Senin, 05 Desember 2016

makalah Waterpront City Di Teluk Kuantan



KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan rahmat dan hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah kami yang berjudul “Waterpront City Di Teluk Kuantan”Pada makalah ini kami banyak mengambil dari berbagai sumber dan refrensi dan pengarahan dari berbagai pihak .oleh sebab itu, dalam kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih sebesar-sebesarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Penyusunan menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini sangat jauh dari sempurna, untuk itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun guna kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata penyusun mengucapkan terima kasih dan semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk semua pihak yang membaca…
           




                                                                      Taluk Kuantan,   Juli 2016


                              Penyusun

 


 


DAFTAR ISI


Kata Pengantar............................................................................................................. i
Daftar Isi...................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN............................................................................................. 1
1.1  Latar Belakang................................................................................................. 1
1.2  Rumusan Masalah............................................................................................ 2
1.3  Tujuan.............................................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN.............................................................................................. 3
2.1  Pengertian Dan Sejarah Singkat Waterpront City................................................. 3
2.2  Waterpront City Di Teluk Kuantan................................................................. 5
2.3  Analisis Rencana Pengembangan.................................................................... 6
2.4  Alternatif  Strategi Pengembangan................................................................. 9
BAB III PENUTUP.................................................................................................... 13
3.1  Kesimpulan.................................................................................................... 13
3.2  Saran.............................................................................................................. 13
DAFTARPUSTAKA.................................................................................................. 14










BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Waterfront City adalah konsep pengembangan daerah tepian air baik itu tepi pantai, sungai ataupun danau. Pengertian “waterfront” dalam Bahasa Indonesia secara harafiah adalah daerah tepi laut, bagian kota yang berbatasan dengan air, daerah pelabuhan (Echols, 2003). Waterfront City/Development juga dapat diartikan suatu proses dari hasil pembangunan yang memiliki kontak visual dan fisik dengan air dan bagian dari upaya pengembangan wilayah perkotaan yang secara fisik alamnya berada dekat dengan air dimana bentuk pengembangan pembangunan wajah kota yang terjadi berorientasi ke arah perairan
Setiap kabupaten harus mampu mengoptimalkan potensi sumberdaya untuk pembangunan ekonomi di daerahnya. Pembangunan ekonomi daerah merupakan suatu kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah bersama-sama dengan masyarakat daerah, mengelola dan memanfaatkan sumberdaya yang ada secara optimal untuk merangsang perkembangan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat di daerah. Sumberdaya alam yang dapat dimanfaatkan untuk peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Teluk Kuantan adalah Sungai Kuantan.
Infrastruktur sungai pada saat ini yang telah ada dikawasan pacu jalur yaitu, turap yang biasa disebut dengan tangga batu yang dimanfaatkan untuk menyaksikan perlombaan pacu jalur dan sebagai tempat bersantai sambil menikmati wisata kuliner di kawasan pacu jalur. Jembatan beton dan jembatan gantung yang menghubungkan sisi kota dengan sisi seberang sudah ada  dan dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai sarana jalan dan lampu jembatan juga telah dilengkapi. Lampu jalan disepanjang sungai juga sudah ada, walaupun ada beberapa buah bola lampu yang tidak menyala. Sarana pendukung sungai yaitu taman kota dan hutan kota yang menjadikan fisik sungai menjadi hidup, dengan adanya taman yang dekat dengan sungai,    masyarakat dapat menikmati alam sebagai tempat rekreasi di kawasan pacu jalur.

Metode AHP digunakan untuk mendapatkan faktor dan variabel prioritas dengan ranking/bobot tertinggi untuk masing –masing permasalahan yang ada. Permasalahan tersebut yaitu dari aspek ekologi, aspek sosial budaya, aspekekonomi, dan aspek kelembagaan Alternatif strategi Pengembangan Kawasan Pacu Jalur sebagai waterfront cityTeluk Kuantan yang kedua adalahPengembangan kawasan.

1.2   Rumusan Masalah
1.     Apa pengertian dan sejarah singkat Waterpront City?
2.     Bagaimana konsep Waterpront City Di Teluk Kuantan?
3.     Bagaimana analisis rencana pengembangan Waterpront City Di Teluk Kuantan?
4.     Bagaimana alternatif strategi pengembangan Waterpront City Di Teluk Kuantan?

1.3   Tujuan
1.     Untuk mengetahui sejarah singkat Waterpront City?
2.     Untuk mengetahui konsep Waterpront City Di Teluk Kuantan?
3.     Untuk mengetahui analisis rencana pengembangan Waterpront City Di Teluk Kuantan?
4.     Untuk mengetahui alternatif strategi pengembangan Waterpront City Di Teluk Kuantan?











BAB II
PEMBAHASAN

2.1   Pengertian Dan Sejarah Singkat Waterpront City
Konsep ini berawal dari pemikiran seorang ‘urban visioner’ Amerika yaitu James Rouse di tahun 1970-an. Saat itu, kota-kota bandar di Amerika mengalami proses pengkumuhan yang mengkhawatirkan. Kota Baltimore merupakan salah satunya. Karena itu penerapan visi James Rouse yang didukung oleh pemerintah setempat akhirnya mampu memulihkan kota dan memulihkan Baltimore dari resesi ekonomi yang dihadapinya. Dari kota inilah konsep pembangunan kota pantai/pesisir dilahirkan.
Waterfront City adalah konsep pengembangan daerah tepian air baik itu tepi pantai, sungai ataupun danau. Pengertian “waterfront” dalam Bahasa Indonesia secara harafiah adalah daerah tepi laut, bagian kota yang berbatasan dengan air, daerah pelabuhan (Echols, 2003). Waterfront City/Development juga dapat diartikan suatu proses dari hasil pembangunan yang memiliki kontak visual dan fisik dengan air dan bagian dari upaya pengembangan wilayah perkotaan yang secara fisik alamnya berada dekat dengan air dimana bentuk pengembangan pembangunan wajah kota yang terjadi berorientasi ke arah perairan.
Menurut direktorat Jenderal Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dalam Pedoman Kota Pesisir (2006) mengemukakan bahwa Kota Pesisir atau waterfront city merupakan suatu kawasan yang terletak berbatasan dengan air dan menghadap ke laut, sungai, danau dan sejenisnya. Pada awalnya waterfront tumbuh di wilayah yang memiliki tepian (laut, sungai, danau) yang potensial, antara lain: terdapat sumber air yang sangat dibutuhkan untuk minum, terletak di sekitar muara sungai yang memudahkan hubungan transportasi antara dunia luar dan kawasan pedalaman, memiliki kondisi geografis yang terlindung dari hantaman gelombang dan serangan musuh.
Prinsip perancangan waterfront city adalah dasar-dasar penataan kota atau kawasan yang memasukan berbagai aspek pertimbangan dan komponen penataan untuk mencapai suatu perancangan kota atau kawasan yang baik. Kawasan tepi air merupakan lahan atau area yang terletak berbatasan dengan air seperti kota yang menghadap ke laut, sungai, danau atau sejenisnya. Bila dihubungkan dengan pembangunan kota, kawasan tepi air adalah area yang dibatasi oleh air dari komunitasnya yang dalam pengembangannya mampu memasukkan nilai manusia, yaitu kebutuhan akan ruang publik dan nilai alami. Aspek yang dipertimbangkan adalah kondisi yang ingin dicapai dalam penataan kawasan. Komponen penataan merupakan unsur yang diatur dalam prinsip perancangan sesuai dengan aspek yang dipetimbangkan. Variabel penataan adalah elemen penataan kawasan yang merupakan bagian dari tiap komponen dan variabel penataan kawasan dihasilkan dari kajian (normatif) kebijakan atau aturan dalam penataan kawasan tepi air baik didalam maupun luar negeri dan hasil pengamatan di kawasan studi (Sastrawati, 2003).
1.     Penerapan Waterfront City di Indonesia
Penerapan waterfront City di Indonesia telah dimulai pada zaman penjajahan Kolonial Belanda di tahun 1620. Pembangunan konsep waterfront di terapkan oleh para penjajah yang menduduki Jakarta atau Batavia saat itu untuk membangun suatu kota tiruan Belanda yang dijadikan sebagai tempat bertemunya lalu lintas perdagangan. Penataan Sungai Ciliwung saat itu semata-mata hanya untuk kelancaran lalu lintas semata. Pada zaman Indonesia merdeka, pembangunan yang berbasis kepada paradigma kelautan sudah didengung-dengungkan sejak terbentuknya Departemen Kelautan dan Perikanan di Tahun 1999 yang lalu.
Pemicunya adalah kesadaran atas besarnya potensi kelautan dan perikanan perairan Indonesia yang secara laten terus menerus mengalami penjarahan oleh negara tetangga. Selain itu mulai berkurangnya pemasukan negara dari sektor hasil hutan dan tambang juga mejadi pemicu. Fakta menunjukkan, bahwa sekitar 60% dari populasi dunia berdiam di kawasan selebar 60 km dari pantai dan diperkirakan akan meningkat menjadi 75% pada tahun 2025, dan 85% pada 2050. Ditjen Pesisir dan Pulau-pulau Kecil sendiri menyebutkan bahwa sejumlah 166 kota di Indonesia berada ditepi air (Waterfront).
Banyaknya jumlah kota yang berada di daerah pesisir dapat menimbulkan beberapa permasalahan pada kota itu, jika tidak di tata dengan baik. Permasalahan yang dapat ditimbulkan yaitu pencemaran, kesemerawutan lingkungan, dan sampah. Kekumuhan lingkungan tersebut juga dapat menimbulkan masalah kriminalitas didaerah tersebut. Oleh karena itu, pembangunan kota pesisir di Indonesia harus memecahkan permasalahan tersebut. Penerapan Waterfront City di berbagai kota di Indonesia diharapkan mampu untuk memecahkan permasalahan yang timbul akibat tidak tertatanya kota-kota pesisir yang ada.

2.2  Waterpront City Di Teluk Kuantan
Desentralisasi dan otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Pertimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah daerah mempunyai kewenangan yang lebih luas dalam menentukan kebijakan dan program pembangunan yang terbaik bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah masing-masing.
Setiap kabupaten harus mampu mengoptimalkan potensi sumberdaya untuk pembangunan ekonomi di daerahnya. Pembangunan ekonomi daerah merupakan suatu kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah bersama-sama dengan masyarakat daerah, mengelola dan memanfaatkan sumberdaya yang ada secara optimal untuk merangsang perkembangan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat di daerah. Sumberdaya alam yang dapat dimanfaatkan untuk peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Teluk Kuantan adalah Sungai Kuantan.
Sungai adalah elemen yang penting bagi manusia. Sejak dahulu manusia mempunyai hubungan yang erat dengan sungai karena sungai memiliki peranan yang besar dalam kehidupan manusia. Begitu juga dengan Sungai Kuantan yang berada di Kota Teluk Kuantan memiliki peranan yang penting dalam perkembangan sosial, budaya, dan ekonomi Kota Teluk Kuantan. Kota Teluk Kuantan yang merupakan ibukota kabupaten sekaligus sebagai pusat pemerintahan dengan konsep waterfont city.  
Kota menghadap ke Sungai Kuantan telah dibangun berbagai infrastruktur seperti Taman Jalur yang merupakan taman tempat bermain dan bersantai bagi masyarakat. Hutan Kota yang juga sebagai kawasan konservasi, jembatan yang menghubungkan kota ke daerah seberang sungai. Di pinggir sungai juga dibangun turap penahan tebing, yang berfungsi sebagai pengaman tebing supaya tidak longsor akibat erosi arus sungai dan sekaligus sebagai tempat wisatawan lokal maupun domestik menyaksikan pacu jalur yang diadakan pada bulan Agustus setiap tahun.
Berbagai aktivitas yang telah ada di sepanjang sungai akan berakibat buruk dan tidak mampu memberikan jaminan keberlanjutan ekologi, ekonomi, dan sosial. Untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut perlu diketahui kondisi aktual Sungai Kuantanterutama yang berada disekitar kawasan pacu jalurbaik potensi yang dimiliki dan permasalahan yang tengah dihadapi dariaspek biofisik, legal, infrastruktur, dan sosialmasyarakat. Melihat kenyataan tersebut, perlu adanya penelitian tentang kajian pengembangan kawasan pacu jalur sebagai waterfront city Teluk Kuantan.

2.3    Analisis Rencana Pengembangan
Kualitas Air Sungai Kuantan, Analisis kualitas air Sungai Kuantan yang dilakukan oleh Balai Lingkungan Hidup Promosi dan Investasi (BLHPI) Kabupaten Kuantan Singingi periode September 2012 di Kecamatan Kuantan Tengah dilakukan pada dua stasiun yaitu Stasiun Pulau Banjar dan Stasiun Pulau Komang. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa air Sungai Kuantan masih tergolong tercemar ringan, karena ada beberapa parameter tidak memenuhi kriteria mutu air kelas I berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.
Berdasarkan hasil pengamatan dan data dilapangan, kualitas Sungai Kuantan juga dipengaruhi oleh kondisi beberapa anak sungai yang bermuara di Sungai Kuantan, antara lain Sungai Sinambek, Sungai Petapahan, Sungai Teso, Sungai Kukok, Sungai Langsat, Sungai Amut. Menurunnya kualitas Sungai Kuantan ini selain disebabkan oleh berbagai aktivitas yang telah ada di sepanjang sungai dan pengaruh anak sungai yang bermuaradi Sungai Kuantan, juga disebabkan imbas dari kondisi lingkungan di hulu sunga. Permasalahan utama yang terjadi di hulu adalah deforestasi karena kegiatan logging, land clearing dan konversi lahan menjadi areal budidaya, terutama perkebunan sawit, serta penambangan tanpa izin (PETI).
Infrastruktur sungai pada saat ini yang telah ada dikawasan pacu jalur yaitu, turap yang biasa disebut dengan tangga batu yang dimanfaatkan untuk menyaksikan perlombaan pacu jalur dan sebagai tempat bersantai sambil menikmati wisata kuliner di kawasan pacu jalur. Jembatan beton dan jembatan gantung yang menghubungkan sisi kota dengan sisi seberang sudah ada  dan dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai sarana jalan dan lampu jembatan juga telah dilengkapi. Lampu jalan disepanjang sungai juga sudah ada, walaupun ada beberapa buah bola lampu yang tidak menyala. Sarana pendukung sungai yaitu taman kota dan hutan kota yang menjadikan fisik sungai menjadi hidup, dengan adanya taman yang dekat dengan sungai,    masyarakat dapat menikmati alam sebagai tempat rekreasi di kawasan pacu jalur.
Berdasarkan hasil pengamatan dan data dari aspek legal dan biofisik maka pengembangan kawasan pacu jalur sebagai waterfront city dapat dibagi dalam tiga zona pengembangan :
A.    Zona Alami
Kawasan pacu jalur yang dalam pengembangan waterfront city sebaiknya dibatasi untuk lahan budidaya yang dimaksudkan sebagai daerah konservasi dengan mengadakan greenbelt sepanjang sempadan sungai. Greennbelt direncanakan dengan ketebalan maksimum sesuai dengan kondisi sempadan sehingga dapat melindungi, memperbaiki dan meningkatkan kualitas alami sungai. Dengan perkembangan teknik lingkungan pada saat ini untuk dapat membuat kesan alami batas garis sempadan sungai dengan menggunakan live stake bioengineering.
Live stakeadalah tipe kontruksi  bioengineering konvensional yang hanya menggunakan elemen tanaman dari jenis yang dapat memperbanyak diri melalui batang. Berfungsi utama untuk mengontrol erosi permukaan dengan cara memfilter tanah terhadap arus air dan aliran permukaan, memperkuat tegangan partikel tanah, mengintersepsi air hujan, mempertahankan daya infiltrasi tanah, selain itu juga berfungsi sebagai penyerap polutan air dan penyaring sedimentasi.
Pada umumnya tanaman yang digunakan adalah jenis rerumputan karena dapat memperkecil dan memperlambat arus air sungai, mudah tumbuh dan pemeliharaannya sangat mudah
B.    Zona Semi Alami
Zona semi alami ini merupakan kawasan yang dalam pengembangan waterfront city sebagai kawasan mixed-use yaitu Strategi Pengembangan Kawasan Pacu Jalur Sebagai Waterfront City Teluk Kuantan ©2014 Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Universitas Riau pengembangan yang mengkombinasikan areal alami sebagai daerah konservasi dengan pemanfaatan lahan yang telah ada untuk kegiatan sehari –hari masyarakat.Konservasi tepi sungai dapat diaplikasikan dengan menggunakan gabion wallatau live cribwall/ kombinasi dinding krib dengan vegetasi yang merupakan tipe kontruksi bioengineeringyang mengkombinasikan struktur perkerasan dan elemen vegetasi.
Teknik ini berfungsi sebagai pelindung tepi sungai berbentuk lereng terhadap bahaya erosi, memperbaiki struktur tanah dan pengaturarah arus pada badan sungai yang berkelok. Vegetasi pada zona semi alami ini adalah vegetasi yang memiliki perakaran yang dapat menetralisir zat pencemar terutama polusi udara, perakaran tidak dangkal dan tidak muncul ke permukaan tanah, tidak menghasilkan buah yang besar dan menarik, sedikit menggugurkan daun, memiliki percabangan yang kuat, ketinggian dan besar tajuk tidak mengganggu sarana dan prasarana yang ada, dapat menjadi habitat burung dan menghasilkan aroma, mereduksi kebisingan dan debu.
Dari hasil pengamatan pengembangan kawasan zona semi alami ini dapat dilakukan di Kelurahan Pasar, Desa Koto Taluk dan Desa Seberang Taluk. Pada kondisi saat ini, taman kota yang telah ada perlu ditata kembali dan fasilitas umum untuk taman bermain anak dan Pujasera (pusat jajanan serba ada) perlu dikembangkan lagi. Pujasera juga dapat dikembangkan di tepian Sungai Kuantan, seperti warung terapung yang menyediakan makan, minum maupun cendramata khas Kota Teluk Kuantan. Tempat penyebrangan yang sekarang jarang digunakan, sebaiknya tetap dipertahankan untuk wisata air dengan menggunakan perahu mesin atau yang dikenal dengan sebutan pompong.
Untuk pengembangan zona alami dengan cara live stake bioengineering dapat dilakukan di Desa Pulau Aro, Desa Sawah, dan Desa Seberang Taluk Hilir. Kondisi lokasi ini memungkinkan untuk kawasan budidaya dan masih dapat dikembangkan menjadi kawasan ekowisata.
C.    Zona Multi Pemanfaatan
Zona multi pemanfaatan yaitu kawasan yang dalam pengembangan waterfront citytetap dibiarkan sebagaimana peruntukannya saat ini yaitu sebagai kawasan perdagangan/bisnis, tranportasi, dan kegiatan perkotaan lainnya. Akan tetapi pengembangan zona ini harus tetap memperhatikan keberlanjutan dan daya dukung lingkungan sungai. Pada daerah ini perlu penanaman vegetasi pada lahan –lahan kosong di antara bangunan dan aplikasi green building. Penataan bangunan di sepanjang sungai dengan mengorientasikan bangunan ke arah sungai atau sebagai halaman depan. Dari hasil pengamatan, semua lokasi di kawasan pacu jalurdapat berpotensi sebagai zona multi pemanfaatan.
Pengembangan kawasan ini harus memperhatikan kondisi lokasi dan daya dukung lingkungan di kawasan pacu jalur tersebut.


2.4  Alternatif  Strategi Pengembangan
Kawasan Pacu Jalur sebagai Waterfront CityTeluk KuantanIsu pokok dalam analisa kebijakan adalah menetapkan alternatif kebijakan. Dalammenentukan alternatif kebijakan, dengan menggunakan analisis AHP yaitu dengan menganalisis hasil kuisioner dengan bantuan software expert chioce. Metode AHP digunakan untuk mendapatkan faktor dan variabel prioritas dengan ranking/bobot tertinggi untuk masing –masing permasalahan yang ada. Permasalahan tersebut yaitu dari aspek ekologi, aspek sosial budaya, aspekekonomi, dan aspek kelembagaan Alternatif strategi Pengembangan Kawasan Pacu Jalur sebagai waterfront cityTeluk Kuantan yang kedua adalahPengembangan kawasan.
Pengembangan kawasan tersebut adalah pengembangan kawasan pacu jalur di Sungai Kuantan dengan pengelolaan yang berwawasan lingkungan dan pembangunan kawasan secara berkelanjutan dengan menjaga ekosistem disekitar kawasan yang akan dikembangkan. Berdasarkan wawancara dengan responden yang ahli, pengembangan kawasan pacu jalur sebagai waterfront city Teluk Kuantan, lokasi yang berpotensi untuk dikembangkan yaitu Desa Seberang Taluk. Desa Seberang Taluk merupakan salah satu desa yang dimanfaatkan sebagai arena pacu jalur. Sebagian besar kawasan pacu jalur ini berada di Desa Seberang Taluk. Desa Seberang Taluk mempunyai potensi untuk mendukung pengembangan waterfront city dengan berbagai sarana pendukung yang akan direncanakan oleh salah satu informan yaitu Kepala Desa Seberang Taluk, seperti program Desa Seberang Taluk pada saat ini adalah mengembangkan Tri Agro, yaitu pengembangan agribisnis, agroindustri, dan agrowisata. Pengembangan kawasanTri Agro ini merupakan salah satu alternative yang dapat mendukung pengembangan kawasan waterfront city Teluk Kuantan.
1.     Revitalisasi Sungai
Kegiatan yang biasanya dilakukan dalam revitalisasi sungai antara lain : pengerasan dinding sungai, pembuatan tanggul dan pengerukan serta penghilangan tumbuhan, lumpur, pasir, dan bantuan di kiri kanan sungai akan dapat memberikan dampak negatif bagi ekologis sungai seperti hilangnya berbagai kemampuan dan potensi daerah ekoton dalam mengontrol aliran energi dan nutrien yang diperlukan bagi biota yang hidup di sungai. Hilangnya daerah ekoton akhirnya berdampak pada manusia sendiri karena terjadi banjir di hilir, erosi di dasar sungai yang menyebabkan longsor dan sedimentasi atau pendangkalan di hilir karena tererosinya material sepanjang sungai, serta terputusnya daur kehidupan pendukung ekosistem.
2.     Peningkatan Koordinasi Antar Stakeholders
Alternatif strategi pengembangan kawasan pacu jalur sebagai waterfront cityTeluk Kuantan yang keempat adalah peningkatan koordinasi antar stakeholders. Koordinasi berasal dari kata Bahasa Inggris coordination yang berarti being co-ordinate, yaitu adanya koordinat yang bersamaan dari dua garis dalam bidang datar, yang dapat diartikan bahwa dua garis yang berpotongan pada koordinat tertentu. Koordinasi adalah bekerja bersama seerat-eratnya dibawah seorang pemimpin. Koordinasi kegiatan vertikal di daerah adalah upaya yang dilaksanakan oleh Kepala Wilayah guna mencapai keselarasan, keserasian dan keterpaduan baik perencanaan maupun pelaksanaan tugas serta kegiatan semua instansi vertikal, dan antara instansi vertikal dengan dinas daerah agar tercapai hasil guna dan daya guna.
Peningkatan koordinasi antar stakeholdersperlu ditingkatkan agar berbagai kepentingan dari masing-masing stakeholdersdapat diakomodasi dalam pengembangan waterfront city. BAPPEDA Kabupaten Kuantan Singingi sangat berperan dalam mengkoordinasikan rencana pengembangan waterfront citykepada seluruh instansi yang terkait. Kerjasama dan koordinasi yang baik antara BAPPEDA dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kuantan Singingi, serta instansi yang terkait dengan pengembangan kawasan pacu jalur sebagai waterfront citysangat diperlukan agar dalam rencana tata ruang wilayah Kabupaten Kuantan Singingi pengembangan waterfront city dapat lebih terarah.
3.     Penegakan Hukum
Alternatif strategi penegmbangan kawasan pacu jalur sebagai waterfront cityTeluk Kuantan yang kelima adalah Penegakan Hukum beserta regulasinya. Definisi penegakan hukum secara luas`menurut Hamzah (1997), meliputi kegiatan preventif yang meliputi negosiasi, sipervisi, penerangan dan nasehat, dan represif yang meliputi mulai dari kegiatan penyelidikan, penyidikan, sampai penerapan sanksi baik administratif maupun hukum pidana. Penegakan hukum lingkungan merupakan mata rantai terakhir dalam siklus pengaturan (regulatory chain) perencanaan kebijakan lingkungan.  Urutan siklus pengaturan perencanaan kebijakan yakni :
1)     perundang-undangan (legislation);
2)     penentuan standar (standard setting);
3)     pemberi izin (lizensing);
4)     penerapan (implementation); dan penegakan hukum (law enforcement).
Lemahnya penegakan hukum yang berhubungan dengan Sungai Kuantan ini dapat dilihat dari masih ada pelanggaran pemanfaatan sempadan sungai, serta lemahnya instansi daerah dalam hal ini Badan Lingkungan  Hidup untuk menindaklanjuti masyarakat atau kelompok yang mlakukan aktivitas penambangan galian C dipinggir Sungai Kuantan dan aktivitas PETI dari hulu sungai dan beberapa anak sungai,  serta sampah yang masih dibuang ke sungai maupun di kumpulkan di tebing sungai.  
Penegakan hukum sangat diperlukan dalam pengembangan waterfront city. Penegakan hukum ini diberlakukan terhadap kegiatan –kegiatan pemanfaatan Sungai Kuantan baik dari hulu hingga hilir, sempadan sungai maupun badan sungai, untuk menciptakan kawasan pacu jalur yang bersih dan keberadaan sungai tetap terjaga.




















BAB III
PENUTUP

3.1    Kesimpulan
Dari aspek biofisik maka pengembangan kawasan pacu jalur sebagai waterfront city di Teluk Kuantan dibagi menjadi tiga zona, yaitu: zona alami, zona semi alami, dan zona multi pemanfaatan.3.Dari aspek sosial prefrensi masyarakat terhadap m Sungai Kuantan yang paling prioritas adalah sungai kembali bersih, sungai sebagai tempat wisata, dan fisik sungai kembali membaik. 4. Alternatif strategi dalam pengembangan kawasan pacu jalur sebagai waterfront city adalah a) Pemberdayaan masyarakat;b)Pengembangan kawasan; c) Revitalisasi sungai; d) Peningkatan koordinasi antar stakeholders; e) Penegakan hukum; serta f) Sosialisasi kebijakan.Alternatif strategi pengembangan yang merupakan prioritas utama adalah pemberdayaan masyarakat, namun demikian berhubung bobot nilai antar alternatif strategi tidak berbeda jauh mengindikasikan bahwa semua alternatif strategi tersebut penting dan saling terkait.















DAFTAR PUSTAKA

Budiharsono., S. 2005. Teknik Analisis Pembangunan Wilayah Pesisir Dan Lautan. PT. Pradnya Paramita. Jakarta.
Riduan., 2002. Skala Pengukuran Variabel –Variabel Peneltian. Alfabeta. Bandung.Rustiadi.E., 2009. Perencanaan dan Pengembangan Wilayah. Jakarta:
Crespent Press dan Yayasan Obor Indonesia.Saaty, L. 1993. Pengambilan Keputusan Bagi Para Pemimpin. Proses Hirarki Analitik untuk Pengambilan Keputusan dalam Situasi yang Kompleks. Jakarta:
Pustaka Binaman Pressindo.Setiawati, H., 2011. Analisis Faktor yang Mempengaruhi Keberhasilan PUSTELING Menggunakan Metode Proses Hirarki Analitik (PHA). Tesis. IPB.



















Tidak ada komentar:

Posting Komentar