KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha
Esa yang telah memberikan kita berbagai macam nikmat, sehingga aktifitas hidup
yang kita jalani ini akan selalu membawa keberkahan, baik kehidupan di alam
dunia ini, lebih-lebih lagi pada kehidupan akhirat kelak, sehingga semua
cita-cita serta harapan yang ingin kita capai menjadi lebih mudah dan penuh
manfaat.
Terima kasih sebelum dan sesudahnya penulis ucapkan kepada
Dosen serta teman-teman sekalian yang telah membantu, sehingga makalah ini
terselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan.
Penulis menyadari sekali, didalam penyusunan
makalah ini masih jauh dari kesempurnaan serta banyak kekurangan-kekurangnya,
baik dari segi tata bahasa maupun dalam hal pengkonsolidasian kepada dosen
serta teman-teman sekalian, besar harapan kami jika ada kritik dan saran yang
membangun untuk lebih menyempurnakan makalah ini.
Harapan yang paling besar dari
penyusunan makalah ini ialah, mudah-mudahan apa yang kami susun ini penuh
manfaat, baik untuk pribadi, teman-teman, serta orang lain yang ingin mengambil
atau menyempurnakan lagi atau mengambil hikmah dari judul makalah ini ( Perkawinan ) sebagai
tambahan dalam menambah referensi yang telah ada.
Taluk Kuantan, April 2015
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata Pengantar.......................................................................................................... i
Daftar Isi.................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN................................................................................................ 1
1.1 Latar Belakang................................................................................................ 1
1.2 Tujuan Makalah............................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN................................................................................................. 2
2.1 Pengertian Merisik Merasi Dan
Meminang................................................... 2
2.2 Mengantar tanda dan Mengantar
Belanja...................................................... 3
2.3 berandam........................................................................................................ 5
2.4 berinai............................................................................................................. 6
2.5 Aqad nikah, bersanding, dan Bersuap-suap................................................... 7
2.6 Menyembah. Mandi-Mandi, Berambih.......................................................... 8
BAB III PENUTUP........................................................................................................ 10
3.1
Kesimpulan.................................................................................................... 10
3.2
Saran.............................................................................................................. 10
DAFTAR PUSTAKA...................................................................................................... 11
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pernikahan adalah ikatan diantara dua
insan yang mempunyai banyak perbedaan, baik dari segi fisik, asuhan keluarga,
pergaulan, cara berfikir (mental), pendidikan dan lain hal. Dalam pandangan
Islam, pernikahan merupakan ikatan yang amat suci dimana dua insan yang
berlainan jenis dapat hidup bersama dengan direstui agama, kerabat, dan
masyarakat.
Aqad nikah dalam Islam berlangsung
sangat sederhana, terdiri dari dua kalimat "ijab dan qabul". Tapi
dengan dua kalimat ini telah dapat menaikkan hubungan dua makhluk Allah dari bumi
yang rendah ke langit yang tinggi. Dengan dua kalimat ini berubahlah kekotoran
menjadi kesucian, maksiat menjadi ibadah, maupun dosa menjadi amal sholeh. Aqad
nikah bukan hanya perjanjian antara dua insan. Aqad nikah juga merupakan
perjanjian antara makhluk Allah dengan Al-Khaliq.
Ketika dua tangan diulurkan (antara wali
nikah dengan mempelai pria), untuk mengucapkan kalimat baik itu, diatasnya ada
tangan Allah SWT, "Yadullahi fawqa aydihim".Begitu sakralnya aqad
nikah, sehingga Allah menyebutnya "Mitsaqon gholizho" atau perjanjian
Allah yang berat
1.2 Tujuan Makalah
1. Memahami
pengertian merisik, merasi dan meminang.
2. Memahami
pengertian mengantar tanda dan mengantar belanja.
3. Memahami pengertian
berandam.
4. Memahami
pengertian berinai.
5. Memahami pengertian
aqad nikah, bersanding, dan bersuap-suap.
6. Memahami pengertian
menyembah. mandi-mandi, berambih
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Merisik Merasi Dan Meminang
1.
Merisik
Merisik berasal dari kata “risik”
yang berarti “menyelidiki”. Ini artinya, sebelum adanya suatu perkawinan,
penyelidikan terhadap seorang gadis perlu dilakukan oleh pihak keluarga
laki-laki untuk menilai dan sekaligus menentukan apakah gadis tersebut layak
menjadi menantu atau tidak. Kegiatan ini pada umumnya dilakukan oleh perempuan
yang berumur separuh baya atau yang telah berumur sekitar empat puluh tahun ke
atas.
2. Merasi
merasi merupakan kegiatan meramal
atau menilik keserasian antara pasangan yang hendak dijodohkan. Kegiatan ini biasanya
dilakukan melalui perantara seorang ahli yang sudah terbiasa bertugas mencari
jodoh kepada orang yang hendakmenikah. Pencari jodoh tersebut akan memberikan
pendapatnya bahwa pasangan tersebut dinilai cocok(sesuai) atau tidak.
3. Meminang
Jika hasil merisik
menunjukkan bahwa gadis yang diselidiki bertingkah laku baik, sehingga pantas
untuk dijadikan sebagai seorang menantu, maka pihak keluarga laki-laki
memberitahukan dan membicarakannya dengan kerabat terdekat untuk menentukan
waktu peminangan. Setelah ada kesepaktan tentang waktu atau hari peminangan,
maka pihak keluarga laki-laki mengutus salah seorang yang dituakan (bisa
laki-laki dan bisa juga perempuan) untuk memberitahu kepada pihak keluarga
perempuan bahwa 3 atau 5 hari lagi ada rombongan yang akan datang untuk
melakukan peminangan.
Ketika hari yang ditentukan tiba,
maka pihak keluarga laki-laki mengirim rombongan peminangan yang biasanya
berjumlah 5 orang, yaitu 1 orang ketua (laki-laki) dan 4 orang anggota (2 orang
laki-laki dan 2 orang perempuan). Orang yang dipilih untuk menjadi ketua
rombongan peminangan adalah orang yang bijak dan santun dalam berbicara dan
bisa berpantun atau berseloka. Jika dalam kerabatnya orang seperti itu tidak
ada, maka bisa minta tolong kepada orang lain (di luar kerabatnya) yang biasa
melakukannya. Sedangkan, anggotanya yang berjumlah 4 orang itu biasanya terdiri
atas 2 orang kerabat dan 2 orang tetangga.
2.2
Mengantar tanda dan Mengantar Belanja
1. Mengantar
tanda
Acara mengantar tanda biasanya dipimpin oleh orang yang dalam
peminangan menjadi ketua rombongan. Orang tersebut dipilih karena dinilai
mempunyai persyaratan yang pas, yaitu pintar berpantun, mempunyai selera humor
yang tinggi, luas pergaulannya, dan tahu persis tentang adat perkawinan. Dalam
hal ini orang tersebut sekaligus sebagai wakil pihak keluarga laki-laki.
Adapun perlengkapan yang perlu
dipersiapkan dalam kegiatan ini adalah:
(1) tepak sirih.
(2) bunga rampai.
(3) cincin, dan
(4) barang pengiring.
Tepak sirih berisi: sebuah pinang yang telah dikupas kulitnya,
kapur-sirih dan gambir, tembakau, daun sirih, dan kacip. Buah pinang
merupakan simbol keikhlasan, ketulusan, dan kelurusan hati (bagaikan tempulur
buah pinang). Kapur-sirih yang berwarna merupakan simbol kesucian hati. Kapur
ini jika dicampur dengan gambir akan berubah warnanya menjadi merah. Dan, warna
ini merupakan simbol bahwa maksud yang diinginkan terkabul. Kapur-sirih yang
telah dicampur dengan gambir ini diletakkan pada suatu tempat yang disebut cembol
(semacam mangkok kecil yang diberi tutup).
Bunga rampai terdiri atas: daun pandan; bunga
melati, kemuning, dan kenanga. Agar aromanya semakin semerbak-harum, maka
diberi sedikit minyak wangi. Bunga ini diletakkan pada suatu wadah yang disebut
ceper atau sanggan yang beralaskan kain-renda dan bertutup
kain-renda pula atau kain-tekat. Sesuai dengan kelembutan dan
kewangiannya, maka bunga rampai merupakan simbol kebesaran, kelembutan,
kebaikan, dan ketenangan.
2. Mengantar
belanja
Mengantar belanja (hantaran
keperluan pesta pernikahan) dalam tahap ini pihak laki-laki kembali datang
kerumah keluarga si gadis. Dan belanja keperluan pesta pernikahan biasanya
ditentukan atas permintaan keluarga pihak perempuan. Sejumlah uang yang
dibentuk sedemikian rupa dibawa beserta pengiringnya seperti seperangkat
pakaian dan benda-benda yang disenangi sang gadis. Dalam acara antar belanja
seperangkat tanun siak tak pernah ketinggalan untuk diberikan pad sang gadis.
Kain tenun siak yang indah merupakan
ciri khas kain tenun masyarakat melayu riau. Dalam adat melayu riau setiap
hantaran biasanya berjumlah ganji. Makna yang terkandung alam jumlah ganjil
dalam setiap hantaran yang diberikan terkait dengan nilai-nilai agama islam
yang lebih menyukai angka ganjil seperti jumlah 99 asma’ul husna.
2.3 Berandam
Upacara ini lazim dilakukan setelah
malam berinai yaitu keesokan harinya. Tujuannya untuk menghapuskan / membersihkan
sang calon pengantin dari ‘kotoran’ dunia sehingga hatinya menjadi putih dan
suci. Berandam pada hakikatnya adalah melakukan pencukuran bulu roma pada wajah
dan tengkuk calon pengantin wanita sekaligus juga membersihkan mukanya. Berandam
adalah memotong atau mencukur rambut, baik calon pengantin laki-laki maun
perempuan. Untuk calon pengantin laki-laki biasanya yang dicukur adalah rambut
yang tumbuh di kepalanya saja.
Sedangkan, untuk calon pengantin
perempuan meliputi rambut yang tumbuh tipis di tengkuk, pelipis dan dahi.
Pencukuran ini, khususnya untuk calon pengantin perempuan, biasanya dilakukan sehari
sebelum akad nikah. Untuk keperluan ini peralatan yang digunakan adalah
(1) gunting rambut beserta pisau lipat
(pisau cukur).
(2) sebutir buah kelapa yang dikupas
kulitnya dan dibentuk menyerupai gunung, kemudian dililiti dengan benang lima
warna (merah tua, biru tua, hijau tua, kuning dan putih) yang masing-masing
panjangnya sekitar satu depa.
(3) kain putih yang panjangnya dua hasta atau satu
meter.
(4) dua batang lilin.Sebelum berandam dilakukan,
calon pengantin perempuan dimandikan oleh Mak Andam dengan air basa
dan disudahi dengan mandi langir (air yang dicampur dengan sejenis akar
yang mengeluarkan lendir dan dicampur dengan perasan jeruk nipis).
Selanjutnya, adalah pemotongan
rambut itu sendiri. Untuk itu, kedua bahu calon pengantin
diselimuti dengan kain putih yang panjangnya sekitar dua hasta (seperti tukang
cukur/pangkas hendak memangkas rambut langganannya). Sementara itu, Mak Andam
mengambil gunting rambut lalu membaca mantra dan mencukurnya. Sisa-sisa rambut
yang jatuh dikumpulkan kemudian dibungkus dengan kain putih lalu ditanam. Sebagai
catatan, setiap Mak Andam mempunyai mantera yang berbeda) Berikut ini
adalah salah satu contoh mantera. “Limau manis limau setawar”.
2.4
Berinai
Tujuan upacara ini dimaksudkan untuk
menolak bala dan melindungi pasangan pengantin dari marabahaya, termasuk bahaya
yang kasat mata, menaikkan aura dan cahaya pengantin wanita dan memunculkan wibawa
pengantin pria. Berinai berarti mengolesi kuku jari tangan dan kaki
dengan inai. Acara ini dilakukan pada hari berikutnya (setelah acara bertepuk
tepung tawar). Dalam hal ini kuku jari tangan dan kaki kedua mempelai diinai.
Makna simbolik yang terkandung dalam penginaian ini adalah hidup baru.
Artinya, dengan berinai, sepasang muda-mudi telah melangkahkan kakinya
(memasuki) kehidupan berumah tangga. Pelaksanaan inai untuk pengantin
laki-laki diawali dengan berbaringnya pengantin di atas tikar yang terbuat dari
pandan. Kemudian, kedua telapak tangan dan kaki beserta ujung kuku jari-jarinya
diolesi dengan inai.
Sementara, pelaksanaan berinai
untuk pengantin perempuan tidaklah seringkas pengantin laki-laki. Banyak
hal yang harus disediakan dalam menginai pengantin perempuan. Jadi,
tidak hanya inai semata, tetapi ada kelengkapan lain seperti lilin dan
selembar kain panjang. Pelaksanaan inai untuk pengantin perempuan
diawali dengan dibaringkannya Sang pengantin di atas kasur yang beralaskan
tikar yang terbuat dari pandan. Itu masih ditutupi dengan tabir yang oleh
masyarakat setempat disebut sebagai tabir kelek anak. Tabir ini
berfungsi sebagai sebagai pembatas pelaminan dengan ruang tamu atau ruang
serambi. Kemudian, Mak Andam menyalakan lilin.
Lilin yang mencair diteteskan ke
semua kuku jari tangan dan kaki Sang pengantin. Setelah itu, barulah inai
dioleskan ke semua kuku jari-jarinya. Selanjutnya, Sang pengantin diselimuti
dengan kain panjang yang sekaligus berfungsi sebagai selimut tidur. Pagi
harinya (sebelum shalat subuh) Sang pengantin diminta untuk mencuci telapak
tangan dan kaki serta jari-jarinya yang ditempeli dengan inai. Dengan
demikian, Sang pengantin dapat melakukan shalat dengan sempurna.
2.5 Aqad nikah, bersanding dan
bersuap-suap
1. Aqad nikah
Akad
nikah adalah salah satu rangkaian dari proses perkawinan yang paling utama;
sebab dengan dilaksanakannya akad nikah sepasang muda-mudi telah resmi menjadi
suami-isteri. Sebelum akad nikah berlangsung, Kahdi meminta calon
pengantin laki-laki untuk mengucapkan kalimat istighfar 3 kali, syahadat 3
kali, dan salawat kepada Nabi Muhammad Saw. Selain itu, Kahdi
mengajarkan lafadz ijab kabul agar dalam akad nikah yang sebentar lagi
akan dilakukan dapat berjalan dengan lancar. Adapun lafadz yang diajarkan adalah
sebagai berikut: “Saya terima nikahnya ( Nama Pemgantin Wanita) binti (Nama
ayah) dengan mas kawin sebentuk cincin emas tunai”. (jika mas kawinnya berupa
cincin emas).Akad nikahnya itu sendiri dipimpin oleh Kahdi yang
disaksikan oleh dua orang saksi yang berperan tidak hanya semata-mata sebagai
saksi suatu pernikahan, tetapi juga sekaligus sebagai pengesah suatu
pernikahan.
2. Bersanding
Barulah setelah akad
nikah selesai dilakukan, kedua pengantin akan disanfingkan di pelaminan dengan
cara duduk bersila. Untuk mengiringi pengantin dibunyikan tabuhan group musik
kompang. Acara lalu dilanjutkan dengan pemberian selamat serta doa restu kepada
kedua mempelai yang sedang berbahagia adar dapat menjalani hidup perkawinannya
dengan rukun dan bahagia sampai selamanya
3. Bersuap-suap
Setelah
kedua pengantin duduk bersanding,sampailah kepada “upacara bersuap – suap”.
Acara ini adalah kedua pengantin menyuapi secara bergantian/ sebelum upacara
dilakukan, sirih lelat yang di pegang pengantin laki-laki diambil. Setelah itu
mak Andam mengambil pulut kuning dan dikepal-kepalnya,dibentuk menjadi
bulat.Jumlahnya sebanyak dua buah.
Makanan
ini bersama bahan pelengkap memakannya yaitu telur.Makanan ini disuguhkan mak
Andam kepada pengantin lelaki untuk di suapkan kepada pengantin perempuan,
begitupun sebaliknya.
Tempat
makanan yang disiapkan di bangsal, yaitu meja yang dibuat dari 3 keping papan,
sedangkan tempat duduknya dari sekeping papan. Meja dan tempat duduk dipasang
berjejer panjang memenuhi bagian bawah bangsal. Jemputan makan
berhidang,maksudnya segala hidangan yang dipersiapkan dihidang untuk 3-5 orang.
2.16
Menyembah. Mandi-Mandi, Berambih
1. Menyembah
Upacara ini berlangsung sebelum
pengantin dibawa masuk kebilik oleh mak andam atau sebelum magrib atau biasa
dilakukan sebelum sholat isya. Seusai acara siang, kedua pengantin makan malam
bersama keluarga pihak pengantin perempuan. Kemudian pengantin disandingkan dan
kemudian menyembah terhadap kedua orang tua pengantin perempuan termasuk
kerabatnya.
Setelah
selesai acara menyembah dirumah pengantin perempuan, barulah kedua pengantin
menuju kerumah orang tua pengantin laki-laki untuk menyembah orang tua pengantin
laki-laki dan para kerabatnya.
2. Mandi-Mandi
Masa ini oleh masyarakat setempat
disebut “masa belum bertegur”. Untuk mempercepat habisnya masa itu
pengantin laki-laki harus bisa menarik perhatian pengantin perempuan. Salah
satu caranya adalah dengan meletakkan tempat uang di atas bantal Sang isteri
sewaktu dia meninggalkan rumah. Peletakkan itu tentunya akan mudah diketahui
oleh Sang isteri, yaitu ketika sedang membersihkan tempat tidurnya. Dan, ini
pada gilirannya akan membuat adanya komunikasi, sehingga terwujud tegur-sapa,
makan bersama, dan akhirnya tidur bersama. Sebagai catatan, hal seperti itu
dewasa ini jarang terjadi.
3. Berambih
Keesokan
harinya, pagi-pagi akan upacara mandi-mandi bagi kedua pengantin. Acara ini
sekain untuk kedua pengantin di ikuti pula oleh para kerabat dekat dan tetangga
dekat yang ingin mengikuti acara. Acara mandi-mandi biasanya dilakukan ditengah
rumah atau tempat khusus yang disediakan untuk upacara mandi-mandi.
acara
mandi-mandi ini adalah untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa kedua
pengantin telah selamat melakukan hubungan sebagaimana layaknya suami istri. Kemudian,
pengantin laki-laki memakai sarung batik dan berbaju baru. Sedangkan pengantin
perempuan memekai sarung batik dan kemban (penutup dada). Kain batik ini lazim
disebut sebagai “kain basah” yang dipergunakan dalam acara mandi-mandi.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
kesimpulan
yang kami ajukan adalah sesuai dengan pengertian dari perkawinan itu sendiri.
bahwa dalam menjalani perkawinan sesuai dengan adat inilah rangkaian acara yang
harus di ikuti dan untuk orang yang ingin menikah atau melaksanakan perkawinan
agar kiranya tidak melupakan aturan-aturan ini.
3.2 Saran
Penulis
berharap agar kiranya makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca khususnya yang
mengadapi masa pernikahan. Untuk memperhatikan proses demi proses dalam adat.
Kami sadar dalam makalah ini terdapat banyak sekali kekurangan. Untuk itu
kritik dan saran anda semua sangat kami harapkan.
DAFTAR
PUSTAKA
http://posyandu.org/tradisional/upacara-tradisional/675-mitoni.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar