al- Qur’an dan As- Sunnah yang biasanya berkisar pada masalah
Thoharoh, Sholat, Zakat, Puasa, Haji.
2. Ibadah dalam arti luas
Yaitu
segala gerak-gerik, tingkah laku, serta perbuatan yang mempunyai 3 Tanda :
· Niat yang Ikhlas sebagai Titik
Tolaknya
· Keridhoan Allah sebagai Titik
Tujuannya
· Amal Sholeh sebagai Garis Amanah
3) Menurut Muhammad Qutb
Ibadah adalah kebaktian yang hanya
ditujukan kepada Allah, mengambil petunjuk hanya darinya saja tentang segala
persoalan hidup dan akhirat dan kemudian mengadakan hubungan yang terus-menerus
dengan Allah tentang semua itu.
Sesungguhnya
Sholat, puasa, zakat, haji dan seluruh amal ibadah lainnya pada dasarnya
hanyalah merupakan pintu-pintu ibadah atau stasiun tempat orang berhenti unuk
menambah bensin. Namun jalan itu sendiri seluruhnya merupakan ibadah, termasuk
semua ritus-ritus dan gerak-gerik, serta semua pikiran, perasaan, semua adalah
ibadah tujuannya Allah.
Jadi, Ibadah merupakan seluruh aspek kehidupan. Tidak terbatas pada
saat-saat singkat yang diisi dengan cara-cara tertentu. Suatu
Ibadah mempunyai nilai yaitu jalan hidup dan seluruh aspek kehidupan dan merupakan tingkah laku, tindak-tanduk,
pikiran dan perasaan semata-mata untuk Allah, yang dibangun dengan suatu sistem
yang jelas, yang di dalamnya terlihat segalanya yang pantas dan tidak pantas
terjadi .
Sebagaimana
dalam firmannya :
“ Katakanlah ,” Sesungguhnya Sholatku,ibadahku, hidupku dan
matiku hanyalah untuk Allah Tuhan semesta alam.” (TQS. Al-An’am : 162)
Pekerjaan
yang kita anggap sebagai kesibukan duniawi, sesungguhnya merupakan ibadah
kepada Allah aslkan dalam mengerjakannya kita menjaga diri pada batas-batas
yang telah ditentukan Allah dan Rasul-Nya. Bia setelah menjalankan semua ibadah
ini seumur hidup kita menjadi pencerminan ibadah kepada Alah mak ridak ragu
lagi shalat kita adalah shalat yang benar, puasa kita adalah puasa yang benar, haji kita adalah haji yang benar.
Hakikat Ibadah
a.
Sebagai tujuan diciptakannya manusia,
sebagaimana firman Allah swt:
“Dan tidak Aku
ciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka menyembah pada Ku” (QS. Az
Zariyat: 56)
b.
Sebagai fitrah manusia, sebagaimana
firman Allah swt:
“Dan ingatlah
ketika Tuhan mu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari selbi mereka, dan
Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman), “Bukankah
Aku ini Tuhanmu ?” Mereka menjawab,”Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi
saksi. “(Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari Kiamat kamu tidak
mengatakan,”sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah
terhadap ini (Keesaan Tuhannya). (QS. Al A’raf:72)
c.
Hakikat ibadah adalah menyembah yang
sama dengan mencintai. Sebagaimana firman Allah swt:
“Dan diantara
manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka
mencintainya sebagaimana mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman
sangat cinta kepada Allah dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim
itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari Kiamat) bahwa kekuatan
itu kepunyaan Allah semuanya dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya (niscaya
mereka akan menyesal.” (QS. Al Baqoroh:165) Artinya: jika
kita sama atau lebih mengabdi atau mencintai selain Allah maka akan menjadi
dosa paling besar yang sulit diampuni kecuali dangan taubat nasuhah sebagaimana
hadits dari Ibnu Mas’ud.
“Aku bertanya,
“wahai Rasullullah, dosa apakah yang paling besar?” Rasulullah saw
menjawab,”bila kamu menjadikan tandingan bagi Allah, padahal Dia lah yang
menciptakan kamu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
2.2 Jenis-jenis Ibadah
Ditinjau dari jenisnya, ibadah dalam
Islam terbagi menjadi dua jenis, dengan bentuk dan
sifat yang berbeda antara satu dengan lainnya;
1. Ibadah Mahdhah,
Artinya penghambaan yang murni hanya
merupakan hubung an antara hamba dengan Allah secara langsung. segala jenis
peribadatan kepada Allah yang keseluruhan tatacaranya telah ditetapkan oleh
Allah, Manusia tidak berhak mencipta/merekayasa bentuk ibadah jenis ini. para
ulama menetapkan qaidah iaitu ‘Asalnya ibadah itu haram, terlarang’ (kecuali
dengan perintah Allah dan petunjuk Muhammad saw). Ibadah jenis ini diistilahkan
oleh para fuqaha dengan perkataan Al Ibadah atau Al Ubudiyyah. Ibadah jenis ini
seperti shalat, puasa, zakat, aqiqah dan qurban.
Ibadah bentuk ini memiliki 4 prinsip:
a. Keberadaannya harus berdasarkan
adanya dalil perintah, baik dari al-Quran maupun al- Sunnah, jadi merupakan
otoritas wahyu, tidak boleh ditetapkan oleh akal atau logika keberadaannya.
b. Tata caranya harus berpola kepada contoh Rasul saw.
Salah satu
tujuan diutus rasul oleh Allah adalah untuk memberi contoh: Dan Kami tidak
mengutus seorang Rasul kecuali untuk ditaati dengan izin Allah (QS. 4: 64). Dan
apa saja yang dibawakan Rasul kepada kamu maka ambillah, dan apa yang dilarang, maka tinggalkanlah( QS.
59: 7).
Shalat
dan haji adalah ibadah mahdhah, maka tatacaranya, Nabi bersabda:
Shalatlah kamu seperti kamu melihat aku shalat. Ambillah dari padaku tatacara haji kamu. Jika melakukan ibadah bentuk ini tanpa dalil perintah atau tidak sesuai dengan praktek Rasul saw., maka dikategorikan “Muhdatsatul umur” perkara meng-ada-ada, yang populer disebut bid’ah:
Shalatlah kamu seperti kamu melihat aku shalat. Ambillah dari padaku tatacara haji kamu. Jika melakukan ibadah bentuk ini tanpa dalil perintah atau tidak sesuai dengan praktek Rasul saw., maka dikategorikan “Muhdatsatul umur” perkara meng-ada-ada, yang populer disebut bid’ah:
Sabda
Nabi saw.: Salah satu penyebab hancurnya agama-agama yang dibawa sebelum
Muhammad saw. adalah karena kebanyakan kaumnya bertanya dan menyalahi perintah
Rasul-rasul mereka.
Bersifat
supra rasional (di atas jangkauan akal) artinya ibadah bentuk ini bukan ukuran
logika, karena bukan wilayah akal, melainkan wilayah wahyu, akal hanya
berfungsi memahami rahasia di baliknya yang disebut hikmah tasyri’. Shalat,
adzan, tilawatul Quran, dan ibadah mahdhah lainnya, keabsahannnya bukan
ditentukan oleh mengerti atau tidak, melainkan ditentukan apakah sesuai dengan
ketentuan syari’at, atau tidak. Atas dasar ini, maka ditetapkan oleh syarat dan
rukun yang ketat.
Azasnya
“taat”, yang dituntut dari hamba dalam melaksanakan ibadah ini adalah kepatuhan
atau ketaatan. Hamba wajib meyakini bahwa apa yang diperintahkan Allah
kepadanya, semata-mata untuk kepentingan dan kebahagiaan hamba, bukan untuk
Allah, dan salah satu misi utama diutus Rasul adalah untuk dipatuhi.
Jenis ibadah yang termasuk mahdhah,
adalah :
1. Wudhu,
2. Tayammum
3. Mandi hadats
4. Adzan
5. Iqamat
6. Shalat
7. Membaca al-Quran
8. I’tikaf
9. Shiyam ( Puasa )
10. Haji
11. Umrah
12. Tajhiz al- Janazah
Rumusan Ibadah Mahdhah adalah “KA + SS”
(Karena Allah + Sesuai Syari’at)
2. Ibadah Ghairu Mahdhah,
(tidak murni semata hubungan dengan Allah)
yaitu ibadah yang di samping sebagai hubungan hamba dengan Allah juga merupakan
hubungan atau interaksi antara hamba dengan makhluk lainnya .
Ibadah Ghoir
Mahdah yaitu segala jenis peribadatan kepada Allah dalam pengertian yang luas
seperti kenegaraan, ekonomi, pendidikan, sosial, hubungan luar negeri,
kebudayaan, undang-undang kemasyarakatan, dan teknologi dan sebagainya. Ibadah
jenis ini diistilahkan oleh para fuqaha dengan perkataan 'Al-Muamalah' (iaitu
hubungan antara manusia dengan manusia). Peranan syara' dalam hal ini adalah
memperbaiki sesuatu yang telah diadakan oleh manusia dan manusia dibenarkan
mengada-adakan sesuatu yang selaras dengan hukum-hukum/ peraturan Allah (di
dalam Al Quran dan As Sunnah).
Prinsip-prinsip dalam ibadah ini, ada 4:
a. Keberadaannya didasarkan atas tidak
adanya dalil yang melarang. Selama Allah dan Rasul-Nya tidak melarang maka
ibadah bentuk ini boleh diseleng garakan.
b. Tatalaksananya tidak perlu berpola
kepada contoh Rasul, karenanya dalam ibadah bentuk ini tidak dikenal istilah
“bid’ah” , atau jika ada yang menyebut nya, segala hal yang tidak dikerjakan
rasul bid’ah, maka bid’ahnya disebut bid’ah hasanah, sedangkan dalam ibadah
mahdhah disebut bid’ah dhalalah.
c. Bersifat rasional, ibadah bentuk ini
baik-buruknya, atau untung-ruginya, manfaat atau madharatnya, dapat ditentukan
oleh akal atau logika. Sehingga jika menurut logika sehat, buruk, merugikan,
dan madharat, maka tidak boleh dilaksanakan.
d. Azasnya “Manfaat”, selama itu
bermanfaat, maka selama itu boleh dilakukan. Ada juga sesetengah dari ulamak menambahkan ibadah ini kepada beberapa
lagi jenis ibadah.Lain-lain jenis ibadah itu ialah: Ibadah Badaniah: tubuh
badan seperti sembahyang, menolong orang dalam kesusahan dan lain-lain. Ibadah
Maliyah : harta benda seperti zakat, memberi sedekah, derma dan lain-lain. Ibadah
Qalbiyah: hati seperti sangka baik, ikhlas, tidak hasad dengki dan lain-lain. Rumusan Ibadah Ghairu Mahdhah “BB + KA” (Berbuat Baik + Karena
Allah)
Selain itu Ibadah juga terbagi pada Ibadah Fardiyah (perseorangan) dan Ibadah
Jamaiyah (kewajiban secara bersama atau berjamaah).
a. Ibadah
Fardiyah yaitu amalan ibadah yang menjadi kewajiban setiap orang, seperti
sholat, zakat, haji dan sebagainya. Ibadah seperti ini dapat dilakukan di mana
saja baik di dalam negara Islam atau di negara kafir.
b. Ibadah
jamaiyah yaitu ibadah yang diwajibkan ke atas seluruh umat (sebagai kewajiban
bersama). Sebagai contoh perlaksanaaan hukum hudud, hukum qishas dan
sebagainya.
Sebagian
ulama juga mengelompokkan jenis ibadah menjadi tiga peringkat ibadah yang
mencakup aspek kehidupan kita.
1. Ibadah asas
Ibadah yang asas merangkum soal-soal akidah dan keyakinan kita kepada
ALLAH, para malaikat, kitab-kitab, rasul-rasul, hari pembalasan, ketentuan dan
ketetapan ALLAH baik ataupun buruk. Itulah yang kita sebut rukun iman. Termasuk
dalam uraian ibadah yang asas itu ialah rukun Islam yaitu syahadat, shalat lima
waktu, puasa, zakat fitrah dan rukun haji (bagi mereka yang mampu). Kedua
bentuk ibadah yang asas itu yaitu rukun iman dan rukun Islam adalah wajib ain
atau fardhu ain bagi setiap muallaf. Berarti sebelum kita dapat melaksanakan
ibadah-ibadah yang lain, kedua perkara itu perlu ada pada diri kita dan telah
dapat kita tanamkan dalam jiwa kita.
2. Ibadah
cabang-cabang
Adapun ibadah yang menjadi cabang-cabang dari ibadah asas tadi yaitu yang
bertalian erat dengan asas meliputi perkara mentajhizkan (menyelenggarakan)
jenazah, menegakkan jihad, membangun gelanggang pendidikan dan pelajaran atau
mewujudkan perancangan ekonomi Islam seperti mewujudkan perusahaan-perusahaan
asas yang melayani keperluan umat Islam. Termasuklah di dalamnya perusahaan
yang dapat menghasilkan makanan wajib seperti gula, tepung, garam, kecap dan
perusahaan minuman seperti susu, kopi, teh dan bentuk-bentuk minuman ringan
lainnya. Selain dari itu di dalam bidang tersebut, termasuk juga penggalakan
usaha-usaha pertanian yang akan menghasilkan beberapa makanan asas bagi umat
Islam seperti beras, gandum, ubi dsb. serta perikanan yang dapat menghasilkan
ikan basah atau ikan kering. Kalau kita tilik dari satu sudut, pasti kita akan
merasakan bahwa hal itu merupakan persoalan asas dalam perjuangan kita
menegakkan ibadah kepada ALLAH. Tentulah kita tidak mau darah daging kita
berasal dari zat yang bertentangan dengan syariat ALLAH, yang pasti bisa
merusak ibadah asas kita.
Dalam
menegakkan bentuk pendidikan dan pelajaran, kita semestinya menitikberatkan
hasil mutlak dari acuan pendidikan kita pada jiwa anak-anak yang dibina mulai
dari peringkat taman kanak-kanak, sekolah menengah sampai universitas. Sehingga
lulusannya nanti dapat menyambung perjuangan menegakkan syariat ALLAH. Selain
dari itu ibadah yang tergolong dalam cabang-cabang itu ialah membangun klinik
dan rumah sakit Islam, soal-soal politik serta pembentukan dan penyusunan
sistem organisasi dalam negara Islam.
Hal-hal yang
termasuk dalam jenis ibadah yang kedua ini kita namakan fardhu kifayah. Kita
tentu lebih maklum apa sebenarnya fardhu kifayah itu yaitu fardhu yang
menitikberatkan pada soal kemasyarakatan Islam yang juga merupakan urat saraf
dan nadi penghubung antara sesama Islam.
Hal itu sangat
besar artinya untuk seluruh individu Islam karena bila tidak ada satu orang pun
yang mengerjakannya maka seluruh masyarakat itu akan menerima beban dosa dari
ALLAH. Namun seandainya a†a satu pihak melaksanakan tuntutan fardhu tersebut,
maka pihak itu telah melepaskan tanggungan dosa bagi seluruh masyarakat Islam.
Karena itulah fardhu kifayah merupakan urat nadi penghubung antara sesama
Islam. Cuma masyarakat Islam tidak memahami peranan fardhu kifayah tersebut,
karena itu hubungan ukhuwah Islamiah tidak begitu menonjol di zaman sekarang.
Seandainya fardhu kifayah itu dapat memberi makna, sudah pasti kita merasa
bersyukur sekiranya ada di kalangan kita yang telah melepaskan tanggungan dosa
umum dan sudah pasti kita akan memberikan dukungan kepadanya. Karena itu tidak
akan ada istilah gagal dalam melaksanakan fardhu kifayah.
Kecil
timbangannya tetapi besar maknanya. Itulah yang disebut sunat ain. Tergolong di
dalamnya yaitu shalat sunat rawatib, shalat witir, shalat tahajud, shalat
dhuha, puasa syawal, puasa Senin dan Kamis, bersedekah dan membaca Al Quran.
Pelaksanaan ibadah itu mendatangkan pahala sedangkan jika tidak dilakukan tidak
akan mendatangkan dosa. Namun karena ibadah itu memberikan manfaat maka lebih
baik jika dikerjakan.
3. Ibadah Umum
Dan ibadah
ketiga yaitu ibadah yang lebih umum yaitu hal-hal yang merupakan pelaksanaan
mubah saja tetapi bisa menjadi ibadah dan mendatangkan pahala. Amalan seperti
itu dapat menambah bakti kita kepada ALLAH agar setiap perbuatan dalam hidup
kita ini tidak menjadi sia-sia. Tergolong dalam amalan-amalan itu seperti
makan, minum, tidur, berjalan-jalan, berwisata dan sebagainya.
BAB 3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Ibadah
merupakan seluruh aspek kehidupan. Tidak terbatas pada saat-saat singkat yang
diisi dengan cara-cara
tertentu. Suatu Ibadah mempunyai nilai yaitu jalan hidup dan seluruh aspek kehidupan dan merupakan tingkah laku, tindak-tanduk,
pikiran dan perasaan semata-mata untuk Allah, yang dibangun dengan suatu sistem
yang jelas, yang di dalamnya terlihat segalanya yang pantas dan tidak pantas
terjadi .
Secara
garis besar ialah
dibagi menjadi dua: Ibadah murni (mahdhah), adalah suatu rangkaian aktivitas ibadah yang
ditetapkan Allah Swt. Dan bentuk aktivitas tersebut telah dicontohkan oleh
Rasul-Nya, serta terlaksana atau tidaknya sangat ditentukan oleh tingkat
kesadaran teologis dari masing-masing individu.
Ibadah Ghairu Mahdhah, yakni sikap gerak-gerik, tingkah laku dan perbuatan yang mempunyai tiga tanda yaitu: pertama, niat yang ikhas sebagai titik tolak, kedua keridhoan Allah sebagai titik tujuan, dan ketiga, amal shaleh sebagai garis amal. Ruang lingkup 'ibadah di dalam Islam amat luas sekali. Hanya merangkumi setiap kegiatan kehidupan manusia.
Ibadah Ghairu Mahdhah, yakni sikap gerak-gerik, tingkah laku dan perbuatan yang mempunyai tiga tanda yaitu: pertama, niat yang ikhas sebagai titik tolak, kedua keridhoan Allah sebagai titik tujuan, dan ketiga, amal shaleh sebagai garis amal. Ruang lingkup 'ibadah di dalam Islam amat luas sekali. Hanya merangkumi setiap kegiatan kehidupan manusia.
Setiap
apa yang dilakukan baik yang bersangkut dengan individu maupun dengan
masyarakat adalah 'ibadah menurut Islam selama ia memenuhi syarat-syarat tertentu. Manusia diciptakan Allah bukan sekedar
untuk hidup di dunia ini kemudian mati tanpa pertanggungjawaban, tetapi manusia
diciptakan oleh Allah untuk beribadah. Karena Allah maha mengetahui tentang
kejadian manusia, maka agar manusia terjaga hidupnya, bertaqwa, diberi
kewajiban ibadah. Tegasnya manusia diberi kewajiban ibadah agar menusia itu
mencapai taqwa. Hikmah dari ibadah adalah kita dapat meningkatkan
ketaqwaan tehadap Allah swt dan hidup berdasarkan apa yan Dia perintahkan.
DAFTAR PUSAKA
Almath,
Muhammad Faiz, Dr. 1991. 1100 Hadits
Terpilih Sinar Ajaran Muhammad. Jakarta: Gema Insani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar