Minggu, 04 Desember 2016

makalah memahami ilmu kalam



KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan rahmat dan hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah kami yang berjudul “ MEMAHAMI ILMU KALAM ” Pada makalah ini kami banyak mengambil dari berbagai sumber dan refrensi dan pengarahan dari berbagai pihak .oleh sebab itu, dalam kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih sebesar-sebesarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Penyusun menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini sangat jauh dari sempurna, untuk itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun guna kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata penyusun mengucapkan terima kasih dan semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk semua pihak yang membaca…
           




Taluk Kuantan,   November 2016


Penyusun

 


 


DAFTAR ISI


Kata Pengantar............................................................................................................. i
Daftar Isi...................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN............................................................................................. 1
1.1  Latar Belakang................................................................................................. 1
1.2  Rumusan Masalah............................................................................................ 2
1.3  Tujuan.............................................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN.............................................................................................. 3
2.1  Pengertian Ilmu Kalam.................................................................................... 3
2.2  Hubungan Ilmu Kalam Dengan Ilmu Lain...................................................... 4
2.3  Aliran Aliran Ilmu Kalam................................................................................ 6
2.4  Tokoh Tokoh Aliran Ilmu Kalam.................................................................... 9
BAB III PENUTUP.................................................................................................... 18
3.1  Kesimpulan.................................................................................................... 18
3.2 Saran............................................................................................................... 18
DAFTARPUSTAKA.................................................................................................. 19














BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Batasan tentang ilmu kalam meliputi pengertian ilmu kalam, filsafat dan tasawuf. Ilmu kalam sendiri membahas tentang segi-segi mengenai Tuhan dan berbagai definisinya. Karena itu ia sering diterjemahkan sebagai Teologis. Sekalipun sebenarnya tidak seluruhnya sama dengan pengertian teologis dalam agama kristen, misalnya (dalam pengertian teologia dalam agama kristen ilmu fiqh akan termasuk teologia). Karena itu sebagian kalangan ahli yang mnghendaki pengertian yang lebih persis akan menerjemahkan ilmu kalam sebagai teologia dialektis atau teologia rasional dan mereka melihatnya sebagai sumber pokok.
Tasawuf sendiri sebagai suatu ilmu yang mempelajari cara dan bagaimana seorang muslim berada dekat, sedekat mungkin dengan Allah. Tasawuf terbagi dua yaitu tasawuf amali dan tasawuf falsafi. Dari pengelompokkan tersebut tergambar adanya unsur-unsur kefilsafatan dalam ajaran tasawuf, seperti penggunaan logika dalam menjelaskan maqamat (al-fana, al-baqa, ittihad, hulul, wahdat al-wujud).
Setelah pada abad ke-6 hijriah terjadi pencampuran antara filsafat dengan ilmu kalam, sehingga ilmu kalam menelan filssafat secara mentah-mentah dan dituangkan dalam berbagai bukti dengan nama tauhid. Yaitu pembahasan problema ilmu kalam dengan menekankan penggunaan sematic (logika) Aristoteles sebagai metode, sama dengan metode yang ditempuh para filosof. Kendatipun ilmu kalam tetap menjadikan nash-nash agama sebagai sumber pokok, tetapi dalam kenyataannya penggunaan dalil diindahkan secara nyata.






1.2  Rumusan Masalah
1.     Apa Pengertian Ilmu Kalam?
2.     Bagaimana Hubungan Ilmu Kalam Dengan Ilmu Lain?
3.     Apa pengertian Tasawuf?
4.     Apa saja Aliran Aliran Ilmu Kalam?
5.     Siapa Tokoh Tokoh Aliran Ilmu Kalam?

1.3  Tujuan
1.     Untuk mengetahui Pengertian Ilmu Kalam.
2.     Untuk mengetahui Hubungan Ilmu Kalam Dengan Ilmu Lain.
3.     Untuk mengetahui pengertian Tasawuf.
4.     Untuk mengetahui Aliran Aliran Ilmu Kalam.
5.     Untuk mengetahui Tokoh Tokoh Aliran Ilmu Kalam.

















BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Ilmu Kalam
Kalam menurut bahasa ialah ilmu yang membicarakan/membahas tentang masalah ketuhanan/ketauhidan (mengesakan tuhan), atau kalam menurut loghatnya ialah omongan atau perkataan,  Menurut pengertian secara global yaitu Ilmu yang membahas tentang masalah ketuhanan serta berbagai masalah yang berkaitan dengannya berdasarkan dalil-dalil yang meyakinkan. Tetapi Ulama beragam mendefenisikan tentang ilmu kalam diantaranya yaitu :
a.       Ibnu Khaldun
Sebagaimana dikutip oleh Ahmad Hanafi, Ilmu kalam ialah ilmu berisi alasan-alasan yang mempertahankan kepercayaan-kepercayaan iman dengan menggunakan dalil-dalil pikiran dan berisi bantahan terhadap orang-orang yang menyeleweng dari kepercayaan-kepercayaan golongan salaf dan ahli sunah.
b.       Muhammad abduh
Beliau berpendapat bahwa Ilmu kalam ialah Ilmu yang membicarakan tentang wujud tuhan (ALLAH SWT.), sifat-sifat yang wajib baginya, sifat mustahil baginya, Serta sifat yang jaiz baginya, Dan membicarakan pula tentang rasulnya, untuk menetapkan kerasulannya dan mengetahui sifat-sifat yang wajib, mustahil dan jaiz baginya.
c.       Husain Bin Muhamad Al-Jassar
Beliau mengatakan bahwa Ilmu kalam ialah Ilmu yang membicarakan bagaimana menetapkan kepercayaan-keperayaan keagamaan bukti-bukti yang meyakinkan.
d.       Musthafa Abdul Razak
Ilmu Kalam ialah ilmu yang berkaitan dengan akidah imani yang di bangun dengan argumentasi-argumentasi rasional.


2.2  Hubungan Ilmu Kalam Dengan Ilmu Lain
A.      Hubungan Ilmu Kalam Dengan Syariat
Dalam bentuk (struktur) Islam, ilmu kalam itu dasar diatasnya dibangun syari’at. Dalam Islam tanpa kalam sebagaimana syari’at tidak bisa subur dan berkembang kalau tidak di bawah lindungan akidah. Maka syari’at  tanpa ilmu kalam tak ubahnya bagai bangunan yang tergantung di awang-awang tiada mempunyai sandaran kekuatan moral, yang memberikan ilham supaya syari’at dihormati, dipatuhi dan dijalankan semestinya tanpa memerlukan bantuan kekuatan manapun selain dari perintah jiwa sendiri.
B.    Hubungan Ilmu Kalam Dengan Al-Qur’an
Sebagai sumber ilmu kalam, Al-Qur’an banyak menyinggung hal yang berkaitan dengan masalah ketuhanan, diantaranya QS. Al-Ikhlas (112): 3-4, Ayat ini menunjukkan bahwa :” “Tuhan tidak beranak dan tidak diperanakkan serta tidak ada sesuatupun di dunia ini yang tampak sejajar dengan-Nya”
Dengan demikian, ilmu kalam dengan Al-Qur’an adalah ilmu yang saling berketerkaitan yang tidak bisa dipisahkan, karena sumber dari ilmu kalam adalah Al-Qur’an dan hadits. Al-Qur’an sendiri di dalam isinya banyak membahas tentang hal-hal yang berkaitan dengan Tuhan baik berupa dzat, sifat, asma, perbuatan dan tuntunan sedangkan ilmu kalam juga membahas keesaan Allah swt.
C.    Hubungan Ilmu Kalam Dengan Filsafat Islam
Banyak para ahli yang berpendapat bahwa ilmu kalam dan filsafat Islam memiliki hubungan karena pada dasarnya ilmu kalam adalah ilmu ketuhanan dan keagamaan. Sedangkan filsafat Islam adalah pembuktian intelektual. Seperti halnya Dr. Fuad Al-Ahwani dalam bukunya filsafat Islam tidak setuju kalau sama dengan ilmu kalam. Karena ilmu kalam dasarnya adalah keagamaan atau ilmu agama. Sedangkan filsafat merupakan pembuktian intelektual. Seperti filosuf Aristoteles yang dapat membuktikan tentang sebab pertama yaitu Allah. Tetapi ada juga yang mengingkari  adanya wujud Allah swt. Sebagaimana aliran materialisme.


D.    Hubungan Ilmu Kalam Dengan Tasawuf
Ilmu kalam adalah disiplin ilmu keIslaman yang banyak mengedepankan pembicaraan tentang persoalan-persoalan kalam Tuhan. Persoalan-persoalan kalam ini biasanya mengarah sampai pada perbincangan yang mendalam dengan dasar- dasar argumentasi, baik rasional (aqliyah) maupun naqliyah. Argumentasi yang dimaksudkan adalah landasan pemahaman yang cenderung menggunakan metode berpikir filosofis, sedangkan argumentasi naqliyah biasanya bertendensi pada argumentasi berupa dalil-dalil Al-Qur’an dan hadits.
Pernyataan-pernyataan diatas sulit terjawab hanya dengan berlandaskan pada ilmu kalam. Biasanya, yang membicarakan penghayatan sampai pada penanaman kejiwaan manusia adalah ilmu Tasawuf. Disiplin inilah yang membahas bagaimana merasakan tidak saja termasuk dalam lingkup hal yang diwajibkan. Pada ilmu kalam ditemukan pembahasan iman dan definisinya, kekufuran dan manifestasinya, serta kemunafikan dan batasannya. Sementara pada ilmu tasawuf ditemukan pembahasan jalan atau metode praktis untuk merasakan keyakinan dan ketentraman. Sebagaimana dijelaskan juga tentang menyelamatkan diri dari kemunafikan.
Dalam kaitannya dengan ilmu kalam, ilmu Tasawuf mempunyai fungsi sebagai berikut     :
1.     Sebagai pemberi wawasan spiritual dalam pemahaman kalam. Penghayatan yang mendalam lewat hati terhadap ilmu kalam menjadikan ilmu ini lebih terhayati atau teraplikasikan dalam perilaku. Dengan demikian, ilmu Tasawuf merupakan penyempurna ilmu kalam.
2.     Berfungsi sebagai pemberi kesadaran rohaniah dalam perdebatan- perdebatan kalam. Sebagaimana disebutkan bahwa ilmu kalam dalam dunia Islam cenderung menjadi sebuah ilmu yang mengandung muatan rasional disamping muatan naqliyah, ilmu kalam dapat bergerak kearah yang lebih bebas. Disinilah ilmu Tasawuf berfungsi memberi muatan rohaniah sehingga ilmu kalam terkesan sebagai dialektika keIslaman belaka, yang kering dari kesadaran penghayatan atau sentuhan hati.

2.3  Tasawuf
1.   Pengertian Tasawuf
Secara bahasa tasawuf diartikan sebagai Sufisme (bahasa arab: تصوف ) adalah ilmu untuk mengetahui bagaimana cara menyucikan jiwa, menjernihan akhlaq, membangun dhahir dan batin, untuk memporoleh kebahagian yang abadi. Tasawuf pada awalnya merupakan gerakan zuhud (menjauhi hal duniawi) dalam Islam, dan dalam perkembangannya melahirkan tradisi mistisme Islam. Tarekat (pelbagai aliran dalam Sufi) sering dihubungkan dengan Syiah, Sunni, cabang Islam yang lain, atau kombinasi dari beberapa tradisi[rujukan?]. Pemikiran Sufi muncul di Timur Tengah pada abad ke-8, sekarang tradisi ini sudah tersebar ke seluruh belahan dunia (Wikipedia bahasa Indonesia).
Ada beberapa sumber perihal etimologi dari kata "Sufi". Pandangan yang umum adalah kata itu berasal dari Suf (صوف), bahasa Arab untuk wol, merujuk kepada jubah sederhana yang dikenakan oleh para asetik Muslim. Namun tidak semua Sufi mengenakan jubah atau pakaian dari wol. Teori etimologis yang lain menyatakan bahwa akar kata dari Sufi adalah Safa (صفا), yang berarti kemurnian. Hal ini menaruh penekanan pada Sufisme pada kemurnian hati dan jiwa. Teori lain mengatakan bahwa tasawuf berasal dari kata Yunani theosofie artinya ilmu ketuhanan. Yang lain menyarankan bahwa etimologi dari Sufi berasal dari "Ashab al-Suffa" ("Sahabat Beranda") atau "Ahl al-Suffa" ("Orang orang beranda"), yang mana adalah sekelompok muslim pada waktu Nabi Muhammad yang menghabiskan waktu mereka di beranda masjid Nabi, mendedikasikan waktunya untuk berdoa (Wikipedia bahasa Indonesia).
Asal-usul ajaran sufi didasari pada sunnah Nabi Muhammad. Keharusan untuk bersungguh-sungguh terhadap Allah merupakan aturan di antara para muslim awal, yang bagi mereka adalah sebuah keadaan yang tak bernama, kemudian menjadi disiplin tersendiri ketika mayoritas masyarakat mulai menyimpang dan berubah dari keadaan ini. (Nuh Ha Mim Keller, 1995)
Tasawuf  berasal dari kota Bashrah di negeri Irak. Dan karena suka mengenakan pakaian yang terbuat dari bulu domba (Shuuf), maka mereka disebut dengan "Sufi". Soal hakikat Tasawuf, ia itu bukanlah ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam dan bukan pula ilmu warisan dari Ali bin Abi Thalib Radiyallahu ‘anhu. Menurut Asy Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir rahimahullah berkata: “Tatkala kita telusuri ajaran Sufi periode pertama dan terakhir, dan juga perkataan-perkataan mereka baik yang keluar dari lisan atau pun yang terdapat di dalam buku-buku terdahulu dan terkini mereka, maka sangat berbeda dengan ajaran Al Qur’an dan As.
Penganut paham kesatuan wujud ini mengambil dalil Al Quran yang dianggap mendukung penyatuan antara ruh manusia dengan Ruh Allah dalam penciptaan manusia pertama, Nabi Adam AS: “...Maka apabila telah Kusempurnakan kejadiannya dan Kutiupkan kepadanya roh Ku; maka hendaklah kamu tersungkur dengan bersujud kepadanya (As Shaad; 72)” Sehingga ruh manusia dan Ruh Allah dapat dikatakan bersatu dalam sholat karena sholat adalah me-mi'rajkan ruh manusia kepada Ruh Allah Azza wa Jalla . Atas dasar pengaruh 'penyatuan' inilah maka kezuhudan dalam sufi dianggap bukan sebagai kewajiban tetapi lebih kepada tuntutan bathin karena hanya dengan meninggalkan/ tidak mementingkan dunia lah kecintaan kepada Allah semakin meningkat yang akan bepengaruh kepada 'penyatuan' yang lebih mendalam

2.   Dasar-Dasar Qur`ani Tasawuf
Para pengkaji tentang tasawuf sepakat bahwasanya tasawuf berazaskan kezuhudan sebagaimana yang diperaktekkan oleh Nabi Saw, dan sebahagian besar dari kalangan sahabat dan tabi'in. Kezuhudan ini merupakan implementasi dari nash-nash al-Qur'an dan Hadis-hadis Nabi Saw yang berorientasi akhirat dan berusaha untuk menjuhkan diri dari kesenangan duniawi yang berlebihan yang bertujuan untuk mensucikan diri, bertawakkal kepada Allah Swt, takut terhadap ancaman-Nya, mengharap rahmat dan ampunan dari-Nya dan lain-lain.
Diantara nash-nash al-Qur'an yang mememerintahkan orang-orang beriman agar senantiasa berbekal untuk akhirat adalah firman Allah dalam Q.S al-Hadid [57] ayat: 20 yang Artinya: “Ketahuilah, bahwa Sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah- megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; Kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning Kemudian menjadi hancur. dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. dan kehidupan dunia Ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu”.
Ayat ini menandaskan bahwa kebanyakan manusia melaksanakan amalan-amalan yang menjauhkannya dari amalan-amalan yang bermanfaat untuk diri dan keluarganya, sehingga mereka dapat kita temukan menjajakan diri dalam kubangan hitamnya kesenangan dan gelapnya hawa nafus mulai dari kesenangan dalam berpakaian yang indah, tempat tinggal yang megah dan segala hal yang dapat menyenangkan hawa nafsu, berbangga-bangga dengan nasab dan banyaknya harta serta keturunan (anak dan cucu).
Ayat al-Qur'an lainnya yang dijadikan sebagai landasan kesufian adalah ayat-ayat yang berkenaan dengan kewajiban seorang mu'min untuk senantiasa bertawakkal dan berserah diri hanya kepada Allah swt semata serta mencukupkan bagi dirinya cukup Allah sebagai tempat menggantungkan segala urusan, ayat-ayat al-Qur'an yang menjelaskan hal tersebut cukup variatif tetapi penulis mmencukupkan pada satu diantara ayat –ayat tersebut yaitu firman Allah dalam Q.S ath-Thalaq [65] ayat : 3 yang Artinya:
“Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki) Nya. Sesungguhnya Allah Telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu”.
Diantra ayat-ayat al-Qur'an yang menjadi landasan munculnya kezuhudan dan menjadi jalan kesufian adalah ayat-ayat yang berbicara tentang rasa takut kepadan Allah dan hanya berharap kepada-Nya diantaranya adalah firman Allah dalam Q.S as-Sajadah ayat : 16 yang berbunyi : yang Artinya: “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya dan mereka selalu berdoa kepada Rabbnya dengan penuh rasa takut dan harap
Maksud dari perkataan Allah Swt : "Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya" adalah bahwa mereka tidak tidur di waktu biasanya orang tidur untuk mengerjakan shalat malam”. Diantara ayat-ayat yang menjadi landasan tasawuf adalah nash-nash Qura'ny yang menganjurkan untuk beribadah pada malam hari baik dalam bentuk bertasbih ataupun quyamullail diantaranya adalah firman Allah yang Artinya:
Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; Mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang Terpuji.(Q.S al-Isra' [17] ayat : 79 yang Artinya: “Dan sebutlah nama Tuhanmu pada (waktu) pagi dan petang.
Dan pada sebagian dari malam, Maka sujudlah kepada-Nya dan bertasbihlah kepada-Nya pada bagian yang panjang dimalam hari”. (Q.S al-Insan [76] ayat : 25-26) yang Artinya: “Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka” Tiga ayat di atas menunjukkan bahwa mereka yang senantiasa menjauhi tempat tidur di malam hari dengan menyibukkan diri dalam bertasbih dan menghidupkan malam-malamnya dengan shalat dan ibadah-ibadah sunnah lainnya hanya semata-mata untuk mengharapkan rahmat, ampunan, ridha, dan cinta Tuhannya kepadanya akan mendapatkan maqam tertinggi di sisi Allah.

2.3 Aliran Aliran Ilmu Kalam
A.    Aliran al khawarij
Secara bahasa kata khawarij berarti orang-orang yang telah keluar. Kata ini dipergunakan oleh kalangan Islam untuk menyebut sekelompok orang yang keluar dari barisan Ali ibn Abi Thalib r.a. karena kekecewaan mereka terhadap sikapnya yang telah menerima tawaran tahkim (arbitrase) dari kelompok Mu’awiyyah yang dikomandoi oleh Amr ibn Ash dalam Perang Shiffin ( 37H / 657 ).
Kaum khawarij menganggap bahwa nama kharaja yang terdapat dalam QS An nisa’ ayat 100 yang merunjuk pada seseorang yang keluar dari rumahnya untuk hijrah di jalan Allah dan Rosulnya.
وَمَنْ يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يَجِدْ فِي الْأَرْضِ مُرَاغَمًا كَثِيرًا وَسَعَةً ۚ وَمَنْ يَخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ
يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dapat disimpulkan bahwa pokok pikiran dari aliran al khawarij ini adalah sebagai berikut :
a.      Orang Islam yang melakukan dosa besar adalah termasuk Kafir;
b.     Orang yang terlibat dalam perang jamal yakni perang antara Ali dan Aisyah dan pelaku arbitrase antara Ali dan Mua’awiyyah dihukum kafir, dan
c.      Khalifah menurut mereka tidak harus keturunan Nabi dan suku qurais
B.    Aliran Mur’jiah
Kata murji’ah dari kata bahasa Arab arja’a, yarji’u yang berarti menunda atau menangguhkan. Aliran ini disebut murji’ah karena dalam prinsipnya mereka menunda penyelesaian persoalan konflik politik antara Ali bin Abi thalib, Mu’awiyah bin Abi sufyan, dan khawarij ke hari perhitungan di akhirat nanti. Murji’ah muncul sebagai aliran setelah terjadinya peristiwa takhmin, bersama sama dengan khawarij, tetapi mereka menyatakan mengundurkan diri dari barisan perang siffin . Murji’ah memiliki 4 ajaran pokok:
a.      Menunda hukuman atas Ali, Muawiyyah, Amr bin Ash dan Abu musa  AL Asy’ari yang terlibat dalam takhmin dan menyerahkannya kepada Allah di  hari kiamat kelak.
b.     Menyerahkan keputusan kepada Allah atas orang muslim yang berdosa besar
c.      Meletakkan(pentingnya) imam dari awal
d.     Memberikan pengharapan kepada muslim yang berdosa untuk memperoleh ampunan dan rahmat Allah.
C.    Aliran syi’ah
Syi’ah berasal dalam bahasa Arab, yang menurut etimonoligi artinya pembela dan pengikut seseorang dan juga bermakna kaum yang berkumpul di atas suatu perkara. Syi’ah didirikan oleh pendukung setia Ali bin Abi thalib setelah terjadi peristiwa Tahkim, muslim syi’ah yaitu orang yang percaya bahwa keluarga Muhammad(para imam syi’ah) berpendapat bahwa Ali bin Abi thalib adalah penerus kekhalifahan setelah Nabi Muhammad.
a.      Tauhid yaitu Allah itu maha esa
b.     Al Adl bahwa Allah itu Maha adil
c.      An Nubuwwah yaitu menyakini para nabi sebagai pembawa berita dari tuhan kepada umat manusia
d.     Al imamah, meyakini adanya imam imam yang senantiasa memimpin umat sebagai penerus risalah kenabiaan
e.      Al ma’ad bahwa akan terjadi hari kebangkitan
D.    Aliran Jabariyah
Jabariyah adalah paham yang menganggap bahwa semua perbuatan yang dilakukan olehmanusia, semata mata dikendalikan oleh Allah SWT Dasar ajaran mereka yaitu QS As saffat ayat 96 dan QS Al insan ayat 30 Qs as saffat aya 96
وَاللَّهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُونَ
Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat
Qs al insan ayat 30
 وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ الَّهُ ۚإِنَّ الَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا
Dan kamu tidak mampu(menempuh jalan itu), kecuali bila dikehendaki oleh Allah
Adapun beberapa pokok pikiran dari aliran jabariah ini adalah :
a.      Manusia tidak mampu untuk berbuat apa apa
b.     Surga dan neraka  tidak kekal, karena hanya Allah yang kekal
c.      Kalam tuhan adalah mahluk, Allah tidak mempunyai keserupaan dengan manusia, seperti berbicara, mendengar dan lain lain. Dan Allah juga tidak dapat dilihat dengan mata kelak di akherat
E.     Aliran Qadariyah
Qadariyah adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diintervensi oleh Allah . Aliran Qadariyah berpendapat bahwa tiap tiap orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya , ia dapat berbuat sesuatu atas kehendaknya sendiri.
QS ar rad ayat 11
إِنَّ اللَّهَ لا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِم
Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan diri sendiri.

-            Doktrin ajaran
a.      Orang yang berdosa besar itu bukan kafir dan bukan mukmin,tapi fasik dan orang fasik itu masuk neraka secara kekal.
b.     Akal manusia mampu mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk, walaupun Allah tidak menurunkan agama.
c.      Allah tidak menciptakan amal manusia, melainkan manusia lah yang menciptakannya karena itulah manusia akan menerima balasan baik(surga) atas segala amal baiknya, dan menerima balasan buruk(neraka) atas segala amal buruknya.
F.     Aliran mu’tazilah
Mu’taziah adalah salah satu aliran pemikiran dalam islam yang banyak terpengaruh dengan filsafat barta sehingga berkecenderungan menggunakan rasio sebagai dasar argumentasi. Golongan ini muncul karena mereka berbeda pendapat dengan golongan khawarij dan murjiah tentang pemberian status kafir kepada yang berbuat dosa besar. Doktrin ajarannya adalah :
a.      Al Tauhid (keesaan Tuhan)
Inti akidah mahzab mereka dalam membangun keyakinan tentang mustahilnya melihat Allah di akhirat nanti, dan sifat sifat Allah itu adalah subtansi dzatnya sendiri serta Al qur’an adalah makhluq.
b.     Al-‘adl (keadilan Tuhan)
Tuhan tidak memerintahkan sesuatu kecuali menurut apa yang dikehendaki-Nya ia hanya menguasai kebaikan kebaikan yang diperintahkna-Nya dan tidak tahu menahu(bebas) dari keburukan-keburukan yang dilarang-Nya. Al- wa’d wa Al-wa’id(janji dan ancaman)
Bahwa wajib bagi Allah untuk memenuhi janji-Nya bagi perilaku kebaikan agar dimasukan ke dalam surga,dan melaksanakan ancamannya bagi pelaku dosa besar (walaupun di bawah syirik) agar dimasukan kedalam neraka, kekal abadi didalamnya. Dan tidak boleh bagi Allah untuk menyelisihnya.


c.      Al-manzilah bain al manzilatain(posisi diantara posisi)
Maksudnya adalah suatu tempat antara surga dan neraka sebagai konsekwensi dari pemahaman yang mengatakan bahwa pelaku dosa adalah fasik, tidak dikatakan kafir dan tidak berhak dihukum mu’min dan tidak pula dihukum kafir.
d.     Amar ma’ruf nahi mukar(perintah mengerjakan kebajikan dan melarang kemungkaran)
Dalam pandangan mu’tazilah dalam keadaan normal amar ma’ruf nahi munkar itu cukup dengan seruan saja, tetapi dalam keadaan tertentu perlu kekerasan.
G.    Aliran ahlu sunnah wal jamaah/sunni
Ahlusunnah  berarti penganut atau pengikut sunnah Nabi Muhammad SAW dan jamaah berarti sahabat nabi. Jadi ahlusunnah wal jama’ah menandung arti “penganut sunnah(ittikad) nabi dan para sahabat. Dan mereka yang senantiasa tegak di atas islam berdasarkan Alqur’an dan Hadits yang shahih dengan pemahaman pemahaman para sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in.
H.    Aliran Maturidiyah
Aliran Maturidiyah didirikan oleh Muhammad bin Abu Mansur. Ia dilahirkan di Maturid, sebuah kota kecil di daerah Samarqand (termasuk daerah Uzbekistan). Al-Maturidy mendasarkan pikiran-pikiran dalam soal-soal kepercayaan kepada pikiran-pikiran Imam Abu Hanifah yang tercantum dalam kitabnya Al-fiqh Al-Akbar dan Al-fiqh Al-Absath dan memberikan ulasan-ulasannya terhadap kedua kitab-kitab tersebut. Al-Maturidy meninggalkan karangan-karangan yang banyak dan sebagian besar dalam lapangan ilmu tauhid. Maturidiyah lebih mendekati golongan Muktazillah. Dalam membahas kalam,Maturidiyah mengemukakan tiga dalil, yaitu sebagai berikut:
a.      Dalil perlawanan arad: dalil ini menyatakan bahwa ala mini tidak akan mungkin qasim karena didalamnya terdapat keadaan yang berlawanan, seperti diam dan derak, baik dan buruk. Keadaan tersebut adalah baru dan sesuatu yang tidak terlepas dari yang baru maka baru pula.
b.     Dalil terbatas dan tidak terbatas: alam ini terbatas, pihak yang terbatas adalah baru. Jadi alam ini adalah baru dan ada batasnya dari segi bendanya. Benda, gerak, dan waktu selalu bertalian erat. Sesuatu yang ada batasnya adalah baru.
c.      Dalil kausalitas: alam ini tidak bisa mengadakan dirinya sendiri atau memperbaiki dirinya kalau rusak. Kalau alam ini ada dengan sendirinya, tentulah keadaannya tetap satu. Akan tetapi, alam ini selalu berubah, yang berarti ada sebab perubahan itu.
I.       Aliran asy’ariyah
Aliran ini muncul sebagai reaksi terhadap paham Muktazillah yang dianggap menyeleweng dan menyesatkan umat Islam. Dinamakan aliran Asy’ariyah karena dinisbahkan kepada pendirinya, yaitu Abu Hasan al-Asy’ari. Dan nama aslinya adalah Abu al-hasan ‘Ali bin Ismail al-Asy’ari, dilahirkan dikota Basrah (Irak) pada tahun 260 H/873 M dan wafat pada tahun 324 H/ 935 M, keturunan Abu Musa al-Asy’ari seorang sahabat dan perantara dalam sengketa antara Ali r.a. dan Mu’awiyah r.a. Setelah keluar dari kelompok Muktazillah, al-Asy’ari merumuskan pokok-pokok ajarannya yang berjumlah tujuh pokok. Berikut ini adalah tujuh pokok ajaran aliran As’ariyah:
a.      Tentang Sifat Allah
Menurutnya, Allah mempunyai sifat, seperti al-Ilm (mengetahui), al-Qudrah (kuasa), al-Hayah (hidup), as-Sama’ (mendengar), dan al-Basar (melihat).
b.     Tentang Kedudukan Al-Qur’an
Al-Qur’an adalah firman Allah dan bukan makhluk dalam arti baru dan diciptakan. Dengan demikian, Al-Qur’an bersifat qadim (tidak baru).
c.      Tentang melihat Allah Di Akhirat
Allah dapat dilihat di akhirat dengan mata kepala karena Allah mempunyai wujud.
d.     Tentang Perbuatan Manusia
Perbuatan-perbuatan manusia itu ciptaan Allah.
e.      Tentang Antropomorfisme
Menurut alAsy’ari, Allah mempunyai mata, muka, dan tangan, sebagaimana disebutkan dalam surah al-Qamar ayat 14 dan ar-Rahman ayat 27. akan tetapi bagaimana bentuk Allah tidak dapat diketahui.
f.      Tentang dosa Besar
Orang mukmin yang berdosa besar tetap dianggap mukmin selama ia masih beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.
g.     Tentang Keadilan Allah
Allah adalah pencipta seluruh alam. Dia milik kehendak mutlak atas ciptaan-Nya. Ketujuh pemikiran al-Asy’ari tersebut dapat diterima oleh kebanyakan umat Islam karena sederhana dan tidak filosofis.

2.4  Tokoh Tokoh Aliran Ilmu Kalam
A.    Tokoh-tokoh Khawarij
Diantara tokoh-tokoh golongan Khawarij yang terkenal adalah: Ikrimah, Abu Harin al-Abadi, Abu Sya’tsa, Ismail bin Sami’.  Adapun pentolan kaum Khawarij diantaranya adalah: al-Yaman bin Rabab, Tsa’bi, Baihaqi, Abdullah bin Yazid, Muhammad bin Harb, Yahya bin Kamil, Ibadiyah. Para penyair kaum Khawarij yang terkenal adalah Imran bin Khattam, Hubaib bin Murrah, Jahm bin Safwan, Abu Marwah Ghailam bin Muslim.
B.    Tokoh-tokoh Murji’ah
Beberapa buku dan keterangan para ulama menyatakan bahwa diantara tokoh-tokoh faham Murji’ah adalah sebagai berikut:
a.     Al Hasaan bin Muhammad bin Al Hanafiyah
b.     Abu Musa ash Shalahi
c.     Jahm bin Safwan
d.     Yunus as Samary
e.     Abu Marwan al Ghailan
f.      Al Husain bin Muhammad an Najr
g.     Abu Haifah an Nu’man
h.     Muaz ath Thaumi
i.      Basr al Murisy
j.      Muhammad bin Karam as Sijistany
C.  Tokoh-tokoh Syiah
a.      Nasr bin Muzahim
b.     Ahmad bin Muhammad bin Isa al Asy’ari
c.      Ahmad bin Abi abdillah al Barqi
d.     Ibrahim bin Hilal ats-Tsaqafi
e.      Muhammad bin Hasan bin Furukh as Saffar
D.  Tokoh-tokoh Jabariyah
Pendirian atau paham jabariyah terdapat dua golongan, yaitu ekstrim dan moderat. Yang ekstrim diwakili oleh Jaham bin Shafwan (W. 131 H.) Ulama yang mula-mula membawa paham Jabariyah adalah Jaham bin Shafwan, ia berasal dari khurasan yang awalnya bekerja sebagai juru tulis Haris bin Juraih yang memberontak Bani Umayyah di Khurasan, ia berguru kepada Ja’du bin Dirham menerima mahamnya dari seorang yahudi syam bernama Iban Ibnu Sam’an yang menerima pahamnya dari Thalut Ibnu As-Sham juga seorang Yahudi Zindik. Al-Ja’du mengajarkan pahamnya di Basyrah kemudian ia bertemu dengan Jaham bin Shafwan. Jaham sangat giat mangajarkan dan menyiarkan pahamnya itu, hingga aliran ini di kenal dengan sebutan jahamiyah. Sedangkan yang moderat di wakili oleh:
a. al Husain Ibnu Najjar
b.Dhirar Ibnu ‘Amru dan Hafas Al Fardi.
E.     Tokoh-tokoh Qadariyah
a. Ma’bad al Juhani
b.Ghailan al Dimasyqi
F.     Tokoh-tokoh Maturidiyah
a. Abu al Yusr Muhammad al Bazdawi
G.    Tokoh-tokoh Asy’ariyah
a. Al Baqilani
b.Al Juwaini
c. Al Gazali
d.As Sanusi
H.    Tokoh-tokoh Muktazilah
a. Wasil bin Ata al Ghazzal (80-131 H/699 M)
b.Abul al Huzail al Allaf (135-226 H/753-840 M)
c. Ibrahim bin Sayyar an Najjam (wafat 231 H/845 M)
d.Muammar bin Abbad as Sulamy (wafat 220 H/835 M)
e. Bisyr bin al Mu’tamir (wafat 226 H/840 M)
f. Jahir Amr bin Bahr (wafat 255 H/868 M)





















BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Ilmu kalam adalah ilmu yang membicarakan bagaimana menetapkan kepercayaan-kepercayaan keagamaan dengan bukti-bukti yang meyakinkan,  kemudian filsafat adalah berasal dari kata philo yang berarti cinta dengan demikian filsafat adalah mencari hakikat sesuatu, berusaha menautkan sebab dan akibat, dan berusaha menafsirkan pengalaman-pengalaman manusia. Sementara tasawuf adalah suci, atau keadaan yang selalu berorientasi kepada kesucian jiwa, mengutamakan panggilan Allah, berpola hidup sederhana, mengutamakan kebenaran, dan rela berkorban demi tujuan-tujuan yang lebih mulia disisi Allah.
 tasawuf diartikan sebagai Sufisme (bahasa arab: تصوف ) adalah ilmu untuk mengetahui bagaimana cara menyucikan jiwa, menjernihan akhlaq, membangun dhahir dan batin, untuk memporoleh kebahagian yang abadi.   
   
3.2  Saran
Kami menyadari didalam makalah ini masih terdapat kekurangan dan kekhilafan, Hal ini karena kurangnya sumber bacaan dan keterbatasan pemakalah. Oleh karena itu kami sebagai pemakalah berharap akan kritik dan saran yang berguna bisa menjadikan perbaikan makalah mendatang.









DAFTAR PUSTAKA

Abd Ar-Raziq Musthafa, Tauhid Li Tarikh  Al- Falsafah Al- Islamiyah (kairo: Pustaka Salman, 1959)
Hossein Nasr Seyyed, History Of Islamic Philosophy (New York: Routledge, 1966)
Abduh Muhammad, Risalah Tauhid, (Jakarta: Bulan Bintang,1965)
Toriquddin Moh, Skularitas Tasawuf Dalam Dunia  Modren ( Uin Malang Press: 2008)
Saifuddin Anshari Endang, Ilmu filsafat dan Agama, (Surabaya: PT Bina Ilmu, 1990)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar