KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan rahmat
dan hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah kami yang berjudul “ MEMAHAMI ILMU KALAM ” Pada
makalah ini kami banyak mengambil dari berbagai sumber dan refrensi dan
pengarahan dari berbagai pihak .oleh sebab itu, dalam kesempatan ini kami
mengucapkan terima kasih sebesar-sebesarnya kepada semua pihak yang telah
membantu dalam penyusunan makalah ini.
Penyusun
menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini sangat jauh dari sempurna, untuk itu
kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun guna
kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata penyusun mengucapkan terima kasih dan semoga
makalah ini dapat bermanfaat untuk semua pihak yang membaca…
Taluk
Kuantan, November 2016
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar............................................................................................................. i
Daftar
Isi...................................................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN............................................................................................. 1
1.1
Latar Belakang................................................................................................. 1
1.2
Rumusan Masalah............................................................................................ 2
1.3
Tujuan.............................................................................................................. 2
BAB
II PEMBAHASAN.............................................................................................. 3
2.1 Pengertian Ilmu Kalam.................................................................................... 3
2.2 Hubungan Ilmu Kalam Dengan Ilmu Lain...................................................... 4
2.3 Aliran Aliran Ilmu Kalam................................................................................ 6
2.4 Tokoh Tokoh Aliran Ilmu Kalam.................................................................... 9
BAB
III PENUTUP.................................................................................................... 18
3.1 Kesimpulan.................................................................................................... 18
3.2
Saran............................................................................................................... 18
DAFTARPUSTAKA.................................................................................................. 19
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Batasan tentang ilmu kalam meliputi
pengertian ilmu kalam, filsafat dan tasawuf. Ilmu kalam sendiri membahas
tentang segi-segi mengenai Tuhan dan berbagai definisinya. Karena itu ia sering
diterjemahkan sebagai Teologis. Sekalipun sebenarnya tidak seluruhnya sama
dengan pengertian teologis dalam agama kristen, misalnya (dalam pengertian
teologia dalam agama kristen ilmu fiqh akan termasuk teologia). Karena itu
sebagian kalangan ahli yang mnghendaki pengertian yang lebih persis akan
menerjemahkan ilmu kalam sebagai teologia dialektis atau teologia rasional dan
mereka melihatnya sebagai sumber pokok.
Tasawuf sendiri sebagai suatu ilmu yang
mempelajari cara dan bagaimana seorang muslim berada dekat, sedekat mungkin
dengan Allah. Tasawuf terbagi dua yaitu tasawuf amali dan tasawuf falsafi. Dari
pengelompokkan tersebut tergambar adanya unsur-unsur kefilsafatan dalam ajaran
tasawuf, seperti penggunaan logika dalam menjelaskan maqamat (al-fana, al-baqa,
ittihad, hulul, wahdat al-wujud).
Setelah pada abad ke-6 hijriah terjadi
pencampuran antara filsafat dengan ilmu kalam, sehingga ilmu kalam menelan
filssafat secara mentah-mentah dan dituangkan dalam berbagai bukti dengan nama
tauhid. Yaitu pembahasan problema ilmu kalam dengan menekankan penggunaan
sematic (logika) Aristoteles sebagai metode, sama dengan metode yang ditempuh
para filosof. Kendatipun ilmu kalam tetap menjadikan nash-nash agama sebagai
sumber pokok, tetapi dalam kenyataannya penggunaan dalil diindahkan secara
nyata.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa
Pengertian Ilmu Kalam?
2.
Bagaimana Hubungan Ilmu Kalam Dengan
Ilmu Lain?
3.
Apa pengertian
Tasawuf?
4.
Apa saja Aliran Aliran Ilmu Kalam?
5. Siapa Tokoh
Tokoh Aliran Ilmu Kalam?
1.3 Tujuan
1.
Untuk mengetahui Pengertian Ilmu Kalam.
2.
Untuk mengetahui Hubungan Ilmu Kalam
Dengan Ilmu Lain.
3.
Untuk mengetahui pengertian Tasawuf.
4.
Untuk mengetahui Aliran
Aliran Ilmu Kalam.
5.
Untuk mengetahui Tokoh Tokoh
Aliran Ilmu Kalam.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Ilmu Kalam
Kalam menurut bahasa ialah ilmu
yang membicarakan/membahas tentang masalah ketuhanan/ketauhidan (mengesakan
tuhan), atau kalam menurut loghatnya ialah omongan atau perkataan, Menurut pengertian secara global yaitu Ilmu
yang membahas tentang masalah ketuhanan serta berbagai masalah yang berkaitan
dengannya berdasarkan dalil-dalil yang meyakinkan. Tetapi Ulama beragam
mendefenisikan tentang ilmu kalam diantaranya yaitu :
a.
Ibnu Khaldun
Sebagaimana
dikutip oleh Ahmad Hanafi, Ilmu kalam ialah ilmu berisi alasan-alasan yang
mempertahankan kepercayaan-kepercayaan iman dengan menggunakan dalil-dalil
pikiran dan berisi bantahan terhadap orang-orang yang menyeleweng dari
kepercayaan-kepercayaan golongan salaf dan ahli sunah.
b.
Muhammad abduh
Beliau
berpendapat bahwa Ilmu kalam ialah Ilmu yang membicarakan tentang wujud tuhan
(ALLAH SWT.), sifat-sifat yang wajib baginya, sifat mustahil baginya, Serta
sifat yang jaiz baginya, Dan membicarakan pula tentang rasulnya, untuk
menetapkan kerasulannya dan mengetahui sifat-sifat yang wajib, mustahil dan
jaiz baginya.
c.
Husain Bin Muhamad Al-Jassar
Beliau
mengatakan bahwa Ilmu kalam ialah Ilmu yang membicarakan bagaimana menetapkan
kepercayaan-keperayaan keagamaan bukti-bukti yang meyakinkan.
d.
Musthafa Abdul Razak
Ilmu Kalam ialah
ilmu yang berkaitan dengan akidah imani yang di bangun dengan
argumentasi-argumentasi rasional.
2.2 Hubungan Ilmu Kalam Dengan Ilmu Lain
A.
Hubungan Ilmu Kalam Dengan Syariat
Dalam bentuk (struktur) Islam, ilmu kalam itu dasar
diatasnya dibangun syari’at. Dalam Islam tanpa kalam sebagaimana syari’at tidak
bisa subur dan berkembang kalau tidak di bawah lindungan akidah. Maka
syari’at tanpa ilmu kalam tak ubahnya bagai bangunan yang tergantung di
awang-awang tiada mempunyai sandaran kekuatan moral, yang memberikan ilham
supaya syari’at dihormati, dipatuhi dan dijalankan semestinya tanpa memerlukan
bantuan kekuatan manapun selain dari perintah jiwa sendiri.
B.
Hubungan Ilmu Kalam Dengan Al-Qur’an
Sebagai sumber ilmu kalam, Al-Qur’an banyak
menyinggung hal yang berkaitan dengan masalah ketuhanan, diantaranya QS.
Al-Ikhlas (112): 3-4, Ayat ini menunjukkan bahwa :” “Tuhan tidak beranak dan
tidak diperanakkan serta tidak ada sesuatupun di dunia ini yang tampak sejajar
dengan-Nya”
Dengan demikian, ilmu kalam dengan Al-Qur’an adalah
ilmu yang saling berketerkaitan yang tidak bisa dipisahkan, karena sumber dari
ilmu kalam adalah Al-Qur’an dan hadits. Al-Qur’an sendiri di dalam isinya
banyak membahas tentang hal-hal yang berkaitan dengan Tuhan baik berupa dzat,
sifat, asma, perbuatan dan tuntunan sedangkan ilmu kalam juga membahas keesaan
Allah swt.
C.
Hubungan Ilmu Kalam Dengan Filsafat
Islam
Banyak para ahli yang berpendapat bahwa ilmu kalam
dan filsafat Islam memiliki hubungan karena pada dasarnya ilmu kalam adalah
ilmu ketuhanan dan keagamaan. Sedangkan filsafat Islam adalah pembuktian
intelektual. Seperti halnya Dr. Fuad Al-Ahwani dalam bukunya filsafat Islam
tidak setuju kalau sama dengan ilmu kalam. Karena ilmu kalam dasarnya adalah
keagamaan atau ilmu agama. Sedangkan filsafat merupakan pembuktian intelektual.
Seperti filosuf Aristoteles yang dapat membuktikan tentang sebab pertama yaitu
Allah. Tetapi ada juga yang mengingkari adanya wujud Allah swt. Sebagaimana
aliran materialisme.
D. Hubungan Ilmu Kalam Dengan Tasawuf
Ilmu kalam adalah disiplin ilmu keIslaman yang banyak
mengedepankan pembicaraan tentang persoalan-persoalan kalam Tuhan.
Persoalan-persoalan kalam ini biasanya mengarah sampai pada perbincangan yang
mendalam dengan dasar- dasar argumentasi, baik rasional (aqliyah) maupun
naqliyah. Argumentasi yang dimaksudkan adalah landasan pemahaman yang cenderung
menggunakan metode berpikir filosofis, sedangkan argumentasi naqliyah biasanya
bertendensi pada argumentasi berupa dalil-dalil Al-Qur’an dan hadits.
Pernyataan-pernyataan diatas sulit terjawab hanya dengan
berlandaskan pada ilmu kalam. Biasanya, yang membicarakan penghayatan sampai
pada penanaman kejiwaan manusia adalah ilmu Tasawuf. Disiplin inilah yang
membahas bagaimana merasakan tidak saja termasuk dalam lingkup hal yang
diwajibkan. Pada ilmu kalam ditemukan pembahasan iman dan definisinya,
kekufuran dan manifestasinya, serta kemunafikan dan batasannya. Sementara pada
ilmu tasawuf ditemukan pembahasan jalan atau metode praktis untuk merasakan
keyakinan dan ketentraman. Sebagaimana dijelaskan juga tentang menyelamatkan
diri dari kemunafikan.
Dalam kaitannya dengan ilmu kalam, ilmu Tasawuf mempunyai
fungsi sebagai berikut :
1.
Sebagai
pemberi wawasan spiritual dalam pemahaman kalam. Penghayatan yang mendalam
lewat hati terhadap ilmu kalam menjadikan ilmu ini lebih terhayati atau
teraplikasikan dalam perilaku. Dengan demikian, ilmu Tasawuf merupakan
penyempurna ilmu kalam.
2.
Berfungsi
sebagai pemberi kesadaran rohaniah dalam perdebatan- perdebatan kalam.
Sebagaimana disebutkan bahwa ilmu kalam dalam dunia Islam cenderung menjadi
sebuah ilmu yang mengandung muatan rasional disamping muatan naqliyah, ilmu
kalam dapat bergerak kearah yang lebih bebas. Disinilah ilmu Tasawuf berfungsi
memberi muatan rohaniah sehingga ilmu kalam terkesan sebagai dialektika
keIslaman belaka, yang kering dari kesadaran penghayatan atau sentuhan hati.
2.3 Tasawuf
1.
Pengertian Tasawuf
Secara bahasa tasawuf diartikan sebagai
Sufisme (bahasa arab: تصوف ) adalah ilmu untuk mengetahui bagaimana cara
menyucikan jiwa, menjernihan akhlaq, membangun dhahir dan batin, untuk
memporoleh kebahagian yang abadi. Tasawuf pada awalnya merupakan gerakan zuhud
(menjauhi hal duniawi) dalam Islam, dan dalam perkembangannya melahirkan
tradisi mistisme Islam. Tarekat (pelbagai aliran dalam Sufi) sering dihubungkan
dengan Syiah, Sunni, cabang Islam yang lain, atau kombinasi dari beberapa
tradisi[rujukan?]. Pemikiran Sufi muncul di Timur Tengah pada abad ke-8,
sekarang tradisi ini sudah tersebar ke seluruh belahan dunia (Wikipedia bahasa
Indonesia).
Ada beberapa sumber perihal etimologi
dari kata "Sufi". Pandangan yang umum adalah kata itu berasal dari
Suf (صوف), bahasa Arab untuk wol, merujuk kepada jubah sederhana yang dikenakan
oleh para asetik Muslim. Namun tidak semua Sufi mengenakan jubah atau pakaian
dari wol. Teori etimologis yang lain menyatakan bahwa akar kata dari Sufi
adalah Safa (صفا), yang berarti kemurnian. Hal ini menaruh penekanan pada
Sufisme pada kemurnian hati dan jiwa. Teori lain mengatakan bahwa tasawuf
berasal dari kata Yunani theosofie artinya ilmu ketuhanan. Yang lain
menyarankan bahwa etimologi dari Sufi berasal dari "Ashab al-Suffa"
("Sahabat Beranda") atau "Ahl al-Suffa" ("Orang orang
beranda"), yang mana adalah sekelompok muslim pada waktu Nabi Muhammad
yang menghabiskan waktu mereka di beranda masjid Nabi, mendedikasikan waktunya
untuk berdoa (Wikipedia bahasa Indonesia).
Asal-usul ajaran sufi didasari pada
sunnah Nabi Muhammad. Keharusan untuk bersungguh-sungguh terhadap Allah
merupakan aturan di antara para muslim awal, yang bagi mereka adalah sebuah
keadaan yang tak bernama, kemudian menjadi disiplin tersendiri ketika mayoritas
masyarakat mulai menyimpang dan berubah dari keadaan ini. (Nuh Ha Mim Keller,
1995)
Tasawuf
berasal dari kota Bashrah di negeri Irak. Dan karena suka mengenakan
pakaian yang terbuat dari bulu domba (Shuuf), maka mereka disebut dengan
"Sufi". Soal hakikat Tasawuf, ia itu bukanlah ajaran Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wassalam dan bukan pula ilmu warisan dari Ali bin Abi
Thalib Radiyallahu ‘anhu. Menurut Asy Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir rahimahullah
berkata: “Tatkala kita telusuri ajaran Sufi periode pertama dan terakhir, dan
juga perkataan-perkataan mereka baik yang keluar dari lisan atau pun yang
terdapat di dalam buku-buku terdahulu dan terkini mereka, maka sangat berbeda
dengan ajaran Al Qur’an dan As.
Penganut paham kesatuan wujud ini
mengambil dalil Al Quran yang dianggap mendukung penyatuan antara ruh manusia
dengan Ruh Allah dalam penciptaan manusia pertama, Nabi Adam AS: “...Maka
apabila telah Kusempurnakan kejadiannya dan Kutiupkan kepadanya roh Ku; maka
hendaklah kamu tersungkur dengan bersujud kepadanya (As Shaad; 72)” Sehingga
ruh manusia dan Ruh Allah dapat dikatakan bersatu dalam sholat karena sholat
adalah me-mi'rajkan ruh manusia kepada Ruh Allah Azza wa Jalla . Atas dasar
pengaruh 'penyatuan' inilah maka kezuhudan dalam sufi dianggap bukan sebagai
kewajiban tetapi lebih kepada tuntutan bathin karena hanya dengan meninggalkan/
tidak mementingkan dunia lah kecintaan kepada Allah semakin meningkat yang akan
bepengaruh kepada 'penyatuan' yang lebih mendalam
2.
Dasar-Dasar Qur`ani Tasawuf
Para pengkaji tentang tasawuf sepakat
bahwasanya tasawuf berazaskan kezuhudan sebagaimana yang diperaktekkan oleh
Nabi Saw, dan sebahagian besar dari kalangan sahabat dan tabi'in. Kezuhudan ini
merupakan implementasi dari nash-nash al-Qur'an dan Hadis-hadis Nabi Saw yang
berorientasi akhirat dan berusaha untuk menjuhkan diri dari kesenangan duniawi
yang berlebihan yang bertujuan untuk mensucikan diri, bertawakkal kepada Allah
Swt, takut terhadap ancaman-Nya, mengharap rahmat dan ampunan dari-Nya dan
lain-lain.
Diantara nash-nash al-Qur'an yang
mememerintahkan orang-orang beriman agar senantiasa berbekal untuk akhirat
adalah firman Allah dalam Q.S al-Hadid [57] ayat: 20 yang Artinya: “Ketahuilah,
bahwa Sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang
melalaikan, perhiasan dan bermegah- megah antara kamu serta berbangga-banggaan
tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya
mengagumkan para petani; Kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat
warnanya kuning Kemudian menjadi hancur. dan di akhirat (nanti) ada azab yang
keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. dan kehidupan dunia Ini tidak
lain hanyalah kesenangan yang menipu”.
Ayat ini menandaskan bahwa kebanyakan
manusia melaksanakan amalan-amalan yang menjauhkannya dari amalan-amalan yang
bermanfaat untuk diri dan keluarganya, sehingga mereka dapat kita temukan
menjajakan diri dalam kubangan hitamnya kesenangan dan gelapnya hawa nafus
mulai dari kesenangan dalam berpakaian yang indah, tempat tinggal yang megah
dan segala hal yang dapat menyenangkan hawa nafsu, berbangga-bangga dengan
nasab dan banyaknya harta serta keturunan (anak dan cucu).
Ayat al-Qur'an lainnya yang dijadikan
sebagai landasan kesufian adalah ayat-ayat yang berkenaan dengan kewajiban
seorang mu'min untuk senantiasa bertawakkal dan berserah diri hanya kepada
Allah swt semata serta mencukupkan bagi dirinya cukup Allah sebagai tempat
menggantungkan segala urusan, ayat-ayat al-Qur'an yang menjelaskan hal tersebut
cukup variatif tetapi penulis mmencukupkan pada satu diantara ayat –ayat
tersebut yaitu firman Allah dalam Q.S ath-Thalaq [65] ayat : 3 yang Artinya:
“Dan
memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan barangsiapa yang
bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.
Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki) Nya. Sesungguhnya
Allah Telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu”.
Diantra ayat-ayat al-Qur'an yang menjadi
landasan munculnya kezuhudan dan menjadi jalan kesufian adalah ayat-ayat yang
berbicara tentang rasa takut kepadan Allah dan hanya berharap kepada-Nya
diantaranya adalah firman Allah dalam Q.S as-Sajadah ayat : 16 yang berbunyi :
yang Artinya: “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya dan mereka selalu
berdoa kepada Rabbnya dengan penuh rasa takut dan harap
Maksud dari perkataan Allah Swt :
"Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya" adalah bahwa mereka tidak
tidur di waktu biasanya orang tidur untuk mengerjakan shalat malam”. Diantara
ayat-ayat yang menjadi landasan tasawuf adalah nash-nash Qura'ny yang
menganjurkan untuk beribadah pada malam hari baik dalam bentuk bertasbih
ataupun quyamullail diantaranya adalah firman Allah yang Artinya:
Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; Mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang Terpuji.(Q.S al-Isra' [17] ayat : 79 yang Artinya: “Dan sebutlah nama Tuhanmu pada (waktu) pagi dan petang.
Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; Mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang Terpuji.(Q.S al-Isra' [17] ayat : 79 yang Artinya: “Dan sebutlah nama Tuhanmu pada (waktu) pagi dan petang.
Dan pada sebagian dari malam, Maka
sujudlah kepada-Nya dan bertasbihlah kepada-Nya pada bagian yang panjang
dimalam hari”. (Q.S al-Insan [76] ayat : 25-26) yang Artinya: “Dan orang yang
melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka” Tiga ayat di
atas menunjukkan bahwa mereka yang senantiasa menjauhi tempat tidur di malam
hari dengan menyibukkan diri dalam bertasbih dan menghidupkan malam-malamnya
dengan shalat dan ibadah-ibadah sunnah lainnya hanya semata-mata untuk
mengharapkan rahmat, ampunan, ridha, dan cinta Tuhannya kepadanya akan
mendapatkan maqam tertinggi di sisi Allah.
2.3 Aliran Aliran Ilmu Kalam
A. Aliran al
khawarij
Secara
bahasa kata khawarij berarti orang-orang yang telah keluar. Kata
ini dipergunakan oleh kalangan Islam untuk menyebut sekelompok orang yang
keluar dari barisan Ali ibn Abi Thalib r.a. karena kekecewaan mereka terhadap
sikapnya yang telah menerima tawaran tahkim (arbitrase) dari kelompok
Mu’awiyyah yang dikomandoi oleh Amr ibn Ash dalam Perang Shiffin ( 37H / 657 ).
Kaum khawarij menganggap bahwa nama kharaja yang terdapat dalam QS
An nisa’ ayat 100 yang merunjuk pada seseorang yang keluar dari rumahnya untuk
hijrah di jalan Allah dan Rosulnya.
وَمَنْ
يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يَجِدْ فِي الْأَرْضِ مُرَاغَمًا كَثِيرًا وَسَعَةً
ۚ وَمَنْ يَخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ
يُدْرِكْهُ
الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا
رَحِيمًا
Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi
ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak. Barangsiapa keluar dari
rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian
menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap
pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dapat disimpulkan bahwa pokok
pikiran dari aliran al khawarij ini adalah sebagai berikut :
a.
Orang Islam yang melakukan dosa besar adalah termasuk
Kafir;
b.
Orang yang terlibat dalam perang jamal yakni perang
antara Ali dan Aisyah dan pelaku arbitrase antara Ali dan Mua’awiyyah dihukum
kafir, dan
c.
Khalifah menurut mereka tidak harus keturunan Nabi dan
suku qurais
B.
Aliran Mur’jiah
Kata
murji’ah dari kata bahasa Arab arja’a, yarji’u yang berarti menunda atau
menangguhkan. Aliran ini disebut murji’ah karena dalam prinsipnya mereka
menunda penyelesaian persoalan konflik politik antara Ali bin Abi thalib,
Mu’awiyah bin Abi sufyan, dan khawarij ke hari perhitungan di akhirat nanti.
Murji’ah muncul sebagai aliran setelah terjadinya peristiwa takhmin, bersama
sama dengan khawarij, tetapi mereka menyatakan mengundurkan diri dari barisan
perang siffin . Murji’ah memiliki 4 ajaran pokok:
a.
Menunda hukuman atas Ali, Muawiyyah, Amr bin Ash dan
Abu musa AL Asy’ari yang terlibat dalam
takhmin dan menyerahkannya kepada Allah di
hari kiamat kelak.
b.
Menyerahkan keputusan kepada Allah atas orang muslim
yang berdosa besar
c.
Meletakkan(pentingnya) imam dari awal
d.
Memberikan pengharapan kepada muslim yang berdosa
untuk memperoleh ampunan dan rahmat Allah.
C.
Aliran syi’ah
Syi’ah
berasal dalam bahasa Arab, yang menurut etimonoligi artinya pembela dan
pengikut seseorang dan juga bermakna kaum yang berkumpul di atas suatu perkara.
Syi’ah didirikan oleh pendukung setia Ali bin Abi thalib setelah terjadi
peristiwa Tahkim, muslim syi’ah yaitu orang yang percaya bahwa keluarga
Muhammad(para imam syi’ah) berpendapat bahwa Ali bin Abi thalib adalah penerus
kekhalifahan setelah Nabi Muhammad.
a.
Tauhid yaitu Allah itu maha esa
b.
Al Adl bahwa Allah itu Maha adil
c.
An Nubuwwah yaitu menyakini para nabi sebagai pembawa
berita dari tuhan kepada umat manusia
d.
Al imamah, meyakini adanya imam imam yang senantiasa
memimpin umat sebagai penerus risalah kenabiaan
e.
Al ma’ad bahwa akan terjadi hari kebangkitan
D.
Aliran Jabariyah
Jabariyah
adalah paham yang menganggap bahwa semua perbuatan yang dilakukan olehmanusia,
semata mata dikendalikan oleh Allah SWT Dasar ajaran mereka yaitu QS As saffat
ayat 96 dan QS Al insan ayat 30 Qs as saffat aya 96
وَاللَّهُ خَلَقَكُمْ وَمَا
تَعْمَلُونَ
Padahal Allah-lah yang menciptakan
kamu dan apa yang kamu perbuat
Qs al insan
ayat 30
وَمَا تَشَاءُونَ
إِلَّا أَنْ يَشَاءَ الَّهُ ۚإِنَّ الَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا
Dan kamu tidak mampu(menempuh jalan itu), kecuali bila
dikehendaki oleh Allah
Adapun beberapa pokok pikiran dari aliran
jabariah ini adalah :
a.
Manusia
tidak mampu untuk berbuat apa apa
b.
Surga
dan neraka tidak kekal, karena hanya
Allah yang kekal
c.
Kalam
tuhan adalah mahluk, Allah tidak mempunyai keserupaan dengan manusia, seperti
berbicara, mendengar dan lain lain. Dan Allah juga tidak dapat dilihat dengan
mata kelak di akherat
E.
Aliran
Qadariyah
Qadariyah adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala
tindakan manusia tidak diintervensi oleh Allah . Aliran Qadariyah berpendapat
bahwa tiap tiap orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya , ia dapat
berbuat sesuatu atas kehendaknya sendiri.
QS ar rad ayat 11
إِنَّ
اللَّهَ لا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِم
Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga
mereka merubah keadaan diri sendiri.
-
Doktrin ajaran
a. Orang yang
berdosa besar itu bukan kafir dan bukan mukmin,tapi fasik dan orang fasik itu
masuk neraka secara kekal.
b. Akal manusia
mampu mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk, walaupun Allah tidak
menurunkan agama.
c. Allah tidak
menciptakan amal manusia, melainkan manusia lah yang menciptakannya karena
itulah manusia akan menerima balasan baik(surga) atas segala amal baiknya, dan
menerima balasan buruk(neraka) atas segala amal buruknya.
F. Aliran
mu’tazilah
Mu’taziah adalah salah satu aliran
pemikiran dalam islam yang banyak terpengaruh dengan filsafat barta sehingga
berkecenderungan menggunakan rasio sebagai dasar argumentasi. Golongan ini muncul karena mereka
berbeda pendapat dengan golongan khawarij dan murjiah tentang pemberian status
kafir kepada yang berbuat dosa besar. Doktrin ajarannya adalah :
a.
Al
Tauhid (keesaan Tuhan)
Inti akidah mahzab mereka dalam membangun keyakinan tentang
mustahilnya melihat Allah di akhirat nanti, dan sifat sifat Allah itu adalah
subtansi dzatnya sendiri serta Al qur’an adalah makhluq.
b.
Al-‘adl
(keadilan Tuhan)
Tuhan tidak memerintahkan sesuatu kecuali menurut apa yang
dikehendaki-Nya ia hanya menguasai kebaikan kebaikan yang diperintahkna-Nya dan
tidak tahu menahu(bebas) dari keburukan-keburukan yang dilarang-Nya. Al- wa’d
wa Al-wa’id(janji dan ancaman)
Bahwa wajib bagi Allah untuk memenuhi janji-Nya bagi
perilaku kebaikan agar dimasukan ke dalam surga,dan melaksanakan ancamannya
bagi pelaku dosa besar (walaupun di bawah syirik) agar dimasukan kedalam
neraka, kekal abadi didalamnya. Dan tidak boleh bagi Allah untuk menyelisihnya.
c.
Al-manzilah
bain al manzilatain(posisi diantara posisi)
Maksudnya adalah suatu tempat antara
surga dan neraka sebagai konsekwensi dari pemahaman yang mengatakan bahwa
pelaku dosa adalah fasik, tidak dikatakan kafir dan tidak berhak dihukum mu’min
dan tidak pula dihukum kafir.
d.
Amar
ma’ruf nahi mukar(perintah mengerjakan kebajikan dan melarang kemungkaran)
Dalam pandangan mu’tazilah dalam
keadaan normal amar ma’ruf nahi munkar itu cukup dengan seruan saja, tetapi
dalam keadaan tertentu perlu kekerasan.
G.
Aliran
ahlu sunnah wal jamaah/sunni
Ahlusunnah berarti penganut atau pengikut sunnah Nabi
Muhammad SAW dan jamaah berarti sahabat nabi. Jadi ahlusunnah wal jama’ah
menandung arti “penganut sunnah(ittikad) nabi dan para sahabat. Dan mereka yang
senantiasa tegak di atas islam berdasarkan Alqur’an dan Hadits yang shahih
dengan pemahaman pemahaman para sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in.
H.
Aliran Maturidiyah
Aliran
Maturidiyah didirikan oleh Muhammad bin Abu Mansur. Ia dilahirkan di Maturid,
sebuah kota kecil di daerah Samarqand (termasuk daerah Uzbekistan).
Al-Maturidy mendasarkan pikiran-pikiran dalam soal-soal kepercayaan kepada
pikiran-pikiran Imam Abu Hanifah yang tercantum dalam kitabnya Al-fiqh Al-Akbar
dan Al-fiqh Al-Absath dan memberikan ulasan-ulasannya terhadap kedua kitab-kitab
tersebut. Al-Maturidy meninggalkan karangan-karangan yang banyak dan sebagian
besar dalam lapangan ilmu tauhid. Maturidiyah lebih mendekati golongan
Muktazillah. Dalam membahas kalam,Maturidiyah mengemukakan tiga dalil, yaitu
sebagai berikut:
a.
Dalil perlawanan arad: dalil ini menyatakan bahwa
ala mini tidak akan mungkin qasim karena didalamnya terdapat keadaan yang
berlawanan, seperti diam dan derak, baik dan buruk. Keadaan tersebut adalah
baru dan sesuatu yang tidak terlepas dari yang baru maka baru pula.
b.
Dalil terbatas dan tidak terbatas: alam ini terbatas,
pihak yang terbatas adalah baru. Jadi alam ini adalah baru dan ada batasnya
dari segi bendanya. Benda, gerak, dan waktu selalu bertalian erat. Sesuatu yang
ada batasnya adalah baru.
c.
Dalil kausalitas: alam ini tidak bisa mengadakan
dirinya sendiri atau memperbaiki dirinya kalau rusak. Kalau alam ini ada dengan
sendirinya, tentulah keadaannya tetap satu. Akan tetapi, alam ini selalu
berubah, yang berarti ada sebab perubahan itu.
I.
Aliran asy’ariyah
Aliran ini
muncul sebagai reaksi terhadap paham Muktazillah yang dianggap menyeleweng dan
menyesatkan umat Islam. Dinamakan aliran Asy’ariyah karena dinisbahkan kepada
pendirinya, yaitu Abu Hasan al-Asy’ari. Dan nama aslinya adalah Abu al-hasan
‘Ali bin Ismail al-Asy’ari, dilahirkan dikota Basrah (Irak) pada tahun 260
H/873 M dan wafat pada tahun 324 H/ 935 M, keturunan Abu Musa al-Asy’ari
seorang sahabat dan perantara dalam sengketa antara Ali r.a. dan Mu’awiyah r.a.
Setelah keluar dari kelompok Muktazillah, al-Asy’ari merumuskan pokok-pokok
ajarannya yang berjumlah tujuh pokok. Berikut ini adalah tujuh pokok ajaran
aliran As’ariyah:
a.
Tentang Sifat Allah
Menurutnya,
Allah mempunyai sifat, seperti al-Ilm (mengetahui), al-Qudrah (kuasa), al-Hayah
(hidup), as-Sama’ (mendengar), dan al-Basar (melihat).
b.
Tentang Kedudukan Al-Qur’an
Al-Qur’an adalah firman Allah dan
bukan makhluk dalam arti baru dan diciptakan. Dengan demikian, Al-Qur’an
bersifat qadim (tidak baru).
c.
Tentang melihat Allah Di Akhirat
Allah dapat dilihat di akhirat
dengan mata kepala karena Allah mempunyai wujud.
d.
Tentang Perbuatan Manusia
Perbuatan-perbuatan manusia itu
ciptaan Allah.
e.
Tentang Antropomorfisme
Menurut
alAsy’ari, Allah mempunyai mata, muka, dan tangan, sebagaimana disebutkan dalam
surah al-Qamar ayat 14 dan ar-Rahman ayat 27. akan tetapi bagaimana bentuk
Allah tidak dapat diketahui.
f.
Tentang dosa Besar
Orang mukmin
yang berdosa besar tetap dianggap mukmin selama ia masih beriman kepada Allah
dan Rasul-Nya.
g.
Tentang Keadilan Allah
Allah adalah
pencipta seluruh alam. Dia milik kehendak mutlak atas ciptaan-Nya. Ketujuh
pemikiran al-Asy’ari tersebut dapat diterima oleh kebanyakan umat Islam karena
sederhana dan tidak filosofis.
2.4 Tokoh Tokoh Aliran Ilmu Kalam
A.
Tokoh-tokoh Khawarij
Diantara
tokoh-tokoh golongan Khawarij yang terkenal adalah: Ikrimah, Abu Harin
al-Abadi, Abu Sya’tsa, Ismail bin Sami’.
Adapun pentolan kaum Khawarij diantaranya adalah: al-Yaman bin Rabab,
Tsa’bi, Baihaqi, Abdullah bin Yazid, Muhammad bin Harb, Yahya bin Kamil,
Ibadiyah. Para penyair kaum Khawarij yang terkenal adalah Imran bin Khattam,
Hubaib bin Murrah, Jahm bin Safwan, Abu Marwah Ghailam bin Muslim.
B.
Tokoh-tokoh Murji’ah
Beberapa
buku dan keterangan para ulama menyatakan bahwa diantara tokoh-tokoh faham
Murji’ah adalah sebagai berikut:
a.
Al Hasaan bin Muhammad bin Al Hanafiyah
b.
Abu Musa ash Shalahi
c.
Jahm bin Safwan
d.
Yunus as Samary
e.
Abu Marwan al Ghailan
f.
Al Husain bin Muhammad an Najr
g.
Abu Haifah an Nu’man
h.
Muaz ath Thaumi
i.
Basr al Murisy
j.
Muhammad bin Karam as Sijistany
C.
Tokoh-tokoh Syiah
a.
Nasr bin Muzahim
b.
Ahmad bin Muhammad bin Isa al Asy’ari
c.
Ahmad bin Abi abdillah al Barqi
d.
Ibrahim bin Hilal ats-Tsaqafi
e.
Muhammad bin Hasan bin Furukh as Saffar
D.
Tokoh-tokoh Jabariyah
Pendirian
atau paham jabariyah terdapat dua golongan, yaitu ekstrim dan moderat. Yang
ekstrim diwakili oleh Jaham bin Shafwan (W. 131 H.) Ulama yang mula-mula
membawa paham Jabariyah adalah Jaham bin Shafwan, ia berasal dari khurasan yang
awalnya bekerja sebagai juru tulis Haris bin Juraih yang memberontak Bani
Umayyah di Khurasan, ia berguru kepada Ja’du bin Dirham menerima mahamnya dari
seorang yahudi syam bernama Iban Ibnu Sam’an yang menerima pahamnya dari Thalut
Ibnu As-Sham juga seorang Yahudi Zindik. Al-Ja’du mengajarkan pahamnya di
Basyrah kemudian ia bertemu dengan Jaham bin Shafwan. Jaham sangat giat
mangajarkan dan menyiarkan pahamnya itu, hingga aliran ini di kenal dengan
sebutan jahamiyah. Sedangkan yang moderat di wakili oleh:
a.
al Husain Ibnu Najjar
b.Dhirar Ibnu
‘Amru dan Hafas Al Fardi.
E.
Tokoh-tokoh Qadariyah
a.
Ma’bad al Juhani
b.Ghailan al
Dimasyqi
F.
Tokoh-tokoh Maturidiyah
a.
Abu al Yusr Muhammad al Bazdawi
G.
Tokoh-tokoh Asy’ariyah
a.
Al Baqilani
b.Al Juwaini
c.
Al Gazali
d.As Sanusi
H.
Tokoh-tokoh Muktazilah
a.
Wasil bin Ata al Ghazzal (80-131 H/699 M)
b.Abul al
Huzail al Allaf (135-226 H/753-840 M)
c.
Ibrahim bin Sayyar an Najjam (wafat 231 H/845 M)
d.Muammar bin
Abbad as Sulamy (wafat 220 H/835 M)
e.
Bisyr bin al Mu’tamir (wafat 226 H/840 M)
f.
Jahir Amr bin Bahr (wafat 255 H/868 M)
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Ilmu kalam adalah ilmu yang membicarakan
bagaimana menetapkan kepercayaan-kepercayaan keagamaan dengan bukti-bukti yang
meyakinkan, kemudian filsafat adalah berasal dari kata philo yang
berarti cinta dengan demikian filsafat adalah mencari hakikat sesuatu, berusaha
menautkan sebab dan akibat, dan berusaha menafsirkan pengalaman-pengalaman
manusia. Sementara tasawuf adalah suci, atau keadaan yang selalu berorientasi
kepada kesucian jiwa, mengutamakan panggilan Allah, berpola hidup sederhana,
mengutamakan kebenaran, dan rela berkorban demi tujuan-tujuan yang lebih mulia
disisi Allah.
tasawuf diartikan sebagai Sufisme
(bahasa arab: تصوف ) adalah ilmu untuk mengetahui bagaimana cara menyucikan
jiwa, menjernihan akhlaq, membangun dhahir dan batin, untuk memporoleh
kebahagian yang abadi.
3.2 Saran
Kami menyadari didalam makalah ini masih
terdapat kekurangan dan kekhilafan, Hal ini karena kurangnya sumber bacaan dan
keterbatasan pemakalah. Oleh karena itu kami sebagai pemakalah berharap akan
kritik dan saran yang berguna bisa menjadikan perbaikan makalah mendatang.
DAFTAR PUSTAKA
Abd Ar-Raziq Musthafa, Tauhid Li
Tarikh Al- Falsafah Al- Islamiyah (kairo: Pustaka Salman, 1959)
Hossein Nasr Seyyed, History Of
Islamic Philosophy (New York: Routledge, 1966)
Abduh Muhammad, Risalah Tauhid,
(Jakarta: Bulan Bintang,1965)
Toriquddin Moh, Skularitas Tasawuf
Dalam Dunia Modren ( Uin Malang Press: 2008)
Saifuddin Anshari Endang, Ilmu filsafat
dan Agama, (Surabaya: PT Bina Ilmu, 1990)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar