KATA PENGANTAR
Puji syukur Penulis
panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan rahmat dan
hidayahnya sehingga Penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Penilaian Rencana Investasi Syariah”
ini, Pada makalah ini Penulis banyak
mengambil dari berbagai sumber dan refrensi dan pengarahan dari berbagai pihak.
oleh sebab itu, dalam kesempatan ini Penulis mengucapkan terima kasih
sebesar-sebesarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan
makalah ini.
Penulis menyadari
sepenuhnya bahwa makalah ini sangat jauh dari sempurna, untuk itu Penulis
sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun guna kesempurnaan
makalah ini.
Akhir kata Penulis mengucapkan terima kasih dan semoga makalah ini dapat
bermanfaat untuk semua pihak yang membaca…
Teluk Kuantan, April
2018
Penulis
DAFTAR
ISI
Kata pengantar....................................................................................................... i
Daftar isi................................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN.................................................................................... 1
1.1 Latar Belakang...................................................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah................................................................................. 1
1.3 Tujuan.................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN..................................................................................... 3
2.1 Analisis Pengeluaran
Modal Dalam Prespektif Islam........................... 3
2.2 Praktik Analisis
Investasi Konvensional............................................... 7
2.3 Evaluasi Investasi
Dalam Kerangka Syariah......................................... 10
2.4 Pola Arus Kas........................................................................................ 15
BAB III PENUTUP.............................................................................................. 21
3.1 Kesimpulan............................................................................................ 21
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................... 22
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Investasi pada
hakikatnya merupakan penempatan sejumlah dana pada saat ini dengan harapan
untuk memperoleh keuntungan dimasa mendatang. Umumnya investasi dibedakan
menjadi dua, yaitu; investasi pada asset-aset riil dan investasi pada
asset-aset finansial.Investasi pada aset-aset riil dapat berbentuk pembelian
asset produktif, pendirian pabrik, pembukaan pertambangan, pembukaan perkebunan
dan lainnya.
Dengan berinvestasi
maka dana yang terdapat dalam kas perusahaan tidak menganggur. Investasi dapat
dimaksudkan sebagai akumulasi dari suatu bentuk aktiva untuk memperoleh manfaat
dimasa yang akan datang.
Dengan adanya investasi
maka perusahaan mengharapkan beberapa keuntungan yakni terjaminnya manajemen
kas, terciptanya hubungan yang erat dan memperkuat posisi keuangan suatu
perusahaan. Investasi merupakan unsur yang sangat penting dalam perusahaan. Aktivitas
investasi yang dilakukan oleh perusahaan akan dijadikan sebagai dasar
penilaian manajemen kas perusahaan.
Penilaian kinerja
perusahaan ini sebagian atau seluruhnya dapat dinilai dari penggunaan kas untuk
investasi. Bagi perusahaan investasi adalah cara untuk menempatkan kelebihan
dana sedangkan untuk perusahaan lainnya investasi merupakan sarana untuk
mempererat hubungan bisnis atau memperoleh suatu keuntungan perdagangan. Apapun
motivasi perusahaan dalam melakukan investasi, investasi tetap merupakan sarana
dalam menentukan posisi keuangan perusahaan.
1.2
Rumusan Masalah
Untuk lebih memfokuskan
apa yang akan saya uraikan maka saya akan memberikan batasan-batasan dalam
pembahasan dan agar tidak melenceng jauh dari judul yang akan kami uraikan,
yaitu:
1. Bagaimanakah
analisis pengeluaran modal dalam prespektif islam?
2. Bagaimanakah
praktik analisis investasi konvensional?
3. Bagaimanakah
evaluasi investasi dalam kerangka syariah?
4. Bagaimanakah
pola arus
kas?
C.
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini
di antaranya sebagai berikut:
1. Mengetahui
analisis pengeluaran modal dalam prespektif islam
2. Mengetahui
praktik analisis investasi konvensional
3. Mengetahui
evaluasi investasi dalam kerangka syariah
4. Mengetahui
pola arus
kas
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Analisis Pengeluaran Modal Dalam Prespektif
Islam
Pengeluaran atas aktiva
tetap dengan pengembalian yang diharapkan tersebar di beberapa tahun disebut
sebagai "Biaya Modal". Berbagai keputusan termasuk pengeluaran
dilakukan oleh organisasi bisnis berdasarkan sejumlah informasi yang
dapat diperoleh tentang proposal tertentu untuk investasi. Akan tetapi,
sejumlah modal besar terlibat dan pengembalian direalisasikan di masa yang akan
datang yang tidak pasti, sebagai dasar pertimbangan yang matang sebelum
proposal diterima untuk ditindaklanjuti pelaksanaannya. Contoh-contoh keputusan
Tersebut
sangat umum dalam beberapa organisasi besar. Misalnya,
apakah sebaiknya perlu membeli mesin baru atau mesin lama cukup diperbaiki.
Apakah gedung lama dijual atau membangun gedung baru. Apakah cukup pengembangan
produk baru atau pengurangan produk lama kemudian dikhususkan dalam beberapa
produk, dan lain sebagainya.
Pada negara maju,
organisasi bisnis mengembangkan teknik canggih untuk mengevaluasi proposal investasi
sebelum dilaksanakan. Para eksekutif dari berbagai organisasi besar dilengkapi
dengan berbagai perangkat yang tersedia secara cepat serta dalam jumlah besar,
informasi yang akurat untuk membuat keputusan setiap hari pada biaya modalnya.
Ini semua menjadikan sesuatu yang harus ada agar dapat bertahan dalam kompetisi
ekonomi yang membutuhkan efisiensi produksi dan minimalisasi anggaran.
Teknik biaya modal
menyediakan tujuan biaya untuk pengambilan keputusan yang dapat menjadikan
produk bertahan di pasar. Di negara berkembang, tempat pasar penjual
berlaku karena kelakuan ekonomi dan non-ekonomi, seperti analisis yang cermat
dan halus tentang proposal investasi hampir tidak diusahakan.Malah
sebaliknya, elit bisnis mengikuti asumsi tertentu aturan praktis untuk
pengambilan keputusan investasi.
Nyatanya, untuk
berbagai teknik modern analisis biaya modal adalah sedikit keuntungannya. Akan
tetapi, teknik ini nyatanya dipakai oleh pengambil keputusan untuk melihat
kondisi masa depan yang tidak menentu dan membantu mengambil keputusan
rasional. Tema kajian analisis biaya modal dalam perspektif bebas riba meminjam
dari teknik modern yang menanamkan beberapa pendiskontoan (discount rate) yang
tentunya berbasis bunga.
Meskipun ada teknik
seperti Payback Methoddan Accountants Rate of Return (ARR), akan
kita lihat nantinya yang mana bebas dari bunga, berbagai keberatan diajukan
untuk melawan keterbatasan penggunaan dari teknik ini. Hal ini memberikan
pertanyaan yang nyata untuk pemikir muslim: metode apa yang mungkin dipakai
untuk mengevaluasi proposal investasi (biaya modal), sedangkan pengambilan
beberapa faktor berdasarkan analisis berorientasi bunga tertanam dan
juga menghasilkan pelaksanaan berbasis bunga dalam ekonomi? Sebenarnya
pertanyaan begitu jelas bahwa hal itu dibesarkan oleh seorang ekonom
Turki yang, sementara menganjurkan pelarangan bunga dalam seluruh perekonomian,
mengakui bahwa tidak adanya usulan lain, berbagai teknik modern tentang
analisis investasi harus diterima.
1.
Accountants
Rate of Return (ARR).
Merupakan sebuah ukuran
yang sederhana tentang profitabilitas sebuah investasi.
Hal itu menunjukkan tingkat pengembalian modal. Contoh, jika
pengembalian modal 6%, ARR akan menjadi 6% dan dapat dirangking terhadap
proposal lainnya untuk memutuskan profitabilitas sebuah proyek.
Banyak metode untuk menghitung ARR. Banyaknya variasi dalam perhitungan
tersebut karena definisi yang berbeda digunakan untuk biaya dan
manfaat oleh berbagai organisasi yang berbeda. Berbagai masalah muncul seperti
depresiasi (penyusutan), pajak penghasilan, pembayaran yang ditangguhkan,
dividen tahunan, cadangan, biaya total dan manfaat,
serta meminjamkan ruang untuk keleluasaan manajemen.
Terlepas dari fakta
bahwa asumsi-asumsi itu dibuat, pada dasarnya itu adalah ukuran
tingkat pengembalian atas investasi. Metode ini sering dikritik karena tidak
memperhatikan nilai waktu uang. Ia mengabaikan yang menguntungkan berasal
sebelumnya dan yang telah tertunda selama beberapa periode. Meskipun kritik,
setelah metode pengembalia, ini adalah salah satu teknik yang paling umum
digunakan oleh organisasi bisnis.
2.
Discounted
Cash Flow Rate of Return (DCFR).
Kedua metode di atas
sering dikritik karena mengabaikan nilai waktu. Metode DCFR telah dirancang untuk memberikan beban saat pengeluaran danpenghasilan.
Ada 3 alasan yang tepat untuk melakukannya. Pertama, rupiah hari ini lebih
baik darpada rupiah setahun yang akan datang, akibat inflasi
yang mengurangi daya beli uang dari waktu ke
waktu. Kedua, semakin dekat tanggalpengembalian investasi,
semakin kecil ketidakpastian terrealisasi, karena jarak waktu
sering memerlukan ketidak pastian. Ketiga, dana yang dihasilkan
olehproyek pada tanggal yang lebih
awal menjadi tersedia untuk diinvestasikan kembali.
Karena alasan inilah dianggap perlu untuk memberikan bobot karena waktu
pengeluaran dan pengembalian. Bobot ini disediakan oleh
pendiskontoan pengembalian yang diharapkan pada
modal pada tingkat bunga tertentu selama masa proyek.
Jika kita melipatgandakan
Rp 100 pada kadar 6% bunga untuk 1 tahun, akan
menjadi 100 (1+.06)1 = 106. Jumlah beberapa diinvestasikan selama 2 tahun
sebesar 6% akan menjadi 100 (1+.06)2 = 112,36 dan untuk 3
tahun 100 (1+.06)3 = 119,10. Proses ini merupakan penggabungan dan kebalikan dari itudikenal
sebagai diskon.
Dalam perdiskontoan kita bertanya berapa banyak yang
harus diinvestasikan hari
ini untuk mendapatkan Rp 100 pada 6% bunga setelah1,2,3,4,
tahun, dll.. Rumus tersebut adalah kebalikan untuk penggabungan,
100
untuk 1 Tahun = -------------- = 94,3
(1+.06)1
100
untuk 2 Tahun = -------------- = 89,0
(1+.06)2
100
untuk 3 Tahun = -------------- = 84,0
(1+.06)3
Hal itu berarti untuk mendapatkan Rp
100 setelah 1 tahun pada 6% suku bunga, sejumlah Rp 94,3 dapat diinvestasikan
hari ini. Sama halnya kita harusberinvestasi Rp 89 hari ini untuk
mendapatkan Rp 100 setelah 2 tahun pada 6% tingkat suku bunga. Pertanyaan yang
paling mendasar pada DCFR adalah apakah tingkatbunga akan menyamakan
hasil dari investasi untuk pengeluaran modal? Sebagai contoh, jika
sebuah proyek biayanya Rp 12.000/ hari ini dan diperkirakan bahwa lebih 5
tahun akan menghasilkan nilai tunai Rp
16.000/ didiskontokanuntuk memberikan jawaban sama dengan Rp
12.000/-? Hal ini ditemukan dengan cara coba-coba.
Hasil setiap tahun
didiskontokan pada tingkat kemungkinan dan sejumlah yang terdapat pada
kehidupan seluruh proyek.Kemudian jumlah tersebut dibandingkan dengan
pengeluaran modal. Jika pengeluaran modal melebihi uang tunai yang berjalan,
tingkat diskonto diturunkan dan perhitungan baru dibuat.
Metode ini juga tidak sesuai karena 2 alasan.
Pertama, Perhitunganmenghabiskan waktu yang rumit dan eksekutif bisnis menghindari
saat-saat sulit tersebut. Kedua, telah
disusun dalam perekonomian dimana modal memerlukan biaya tetap seperti
tingkat suku bunga. Tanpa masuk ke
dalamdiskusi tentang alasan dari pelarangan
bunga dalam ekonomi muslim, hal ini diakui bahwa metode tersebut
tidak diterima dari sudut pandang Islam. Pada kenyataannya, satu
alasan bab ini adalah sedang berusaha untuk menemukansebuah
alternatif untuk mengevaluasi proposal investasi yang mengambil nilai
waktu uang menjadi pertimbangan dan tetap dalam bingkai
bebas riba.
3.
Metode
Net Present Value (NPV).
Salah satu pendekatan
untuk mengevaluasi usulan investasi adalah NPV.Pertanyaan yang harus
dijawab adalah apakah NPV dari investasi harus hidup dari proyek tersebu? NPV
tersebut ditemukan dengan mendiskontokan pengeluaran kas dan setara
kas dengan memberikan tingkat bunga tertentu selama masa proyek.
Perbedaan dari nilai sekarang (nilai diskonto) dari pengeluaran kas dan
penerimaan kas dikenal sebagai NPV.
2.2 Praktik Analisis Investasi Konvensional
Salah satu tonggak
penting dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia adalah beroperasinya Bank
Muamalat Indonesia (BMI) pada tahun 1992. Perbankan syariah semakin marak
setelah diterbitkan UU No 10/1998 yang memungkinkan perbankan menjalankan dual
banking system atau bank konvensional dapat mendirikan divisi syariah. Dengan
adanya Undang-undang tersebut bank-bank konvensional mulai melirik dan membuka
unit usaha syariah. Tak heran jika perkembangan perbankan syariah cukup pesat.
Faktor utama yang
mendukung perkembangan ekonomi syariah di Indonesia di masa mendatang adalah
jumlah penduduk Indonesia yang mayoritas muslim. Selain itu adanya peningkatan
kesadaran umat Islam dalam berinvestasi sesuai syariah. Mengingat begitu
pentingnya investasi sebagai salah satu perilaku ekonomi, maka menjadi penting
pula pemahaman mengenai teori dan praktik investasi tersebut. Berikut uraian
dari teori dan praktik investasi syariah.
Jenis Investasi Berdasarkan Syariah :
1. Tabungan Bagi Hasil (Mudharabah)
Tabungan bagi hasil adalah tabungan
yang berdasarkan prinsip mudharabah mutlaqah. Dalam hal ini bank syariah mengelola
dana yang diinvestasikan oleh penabung secara produktif, menguntungkan dan
memenuhi prinsip-prinsip syariah Islam. Hasil keuntungannya akan dibagikan
kepada penabung dan bank, sesuai perbandingan bagi hasil atau nisbah yang
disepakati bersama.
Contoh perhitungan bagi hasil; Saldo
rata-rata Bapa Huda bulan November 2004 sebesar Rp 1 juta sedangkan saldo
rata-rata tabungan seluruh nasabah Bank Syariah pada bulan tersebut sebesar Rp
50 juta. Bila perbandingan bagi hasil antara nasabah dan bank sebesar 50:50 dan
pendapatan bank yang dibagihasilkan untuk tabungan sebesar Rp 1 juta maka bagi
hasil yang didapatkan oleh Bapa Huda adalah sebesar: (Rp 1 juta : Rp 50 juta X
Rp 1 juta X 50% = Rp 10.000,00.
Sehingga Bapa Huda akan menerima
bagi hasil sebesar Rp. 10 ribu rupiah dalam bulan November 2004 atas tabungan
saldo rata-rata sebesar Rp. 1 juta. Berbeda dengan bank konvensional yang
pendapatan bunganya tetap sepanjang tidak ada perubahan. Bagi hasil yang
didapatkan dari bank syariah dapat berubah setiap bulan, tergantung pendapatan
bagi hasil yang diterima bank syariah dari para peminjam.
2. Deposito Bagi Hasil (Mudharabah)
Deposito Bagi Hasil merupakan produk
investasi jangka waktu tertentu. Nasabahnya bisa perorangan maupun badan.
Produk ini menggunakan prinsip mudharabah muthlaqah. Dengan prinsip ini bank
akan mengelola dana yang diinvestasikan nasabah secara produktif, menguntungkan
dan memenuhi prinsip-prinsip hukum Islam. Hasil keuntungannya akan dibagikan
kepada nasabah dan bank sesuai nisbah yang disepakati bersama sebelumnya.
Contoh ilustrasi perhitungan bagi
hasil; Saldo rata-rata Bapa Huda bulan November 2004 sebesar Rp 10 juta
sedangkan saldo rata-rata deposito seluruh nasabah bank syariah pada bulan
tersebut sebesar Rp 500 juta. Bila perbandingan bagi hasil antara nasabah dan
bank sebesar 65:35 dan pendapatan bank syariah yang dibagihasilkan untuk
deposito sebesar Rp 10 juta maka bagi hasil yang didapatkan oleh Bapa Huda
adalah: (Rp 10 juta : Rp 500 juta X Rp 10 juta X 65% = Rp 130.000,00.
3. Investasi Khusus (Mudharabah
Muqayyadah)
Investasi khusus adalah suatu bentuk
investasi nasabah yang disalurkan langsung kepada pembiayaan tertentu sesuai
dengan keinginan nasabah. Perbandingan atau nisbah bagi hasil yang ditetapkan
berdasarkan kesepatan antara bank, nasabah serta penasihat keuangan jika
diperlukan (dapat dinegosiasikan). Dana akan diinvestasikan kepada sektor riil
yang menguntungkan sesuai keinginan nasabah.
Contoh perhitungan bagi hasil; Bapa
Huda menginvestasikan dana sebesar Rp 5 juta dengan pilihan untuk pembiayaan
kepada pedagang bahan bangunan. Bila pada bulan berikutnya keuntungan investasi
yang diterima bank dari pedagang bahan bangunan sebesar Rp 2 juta sementara
kesepakatan nisbah antara nasabah dan bank sebesar 65:35, maka bagi hasil yang didapatkan
Bapa Huda adalah sebesar: Rp 2 juta X 65% = Rp 1.300.000
Pendapatan bagi hasil yang diterima
oleh deposan investasi khusus dalam hal ini akan sangat bervariasi tergantung
dari kinerja dari pedagang yang diberikan pinjaman, dimana ada kemungkinan
suatu saat apabila pedagang tersebut mengalami kerugian maka bisa saja kita
tidak mendapat bagi hasil alias 0.
- Investasi
Saham Sesuai Syariah di Pasar Modal, Salah satu bentuk investasi yang
sesuai dengan syariah adalah membeli saham perusahaan, baik perusahaan non
publik (private equity) maupun perusahaan publik/terbuka. Cara paling
mudah dalam melakukan investasi saham sesuai syariah di BEJ adalah memilih
dan membeli jenis saham-saham yang dimasukkan dalam Jakarta Islamic Index
(JII).
- Reksadana
Syariah, Dalam reksadana konvensional, pengaturan atau penempatan
portfolio investasi hanya menggunakan pertimbangan tingkat keuntungan.
Sedangkan reksadana syariah selain mempertimbangkan tingkat keuntungan
juga harus mempertimbangkan kehalalan suatu produk keuangan. Sebagai
contoh bila reksadana syariah ingin menempatkan salah satu jenis
investasinya dalam saham, maka saham yang dibeli tersebut harus termasuk
perusahaan yang sudah dibolehkan secara syariah. Lebih mudahnya sudah
termasuk dalam jenis saham yang ada dalam daftar JII (Jakarta Islamic
Index). Demkian juga jenis investasi lainnya seperti obligasi, harus yang
menganut sistem syariah.
Manajer
investasi reksadana syariah harus memahami investasi dan mampu melakukan
kegiatan pengelolan yang sesuai dengan syariah. Untuk itu diperlukan adanya
panduan mengenai norma-norma yang harus dipenuhi Manajer Investasi agar
investasi dan hasilnya tidak melanggar ketentuan syariah, termasuk ketentuan
yang berkaitan dengan praktek riba, gharar dan maysir. Dalam praktek syariah
maka Manajer Investasi bertindak sesuai dengan perjanjian atau aqad wakalah.
Manajer
investasi akan menjadi wakil dari investor untuk kepentingan dan atas nama
investor. Sebagai bukti penyertaan dalam reksadana syariah maka investor akan
mendapat unit penyertaan dari reksadana syariah.
2.3
Evaluasi Investasi Dalam Kerangka Syariah
Bagi pelaku muamalallah
ada beberapa prinsip-prinsip islam yang harus di perhatikan oleh pelaku
investasi syari’ah atau pihak terkait, prinsip tersebut meliputi:
1.
Tidak mencari rizki pada hal yang haram,
baik dari segi zatnya maupun cara mendapatkannya , serta tidak menggunakannya
untuk hal-hal yang haram.
2.
Tidak mendzalimi dan tidak didzalimi.
3.
Keadilan pendistribusian kemakmuran.
4.
Transaksi dilakukan atas dasar ridha
sama ridha.
5.
Tidak ada unsur riba, maysir
(perjudian/spekulasi) dan gharar ( ketidak jelasan/samar-samar).
Berdasarkan keterangan
di atas, maka kegiatan di pasar modal mengacu pada hukum syariat yang berlaku.
Perputaran modal pada kegiatan pasar modal syari’ah tidak boleh
disalurkan kepada jenis ndustri yang melaksanakan kegiatan-kegiatan yang
di haramkan. Pembelian saham pabrik minuman keras, pembangunan penginapan untuk
prostitusi dan lainnya yang bertentangan dengan syariah berarti di
haramkan. Semua transaksi yang terjadi di bursa efek harus atas dasar suka sama
suka, tidak ada unsur pemaksaan, tidak ada pihak yang didzalimi atau
mendzalimi. Seperti menggoreng saham.
Tidak ada unsur riba,
tidak bersifat spekulasi atau judi dan semua transaksi harus transparan, di
haramkan adanya insider trading yang dimana merupakan istilah di bursa
yang pengertiannya adalah seseorang yang melakukan transaksi dengan mendapat
informasi orang dalam sehingga orang tersebut mendapatkan keuntungan yang
abnormal. Seorang investor muslim harus bisa memiliki prinsip dengan melihat
kehalalan, keberkahan dan bertambah. Berkah dalam artian memilih produk
investasi yang lebih banyak membawa kebaikan untuk lebih banyak orang.
Bertambah maksudnya dapat memberikan keuntungan yang besar dan bertambah terus
pokok investasi, Dalam aspek halal, kehalalan investasi mencakup hal-hal
berikut :[3]
a. Nait
atau motivasi, disini mempunnyai niat dan motivasi dalam saling memberikan
manfaat bagi pihak-pihak yeng terlibat dalam transaksi.
b. Transaksi,
dimana transaksi memiliki kesadaran, bentuk transaksi jelas, adanya kerelaan
dalam transaksi tersebut.
c. Prosedur
pelaksnaan transaksi, disini setelah akad terjadi maka pelaksnaan tidakBOLEH menyimpang
dari ketentuan awal.
d. Penggungaan
barang atau jasa yang ditransaksikan, melainkan juga termasuk penggunaannya.
A.
Proses
Manajemen Investasi Syari’ah
Untuk mencapai tujuan
investasi, investasi membutuhkan suatu proses dalam pengambilan keputusan,
sehingga keputusan tersebut sudah mempertimbangkan ekspektrasi retrun yang di
dapatkan dan juga risiko yang aka di hadapi. Pada dasarnya ada beberapa tahapan
terhadap dalam pengambilan keputusan investasi syari’ah :
1.
Melakukan screening obyek investasi.
Pada innvestasi
syari’ah terdapat resiko bahwa intrumen investasi yang di pilih tidak sesuai
dengan syaria’ah, yaitu transaksi masih pada derajat tertentu masih mengandung
unsur transaksi gharar, maysir dan riba. Intrumen investasi syari’ah
memiliki instrumen yang terbatas dalam melaksanakan teknik hedging atau lindung
nilai tukar. Intrumen terbatas ini dapat membuat pemilik dana terpapar risiko
yang lebih besar sibandingkan dengan transaksi hedging yang menggunakan intrumen
investasi non-syari’ah. Namun disisi lain risiko inverstasi syari’ah yang
selalu mensyaratkan adanya underlying asset (asset turunan) menyebabkan
intrumen investasi syari’ah lebih kecil risikonya dibandingkan dengan intrumen
investasi non-syariah.
2.
Menetukan tujuan investasi.
Dalam tahapan ini,
investor menentukan tujuan investasi dan kemampuan/kekayaannya yang dapat
diinvestasikan. Di karenakan ada hubungan positif antara risiko dan retrun,
maka hal yang tepat di bagi para investor untuk menyatakan tujuan investasinya
tidak hanya untuk memperoleh banyak keuntugan saja, tetapi juga
memahami bahwa ada kemungkinan risiko yang berpotensi menyebabkan kerugian,
jadi, tujuan investasi harus di nyatakan baik dalam keuntungan maupun risiko.
Dalam islam menyatakan bahwa segala sesuatu perbuatan maupun amal tergantung
pada niatnya.
3.
Analisis sekuritas.
Pada tahapan ini
berarti melakukan analisis sekuritas yang meliputi penilaian terhadap sekuritas
atau surat hutang yang mudah dicairkan ke dalam kas secara individual
atau beberapa kelompok sekuritas. Salah satu tujuan penilaian tersebut adalah
untuk mengidentifikasi sekuritas yang salah harga.
4.
Pembentukan portofolio.
Pada tahapan ini adalah
membentuk portofolio yang melibatkan identifikasi aset khusus mana akan
diinvestasikan dan juga menentukan seberapa besar investasi pada setiap aset
tersebut. Disini masalah selektivitas, penentuan waktu dan siversifikasi perlu
menjadi perhatian investor.
5. Melakukan
revisi portofolio.
Pada tahapan ini,
berkenan dengan pengulangan secara periodik dari tiga langkah sebelumnya.
Sejalan dengan waktu, investor mungkin mengubah tujuan investasinya yaitu
membentuk portofolio baru dengan yang lebih optimal. Motifasi lainnya sei
sesuaikan dengan preferensi investor tentang risiko dan retrun itu sendiri.
6. Evaluasi
kinerja portofolio.
Pada tahap ini investor
melakukan penilaian terhadap kinerja portofolio secara periodik dalam arti
tidak hanya retrun yang di perhatikan tetapi juga resiko yang di hadapi. Jadi,
di perlukan ukuran yang tepat tentang return dan risiko juga standar yang
relevan. Pada hasil-hasil investasi yang di hasilkan dalam beberapa periode
terakhir volatilitas instrumen-instumen investasi yang serupa intrumen
investasi syari’ah dan non-syari’ah menunjukkan bahwa intrumen investasi
syari’ah relatif lebih stabil. Intrumen investasi syari’ah tersebut merupakan
saham yang memenuhi kriteria saham syari’ah, reksa dana syari’ah dan sukuk.
B.
Kriteria
investasi syari’ah
Pemabahasan mengenai
intrumen-instrumen investasi tidak akan memiliki arti apa-apa bila tidak
dilengkapi dengan bagaimana kriteria inveastsi yang islami. menurut The
Syari’ah Advisory Council of the Securities Commission of Malaysia. Tentang
kriteria standar bagi aktivitas perusahaan yang terdapat di bursa saham kuala
lumpur, maka saham-saham perusahaan atau obyek investasi yang di tolak untuk di
daftar, adalah berdasarkan kriteria sebagai berikut :
1. Beroperasi
atas dasar riba, seperti kegiatan-kegitan dari bank komersial dan lembaga
keuangan lainnya.
2. Beroperasi
secara mengadu untuk maysir.
3. Membuat
dan atau menjual produk-produk yang haram, seperti, minuman keras, daging tidak
halal dan babi.
4. Beroperasi
yang mengandung unsur gharar seperti perusahaan asuransi kovensional.
Sementara itu,
perusahaan-perusahaan yang aktivitasnya mengandung hal-hal yang diperbolehkan,
diberikan kriteria sebagai berikut :
1. Aktivitas
utamanya tidak bertentangan dengan syari’ah sebagaimana yang di atur dalam
empat kriteria tersebut.
2. Persepsi
dan kesan masyarakat terhadao perusahaan yang baik.
3. Aktivitas
utamanya penting dan maslahah bagi umat muslim dan negara, dan unsur haramnya
sangat kecil.
Kriteria-kriteria di
atas juga berlaku sama pada pasar modal islami di New York, yaitu dow jone
islamic index, tentu saja akan berlaku pula di Indonesia, yaitu di Jakarta
islamic index. Sebagaimana disampaikan oleh the shariah supervisor board of dow
jones islamic index. Kriteria perusahaan yang dapat masuk memperdagangkan
surat-surat berharga, adalah jika :
1. Total
utang / total aset = atau> 33% (total hutang = utang jangka pendek ditambah
bagian lancar utang jangka panjang ditambah utang jangka panjang)
2. piutang
/ total aset = atau> 45% (piutang = piutang saat ini ditambah piutang jangka
panjang)
3. Pendapatan
bunga operasi non / pendapatan = atau> 5% (jika perusahaan memiliki
pendapatan bunga non operasional tetapi laba bersih negatif, itu dikenakan
pemotongan. Namun, sebuah perusahaan dengan laba bersih negatif sementara tidak
ada pendapatan bunga non operasi mungkin masih disertakan).
Selain kriteria
tersebut diatas, ada beberapa kriteria suatu investasi dapat di golongkan
sebagai investasi yang islami, yaitu :
·
Perusahaan industri yang dilarang adalah
perusahaan-perusahaan industri yang melakukan aktivitas bisnisnya melakukan
pengelolaan daging non-halal., pembuatan akhohol, pabrik senjata, bisnis
pornografi.
·
Perusahaan dengan leverage ratio yang
tinggi, adalah perushaan yang memiliki struktur modal atau rasio utang dengan
modal sendiri melebihi 30% adalah dilarang menurut fatwa hukum islam.
·
Perusahaan dengan pendapatan bunga yang
tinggi, adalah perusahaan yang struktur pendapatan terdapat komponen pendapatan
bunga melebihi 15% karena ini dilarang menurut fatwa hukum islam.
·
Perusahaan dengan aktiva kas dan piutang
yang tinggi, adalah perusahaan yang memiliki struktur aktiva kas 100% atau
piutang dagang melebihi 50% adalah dilarang menurut fatwa hukum islam.
C.
Jangka
Waktu Investasi
Investasi dapat di
bedakan menurut jangka waktu pengambilan keuntungan atau hasilnya. Berdasarkan
jangka waktunya, maka investasi dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu :
1.
Jangka pendek
Investasi jangka
pendek adalah investasi yang rentang waktunya antara 6 bulan sampai 1 tahun.
2.
Jangka menengah
Investasi jangka
menengah adalah investasi yang jangka waktunya antara 1 sampai dengan 3 tahun.
3.
Jangka panjang
Investasi jangka
panjang adalah investasi yang jangka waktunya lebih dari 3 tahun dan ada yang
mengatakan lebih dari 5 tahun.
Jika seseorang misalnya
ingin memiliki rumah dalam waktu 7 tahun lagi, maka cita-cita itu menjadi
tujuan investasinya. Selama 7 tahun tersebut seseorang akan berusaha untuk
memenuhi dana yang diperlukan untuk membeli rumah. Investasi dengan waktu 7
tahun ini dapat dikategorikan ebagai investasi jangka panjang.
2.6 Pola Arus Kas
Laporan arus kas merupakan laporan keuangan yang berisi
informasi aliran kas masuk dan aliran kas keluar dari suatu perusahaan selama
periode tertentu. Informasi ini penyajiannya diklasifikasikan menurut jenis
kegiatan yang menyebabkan terjadinya arus kas masuk dan kas keluar tersebut.
Kegiatan perusahaan umumnya terdiri dari tiga jenis yaitu, kegiatan
operasional, kegiatan investasi serta kegiatan keuangan.
Kegiatan operasional untuk perusahaan dagang terdiri dari
membeli barang dagangan, menjual barang dagangan tersebut serta kegiatan lain
yang terkait dengan pembelian dan penjualan barang. Untuk perusahaan jasa,
kegiatan operasional antara lain adalah menjual jasa kepada pelanggannya.
Misalkan menjual jasa aeronautika dan non aaeronautika. Kegiatan ini akan
mengakibatkan terjadinya uang masuk untuk pendapatan dan aliran uang keluar
untuk biaya. Baik pendapatan dan biaya yang terjadi telah dilaporkan dalam
laporan laba rugi, namun besarnya pendapatan tersebut belum tentu sama dengan
uang yang diterima karena perusahaan umumnya menggunakan dasar akrual untuk
mengakui pendapatan. Demikian halnya dengan biaya, biaya yang dilaporkan laba
rugi belum tentu sama dengan arus keluar untuk biaya tersebut.
Kegiatan investasi merupakan kegiatan membeli atau menjual
kembali investasi pada surat berharga jangka panjang dan aktiva tetap. Jika
perusahaan membeli investasi/aktiva tetap akan mengakibatkan arus keluar dan
jika menjual investas/aktiva tetap akan mengakibatkan adanya arus kas masuk ke
perusahaan.
Kegiatan keuangan atau ada yang menyebutnya kegiatan
pendanaan, adalah kegiatan menarik uang dari kreditor jangka panjang dan dari
pemilik serta pengembalian uang kepada mereka.
A.
Bentuk/Metode
Penyajian Laporan Arus Kas
Terdapat dua bentuk penyajian laporan arus kas, yang pertama
metode langsung dan yang kedua metode tidak langsung. Perbedaan antara kedua
metode terletak pada penyajian arus kas berasal dari kegiatan operasi. Dengan
metode langsung, arus kas dari kegiatan operasional dirinci menjadi arus kas
masuk dan arus kas keluar. Arus kas masuk dan keluar dirinci lebih lanjut dalam
beberapa jenis penerimaan atau pengeluaran kas.
Sementara itu dengan metode tidak langsung, arus kas dari
opersional ditentukan dengan cara mengoreksi laba bersih yang dilaporkan di
laporan laba rugi dengan beberapa hal seperti biaya penyusutan, kenaikan harta
lancar dan hutang lancar serta laba/rugi karena pelepasan investasi. Berikut
ini diberikan contoh bentuk laporan arus kas dengan metode langsung dan metode
tidak langsung.
Metode Langsung
Dari laporan terlihat bahwa arus kas yang berasal dari
kegiatan operasional dirinci menjadi penerimaan dari berbagai sumber yang
merupakan kegiatan operasional dan pengeluaran kas untuk berbagai kegiatan
operasional. Arus kas dari kegiatan investasi dan keuangan juga dirinci menurut
jenis-jenis kegiatan yang mengakibatkan timbulnya penerimaan dan pengeluara
kas.
Sementara jika kita lihat contoh di bawah ini arus kas dari
kegiatan operasional tidak dirinci menurut sumber dan jenis penggunaannya,
melainkan net income dikoreksi sehingga net income tersebut berubah
menjadi net cashflows dari operasi.
Metode
Tidak Langsung
|
|
|
|
|
|
|
|
PT ABC
|
|
||||
|
LAPORAN
ARUS KAS
|
|
||||
|
UNTUK
TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2007
|
|
||||
|
(dalam
Rupiah)
|
|
||||
|
|
|||||
|
Arus kas
yang berasal dari kegiatan operasi :
|
|
||||
|
Laba bersih menurut laporan laba
rugi
|
90.500
|
|
|||
|
Ditambah :
|
|
||||
|
Biaya depresiasi
|
18.000
|
|
|||
|
Penurunan persediaan kantor
|
8.000
|
|
|||
|
Kenaikan hutang jangka
pendek
|
16.800
|
|
|||
|
Kenaikan hutang biaya
|
1.200
|
|
|||
|
44.000
|
|
||||
|
Dikurangi :
|
|
||||
|
Kenaikan biaya dibayar
dimuka
|
1.000
|
|
|||
|
Kenaikan piutang usaha
|
9.000
|
|
|||
|
Penurunan hutang pajak
|
1.500
|
|
|||
|
Laba penjualan aktiva tetap
|
30.000
|
|
|||
|
41.500
|
|
||||
|
Aliran kas bersih dari kegiatan
operasi
|
93.000
|
|
|||
|
|
|||||
|
Aliran
kas yang berasal dari kegiatan investasi :
|
|
||||
|
Kas masuk yang berasal dari
penjualan investasi
|
75.000
|
|
|||
|
Kas keluar untuk membeli
peralatan
|
(157.000)
(82.000)
|
|
|||
|
|
|||||
|
Aliran kas keluar bersih untuk
kegiatan investasi
|
|
||||
|
|
|||||
|
Aliran
kas dari kegiatan keuangan :
|
|
||||
|
Kas yang diterima dari penjualan
saham
|
160.000
|
|
|||
|
Dikurangi :
|
|
||||
|
Kas untuk membayar dividen
|
23.000
|
|
|||
|
Kas untuk membayar hutang
obligasi
|
125.000
|
|
|||
|
148.000
|
|
||||
|
Aliran kas masuk neto dari
kegiatan keuangan
|
12.000
23.000
26.000
49.000
|
|
|||
|
Kenaikan kas
|
|
||||
|
Saldo kas pada awal tahun
|
|
||||
|
Saldo kas pada akhir tahun
|
|
||||
|
|
|
|
|
|
|
Jika kita amati contoh di atas, terlihat bahwa perbedaan antara metode langsung dengan metode tidak langsung terletak pada penyajian arus kas berasal dari kegiatan operasi, sementara itu baik aliran kas dari kegiatan investasi dan keuangan adalah sama penyajiannya.
B.
Data
Untuk Menyusun Laporan Arus Kas
Aliran kas yang dilaporkan disajikan dalam tiga kelompok
besar kegiatan yaitu kegiatan operasional, kegiatan investasi serta kegiatan
keuangan. Untuk mempermudah penyusunan laporan arus kas untuk masing-masing
kelompok kegiatan maka perlu diperhatikan informasi yang relevan sebagai
berikut :
No.
|
Menyusun Arus Kas Dari
|
Informasi yang Relevan
|
1.
|
Kegiatan Operasional
|
1.
Laporan
Laba Rugi
2.
Saldo
awal dan saldo akhir harta lancar
3.
Saldo
awal dan saldo akhir hutang lancar selain hutang dividen
4.
Data
tambahan (jika ada)
|
2.
|
Kegiatan Investasi
|
1.
Saldo
awal dan saldo akhir investasi dan aktiva tetap
2.
Data
tambahan (jika ada)
|
3.
|
Kegiatan Keuangan
|
1.
Saldo
awal dan saldo akhir dari Modal dan Hutang Jangka Panjang serta Laba Ditahan
2.
Saldo
awal dan saldo akhir Hutang Dividen
3.
Data
tambahan (jika ada)
|
C.
Membaca
Laporan Arus Kas
Semula banyak pengguna laporan keuangan yang lebih banyak
mencurahkan perhatiannya pada laporan Laba Rugi dan Neraca. Laporan Laba Rugi
menggambarkan hasil usaha perusahaan selama periode tertentu. Sementara itu
Neraca menggambarkan posisi keuangan pada saat tertentu. Akhir-akhir ini
disadari cara mengelola kas perusahaan juga perlu dievaluasi yaitu dengan cara
mengevaluasi laporan arus kas.
Sebelum melihat bagaimana perusahaan dikelola kasnya, perlu
disadari bahwa untuk membaca laporan keuangan secara tepat perlu dipahami cara
penyajian informasi arus kas. Pada metode langsung, arus kas dari operasi
dirinci sumber –sumbernya dan demikian juga dengan pengeluaran kas sehingga
laporan itu akan mudah dipahami dengan tepat. Pada metode tidak langsung,
laporan arus kas dari operasional diawali dengan net income, kemudian net
income tersebut dikoreksi dengan hal-hal/item-item tertentu yang diperlakukan
berbeda antara dalam penyusunan laporan laba rugi (yang menghasilkan net
income) dengan laporan arus kas.
Dalam menyusun laporan laba rugi perusahaan menggunakan
akrual basis, sehingga mungkin pada tahun tertentu ada biaya yang telah
diperlakukan sebagai biaya (expense), tapi pada tahun itu tidak terdapat
pengeluaran kas. Hal-hal inilah yang dikoreksikan pada net income akan berubah
menjadi net cashflows dari operasional. Dengan demikian jika biaya amortisasi
dan depresiasi ditambahkan, janganlah diartikan bahwa depresiasi dan amortisasi
secara fisik akan mengakibatkan adanya aliran kas masuk sebesar itu.
Ada
beberapa kemungkinan pola aliran kas yang terjadi dalam perusahaan, yaitu:
a. Semua kegiatan (operasional,
investasim dan keuangan) menghasilkan aliran kas yang positif yang berarti
penerimaan kas dari masing-masing kegiatan tersebut lebih besar dari
pengeluaran kas. Pada keadaan pertama semua kegiatan menghasilkan penerimaan
kas yang lebih besar daripada pengeluaran kas. Tentu dalam jangka panjang akan
terjadi saldo kas yang besar.
b. Semua kegiatan (operasional,
investasi dan keuangan) menghasilkan aliran kas yang negatif yang berarti
penerimaan kas dari masing-masing kegiatan tersebut lebih kecil dari
pengeluaran kas. Ini kebalikan pola 1 di atas, sehingga dalam jangka panjang
cadangan kas yang ada akan habis.
c. Kegiatan operasional positif
sedangkan kegiatan investasi dan keuangan negatif. Pada pola ketiga, perusahaan
menggunakan kas dari operasional untuk membayar hutang/pengembalian
modal/membayar deviden dan untuk investasi. Pola ini dapat dikatakan ideal dan
banyak pengamat mengatakan ini adalah keadaan penen kas.
d. Kegiatan operasional dan kegiatan
investasi positif tetapi kegiatan keuangan negatif. Sedangkan pada pola hasil
penjualan investasi dan opersional digunakan untuk membayar hutang
mengembalikan modal.
e. Kegiatan operasional negatif
sedangkan kegiatan investasi dan keuangan positif. Ini berarti perusahaan
menggunakan sebagian investasi dan penarikan pinjaman modal untuk membiayai
operasional. Kegiatan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
f. Kegiatan investasi negatif sementara
kegiatan operasional dan keuangan positif. Perusahaan menggunakan cash dari
operasional dan pinjaman/penarikan modal untuk melakukan investasi.
g. Kegiatan opersional dan investasi
negatif sedangkan kegiatan keuangan positif. Perusahaan melakukan kegiatan
operasional dan investasi yang sebagian dibiayai dengan dana pinjaman atau
penarikan modal. Sebagian dana juga digunakan untuk operasional. Kondisi ini
mungkin terjadi pada perusahaan yang sedang tumbuh.
h.
Kegiatan
investasi positif tetapi kegiatan operasional dan keuangan negatif. Perusahaan
mungkin menjual investasi/aktiva tetap untuk memenuhi kebutuhan operasional dan
pembayaran hutang/pembayaran ke pemilik.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Manajemen Investasi Syariah adalah suatu
kegiatan usahanya mengelola Portofolio Efek untuk para nasabah atau mengelola
portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah sesuai dengan
nilai-nilai dan kaidah-kadiah syariat Islam.
Di dalam melakukan muamalah
dalam hal investasi maka Islam telah mengatur bahwa ada beberapa hal-hal yang
tidak diperbolehkan yakni tidak mencari rizki pada hal yang haram, baik dari
segi zatnya maupun cara mendapatkannya, serta tidak menggunakannya untuk
hal-hal yang haram, tidak mendzalimi dan tidak didzalimi, keadilan
pendistribusian kemakmuran, transaksi dilakukan atas dasar ridha sama ridha,
tidak ada unsur riba, maysir (perjudian/spekulasi), dan gharar
(ketidakjelasan/samar-samar). Sehingga tercipta suatu iklim investasi yang
saling menguntungkan antra satu dengan yang lainnya
DAFTAR PUSTAKA
Aziz
Abdul, 2010. Manajemen Investasi Syariah, Bandung
: Alfabeta.
Hlim
Abdul, 2005. Analisis Investasi, Jakarta : Salemba Empat.
Muhammad,
2014, Manajemen Keuangan Syariah, Yogyakarta : UUP STIM YKPN.
Agen BOLAVITA merupakan Agen Taruhan Terbesar di Indonesia. Karena menyediakan berbagai macam permainan yang termasuk sangat lengkap.
BalasHapusPermainan yang sangat lengkap dengan minimal deposit hanya Rp 50.000 saja sudah bisa mainkan semua permainan yang ada.
Agen BOLAVITA di support oleh Bank ternama Indonesia yaitu,
• BCA
• BRI
• BNI
• Mandiri
• Danamon
• CIMB Niaga
Dan permainan yang ada di Agen BOLAVITA juga bisa menggunakan OVO untuk melakukan transaksi !!
Tunggu apalagi? Daftar sekarang di www.bolavita.ltd
Baca juga:
1. Cara Daftar Sabung Ayam di BOLAVITA
2. PROMO PROMO BOLAVITA
Untuk info selanjutnya, bisa hubungi kami VIA:
BBM : BOLAVITA / D8C363CA
Whatsapp : +62812-2222-995
Livechat 24 Jam
Halo, namaku adalah. Ahmad Maria Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman agar sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu saya tegang secara finansial, dan putus asa, saya dibohongi oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman merujuk saya ke pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Saron Scott pemberi pinjaman cepat, yang meminjamkan saya pinjaman tanpa jaminan sebesar 5.000 euro dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau tekanan dengan tingkat bunga hanya 2%. Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah itu diterapkan untuk dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan. Jadi saya berjanji akan membagikan kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi Ny. Sharon Scott melalui email: sharonscottloanfirm007@mail.com
BalasHapusAnda juga dapat menghubungi saya di email saya: ahmadmaria636@gmail.com
Sekarang, aku akan selalu mengucapkan terima kasih ma aku mencintaimu
BalasHapusThanks infonya. Oiya kalo kamu berencana mau investasi di bidang tanah, ada beberapa hal yang perlu kamu tau. Apa aja itu? Cek di sini: rencana investasi tanah
Halo kak maaf izin tanya untuk rujukan terbanyak ada di buku apa yaa? Soalnya saya ada tugas kuliah materi ini tapi susah dicari
BalasHapusMohon dijawab ya kaa