KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan rahmat dan hidayahnya sehingga kami
dapat menyelesaikan makalah kami yang berjudul “ Ahlak Kepada Orang Tua Dan Hak Anak “. Pada makalah ini kami banyak
mengambil dari berbagai sumber dan refrensi dan pengarahan dari berbagai pihak
.oleh sebab itu, dalam kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih
sebesar-sebesarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah
ini.
Penyusunan menyadari sepenuhnya
bahwa makalah ini sangat jauh dari sempurna, untuk itu kami sangat mengharapkan
kritik dan saran yang bersifat membangun guna kesempurnaan laporan ini.
Akhir kata
penyusun mengucapkan terima kasih dan semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk
semua pihak yang membaca…
Taluk Kuantan, April 2016
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar.................................................................................................................... i
Daftar
Isi............................................................................................................................. ii
BAB
I PENDAHULUAN.................................................................................................... 1
1.1
Latar Belakang......................................................................................................... 1
1.2
Rumusan Masalah.................................................................................................... 1
1.3
Tujuan Makalah....................................................................................................... 2
BAB
II PEMBAHASAN..................................................................................................... 3
2.1 Pengertian Ahlak..................................................................................................... 3.................................................................................................................................
2.2 Akhlak Kepada Orang Rua Menurut Al’quran Dan
Hadist.................................... 4
2.3 Macam-Macam Ahlak Kepada Orang Tua (Ibu Dan
Bapak)................................. 5
2.4 Menjaga Akhlak Kepada Orang Tua....................................................................... 7
2.5 Hak Anak Kepada Orang Tua................................................................................. 8
BAB
III PENUTUP.............................................................................................................. ......................................................................................................................................... 12
3.1 Kesimpulan............................................................................................................. .................................................................................................................................... 12
DAFTAR
PUSTAKA.......................................................................................................... ......................................................................................................................................... 13
BAB
I
PENDAHULUAN
1.2 Latar Belakang
Ibu dan ayah adalah kedua orang tua
yang sangat besar jasanya kepada anak-anaknya. Mereka mempunyai tanggung jawab
yang besar terhadap anaknya tersebut. Jasa beliau berdua tidak dapat dihitung
dan tidak dapat dibandingkan dengan harta.
Kalau ibu merawat jasmani dan rohaninya sejak kecil, maka
ayah pun merawatnya, mencarikan nafkahnya, membesarkannya, mendidik dan
menyekolahkannya, di samping usaha sang ibu. Kalau mulai masa mengandung sampai
masa di mana si anak mulai dapat membedakan hal baik dan buruk; si ibu sangat
berperan, maka mulai masa belajar, ayah lebih tampak kewajibannya, mendidiknya,
dan mempertumbuhkannya menjadi dewasa. Namun apabila dibandingkan antara berat
tugas ibu dengan ayah, maka tidaklah keliru apabila dikatakan lebih berat tugas
ibu daripada tugas ayah. Banyak sekali masalah yang tidak dapat diselesaikan
ayah terhadap anaknya, namun dapat diselessaikan oleh dan hanya sang ibu.
1.2 Rumusan Masalah
a. Apa pengertian akhlak ?
b. Bagaimana akhlak kepada
orang tua menurut al-qur’an dan hadits..?
c. Apa macam-macam akhlak terhadap orang tua (ibu dan bapak)?
d. Bagaimana menjaga akhlak kepada
kedua orang tua..?
e. Apa saja hak anak kepada orang tua.?
1.3 Tujuan
a. Untuk mengetahui pengertian akhlak ?
b. Untuk mengetahui akhlak kepada
orang tua menurut al-qur’an dan hadits..?
c. Untuk mengetahui macam-macam akhlak terhadap orang tua (ibu dan bapak)?
d. Untuk mengetahui menjaga akhlak
kepada kedua orang tua..?
e. Untuk mengetahui saja hak anak
kepada orang tua.?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian akhlak
Dari segi bahasa Akhlaq berasal daripada kata ‘khulq’
yang bererti perilaku, perangai atau tabiat. Hal ini terkandung dalam
perkataan Sayyidah Aisyah berkaitan dengan akhlak Rasulullah saw yaitu : “Akhlaknya
(Rasulullah) adalah al-Quran.” Akhlak Rasulullah yang dimaksudkan di dalam
kata-kata di atas ialah kepercayaan, keyakinan, pegangan, sikap dan tingkah
laku Rasulullah saw yang semuanya merupakan pelaksanaan dari ajaran al-Quran.
Menurut Iman Al Ghazali, akhlak merupakan gambaran tentang
keadaan dalam diri manusia dan dari gambaran tersebut menumbuhkan tingkah laku
secara mudah dan senang tanpa memerlukan pertimbangan atau pemikiran. Akhlak
sangat penting dan pengaruhnya sangat besar dalam membentuk tingkah laku
manusia. Apa saja yang lahir dari manusia atau segala tindak-tanduk manusia
adalah sesuai dengan pembawaan dan sifat yang ada dalam jiwanya.
Tepatlah apa yang dikatakan oleh Al-Ghazali dalam bukunya
Ihya’ Ulumuddin, “Sesungguhnya semua
sifat yang ada dalam hati akan lahir pengaruhnya (tandanya) pada anggota
manusia, sehingga tidak ada suatu perbuatan pun melainkan semuanya mengikut apa
yang ada dalam hati manusia”. Tingkah laku atau perbuatan manusia mempunyai
hubungan yang erat dengan sifat dan pembawaan dalam hatinya. Umpama pokok
dengan akarnya. Bermakna, tingkah laku atau perbuatan seseorang akan baik
apabila baik akhlaknya, sebagaimana pokok, apabila baik akarnya maka baiklah
pokoknya. Apabila rusak akarnya maka akan rusaklah pokok dan cabangnya. Allah
Subhanahu Wa Ta’ala berfirman yang Artinya:
“Dan tanah yang baik, tanaman-tanamannya tumbuh subur dengan
seizin Allah; dan tanah yang tidak subur, tanaman-tanamannya Hanya tumbuh
merana. Demikianlah kami mengulangi tanda-tanda kebesaran (kami) bagi orang-orang
yang bersyukur.” (QS.
Al- A’raf: 58)
Akhlak yang mulia adalah matlamat utama bagi ajaran Islam.
Ini telah dinyatakan oleh Rasulullah Sallallahu’alaihiwasallam dalam hadisnya
(yang bermaksud, antara lain: “Sesungguhnya aku diutuskan hanyalah untuk
menyempurnakan akhlak yang mulia”. Hal ini ditegaskan lagi oleh ayat al-Qur’an
dalam firman Allah:
وَإِنَّكَ
لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيمٍ (4)
Artinya: “Dan Sesungguhnya
kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung” (QS. Al-Qalam: 4)
2.2 Akhlak Kepada Orang Tua Menurut Al-Qur’an dan Hadits
a. Al-Qur’an
وَاعْبُدُوا
اللَّهَ وَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي
الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ
الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ
أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالا فَخُورًا (٣٦)
Artinya: ”Sembahlah Allah dan janganlah kamu
mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Dan berbuat baiklah kepada kedua
orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat
dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan apa yang kamu miliki.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan
diri
b. Dasar Al-Hadis
a) Dalam sebuah
riwayat disebutkan bahwa Abdullah ibn Mas’ud berkata:
سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
اَيُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ؟ قَالَ: اَلصَّلاَةُ لِوَقْتِهَا قُلْتُ: ثُــمَّ أَيٌّ؟
قَالَ: بِرُّ الْوَالِدَيْنِ قُلْتُ: ثُــمَّ أَيٌّ؟قَالَ: اَلْجِهَادُ فِيْ
سَبِيْلِ اللهِ. (رواه البخارى و مسلم)
Artinya: “Aku bertanya
kepada Rasulullah SAW; Apakah amalan yang di utama? Beliau menjawab, sholat
pada waktunya. Saya bertanya lagi; kemudian apa? Beliau menjawab, berbuat
baik kepada kedua orang tua. Saya bertanya lagi; kemudian apa? Beliau menjawab,
jihad di jalan Allah.” (H.R. Al-Bukhori dan Muslim)
b) Dalam riwayat lain dari
Abdullah bin Amr bin Ash dikatakan:
عَنْ عَبْدِاللهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ رَضِيَ اللهُ
عَنْهُمَاعَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: رِضَااللهِ فِيْ
رِضَاالْوَالِدَيْنِ وَسُخْطُ اللهِ فِيْ َسُخْطِ الْوَالِدَيْنِ (اخرجه التّرمذى
وصحّحه ابن حبّان والحاكم)
Artinya: Dari Abdullah bin Amr bin Ash RA., dari Nabi SAW beliau
bersabda: Keridlaan Allah terletak pada keridlaan kedua orang tua, dan
kemarahan Allah terletak pada kemarahan kedua orang tua. (dikeluarkan oleh
Tirmidzi dan dibenarkan oleh Ibnu Hibban)
c) Diriwayatkan
dari Abu Hurairah ra.:
عَنْ اَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ
عَنْهُ قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ اِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فَقَالَ: يَارَسُوْلَ اللهِ مَنْ اَحَقُّ بِحُسْنِ صَحَابَتِيْ؟ قَالَ: أُمُّكَ
قَالَ: ثُـمَّ مَنْ؟ قَالَ: أُمُّكَ قَالَ: ثُـمَّ مَنْ؟ قَالَ: أُمُّكَ قَالَ:
ثُـمَّ مَنْ؟قَالَ: ثُـمَّ مَنْ؟ قَالَ: ثُـمَّ أَبُوْكَ (رواه البخارى و مسلم)
Artinya: Dari Abu
Hurairah ra berkata: seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW, ia
berkata: Wahai Rasulullah, siapakah yang paling berhak untuk saya pergauli
dengan baik? Nabi menjawab: “Ibumu”. Dia bertanya (lagi): lalu siapa? Nabi
menjawab: “Ibumu”. Dia bertanya (lagi): lalu siapa? Nabi menjawab: “Ibumu”. Dia
bertanya (lagi): lalu siapa? Nabi menjawab: kemudian bapakmu. (H.R. Al-Bukhori
dan Muslim)
d) Riwayat yang
lain menyebutkan:
Al-Bazzar
meriwayatkan hadis dari Buraidah dari ayahnya bahwa ada seorang laki-laki yang
sedang thowafsambil menggendong ibunya, lalu ia bertanya kepada Nabi Muhammad
SAW, “Apakah dengan ini saya sudah menunaikan haknya?” Beliau menjawab, “Belum, walaupun secuil.”
2.3 Macam-Macam Akhlak
Terhadap Orang Tua (Ibu Dan Bapak)
a. Akhlak
terhadap orang tua yang masih hidup
Orang tua (ibu dan bapak) adalah
orang secara jasmani menjadi asal keturunan anak. Jadi anak adalah keturunan dari
orang tuanya dan darahnya adalah juga mengalir darah orang tuanya. Seorang anak
kandung merupakan bagian dari darah dan daging orang tuanya, sehingga apa yang
dirasakaan oleh anaknya juga dirasakan oleh orang tuanya dan demikian
sebaliknya.
Itu pula sebabnya secara kudrati, setiap orang tua
menyayangi dan mencintai anaknya sebagai mana ia menyayangi dan mencintai
dirinya sendiri. Kasih dan sayang ini mulai dicurahkan sepenuhnya terutama oleh
ibu, semenjak anak masih dalam kandungan sampai ia lahir dan menyusui bahkan
sampai tua.
Orang tua tidak mengharapkan balas jasa
dari anak atas semua pengorbanan yang diberikan kepada anak. Harapan orang tua
hanya satu yaitu kelak anaknya menjadi anak yang saleh dan salehah, anak yang
memberi kebahagiaan orang di dunia dan mendo’akan mereka setelah mereka
meninggal dunia.
Atas dasar itu, antara lain yang
menyebabkan seorang anak harus berbakti kepada orang tua, bukan saja saat
keduanya masih hidup, tetapi kebaktian anak itu harus lanjut sampai kedua orang
tuanya meninggal.
b. Akhlak
terhadap orang tua yang Sudah Meninggal
Orang tua yang
sudah meninggal dunia tidak lagi dapat menerima apa-apa, selain apa yang mereka
lakukan selama di dunia kecuali jika mereka memiliki tiga hal yang mensubsidi
bekal berupa pahala untuk mereka di akhirat sebagai tambahan dari mereka bawa
dari dunia, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang diajarkan, dan anak yang saleh
yang mendo’akannya.
Seorang ayah
atau ibu yang sudah meninggal dunia masih memiliki hak mendapatkan limpahan
pahala dari do’a yang disampaikan anaknya. Hal ini juga mengandung arti bahwa anak memiliki kewjiban
mendo’akan orang tuanya yang sudah meninggal. Dalam ajaran tasawuf, dikatakan,
do’a yang paling besar kemungkinan diterima Allah adalah do’a seorang anak
untuk orang tuanya dan do’a oaring fakir untuk orang kaya.
Kita sebagai anak, meskipun orang tua kita sudah wafat,
orang tua tetap sebagai orang tua yang wajib dihormati, oleh sebab itu,
kewajiban anak terhadap mereka berlanjut sampai mereka wafat.
2.4 Menjaga
Akhlak Kepada kedua orang tua
a. Mentaati perintah kedua orang tua
Manusia penting untuk selalu menjaga akhlak kepada orang
tua. Manusia harus mentaati perintah orang tua karena pada hakikatnya tidak ada
orang tua yang menginginkan keburukkan bagi anak anaknya, jadi apapun perintah
mereka, tak lain adalah bentuk kecintaan yang tulus tanpa pamrih.
Keutamaan menjaga akhlak kepada orang tua melebihi keutamaan
berjihad dijalan Allah,sebagaimana dalam hadis Abdullah binMas’ud r.a., yaitu
sebagai berikut :
“Aku bertanya kepada Rasulullah SAW.: ‘Amalan yang paling
utama?’ Beliau menjawab: ’shalat tepat pada waktunya.’Aku bertanya lagi:
‘Kemudian apa?’ Beliau menjawab: ‘Berbakti kepada kedua orang tua. ‘aku
bertanya lagi: ‘kemudia apa? Beliau menjawab. ‘Berjihad dijalan Allah.’ (H.R. Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Ibnu
Majah.)
b. Menolak perintah bermaksiat kepada
allah dan rasul-Nya dengan cara baik dan Beretika
Keterbatasan
pengetahuan dan keimanan, orang tua memerintahkan sesuatu yang bertentangan
dengan perintah Allah maupun Rasulullah, jadi dalam keadaan semacam ini, agar
akhlak kepada orang tua tetap terjaga, kita diperintahkan untuk menolak dengan
cara cara yang baik. Allah berfirman dalam QS. Luqman ayat 15
“Dan jika
keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan akusesuatu yang tidak da
pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduannya, dan
pergaulilah keduanya didunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali
kepada-Ku,kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka kuberitakan kepadamu apa
yang telah kamu kerjakan (QS. Luqman :15
c. Berkata sopan dan tidak melukai hati
Menjaga akhlakkepada orang tua dapat dilakukan dengan
menjaga adab berbicara kepada kedua orang tua dengan menggunakan bahasa yang
baik, kalimat yang sopan, dan tidak menyakiti hati. Allah berfirman dalam Q.S.
Al-Isra’ Ayat 24. “Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh
kasih sayang, dan ucapkanlah do’a : ‘Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduannya,
sebagaimana mereka berdua telah mendidikku waktu kecil.”
d. Merawat kedua orang tua lanjut usia
dengan sabar dan ikhlas
Agar Akhlak kepada orang tua seorang muslim tetap terjaga
hendaknya mereka menjaga orang tuanya hingga kahir hayatnya. Allah berfirman
dalam Q.S. A-Isra’ ayat 23 “… Bila salah satu dari keduanya atau kedua-duanya
mencapai usia lanjut disisimu, maka janganlah kamu katakan : “uhf!” dan jangan
pula menghardik, dan katakana kepada mereka perkataan yang mulia!”
e. Mendo’akan orang tua semasa hidupnya
dan setelah meninggal dunia
Islam menganjurkan umatna untuk senantiasa menjaga akhlak
kepada orang tua , berbuat baik kepada orang tua dalam keadaan apapun , dalam
keadaan beriman maupun kafir, dalam keadaan senang maupun susah, dalam keadaan
senang maupun susah, dalam keadaan sehat maupun sakit, dalam keadaan hidup
maupun sudah meninggal. Dalam hadis riwayatAbu Dawud, Ibnu Majah, dan Ibnu
Hibban, yang bersumber dari Abu Usaid bin Malik bin Rabiah As-Sa’idi Bahwa
seorang laki laki Bani Salamah dating kepada Rasulullah, apakah masih ada
sesuatu yang aku dapat lakukan untuk berbakti kepada kedua orang tuaku setelah
keduanya wafat?” Beliau bersabda , “ Ya, yaitu mendo’akan keduanya, memintakan
ampun, menunaikan janjinya, menyambungpersaudaraan yang tidak disambungkecuali
Karena keduanya, dan memuliakan kawan kawan mereka.”
2.5 Hak
Anak Kepada Orang Tua
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
kata hak diartikan sebagai kekuasaan sesuatu atau untuk yang benar atas
menuntut sesuatu. Sedangkan dalam kamus Ilmiah Populer hak mempunyai arti yaitu
yang benar, tetap dan wajib, kepunyaan yang sah. Dengan begitu boleh dikatakan
pengertian hak adalah segala sesuatu yang wajib dimiliki atau diperoleh dan
apabila tidak diperoleh maha berhak untuk dituntut.
Dari pengertian di atas dapat
diambil suatu kesimpulan bahwa hak anak adalah sesuatu yang harus harus
didapatkan atau diterima oleh anak dan apabila tidak diperoleh, anak berhak
menuntut hak tersebut. Dalam hal yang wajib memenuhi, menjamin serta melindungi
adalah orang tua, keluarga, masyarakat dan pemerintah. Berikut adalah beberapa
hak anak yang harus dipenuhi orang tua.
1.
Hak mendapat
Pendidikan
Hakikat
pendidikan untuk anak sebenarnya sangat
berkaitannya dengan dengan pengertian
anak sebagai manusia dan makhluk Allah beserta tujuan-tujuannya. Menurut
pandangan Islam, anak sebagai manusia yang mempunyai fitrah yang baik, yang
dalam perkembangannya sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor yang lain dari
luar dirinya. Tentang ini dapat ditemukan dalam al-Quran dalam surat Ar-Ruum
ayat 30 yaitu:
Artinya:
Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas)
fitrah Allah yang Telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada
peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan
manusia tidak mengetahui.
Fitrah
berarti potensi yang dimiliki anak untuk menerima agama, iman dan tauhid serta
peilaku yang suci. Dalam pertumbuhannya anak itu sendirilah yang harus berupaya
mengarahkan fitrah tersebut. Hai ini menunjukkan bahwa anak dapat memperoleh
kecakapan melalui sesuatu yang dapat merubah dirinya menjadi lebih baik dan
tahu berbagai hal. Oleh karena itulah pendidهkan
merupakan suatu kebutuhan bagi anak untuk menjadikannya manusia yang sempurna.
2.
Hak Kebebasan
a.
Anak Boleh Saja
Berbeda dengan yang Lain
Setiap anak merupakan gabungan unik berbagai ciri khas yang
ditentukan oleh jenis kelamin, tipe tubuh, watak, kepribadian, kecerdasan dan
gaya belajar. Dengan adanya konsep tersebut dalam konsep pendidikan anak boleh
berbeda dengan yang lain. Dengan adanya konsep seperti demikian maka dalam
mendidik anak akan menumbukan sifat:
1)
Tidak takut
mengekspresikan diri dengan caranya sendiri
2)
Tidak takut
menggunakan imajinasinya dan memberi kebebasan untuk menguasai potensi kreatif.
Anak merupakan ciptaan Allah yang berdiri
sendiri, memiliki takdir dan individu tersendiri yang terlepas dari individu
lain. Pada hakikatnya anak merupakan
individu yang berbeda dengan siapapun, termasuk kedua orang tuanya. Sehingga
anak dapat mengembangkan kreasi-kreasi dan kecenderungan yang terdapat dalam
diri anak.
Oleh karena itu orang tua hendaklah
menghargai dan menumbuhkan keenderungan-kecenderungannya akan potensi dan bakat
yang dimiliki anak tersebut. Kewajiban orang tua yakni mengusahakan agar anak
tumbuh dewasa menjadi pribadi yang shaleh dan shaleha. Orang tua hendaklah
mendidik anak secara bijak dan sehat karena anak mempunya hak otonomi dan hak
kebebasan.
b.
Anak boleh saja
membuat kesalahan
Dalam proses perkembangan, sebenarnya membuat kesalahan sama
pentingnya dengan meraih keberhasilan. Tidak mungkin manusia dapat memiliki
kemampuan tertentu tanpa pernah melakukan kesalahan atau kekeliruan. Karena
kesalahan adalah bagian integral dari perkembangan itu sendiri. Oleh karena iru
mengingkarinya atau menghukum setiap kesalahan yang membabi buta, akan merusak
proses perkembangan itu sendiri.
Kemudian bagi orang tua dalam menanggapi kesalahan anak juga tidak dibolehkan
dengan jalan yang tidak sehat, seperti dengan kekerasan. Dalam pendidikan Islam
bahwa mendidik anak tidak boleh dengan kekerasan. Selain itu, secara psikologis
apabila anak di hukum karena kesalahannya, mereka akan merasa ketakutan, dan
menjadi anak yang tidak bertanggung jawab
atas perbuatannya sehingga dapat memunculkan sifat buruk yang lain
misalnya berbohong.
c.
Anak Boleh Saja
Mempunyai Emosi Negatif
Ketika manusia lahir emosi negatif
telah diberikan oleh Allah, seperti takut, senang, cemas, agresif, kesepian dan
marah. Namun emosi ini tidak selamanya bersifat negatif. Seperti contoh marah,
marah merupakan emosi yang sifatnya
fitrah dan akan muncul ketika salah satu motivasi dasar seseorang tidak
terpenuhi. Menurut Nasikh Ulwan marah juga berfaedah misalnya untuk memelihara
jiwa, memelihara agama, memelihara nama baik dan untuk memelihara tanah air
Islam dari tipu daya kolonialis.
Oleh karena itulah dalam menerapkan
pendidikan kepada anak memang tidak seharusnya mendiktekan doktrin-doktrin mati.
Biarkan anak berkembang sesuai dengan alamnya sendiri, asalkan anak tetap
bergerak pada jalur yang dibenarkan oleh akidah dan hidup mempedomani
nilai-nilai Islam.
3.
Hak Mendapatkan
Reward
Kalau
motivasi memiliki peran penting dalam membangkitkan semangat seseorang untuk
mencari problem solving, maka reward juga memiliki posisi penting
untuk mensupport seseorang untuk melakukan respon positif. Rasulullah SAW telah
mengisyaratkan arti penting reward dalam membentuk kepribadian
luhur sebagai produk pendidikan yang diidamkan yang tercermin dalam sabdanya:
اعطوا
الاجير اجره قبل ان يجف عرقه
“Berikalah bayaran pelayan sebelum
keringatnya mengering”
Reward yang diberikan tidak selalu
berupa materi, namun bisa juga bersifat abstrak berupa pujian. Pujian adalah
ganjaran yang diberikan kepada murid
tertentu sebagai pernyataan bahwa guru memaklumi usaha murid. Secara emosional
pujian dapat membuat murid senang sehingga menjadi dorongan belajar dengan
baik.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari segi bahasa Akhlaq berasal daripada kata ‘khulq’
yang bererti perilaku, perangai atau tabiat. Hal ini terkandung dalam
perkataan Sayyidah Aisyah berkaitan dengan akhlak Rasulullah saw yaitu : “Akhlaknya
(Rasulullah) adalah al-Quran.” Akhlak Rasulullah yang dimaksudkan di dalam
kata-kata di atas ialah kepercayaan, keyakinan, pegangan, sikap dan tingkah
laku Rasulullah saw yang semuanya merupakan pelaksanaan dari ajaran al-Quran.
Menjaga akhlak kepada kedua orang tua dapat dilakukan dengan
berbagai cara salah satunya yaitu menghormati serta berbicara dengan penuh
kasih kepada kedua orang tua, serta berakhlak yang baik diperintahkan oleh
Allah SWT baik dalam Al-Qur’an maupun hadis, Ada 2 dosa yang disegerakan
hukumannya di dunia ini, yaitu zina dan durhaka kepada kedua orangtua.
Medurhakai orang tua akan mendapatkan ganjaran yang amat pedih sebaliknya
berbakti kepada orang tua akan mendapatkan ganjaran yang setimpal baik didunia
maupun di akhirat karena keridhaan Allah terletak pada keridhaan kedua orang
tua.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar