KATA PENGANTAR
Puji syukur Penulis
panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan rahmat dan
hidayahnya sehingga Penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Studi
Histori Tentang Agama”. Pada makalah ini
Penulis banyak mengambil dari berbagai sumber dan refrensi dan pengarahan dari
berbagai pihak. oleh sebab itu, dalam kesempatan ini Penulis mengucapkan terima
kasih sebesar-sebesarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam
penyusunan makalah ini.
Penulis menyadari
sepenuhnya bahwa makalah ini sangat jauh dari sempurna, untuk itu Penulis
sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun guna kesempurnaan
makalah ini.
Akhir kata Penulis mengucapkan terima kasih dan semoga makalah ini dapat
bermanfaat untuk semua pihak yang membaca…
Teluk Kuantan, Maret
2018
Penulis
DAFTAR
ISI
Kata pengantar....................................................................................................... i
Daftar isi................................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN............................................................................... .... 1
1.1 Latar Belakang................................................................................. .... 1
1.2 Rumusan Masalah............................................................................ .... 2
1.3 Tujuan.............................................................................................. .... 2
BAB II PEMBAHASAN................................................................................ .... 3
2.1 Tujuan Pendekatan Historis Dalam Pengkajian
Islam..................... .... 3
2.2 Ruang Lingkup
Pendekatan Hitoris Dalam
Pengkajian Islam......... .... 3
2.3 Karakter Pendekatan
Historis Dalam Pengkajian
Islam.................. .... 4
2.4 Kelemahan Dan
Kekuatan Pendekatan Historis Dalam
Kajian Islam.................................................................................... .... 7
BAB III PENUTUP......................................................................................... .... 10
3.1 Kesimpulan............................................................................................ 10
3.2 Saran...................................................................................................... 10
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................... 11
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Penelitian merupakan
satu di antara tiga aspek dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pentingnya aspek
ini tidak hanya pada dunia akademis namun dalam dunia praktis. Karena hal
tersebut, para peneliti terus berusaha mengembangkan berbagai aspek metodologis
yang menyokong penelitian salah satunya dengan terus memperluas cara pandang
dengan mengusung pendekatan multidisipliner. Saat ini telah banyak tokoh yang
ambil bagian untuk mendorong lahirnya pendekatan baru, salah satunya adalah
Fazlur Rahman yang berusaha membawa Islam menerobos wilayah normatif menuju
sisi historis.
Apa yang dilakukan oleh
beberapa tokoh yang sealiran dengan Rahman bukan berarti tanpa kritikan dari
tokoh lainnya. Beberapa dekonstruksionis banyak yang pesimis terhadap apa yang
dilakukan oleh kaum kontekstualis. Sebaliknya, kaum kontekstualis juga tidak
henti-hentinya mendorong gagasan pentingnya aspek historisitas dalam memandang
sebuah objek penelitian. Jorge J. E. Gracia merupakan salah satu diantara
kritikus terhadap kaum dekonstruksionis. Ia menyayangkan aktivitas penelitian
kaum dekostruksionis yang abai terhadap aspek historis, padahal dalam
penelitian seperti kajian teks, peran konteks tentu sangat menentukan, karena
teks yang diutarakan tidak mungkin terlepas dari latar belakang historisnya
dalam ruang dan waktu.
Perdebatan antara kedua
aliran tersebut terus berkembang dan bukan berarti antara keduanya tidak
memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Mengenai pendekatan historis
sendiri, sebagai sebuah cara pandang baru terutama dalam kajian Islam,
pendekatan ini cukup menarik untuk difahami, dikaji, atau bahkan dikritisi
lebih jauh untuk mengetahui masing-masing kelebihan dan kekurangan pendekatan
tersebut.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan
latarbelakang diatas, tulisan ini merupakan sebuah upaya untuk mengulas
pendekatan historis dan korelasinya dalam kajian Islam. Beberapa aspek yang
menjadi poin rumusan permasalahan dalam tulisan ini adalah:
1.
Apa tujuan penggunaan pendekatan historis dalam
pengkajian Islam?
2.
Bagaimana Ruang Lingkup pendekatan historis dalam
pengkajian Islam?
3.
Bagaimana kriteria pendekatan historis
dalam pengkajian Islam?
4.
Bagaimana kelemahan dan kekuatan pendekatan historis dalam
pengkajian Islam?
1.3 Tujuan Pembahasan
Berdasarkan rumusan
masalah diatas, pembahasan tulisan ini adalah :
1.
Mengetahui tujuan Pendekatan Historis dalam
pengkajian Islam
2.
Mengetahui kriteria Pendekatan Historis
dalam pengkajian Islam
3.
Mengetahui Konsep pendekatan Historis dalam
pengkajian Islam
4.
Mengetahui kelemahan dan kekuatan pendekatan historis dalam
pengkajian Islam
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Tujuan Pendekatan Historis dalam
Pengkajian Islam
Menurut M.
Yatimin Abdullah, tujuan pendekatan historis atau sejarah dalam pengkajian
Islam adalah untuk merekonstruksi masa lampau secara sistematis dan objektif
dengan cara mengumpulkan, mengevaluasi, memverifikasi, serta
mensistematisasikan bukti-bukti untuk menegakkan fakta dan memperoleh
kesimpulan yang kuat.[3] Beliau
menambahkan bahwa dengan berbagai pendekatan manusia dalam memahami agama dapat
melalui pendekatan paradigma ini. Dengan pendekatan ini semua orang dapat
sampai pada agama.
Disini dapat dilihat
bahwa agama bukan hanya monopoli kalangan teolog dan normalis, melainkan agama
dapat dipahami semua orang sesuai dengan pendekatan dan kesanggupannya. Oleh
karena itu, agama hanya merupakan hidayah Allah dan merupakan suatu kewajiban
manusia sebagai fitrah yang diberikan Allah kepadanya.[4] Pemahaman
terhadap ilmu sejarah menjadi penting bagi kalangan intelektual hukum (Islam)
untuk melihat mata rantai antara satu kejadian dan kejadian lain sehingga tidak
terjadi distorsi dalam menjustifikasi sebuah peristiwa hukum. Begitu pula,
kajian sejarah menjadi alat ukur bagi kalangan intelektual dari berbagai
disiplin ilmu dalam memilih dan memilah masalah.[5]
2.2 Ruang Lingkup Pendekatan Hitoris Dalam
Pengkajian Islam
Memahami pendekatan
historis tidak bisa lepas dari memahami terlebih dahulu akan makna kata
tersebut. Kata historis memiliki kedekatan dengan kata History dalam
bahasa Inggris yang memiliki makna sejarah (dalam bahasa arab Syajarah).
Kata tersebut diambil dari bahasa Yunani (istoria), yakni gejala-gejala
alam yang bersifat kronologis terutama yang berkaitan dengan manusia. Menurut W
Bauer (1928) sejarah merupakan ilmu pengetahuan sebagai upaya melukiskan dan
menjelaskan fenomena dalam mobilitasnya karena adanya hubungan antara manusia
di tengah kehidupan masyarakat.
Dari pendefinisian ini,
sejarah sebagai sebuah pendekatan atau pendekatan historis tidak bisa terlepas
dari kajian peristiwa yang melalui dimensi ruang dan waktu. Jika menariknya
dalam konteks Islam, Menurut Lokatos, apa yang dimaksud dengan Islam Historis
adalah sebuah protective belt yakni domain utama
dari apa yang disebut ilmu, sistem pengetahuan yang secara langsung bisa
dinilai, diuji ulang, diteliti, dipertnyakan, diformulasi ulang, dan dibangun
kembali.
Dari sini, Islam
historis terlepas dari wilayahnya sebagai Islam normatif.[7] Islam
tidak lagi dikaji pada aspek normatifnya, melainkan wujudnya ketika hidup di
tengah masyarakat, tempat, kondisi sosial, ekonomi, atau bahkan kondisi
politik. Hal ini pula yang mengantarkan pendekatan historis mau tidak mau
berhubungan dengan sejarah sebagai koreksi atas fatkta. Hal yang perlu
digarisbawahi adalah bahwa sejarah disini bukanlah merupakan sejarah naratif,
namun sejarah kritis yang tidak hanya melibatkan deskripsi namun juga analisis
motif dan kritik data.
Dalam suatu penelitian,
aspek historis bisa ditempatkan pada dua posisi yakni ia sebagai objek kajian
dan ia sebagai alat bantu untuk mengkaji dalam arti sebuah bagian dari metode
penelitian. Di sinilah aspek penting yang harus ditentukan tentang apakah ia
merupakan sebuah pengetahuan atau ia sebagai sebuah pendekatan.
Konsekuensi pendekatan
historis dalam penelitian terhadap gejala-gejala atas fenomena yang terjadi
mengharuskan untuk mempertimbangkan beberapa aspek, di antara aspek tersebut
adalah segi-segi prosessual, perubahan-perubahan, dan aspek diakronis. Lebih
dari itu pendekatan historis tidak hanya digunakan untuk melihat pertumbuhan,
perkembangan, dan kronologis peristiwa masa lampau, namun juga digunakan untuk
mengenal gejala-gejala structural, faktor-faktor kausal, kondisional,
kontekstual serta unsur-unsur yang merupakan komponen dan eksponen dari proses
sejarah yang dikaji.
2.3 Karakter Pendekatan Historis Dalam
Pengkajian Islam
Sebelum membahas lebih
lanjut mengkaji, memahami Islam melalui pendekatan sejarah (history,tarikh),
kita ketahui terlebih dahulu apa itu Islam. Dari segi bahasa (etimologi) Islam
berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata salima yang
mengandung arti selamat, sentosa, dan damai. Dari kata salimaselanjutnya
diubah menjadi bentuk aslama yang berarti berserah diri masuk
kedalam kedamaian. Juga berarti memelihara dalam keadaan sentosa, menyerahkan
diri, tunduk, patuh, dan taat.[9] Ajaran
Islam mengandung berbagai arti, yaitu ;
1.
Menurut dan menyerahkan. Orang yang memeluk Islam adalah orang
yang menyerahkan diri kepada Allah dan menurut segala ajaran yang telah
ditentukan-Nya.
2.
Sejahtera, tidak tercela, tidak cacat, selamat, tenteram, dan
bahagia. Ini berarti bahwa setiap muslim adalah orang sejahtera, tenteram,
selamat, dan bahagia, baik dunia maupun di akhirat dengan tuntutan ajaran
Rabbul ‘Alamin.
3.
Mengaku, menyerahkan, dan menyelamatkan. Ini berarti bahwa orang
yang memeluk Islam itu adalah orang yang mengaku dengan sadar adanya Allah SWT,
kemudian ia menyerahkan diri pada kekuasaan-Nya dengan menurut segala titah dan
firman-Nya sehingga ia selamat di dunia dan di akhirat.
4.
Damai dan sejahtera. Artinya bahwa Islam adalah agama yang membawa
kepada kedamaian dan perdamaian. Membawa kesejahteraan dunia akhirat. Orang
yang memeluk Islam adalah orang yang menganut ajaran perdamaian dan
mencerminkan jiwa perdamaian dalam segala tingkah laku dan perbuatan.
Mircae Eliade and Joseph
M. Kitagawa (12-13) berpendapat bahwa, Pendekatan sejarah merupakan metode dan
instrument penting bagi penelitian agama. Kajian sejarah (historis) di zaman
modern, sepertinya halnya di Abad Pertengahan, menekankan penilaian yang kritis
atas sumber-sumber sejarah para sejarawan. Akan tetapi, pada abad kesembilan
belas, penelitian agama melalui pendekatan sejarah menekankan agama ummat
manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu, sejarah agamapun secara khusus
mempunyai perhatian (concern) terhadap rekonstruksi yang
kritis atas aspek-aspek esensial berbagai agama timur.
Perkembangan studi agama
dengan pendekatan sejarah telah menarik minat pengkajian agama melalui
perbandingan agama. Persoalan yang ditimbulkan oleh pendekatan sejarah adalah
perbedaan antara fakta dengan nilai (fact and value). Akan
tetapi, akhirnya sejarah harus berbicara atas dasar fakta. Jika demikian,
pendekatan sejarah memerlukan metode maupun tujuan yang factual yang hanya
mungkin dilakukan dengan menggunakan ilmu-ilmu sosial.
Joachim Wach memberi contoh bahwa penelitian
agama dengan pendekatan sejarah seringkali menjadi berfaidah jika, dilakukan
dengan cara meminjam metode maupun prosedur dalam lapangan lain. Studi Vinogradoff dibidang
hukum dan institusi-institusi, misalnya mempunyai nilai yang besar. Dia
menggambarkan metode tersebut sebagai berikut: “Ketika kita menempatkan
fakta-fakta dan doktrin-doktrin dalam tatanan ideologis, tak sedikitpun kita
bermaksud mengingkari atau menghilangkan kondisi-kondisi geografis, etnologis,
politik dan cultural yang memang ikut menentukan perjalanan peristiwa-peristiwa
actual.”
Hal ini secara definitive menuntut kita untuk
melakukan sistematikasi dan studi fenomenologis terhadap kondisi
sosio-religius. Vinogradoff juga menekankan pentingnya penyempurnaan pandangan
yang statis dalm bentuk “typical theory” (tentang jurisprudensi)
yang dinamik. “It is not easy” (tidaklah mudah) demikian menurut
Vinogradoff. Tujuan esensialnya adalah untuk mengenal nilai-nilai pada
tipe-tipe historis sebagai dasar suatu teori hukum. Kita tidak akan berhasil
menjelaskan dan menganalisis tipe-tipe kelompok keagamaan yang memiliki
motivasi untuk berkelompok dalam kelompok keagamaan tanpa materi yang disajikan
oleh sejarah agama kepada kita.
Menurut Sumadi Suryabrata penelitian
historis (historical research) ini memiliki ciri-ciri sebagai
berikut :
1.
Bergantung kepada daya yang diobservasi oleh peneliti itu sendiri.
2. Harus tertib, ketat,
sistematik, tuntas, dan buka sekadar mengoleksi informasi yang tidak layak,
tidak reliable, dan berat sebelah.
3. Bergantung pada data
primer dan sekunder.
4. Harus melakukan kritik
eksternal dan internal.
Selain dicirikan dengan kajian menadalam atas
pertanyaan-pertanyaan dasar yang berhubungan dengan realitas yang secara
sederhana diwakili dengan pertanyaan-pertanyaan seperti siapa, apa, mengapa, di
mana, kapan, dan bagaimana, pendekatan historis juga memperhatikan metode
penelusuran dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut tidakhanya secara
deskriptif naratif, namun lebih berusaha menjawabnya secara kritis analitis,
sehingga apa yang dilakukan pendekatan ini tidak hanya menyajikan
wacana naratif namun bertujuan untuk menganalisa alasan, motif dan berbagai hal
yang ada dibalik sebuah peristiwa.
Aspek penting lainnya dalam pendekatan ini juga
adalah kerangka analisis dalam meneropong peritiwa masa lampau yang di awali
dengan permasalahan (problem-oriented). Pendekatan historis yang diterapkan pada sebuah riset
memungkinkan terhadap dua sifat penelitian, pertama adalah subjektif, yakni
hasil penulisan sejarah yang tercampuri oleh pra pengetahuan, gaya, dan
struktur pemikiran peneliti. Kedua adalah sifat objektif, yakni hasil
penelitian yang berusaha mengungkap data sebagaimana adanya data tersebut dapat
mengarahkan pada fakta yang objektif. Dari sini, hal yang perlu diperhatikan
adalah perbedaan antara data dan fakta. Perbedaan ini penting, berbeda dengan
fakta, data merupakan bahan-bahan mentah yang masih membutuhkan proses
analisis.
2.4 Kelemahan dan
Kekuatan Pendekatan Historis Dalam Kajian Islam
Sebagai suatu pendekatan, pendekatan historis memiliki
titik-titik kelemahan, disamping titik kekuatan/kelebihan.
Adapun kelemahan pendekatan historis antara lain :
1.
Sikap memihak kepada pendapat dan madzhab-madzhab tertentu
2.
Terlalu percaya kepada pihak penukil berita sejarah
3.
Gagal menangkap maksud-maksud apa yang dilihat atau di dengar
serta menurunkan laporan atas dasar persangkaan dan perkiraan
4.
Persangkaan benar yang tidak berdasarkan terhadap sumber berita
5.
Kebodohan dalam mencocokkan keadaan dengan kejadian yang
sebenarnya
6.
Kesukaan kebanyakan manusia untuk mendekatkan diri kepada para
pembesar dan orang-orang yang berpengaruh
7.
Ketidaktahuan tentang mode-mode kebudayaan.
Sedangkan kekuatan pendekatan historis antara lain :
1.
Melalui pendekatan sejarah seorang diajak menukik dari alam
idialis kealam yang bersifat empiris dan mendunia. Dari keadaan ini seseorang
akan melihat adanya kesenjangan atau keselarasan antara yang terdapat dalam
alam idialis dengan yang ada dalam alam empiris dan historis.
2.
Pendekatan kesejarahan ini amat dibutuhkan dalam memahami agama,
karena agama itu sendiri turun dalam situasi yang kongkrit bahkan berkaitan
dengan kondisi sosial kemasyarakatan. Dalam hubungan ini kuntowijaya telah
melakukan studi yang mendalam terhadap agama yang yang dalam hal ini islam
menurut pendekatan sejarah. Ketika ia mempelajari alquran, ia sampai pada suatu
kesimpulan bahwa pada dasarnya kandungan alquran itu terbagi menjadi dua
bagian. Bagian pertama berisi konsep-konsep dan bagian kedua berisi kisah-kisah
seejarah dan perumpamaan.
3.
Melalui pendekatan sejarah ini seseorang diajak untuk memasuki
keadaan yang sebenarnya berkenaan dengan penerapan suatu peristiwa. Dari sini,
maka seseorang tidak akan memahami agama keluar dari konteks historisnya karena
pemahaman demikiian itu akan menyesatkan orang yang memahaminya.seseorang yang
ingin memahami alquran secara benar misalnya, yang bersangkutan harus
mempelajari sejarah turunya alquran atau kejadian kejadian yang mengiringi
turunya alquran yang selanjutnya disebut sebagai ilmu Asbab an Nuzul (ilmu
tentang sebab sebab turunya ayat ayat alquran) yang pada intinya berisi sejarah
turunya ayat alquran. Dengan ilmu asbabun Nuzul ini seseorang akan dapat
mengetahui hikmah yang terkandung dalam suatu ayat yang berkenan dengan hukum
tertentu dan ditujukan untuk memelihara syariat dari kekeliruan memahaminya.
Disamping itu, melalui pendekatan sejarah ditemukan informasi
sebagai berikut:
1.
Sejak kedatangan Islam, umat Islam tergerak hati, pikiran dan
perasaannya untuk memberikan perhatiannya yang besar terhadap penyelenggaraan
pendidikan.
2.
Model lembaga pendidikan Islam yang diadakan oleh umat Islam
adalah model lembaga pendidikan informal, non formal dan formal.
3.
Lembaga pendidikan yang dibangun umat Islam bersifat dinamis,
kreatif, inovatif, fleksibel dan terbuka untuk dilakukan perubahan dari waktu
ke waktu.
4.
Melalui pendekatan sejarah, diketahui bahwa di kalangan umat Islam
telah terdapat sejumlah ulama yang memiliki perhatian untuk berkiprah dalam
bidang pendidikan
5.
Melalui pendekatan sejarah, dapat diketahui tentang kehidupan para
guru dan pelajar.
6.
Melalui pendekatan sejarah, dapat diketahui tentang adanya sistem
pengaturan atau manajemen pendidikan, pendanaan atau pembiayaan pendidikan,
mulai dari yang sederhana sampai dengan yang canggih.
7.
Melalui pendekatan sejarah, dapat diketahui tentang adanya
kurikulum yang diterapkan di berbagai lembaga pendidikan yang disesuaikan
dengan visi, misi, tujuan dan ideologi keagamaan yang dimiliki oleh tokoh
pendiri atau masyarakat yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan tersebut.
8.
Pendekatan sejarah dalam mempelajari Islam merupakan profil
campuran, yakni sebagian dari praktik tersebut ada yang dipengaruhi oleh
sejarah dan ada pula yang dipengaruhi oleh adat istiadat dan kebudayaan
setempat. Praktik pendidikan dalam sejarah tidak selamanya mencerminkan apa
yang dikehendaki ajaran Al-Qur'an dan al-sunnah.
9.
Informasi yang terdapat dalam sejarah bukanlah dogma atau ajaran
yang harus diikuti, melainkan sebuah informasi yang harus dijadikan bahan kajian
dan renungan, memilah dan memilih bagian yang sesuai dan relevan untuk
digunakan.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari hasil penelusuran
berbagai hal tentang pendekatan historis, berikut merupakan kesimpulan makalah
ini sebagaimana mengacu pada rumusan masalah di atas :
Pertama : tujuan
pendekatan historis atau sejarah dalam pengkajian Islam adalah untuk
merekonstruksi masa lampau secara sistematis dan objektif dengan cara
mengumpulkan, mengevaluasi, memverifikasi, serta mensistematisasikan bukti-bukti
untuk menegakkan fakta dan memperoleh kesimpulan yang kuat
Kedua :
sejarah sebagai sebuah pendekatan atau pendekatan historis tidak bisa terlepas
dari kajian peristiwa yang melalui dimensi ruang dan waktu. pendekatan historis
dalam penelitian terhadap gejala-gejala fenomena yang terjadi mengharuskan
untuk mempertimbangkan beberapa aspek, di antara aspek tersebut adalah
segi-segi prosessual, perubahan-perubahan, dan aspek diakronis. Lebih dari itu
pendekatan historis tidak hanya digunakan untuk melihat pertumbuhan,
perkembangan, dan kronologis peristiwa masa lampau, namun juga digunakan untuk
mengenal gejala-gejala structural, faktor-faktor kausal, kondisional,
kontekstual serta unsur-unsur yang merupakan komponen dan eksponen dari proses
sejarah yang dikaji.
Ketiga : penelitian
historis (historical research) ini memiliki ciri-ciri sebagai
berikut ; Bergantung kepada daya yang diobservasi oleh peneliti itu sendiri;
harus tertib, ketat, sistematik, tuntas; dan buka sekadar mengoleksi informasi
yang tidak layak, tidak reliable, dan berat sebelah; bergantung pada data
primer dan sekunder, harus melakukan kritik eksternal dan internal.
Keempat : Secara lebih
jauh, pendekatan historis dalam mengkaji agama tidak hanya digunakan untuk
menelusuri peradaban dan kebudayaan yang bersinggungan dengannya namun juga
menelusuri berkembangnya aktivitas keagamaan dari individu maupun kelompok
keagamaan. Dari hal tersebut, pendekatan historis sangat berguna bahkan dalam
membantu para sosiolog dalam mengetahui evolusi agama dan perkembangan tipologi
kelompok agama.
DAFTAR PUSTAKA
Abdurahman, Dudung. (ed.), Metodologi
Penelitian Agama: Pendekatan Multidisipliner (Yogyakarta: Lembaga
Penelitian UIN Sunan Kalijaga, 2006).
Abdullah, Amin. Islamic Studiaes (Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2012) hlm.
Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam,
cet. X , Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2006, hlm. 46.
Atho Mudzhar, Pendekatan Studi Islam:
teori dan Praktek (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998), hlm. 23.
Basri, Metodologi Penelitian
Sejarah (Jakarta: Restu Agung, 2006), hlm. 76.
Chair, Tholhatul. dan Fanani, Alwan.
(ed.), Islam dalam Berbagai Pembacaan Kontemporer (Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2009)
Gracia, Jorge J. E.. a Theory of
Textuality: the Logic and Epistemology (New York: State University of
New York Press, 1995).
Hasan Usman, terj. Muin Umar dkk. Metodologi
Penelitian Sejarah (Jakarta: Departemen Agama RI, 1986)
Kuntowijoyo, Metodologi Sejarah (Yogyakarta:
Tiara Wacana, 2003)
Rahman, Fazlur. “Pendekatan terhadap kajian
Islam dalam Studi Agama” dalam Richard C. Martin, Pendekatan Kajian
Islam dan Studi Agama (Surakarta: Muhammadiyah University Press,
2002).
http://msitadriskimia.blogspot.co.id/2010/09/berbagai-pendekatan-studi-islam-i.html#sthash.RvCBAWXi.dpuf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar