KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan rahmat
dan hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah kami yang berjudul ”Aliran
Khawarij” Pada makalah ini kami banyak mengambil dari berbagai sumber dan
refrensi dan pengarahan dari berbagai pihak .oleh sebab itu, dalam kesempatan
ini kami mengucapkan terima kasih sebesar-sebesarnya kepada semua pihak yang
telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Penyusun
menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini sangat jauh dari sempurna, untuk itu
kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun guna
kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata penyusun mengucapkan terima kasih dan semoga
makalah ini dapat bermanfaat untuk semua pihak yang membaca…
Taluk
Kuantan, Desember 2016
Penulis
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar................................................................................................... i
Daftar
Isi............................................................................................................. ii
BAB
I PENDAHULUAN.................................................................................... 1
1.1
Latar Belakang................................................................................... 1
1.2
Rumusan Masalah.............................................................................. 2
1.3
Tujuan................................................................................................ 2
BAB
II PEMBAHASAN..................................................................................... 3
2.1
Pengertian Khawarij.......................................................................... 3
2.3
Sebab-sebab Berdirinya Kelompok Khawarij................................... 5
2.4
Siapakah Tokoh Dan Pemikiran Kelompok Khawarij...................... 7
BAB
III PENUTUP............................................................................................. 11
3.1 Kesimpulan........................................................................................ 11
DAFTARPUSTAKA........................................................................................... 12
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Kata Penggantar
Perkembangan pemikiran dalam Islam tidak terlepas dari
perkembangan sosial dalam kalangan Islam itu sendiri. Memang, Pembahasan pokok dalam Agama
Islam adalah aqidah, namun dalam kenyataanya masalah pertama yang muncul di
kalangan umat Islam bukanlah masalah teologi, melainkan persolaan di bidang
politik, hal ini di dasari dengan fakta sejarah yang menunjukkan bahwa,
titik awal munculnya persolan pertama ini di tandai dengan lahirnya
kelompok-kelompok dari kaum muslimin yang telah terpecah yang kesemuanya itu di
awali dengan persoalan politik yang
kemudian memunculkan kelompok-kelompok dengan berbagai Aliran teologi dan
berbagai pendapat-pendapat yang berbeda-beda.
Dalam
sejarah agama Islam telah tercatat adanya firqah-firqah (golongan) di
lingkungan umat Islam, yang antara satu sama lain bertentangan pahamnya secara
tajam yang sulit untuk diperdamaikan, apalagi untuk dipersatukan.
Hal ini sudah menjadi fakta dalam sejarah yang tidak bisa
dirubah lagi, dan sudah menjadi ilmu pengetahuan yang termaktub dalam
kitab-kitab agama, terutama dalam kitab-kitab ushuluddin.
Barang siapa yang membaca kitab-kitab ushuluddin akan
menjumpai didalamnya perkataan-perkataan: Syiah, Khawarij, Qodariah, Jabariah,
Sunny (Ahlussunnah Wal Jamaaah), Asy-Ariah, Maturidiah, dan lain-lain.
Umat
Islam, khususnya yang berpengetahuan agama tidak heran melihat membaca hal ini
karena Nabi Muhammad SAW sudah juga mengabarkan pada masa hidup beliau.
Untuk itu
dalam makalah ini penulis hendak membahas tentang salah satu jenis firqah
diatas, yaitu golongan khawarij dan pemikirannya.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apakah Pengertian Khawarij ?
3. Bahaimana Sebab-sebab Berdirinya
Kelompok Khawarij?
4. Siapakah Tokoh
Dan Pemikiran Kelompok Khawarij?
1.3
Tujuan
1. Mengetahui Pengertian Khawarij.
3. Mengetahui Sebab-sebab Berdirinya
Kelompok Khawarij.
4. Mengetahui Tokoh Dan Pemikiran
Kelompok Khawarij.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
Khawarij
Kata khawarij menurut bahasa merupakan jamak dari خرجي secara harfiah berarti orang-orang yang keluar,
mengungsi atau mengasingkan diri. Istilah ini bersifat umum yang
mencakup semua aliran dalam Islam yang memisahkan diri atau keluar dari jamaah
ummat, sebagaimana yang dijelaskan oleh Asy-Syahrastani:
كل من خرج على الا ما مم الحق الذ ى ا
تفقت الخما عة علية يسمي خارخيا
(Tiap yang
memberontak kepada imam yang benar yang disepakati oleh jamaah dinamakan
khawarij)
Jadi khawarij adalah
firqah bathil yang keluar dari dinul Islam dan pemimpin kaum muslimin.
Sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Al-Fatawa, ‘Bidah
yang pertama muncul dalam Islam adalah bidah khawarij.
Secara Historis khawarij merupakan “orang-orang yang
keluar dari barisan Ali” Awalnya mengakui kekuasaan Ali
bin Abi Thalib, lalu menolaknya. Namun pada perkembangan selanjutnya
mereka juga adalah kelompok yang tidak mengakui kepemimpinan Muawiyah.
Kelompok
Khawarij lahir sebagai aksi demonstratif atas kebijaksanaan Ali dan Muawiyah
menunjuk perwakilan dalam komporomi untuk mengahiri perang Shiffin. Peristiwa
tersebut dikenal dengan Tahkim (arbitrase). Kaum
Khawarij pada mulanya dikenal sebagai pengikut
Ali bin Abi Thalib, namun karena peristiwa tersebut sehingga mereka meninggalkan Ali. Karena mereka
menganggap Ali telah mendurhakai Allah dengan mengakat hakim/ wali selain
Allah. Bahkan lebih jauh mereka mengkafirkan Ali dan seluruh yang tunduk pada
tahkim tersebut.
Selanjutnya
golongan ini dikenal sangat ekstrim dan radikal terhadap pendapat yang berbeda
dengannya. Bahkan secara Ekstrim, mereka melakukan pemberontakan terhadap
pemerintahan yang menurutnya zalim. Sehingga dalam rentang waktu yang cukup
lama kaum ini banyak membuat keonaran.
Kalau
ditelusuri ke belakang, maka dapat diketahui bahwa embirio dari seluruh komplik
tersebut berawal dari peristiwa pembunuhan Usman. Mencermati peristiwa
tersebut, ummat Islam terbagi tiga, satu golongan menghendaki untuk
menyelesaikan pembunuhan tersebut sebelum mengangkat khalifah, sementara
golongan kedua menghenadaki secepatnya diadakan pengangkatan
khalifah, golongan ketiga adalah golongan yang netral.
Golongan
yang menghendaki segera diangkat khalifah adalah mereka yang menganggap bahwa
yang paling berhak menjadi khalifah setelah Usman bin affan adalah Ali. Golongan ini pada mulanya mendapat
dukungan kuat dari seluruh umat Islam. Sementara kelompok kedua berdalih bahwa
persoalan kekhalifahan adalah masalah yang tidak terlalu mendesak, sementara
yang perlu diproritaskan adalah pengusutan kasus pembunuhan Usman, bahkan
kelompok ini mensinyalir kalau Ali ada di balik pembunuhan Usman dengan
menggunakan tangan-tangan lain.
Komplik
kelompok pertama dan kedua semakin melebar bahkan berakhir dengan pertempuran
antara sesama muslim. Peperangan Shiffin yang diakhiri dengan tahkim sebagai cikal bakal lahirnya
kelompok Khawarij. Kelompok ini berasumsi bahwa tindakan politik tersebut telah
menabrak aturan agama. Sebab hal tersebut tidak ditemukan dalam Al-Quran dan
Sunnah Nabi Muhammad. Akibatnya mereka berontak kepada Ali dan bahkan
memusuhinya sepanjang Ali tidak membatalkan kesepakatannya tersebut.
Atas dasar ini, kemudian golongan yang semula mendukung
Ali ini selanjutnya berbalik menentang dan memusuhi Ali beserta tiga
orang tokoh pelaku tahkim lainnya yaitu Abu Musa Al-Asyari, Mu’awiyah bin Abi
Sofyan dan Amr Bin Ash.Untuk itu mereka berusaha keras agar dapat membunuh ke
empat tokoh ini , dan menurut fakta sejarah, hanya Ali yang berhasil terbunuh
oleh Abdurrahman bin muljam, sebagai salah seorang utusan khawarij.
Kondisi
umat Islam pada waktu itu adalah bias dari kemerdekaan berpikir dan berijtihad
atas masalah yang mereka hadapi. Sebab umat Islam menghadapi sejumlah peroblema
yang tidak pernah ditemukan pada priode Nabi Muhammad. Lebih dari itu para
sahabat mulai menetapkan hukum dengan berpedoman pada qiyas dan ijma’.
Sehingga
perseberangan pendapat antara umat Islam sulit terhindarkan. Bahkan perbedaan
pendapat tersebut telah “merampas” hak Allah yaitu menetapkan seorang kafir
hanya kerena berbeda pendapat Kaum khawarij kadang-kadang menamakan
golongan mereka dengan kaum syurah artinya kaum yang mengorbankan dirinya untuk
kepentingan dan keredhaan Allah, Dalam perkembangannya kelompok khawarij ini
selalu menentang kelompok Ali dan Muawiyah dengan mengagungkan slogan لا حكم الا اللة “tidak ada
hukum, kecuali dari Allah”. Oleh al-Jabiri slogan ini pengukuhan sebentuk
“sakralisasi politik”
Memang golongan ini sudah hilang dibawa arus sejarah,
dengan berhsilnya khalifah Dinasti Umaiyah menghentikan gerakan anarkis mereka,
dengan memberikan kebebasan relatif pada level pemikiran, keagamaan dan
politik, namun tidak segan-segan menumpasnya dengan senjata. akan tetapi
fahamnya masih berkeliaran dimana-mana sehingga harus kita waspadai
2.3 Sebab-sebab
Berdirinya
Kelompok Khawarij
Dari uraian sejarah
kelahirannya dapat diidentifikasikan beberapa faktor penyebab kemunculan kelompok khawarij adalah:
1. Perseteruan
sekitar masalah khilafah. kemungkinan ini merupakan sebab yang paling kuat
dalam kemunculan Khawarij dan pemberontakan mereka, karena mereka memiliki
pandangan yang khusus dan keras dalam hal ini,sehingga menganggap penguasa yang
ada pada waktu itu tidak berhak menjadi khalifah bagi kaum muslimin ditambah
juga dengan keadaan politik yang tidak menentu yang membuat mereka berani untuk
memberontak terhadap para penguasa ,apalagi mereka menganggap bahwa
perselisihan antara Ali dengan Muawiyah adalah perselisihan memperebutkan kursi
kekhilafahan
2. Permasalahan
tahkim. inipun menjadi sebab yang kuat dari pemberontakan dan kemunculan
Khawaarij, karena mereka mengkafirkan Ali lantaran keridhoan beliau terhadap
perkara ini
3. Kedzaliman para penguasa dan
tersebarnya kemungkaran yang banyak dikalangan manusia. Demikianlah slogan dan
propaganda mereka dalam khutbah-khutbah dan tulisan-tulisan mereka untuk
mengambil simpati umat Islam
dengan mengatakan bahwa para penguasa telah berbuat kedzaliman dan kemaksiatan telah menyebar
dan merebak pada masyakat yang ada sehingga perlu mencegahnya,akan tetapi pada
hakikatnya apa yang mereka lakukan dengan memberontak terhadap penguasa itu
lebih besar dari pada kemungkaran dan kedzoliman yang ada,karena mereka
menganggap bahwa membunuh orang yang menyelisihi mereka merupakan satu ketaatan
yang bisa mendekatkan diri mereka kepada Allah dan menganggap semua penguasa
mulai dari Ali kemudian Bani Umayah dan Abasiyah adalah dzolim tanpa
klarifikasi dan kehati-hatian, padahal menegakkan keadilan dan mencegah
kemungkaran bisa dilakukan dengan cara yang lain tanpa harus mengorbankan dan
menumpahkan darah-darah orang yang menyelisihi mereka baik penguasa atau
rakyat.
Disamping
faktor-faktor penyebab diatas,
kemunculan kelompok khawarij juga disebabkan oleh :
1.
Fanatisme kesukuan.
Fanatisme
kesukuan ini
merupakan satu dari sebab-sebab munculnya Khawarij. Fanatisme kesukuan ini
telah hilang pada zaman Rasulullah dan Abu Bakar serta Umar, kemudian muncul
kembali pada zaman pemerintahan Utsman dan yang setelahnya. Dan pada masa
Utsman fanatisme tersebut mendapat kesempatan untuk berkembang karena terjadi
persaingan dalam memperebutkan jabatan-jabatan penting dalam kekhilafahan
sehingga Utsman di tuduh mengadakan gerakan nepotisme dengan mengangkat banyak
dari keluarganya untuk menjabat jabatan-jabatan strategis di
pemerintahannya,dan inilah yang dijadikan hujjah oleh mereka untuk mengadakan
kudeta terhadapnya.
2.
Faktor ekonomi,
Semangat ini
dapat dilihat dari kisah Dzul Khuwaishiroh bersama Rasulullah dan kudeta
berdarahnya mereka terhadap Utsman, ketika mereka merampas dan merampok harta
baitul-mal langsung setelah membunuh Utsman, demikian juga dendam mereka
terhadap Ali dalam perang jamal, ketika Ali melarang mereka mengambil wanita
dan anak-anak sebagai budak rampasan hasil perang sebagimana perkataan mereka
terhadap Ali: Awal yang membuat kami dendam padamu adalah ketika kami berperang
bersamamu di hari peperangan jamal, dan pasukan jamal kalah, engkau membolehkan
kami mengambil apa yang kami temukan dari harta benda dan engkau mencegah kami dari
mengambil wanita-wanita mereka dan anak-anak mereka.
3.
Semangat keagamaan.
ini pun merupakan satu penggerak
mereka untuk keluar memberontak dari penguasa yang absah.
2.4 Tokoh Dan Pemikiran
Kelompok
Khawarij
a. Tokoh-tokoh Kelompok Khawarij
Urwah
bin Hudair, Mustarid
bin Sa'ad, Hausarah
al-Asadi, Quraib
bin Maruah, Nafi'
bin al-Azraq,
'Abdullah
bin Basyir
Berdasarkan catatan sejarah, gerakan
kelompok khawarij ini terpecah menjadi dua cabang besar yaitu :
1.
Kelompok Khawarij yang bermarkas di
wilyah Bathaih, yaitu kelompok yang mengusai dan mengawasi kaum khawarij yang
berada di Persia dan disekeliling Irak. Cabang ini dipimpin oleh Nafi’ bin
azraq dan Qatar bin Faja’ah
2.
Kelompok Khawarij yang bermarkas di
Arab Daratan, yaitu kelompok yang mengusai dan mengawasi kaum khawarij yang
berada di Yaman, Hadhramaut dan Thaif, Cabang ini dipimpin oleh Abu Thaluf,
Najdah bin ‘Ami dan Abu Fudaika.
Dari dua kelompok besar , kelompok khawarij terbagi dalam Sekte-sekte dan ajaran pokok Khawarij.Terpecahnya
Khawarij ini menjadi beberapa sekte, mengawali dan mempercepat kehancurannya
dan sehingga Aliran ini hanya tinggal dalam catatan sejarah. Sekte-Sekte tersebut antara lain
adalah :
1.
Al-Muhakkimah
Golongan Khawarij asli dan terdiri
dari pengikut-pengikut Ali, disebut golongan Al-Muhakkimah. Bagi mereka Ali,
Mu’awiyah, kedua pengantara Amr Ibn Al-As dan Abu Musa Al-Asy’ari dan semua
orang yang menyetujui paham bersalah itu dan menjadi kafir.
2.
Al-Azariqah
Golongan
yang dapat menyusun barisan baru dan besar lagi kuat sesudah golongan
Al-Muhakkimah hancur adalah golongan Al-Azariqah.
Daerah
kekuasaan mereka terletak diperbatasan Irak dengan Iran. Nama ini diambil dari
Nafi’ Ibn Al-Azraq.Khalifah pertama yang mereka pilih ialah Nafi’ sendiri dan
kepadanya mereka beri gelar Amir Al-Mu’minin. Nafi’ meninggal dalam pertempuran
di Irak pada tahun 686 M. mereka menyetujui paham bersalah itu dan menjadi
musyrik
3.
Al-Nadjat
Najdah bin Ibn ‘Amir Al-Hanafi dari
Yamamah dengan pengikut-pengikutnya pada mulanya ingin menggabungkan diri
dengan golongan Al-Azariqah. Tetapi dalam golongan yang tersebut akhir ini
timbul perpecahan. Sebagian dari pengikut-pengikut Nafi’ Ibn Al-Azraq,
diantaranya Abu Fudaik, Rasyid Al-Tawil dan Atiah Al-Hanafi, tidak menyetujui
paham bahwa orang Azraqi yang tidak mau berhijrah kedalam lingkungan
Al-Azariqah adalah musyrik. Akan
tetapi mereka berpendapat bahwa orang berdosa besar yang menjadi kafir dan
kekal dalam neraka hanyalah orang Islam yang tidak sepaham dengan mereka.
Adapun pengikutnya jika mengerjakan dosa besar, benar akan mendapatkan siksaan,
tetapi bukan dalam neraka, dan kemudian akan masuk surga.
4.
Al-Ajaridah
Mereka adalah pengikut dari Abd
Al-Karim Ibn Ajrad yang menurut Al-Syahrastani merupakan salah satu teman dari
Atiah Al-Hanafi. Menurut paham mereka berhijrah bukanlah merupakan kewajiban
sebagai diajarkan oleh Nafi’ Ibn Al-Azraq dan Najdah, tetapi hanya merupakan
kebajikan. Kaum Ajaridah boleh tinggal diluar daerah kekuasaan mereka dengan
tidak dianggap menjadi kafir. Harta boleh dijadikan rampasan perang hanyalah
harta orang yang telah mati.
5.
Al-Sufriah
Pemimpin golongan ini ialah Ziad Ibn
Al-Asfar. Dalam paham mereka dekat sama dengan golongan Al-Azariqah.
6.
Al-Ibadiyah
Golongan ini merupakan golongan yang
paling beda dari seluruh golongan Khawarij. Namanya diambil dari Abdullah Ibn
Ibad yang pada tahun 686 M. memisahkan diri dari golongan Al-Azariqah.
b. Pemikiran
Kelompok Khawarij
Secara
umum hasil pemikiran dari kelompok Khawarij adalah:
1.
Persoalan
Khalifah
a. Kelompok
khawarij mengakui khalifah-khalifah Abu Bakar, Umar dan separo zaman dari
khalifah Ustman bin Affan . Pengangkaatan
ketiga khlalifah tersebut sah sebab telah dilaksanakan dengan Syura yaitu
musyawarah ahlul halli wal aqdi. Akan tetapi diakhir masa kekhakifahan Usman
bin Affan tidak diakui oleh mereka, karena khalifah telah melakukan
penyelewengan dalam menetapkan pejabat-pejabat negara.
b. Khalifah Ali
bin Abi Thalib, awalnya pengangkatan sebagai khalifah diakui oleh kelompok
khawarij, namun kemudian khalifah melakukan dosa besar dengan menerima tahkim,
maka mereka pun tidak mengakui Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah dan
menghukumnya kafir
c. Khalifah harus dipilih langsung oleh
rakyat.
d. Khalifah tidak harus keturunan Arab.
Dengan demikian setiap orang muslim berhak menjadi Khalifah apabila suda
memenuhi syarat-syarat.
e. Khalifah di pilih secara permanen
selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syari’at islam, dan di
jatuhi hukuman bunuh bila zhalim.
2.
Persoalan Fatwa
Kafir
a. Orang Islam
yang melakukan Dosa besar adalah kafir,karena itu halal darahnya, halal
hartanya, halal anak istrinya dan kampung halamnya adalah Darul Harb.
b. Orang-orang
yang terlibat dalam perang jamal (perang
antara Aisyah, Talhah, dan zubair, dengan Ali bin abi tahAlib) dan para pelaku
tahkim termasuk yang menerima dan
mambenarkannya di hukum kafir.
3.
Persoalan Iman
dan Ibadah
Kaum khawarij
berpendapat bahwa yang dikatan “iman itu bukanlah pengakuan dalam hati dan
ucapan dengan lisan saja, tetapi amal ibadat menjadi rukun iman pula” Barang
siapa yang tidak mengerjakan sembahyang, puasa, zakat dan lain-lain, maka orang
tersebut telah menjadi kafir.
4.
Persoalan Dosa
Bagi kaum
khawarij semua dosa adalah besar, jadi mereka tidak mengenal perbedaan antara
dosa besar dan dosa kecil. “sekalian pendurhakaan pada Tuhan (dosa) besar”
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan
uraian uraian yang telah dipaparkan,
maka dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut :
1. Kelompok
khawarij lahir dari kekisruhan politik yang terjadi setelah mangkatnya khalifah Usman bin Affan,
yaitu terjadi perselisihan antara Khalifah Ali bin Abi Thalib dengan
Muawiyah pada perang siffin
2. Berdirinya
kelompok khawarij bukan hanya berdampak pada perbedaan politik, akan tetapi
juga berkembang pada permasalahan teologis yang memiliki perbedaan yang tidak
mungkin untuk disatukan.
3. Pemikiran-pemikiran
kelompok khawarij merupakan doktrin-dokrin yang bersifat ekstrim yang berkaitan
dengan persoalan-persoalan seperti tentang khalifah, fatwa kafir, dosa serta
iman dan ibadah
DAFTAR PUSTAKA
Wikipedia
bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas.html
PEMIKIRAN
KALAM PEMIKIRAN KHAWARIJ, MURJI’AH,
QADARIYAH dan JABARIYAH.html
Kumpulan
Makalah KHAWARIJ TOKOH, PEMIKIRAN, PENAMAAN DAN
PERKEMBANGANNYA.html
Abdul Rozak, dkk . Ilmu kalam. Bandung: Pustaka
setia,2006.
Teungku
Muhamad Hasbi Ash Shiddieqy. Sejarah dan
pengantar ilmu ketauhidan/kalam. Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra,2001
Tidak ada komentar:
Posting Komentar