Senin, 05 Desember 2016

MAKALAH PERKAWINAN DALAM ADAT KUANTAN SINGINGI



KATA PENGANTAR


Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kita berbagai macam nikmat, sehingga aktifitas hidup yang kita jalani ini akan selalu membawa keberkahan, baik kehidupan di alam dunia ini, lebih-lebih lagi pada kehidupan akhirat kelak, sehingga semua cita-cita serta harapan yang ingin kita capai menjadi lebih mudah dan penuh manfaat.
Terima kasih sebelum dan sesudahnya penulis ucapkan kepada Dosen serta teman-teman sekalian yang telah membantu, sehingga makalah ini terselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan.
Penulis menyadari sekali, didalam penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan serta banyak kekurangan-kekurangnya, baik dari segi tata bahasa maupun dalam hal pengkonsolidasian kepada dosen serta teman-teman sekalian, besar harapan kami jika ada kritik dan saran yang membangun untuk lebih menyempurnakan makalah ini.
Harapan yang paling besar dari penyusunan makalah ini ialah, mudah-mudahan apa yang kami susun ini penuh manfaat, baik untuk pribadi, teman-teman, serta orang lain yang ingin mengambil atau menyempurnakan lagi atau mengambil hikmah dari judul makalah ini ( Perkawinan ) sebagai tambahan dalam menambah referensi yang telah ada.
           

                                                                      Taluk Kuantan,    April 2015


Penyusun

DAFTAR ISI


Kata Pengantar..........................................................................................................        i
Daftar Isi....................................................................................................................        ii
BAB I PENDAHULUAN................................................................................................        1
1.1 Latar Belakang................................................................................................        1
1.2 Tujuan Makalah.............................................................................................        1
BAB II PEMBAHASAN.................................................................................................        2
2.1 Pengertian Merisik Merasi Dan Meminang...................................................        2
2.2 Mengantar tanda dan Mengantar Belanja......................................................        3
2.3 berandam........................................................................................................        5
2.4 berinai.............................................................................................................        6
2.5 Aqad nikah, bersanding, dan Bersuap-suap...................................................        7
2.6 Menyembah. Mandi-Mandi, Berambih..........................................................        8
BAB III PENUTUP........................................................................................................      10
3.1  Kesimpulan....................................................................................................      10
3.2  Saran..............................................................................................................      10
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................................      11







BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Pernikahan adalah ikatan diantara dua insan yang mempunyai banyak perbedaan, baik dari segi fisik, asuhan keluarga, pergaulan, cara berfikir (mental), pendidikan dan lain hal. Dalam pandangan Islam, pernikahan merupakan ikatan yang amat suci dimana dua insan yang berlainan jenis dapat hidup bersama dengan direstui agama, kerabat, dan masyarakat.
Aqad nikah dalam Islam berlangsung sangat sederhana, terdiri dari dua kalimat "ijab dan qabul". Tapi dengan dua kalimat ini telah dapat menaikkan hubungan dua makhluk Allah dari bumi yang rendah ke langit yang tinggi. Dengan dua kalimat ini berubahlah kekotoran menjadi kesucian, maksiat menjadi ibadah, maupun dosa menjadi amal sholeh. Aqad nikah bukan hanya perjanjian antara dua insan. Aqad nikah juga merupakan perjanjian antara makhluk Allah dengan Al-Khaliq.
Ketika dua tangan diulurkan (antara wali nikah dengan mempelai pria), untuk mengucapkan kalimat baik itu, diatasnya ada tangan Allah SWT, "Yadullahi fawqa aydihim".Begitu sakralnya aqad nikah, sehingga Allah menyebutnya "Mitsaqon gholizho" atau perjanjian Allah yang berat

1.2  Tujuan Makalah
1.      Memahami pengertian merisik, merasi dan meminang.
2.      Memahami pengertian mengantar tanda dan mengantar belanja.
3.     Memahami pengertian berandam.
4.     Memahami pengertian berinai.
5.      Memahami pengertian aqad nikah, bersanding, dan bersuap-suap.
6.      Memahami pengertian menyembah. mandi-mandi, berambih
BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Merisik Merasi Dan Meminang
1.     Merisik
Merisik berasal dari kata “risik” yang berarti “menyelidiki”. Ini artinya, sebelum adanya suatu perkawinan, penyelidikan terhadap seorang gadis perlu dilakukan oleh pihak keluarga laki-laki untuk menilai dan sekaligus menentukan apakah gadis tersebut layak menjadi menantu atau tidak. Kegiatan ini pada umumnya dilakukan oleh perempuan yang berumur separuh baya atau yang telah berumur sekitar empat puluh tahun ke atas.
2.     Merasi
merasi merupakan kegiatan meramal atau menilik keserasian antara pasangan yang hendak dijodohkan. Kegiatan ini biasanya dilakukan melalui perantara seorang ahli yang sudah terbiasa bertugas mencari jodoh kepada orang yang hendakmenikah. Pencari jodoh tersebut akan memberikan pendapatnya bahwa pasangan tersebut dinilai cocok(sesuai) atau tidak.
3.     Meminang
 Jika hasil merisik menunjukkan bahwa gadis yang diselidiki bertingkah laku baik, sehingga pantas untuk dijadikan sebagai seorang menantu, maka pihak keluarga laki-laki memberitahukan dan membicarakannya dengan kerabat terdekat untuk menentukan waktu peminangan. Setelah ada kesepaktan tentang waktu atau hari peminangan, maka pihak keluarga laki-laki mengutus salah seorang yang dituakan (bisa laki-laki dan bisa juga perempuan) untuk memberitahu kepada pihak keluarga perempuan bahwa 3 atau 5 hari lagi ada rombongan yang akan datang untuk melakukan peminangan.
Ketika hari yang ditentukan tiba, maka pihak keluarga laki-laki mengirim rombongan peminangan yang biasanya berjumlah 5 orang, yaitu 1 orang ketua (laki-laki) dan 4 orang anggota (2 orang laki-laki dan 2 orang perempuan). Orang yang dipilih untuk menjadi ketua rombongan peminangan adalah orang yang bijak dan santun dalam berbicara dan bisa berpantun atau berseloka. Jika dalam kerabatnya orang seperti itu tidak ada, maka bisa minta tolong kepada orang lain (di luar kerabatnya) yang biasa melakukannya. Sedangkan, anggotanya yang berjumlah 4 orang itu biasanya terdiri atas 2 orang kerabat dan 2 orang tetangga.

2.2  Mengantar tanda dan Mengantar Belanja
1.     Mengantar tanda
 Acara mengantar tanda biasanya dipimpin oleh orang yang dalam peminangan  menjadi ketua rombongan. Orang tersebut dipilih karena dinilai mempunyai persyaratan yang pas, yaitu pintar berpantun, mempunyai selera humor yang tinggi, luas pergaulannya, dan tahu persis tentang adat perkawinan. Dalam hal ini orang tersebut sekaligus sebagai wakil pihak keluarga laki-laki.
Adapun perlengkapan yang perlu dipersiapkan dalam kegiatan ini adalah:
(1)    tepak sirih.
(2)    bunga rampai.
(3)    cincin, dan
(4)    barang pengiring.

Tepak sirih berisi: sebuah pinang yang telah dikupas kulitnya, kapur-sirih dan gambir, tembakau, daun sirih, dan kacip. Buah pinang merupakan simbol keikhlasan, ketulusan, dan kelurusan hati (bagaikan tempulur buah pinang). Kapur-sirih yang berwarna merupakan simbol kesucian hati. Kapur ini jika dicampur dengan gambir akan berubah warnanya menjadi merah. Dan, warna ini merupakan simbol bahwa maksud yang diinginkan terkabul. Kapur-sirih yang telah dicampur dengan gambir ini diletakkan pada suatu tempat yang disebut cembol (semacam mangkok kecil yang diberi tutup).
Bunga rampai terdiri atas: daun pandan; bunga melati, kemuning, dan kenanga. Agar aromanya semakin semerbak-harum, maka diberi sedikit minyak wangi. Bunga ini diletakkan pada suatu wadah yang disebut ceper atau sanggan yang beralaskan kain-renda dan bertutup kain-renda pula atau kain-tekat. Sesuai dengan kelembutan dan kewangiannya, maka bunga rampai merupakan simbol kebesaran, kelembutan, kebaikan, dan ketenangan.
2.     Mengantar belanja
Mengantar  belanja (hantaran keperluan pesta pernikahan) dalam tahap ini pihak laki-laki kembali datang kerumah keluarga si gadis. Dan belanja keperluan pesta pernikahan biasanya ditentukan atas permintaan keluarga pihak perempuan. Sejumlah uang yang dibentuk sedemikian rupa dibawa beserta pengiringnya seperti seperangkat pakaian dan benda-benda yang disenangi sang gadis. Dalam acara antar belanja seperangkat tanun siak tak pernah ketinggalan untuk diberikan pad sang gadis.
Kain tenun siak yang indah merupakan ciri khas kain tenun masyarakat melayu riau. Dalam adat melayu riau setiap hantaran biasanya berjumlah ganji. Makna yang terkandung alam jumlah ganjil dalam setiap hantaran yang diberikan terkait dengan nilai-nilai agama islam yang lebih menyukai angka ganjil seperti jumlah 99 asma’ul husna.




2.3  Berandam
Upacara ini lazim dilakukan setelah malam berinai yaitu keesokan harinya. Tujuannya untuk menghapuskan / membersihkan sang calon pengantin dari ‘kotoran’ dunia sehingga hatinya menjadi putih dan suci. Berandam pada hakikatnya adalah melakukan pencukuran bulu roma pada wajah dan tengkuk calon pengantin wanita sekaligus juga membersihkan mukanya. Berandam adalah memotong atau mencukur rambut, baik calon pengantin laki-laki maun perempuan. Untuk calon pengantin laki-laki biasanya yang dicukur adalah rambut yang tumbuh di kepalanya saja.
Sedangkan, untuk calon pengantin perempuan meliputi  rambut yang tumbuh tipis di tengkuk, pelipis dan dahi. Pencukuran ini, khususnya untuk calon pengantin perempuan, biasanya dilakukan sehari sebelum akad nikah. Untuk keperluan ini peralatan yang digunakan adalah
(1)  gunting rambut beserta pisau lipat (pisau cukur).
(2)  sebutir buah kelapa yang dikupas kulitnya dan dibentuk menyerupai gunung, kemudian dililiti dengan benang lima warna (merah tua, biru tua, hijau tua, kuning dan putih) yang masing-masing panjangnya sekitar satu depa.
(3)   kain putih yang panjangnya dua hasta atau satu meter.
(4)   dua batang lilin.Sebelum berandam dilakukan, calon pengantin perempuan dimandikan oleh Mak Andam dengan air basa dan disudahi dengan mandi langir (air yang dicampur dengan sejenis akar yang mengeluarkan lendir dan dicampur dengan perasan jeruk nipis).
Selanjutnya, adalah pemotongan rambut itu sendiri. Untuk itu, kedua  bahu  calon pengantin diselimuti dengan kain putih yang panjangnya sekitar dua hasta (seperti tukang cukur/pangkas hendak memangkas rambut langganannya). Sementara itu, Mak Andam mengambil gunting rambut lalu membaca mantra dan mencukurnya. Sisa-sisa rambut yang jatuh dikumpulkan kemudian dibungkus dengan kain putih lalu ditanam. Sebagai catatan, setiap Mak Andam mempunyai mantera yang berbeda) Berikut ini adalah salah satu contoh mantera. “Limau manis limau setawar”.

2.4  Berinai
Tujuan upacara ini dimaksudkan untuk menolak bala dan melindungi pasangan pengantin dari marabahaya, termasuk bahaya yang kasat mata, menaikkan aura dan cahaya pengantin wanita dan memunculkan wibawa pengantin pria. Berinai berarti mengolesi kuku jari tangan dan kaki dengan inai. Acara ini dilakukan pada hari berikutnya (setelah acara bertepuk tepung tawar). Dalam hal ini kuku jari tangan dan kaki kedua mempelai diinai. Makna simbolik yang terkandung dalam penginaian ini adalah hidup baru. Artinya, dengan berinai, sepasang muda-mudi telah melangkahkan kakinya (memasuki) kehidupan berumah tangga. Pelaksanaan inai untuk pengantin laki-laki diawali dengan berbaringnya pengantin di atas tikar yang terbuat dari pandan. Kemudian, kedua telapak tangan dan kaki beserta ujung kuku jari-jarinya diolesi dengan inai.
 Sementara, pelaksanaan berinai untuk pengantin perempuan tidaklah seringkas pengantin laki-laki. Banyak hal yang harus disediakan dalam menginai pengantin perempuan. Jadi, tidak hanya inai semata, tetapi ada kelengkapan lain seperti lilin dan selembar kain panjang. Pelaksanaan inai untuk pengantin perempuan diawali dengan dibaringkannya Sang pengantin di atas kasur yang beralaskan tikar yang terbuat dari pandan. Itu masih ditutupi dengan tabir yang oleh masyarakat setempat disebut sebagai tabir kelek anak. Tabir ini berfungsi sebagai sebagai pembatas pelaminan dengan ruang tamu atau ruang serambi. Kemudian, Mak Andam menyalakan lilin.
Lilin yang mencair diteteskan ke semua kuku jari tangan dan kaki Sang pengantin. Setelah itu, barulah inai dioleskan ke semua kuku jari-jarinya. Selanjutnya, Sang pengantin diselimuti dengan kain panjang yang sekaligus berfungsi sebagai selimut tidur. Pagi harinya (sebelum shalat subuh) Sang pengantin diminta untuk mencuci telapak tangan dan kaki serta jari-jarinya yang ditempeli dengan inai. Dengan demikian, Sang pengantin dapat melakukan shalat dengan sempurna.

2.5 Aqad nikah, bersanding dan bersuap-suap
1.       Aqad nikah
Akad nikah adalah salah satu rangkaian dari proses perkawinan yang paling utama; sebab dengan dilaksanakannya akad nikah sepasang muda-mudi telah resmi menjadi suami-isteri. Sebelum akad nikah berlangsung, Kahdi meminta calon pengantin laki-laki untuk mengucapkan kalimat istighfar 3 kali, syahadat 3 kali, dan salawat kepada Nabi Muhammad Saw. Selain itu, Kahdi mengajarkan lafadz ijab kabul agar  dalam akad nikah yang sebentar lagi akan dilakukan dapat berjalan dengan lancar. Adapun lafadz yang diajarkan adalah sebagai berikut: “Saya terima nikahnya ( Nama Pemgantin Wanita) binti (Nama ayah) dengan mas kawin sebentuk cincin emas tunai”. (jika mas kawinnya berupa cincin emas).Akad nikahnya itu sendiri dipimpin oleh Kahdi yang disaksikan oleh dua orang saksi yang berperan tidak hanya semata-mata sebagai saksi suatu pernikahan, tetapi juga sekaligus sebagai pengesah suatu pernikahan.
2.     Bersanding
Barulah setelah akad nikah selesai dilakukan, kedua pengantin akan disanfingkan di pelaminan dengan cara duduk bersila. Untuk mengiringi pengantin dibunyikan tabuhan group musik kompang. Acara lalu dilanjutkan dengan pemberian selamat serta doa restu kepada kedua mempelai yang sedang berbahagia adar dapat menjalani hidup perkawinannya dengan rukun dan bahagia sampai selamanya
3.     Bersuap-suap
         Setelah kedua pengantin duduk bersanding,sampailah kepada “upacara bersuap – suap”. Acara ini adalah kedua pengantin menyuapi secara bergantian/ sebelum upacara dilakukan, sirih lelat yang di pegang pengantin laki-laki diambil. Setelah itu mak Andam mengambil pulut kuning dan dikepal-kepalnya,dibentuk menjadi bulat.Jumlahnya sebanyak dua buah.
Makanan ini bersama bahan pelengkap memakannya yaitu telur.Makanan ini disuguhkan mak Andam kepada pengantin lelaki untuk di suapkan kepada pengantin perempuan, begitupun sebaliknya.
Tempat makanan yang disiapkan di bangsal, yaitu meja yang dibuat dari 3 keping papan, sedangkan tempat duduknya dari sekeping papan. Meja dan tempat duduk dipasang berjejer panjang memenuhi bagian bawah bangsal. Jemputan makan berhidang,maksudnya segala hidangan yang dipersiapkan dihidang untuk 3-5 orang.

2.16  Menyembah. Mandi-Mandi, Berambih
1.     Menyembah
Upacara ini berlangsung sebelum pengantin dibawa masuk kebilik oleh mak andam atau sebelum magrib atau biasa dilakukan sebelum sholat isya. Seusai acara siang, kedua pengantin makan malam bersama keluarga pihak pengantin perempuan. Kemudian pengantin disandingkan dan kemudian menyembah terhadap kedua orang tua pengantin perempuan termasuk kerabatnya.
Setelah selesai acara menyembah dirumah pengantin perempuan, barulah kedua pengantin menuju kerumah orang tua pengantin laki-laki untuk menyembah orang tua pengantin laki-laki dan para kerabatnya.
2.       Mandi-Mandi
Masa ini oleh masyarakat setempat disebut “masa belum bertegur”. Untuk mempercepat habisnya masa itu pengantin laki-laki harus bisa menarik perhatian pengantin perempuan. Salah satu caranya adalah dengan meletakkan tempat uang di atas bantal Sang isteri sewaktu dia meninggalkan rumah. Peletakkan itu tentunya akan mudah diketahui oleh Sang isteri, yaitu ketika sedang membersihkan tempat tidurnya. Dan, ini pada gilirannya akan membuat adanya komunikasi, sehingga terwujud tegur-sapa, makan bersama, dan akhirnya tidur bersama. Sebagai catatan, hal seperti itu dewasa ini jarang terjadi.
3.     Berambih
         Keesokan harinya, pagi-pagi akan upacara mandi-mandi bagi kedua pengantin. Acara ini sekain untuk kedua pengantin di ikuti pula oleh para kerabat dekat dan tetangga dekat yang ingin mengikuti acara. Acara mandi-mandi biasanya dilakukan ditengah rumah atau tempat khusus yang disediakan untuk upacara mandi-mandi.
         acara mandi-mandi ini adalah untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa kedua pengantin telah selamat melakukan hubungan sebagaimana layaknya suami istri. Kemudian, pengantin laki-laki memakai sarung batik dan berbaju baru. Sedangkan pengantin perempuan memekai sarung batik dan kemban (penutup dada). Kain batik ini lazim disebut sebagai “kain basah” yang dipergunakan dalam acara mandi-mandi.









BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
kesimpulan yang kami ajukan adalah sesuai dengan pengertian dari perkawinan itu sendiri. bahwa dalam menjalani perkawinan sesuai dengan adat inilah rangkaian acara yang harus di ikuti dan untuk orang yang ingin menikah atau melaksanakan perkawinan agar kiranya tidak melupakan aturan-aturan ini.

3.2  Saran
Penulis berharap agar kiranya makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca khususnya yang mengadapi masa pernikahan. Untuk memperhatikan proses demi proses dalam adat. Kami sadar dalam makalah ini terdapat banyak sekali kekurangan. Untuk itu kritik dan saran anda semua sangat kami harapkan.











DAFTAR PUSTAKA

http://posyandu.org/tradisional/upacara-tradisional/675-mitoni.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar