Rabu, 11 April 2018

MAKALAH PENILAIAN RENCANA INVESTASI SYARIAH


KATA PENGANTAR

Puji syukur Penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan rahmat dan hidayahnya sehingga Penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul  “Penilaian Rencana Investasi Syariah” ini,  Pada makalah ini Penulis banyak mengambil dari berbagai sumber dan refrensi dan pengarahan dari berbagai pihak. oleh sebab itu, dalam kesempatan ini Penulis mengucapkan terima kasih sebesar-sebesarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Penulis menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini sangat jauh dari sempurna, untuk itu Penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun guna kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata Penulis mengucapkan terima kasih dan semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk semua pihak yang membaca…



Teluk Kuantan,  April  2018



Penulis


DAFTAR ISI

Kata pengantar....................................................................................................... i
Daftar isi................................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN.................................................................................... 1
1.1  Latar Belakang...................................................................................... 1
1.2  Rumusan Masalah................................................................................. 1
1.3  Tujuan.................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN..................................................................................... 3
2.1  Analisis Pengeluaran Modal Dalam Prespektif Islam........................... 3
2.2  Praktik Analisis Investasi Konvensional............................................... 7
2.3  Evaluasi Investasi Dalam Kerangka Syariah......................................... 10
2.4  Pola Arus Kas........................................................................................ 15
BAB III PENUTUP.............................................................................................. 21
3.1  Kesimpulan............................................................................................ 21
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................... 22














BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Investasi pada hakikatnya merupakan penempatan sejumlah dana pada saat ini dengan harapan untuk memperoleh keuntungan dimasa mendatang. Umumnya investasi dibedakan menjadi dua, yaitu; investasi pada asset-aset riil dan investasi pada asset-aset finansial.Investasi pada aset-aset riil dapat berbentuk pembelian asset produktif, pendirian pabrik, pembukaan pertambangan, pembukaan perkebunan dan lainnya.
Dengan berinvestasi maka dana yang terdapat dalam kas perusahaan tidak menganggur. Investasi dapat dimaksudkan sebagai akumulasi dari suatu bentuk aktiva untuk memperoleh manfaat dimasa yang akan datang.
Dengan adanya investasi maka perusahaan mengharapkan beberapa keuntungan yakni terjaminnya manajemen kas, terciptanya hubungan yang erat dan memperkuat posisi keuangan suatu perusahaan. Investasi merupakan unsur yang sangat penting dalam perusahaan.  Aktivitas  investasi yang dilakukan oleh perusahaan akan dijadikan sebagai dasar penilaian manajemen kas perusahaan.
Penilaian kinerja perusahaan ini sebagian atau seluruhnya dapat dinilai dari penggunaan kas untuk investasi. Bagi perusahaan investasi adalah cara untuk menempatkan kelebihan dana sedangkan untuk perusahaan lainnya investasi merupakan sarana untuk mempererat hubungan bisnis atau memperoleh suatu keuntungan perdagangan. Apapun motivasi perusahaan dalam melakukan investasi, investasi tetap merupakan sarana dalam menentukan posisi keuangan perusahaan.

1.2 Rumusan Masalah
Untuk lebih memfokuskan apa yang akan saya uraikan maka saya akan memberikan batasan-batasan dalam pembahasan dan agar tidak melenceng jauh dari judul yang akan kami uraikan, yaitu:

1.      Bagaimanakah analisis pengeluaran modal dalam prespektif islam?
2.      Bagaimanakah praktik analisis investasi konvensional?
3.      Bagaimanakah evaluasi investasi dalam kerangka syariah?
4.      Bagaimanakah pola arus kas?

C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini di antaranya sebagai berikut:
1.      Mengetahui analisis pengeluaran modal dalam prespektif islam
2.      Mengetahui praktik analisis investasi konvensional
3.      Mengetahui evaluasi investasi dalam kerangka syariah
4.      Mengetahui pola arus kas



















BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Analisis Pengeluaran Modal Dalam Prespektif Islam
Pengeluaran atas aktiva tetap dengan pengembalian yang diharapkan tersebar di beberapa tahun disebut sebagai "Biaya Modal". Berbagai keputusan termasuk pengeluaran dilakukan oleh organisasi bisnis berdasarkan sejumlah informasi yang dapat diperoleh tentang proposal tertentu untuk investasi. Akan tetapi, sejumlah modal besar terlibat dan pengembalian direalisasikan di masa yang akan datang yang tidak pasti, sebagai dasar pertimbangan yang matang sebelum proposal diterima untuk ditindaklanjuti pelaksanaannya. Contoh-contoh keputusan
Tersebut sangat umum dalam beberapa organisasi besar. Misalnya, apakah sebaiknya perlu membeli mesin baru atau mesin lama cukup diperbaiki. Apakah gedung lama dijual atau membangun gedung baru. Apakah cukup pengembangan produk baru atau pengurangan produk lama kemudian dikhususkan dalam beberapa produk, dan lain sebagainya.
Pada negara maju, organisasi bisnis mengembangkan teknik canggih untuk mengevaluasi proposal investasi sebelum dilaksanakan. Para eksekutif dari berbagai organisasi besar dilengkapi dengan berbagai perangkat yang tersedia secara cepat serta dalam jumlah besar, informasi yang akurat untuk membuat keputusan setiap hari pada biaya modalnya. Ini semua menjadikan sesuatu yang harus ada agar dapat bertahan dalam kompetisi ekonomi yang membutuhkan efisiensi produksi dan minimalisasi anggaran.
Teknik biaya modal menyediakan tujuan biaya untuk pengambilan keputusan yang dapat menjadikan produk bertahan di pasar. Di negara berkembang, tempat pasar penjual berlaku karena kelakuan ekonomi dan non-ekonomi, seperti analisis yang cermat dan halus tentang proposal investasi hampir tidak diusahakan.Malah sebaliknya, elit bisnis mengikuti asumsi tertentu aturan praktis untuk pengambilan keputusan investasi.
Nyatanya, untuk berbagai teknik modern analisis biaya modal adalah sedikit keuntungannya. Akan tetapi, teknik ini nyatanya dipakai oleh pengambil keputusan untuk melihat kondisi masa depan yang tidak menentu dan membantu mengambil keputusan rasional. Tema kajian analisis biaya modal dalam perspektif bebas riba meminjam dari teknik modern yang menanamkan beberapa pendiskontoan (discount rate) yang tentunya berbasis bunga.
Meskipun ada teknik seperti Payback Methoddan Accountants Rate of Return (ARR), akan kita lihat nantinya yang mana bebas dari bunga, berbagai keberatan diajukan untuk melawan keterbatasan penggunaan dari teknik ini. Hal ini memberikan pertanyaan yang nyata untuk pemikir muslim: metode apa yang mungkin dipakai untuk mengevaluasi proposal investasi (biaya modal), sedangkan pengambilan beberapa faktor berdasarkan analisis berorientasi bunga tertanam dan juga menghasilkan pelaksanaan berbasis bunga dalam ekonomi? Sebenarnya pertanyaan begitu jelas bahwa hal itu dibesarkan oleh seorang ekonom Turki yang, sementara menganjurkan pelarangan bunga dalam seluruh perekonomian, mengakui bahwa tidak adanya usulan lain, berbagai teknik modern tentang analisis investasi harus diterima.
1.        Accountants Rate of Return (ARR).
Merupakan sebuah ukuran yang sederhana tentang profitabilitas sebuah investasi. Hal itu menunjukkan tingkat pengembalian modal. Contoh, jika pengembalian modal 6%, ARR akan menjadi 6% dan dapat dirangking terhadap proposal lainnya untuk memutuskan profitabilitas sebuah proyek. Banyak metode untuk menghitung ARR. Banyaknya variasi dalam perhitungan tersebut karena definisi yang berbeda digunakan untuk biaya dan manfaat oleh berbagai organisasi yang berbeda. Berbagai masalah muncul seperti depresiasi (penyusutan), pajak penghasilan, pembayaran yang ditangguhkan, dividen tahunan, cadangan, biaya total dan manfaat, serta meminjamkan ruang untuk keleluasaan manajemen.
Terlepas dari fakta bahwa asumsi-asumsi itu dibuat, pada dasarnya itu adalah ukuran tingkat pengembalian atas investasi. Metode ini sering dikritik karena tidak memperhatikan nilai waktu uang. Ia mengabaikan yang menguntungkan berasal sebelumnya dan yang telah tertunda selama beberapa periode. Meskipun kritik, setelah metode pengembalia, ini adalah salah satu teknik yang paling umum digunakan oleh organisasi bisnis.
2.        Discounted Cash Flow Rate of Return (DCFR).
Kedua metode di atas sering dikritik karena mengabaikan nilai waktu. Metode DCFR telah dirancang untuk memberikan beban saat pengeluaran danpenghasilan. Ada 3 alasan yang tepat untuk melakukannya. Pertama, rupiah hari ini lebih baik darpada rupiah setahun yang akan datang, akibat inflasi yang mengurangi daya beli uang dari waktu ke waktu. Kedua, semakin dekat tanggalpengembalian investasi, semakin kecil ketidakpastian terrealisasi, karena jarak waktu sering memerlukan ketidak pastian. Ketiga, dana yang dihasilkan olehproyek pada tanggal yang lebih awal menjadi tersedia untuk diinvestasikan kembali. Karena alasan inilah dianggap perlu untuk memberikan bobot karena waktu pengeluaran dan pengembalian. Bobot ini disediakan oleh pendiskontoan pengembalian yang diharapkan pada modal pada tingkat bunga tertentu selama masa proyek.
Jika kita melipatgandakan Rp 100  pada kadar 6% bunga untuk 1 tahun, akan menjadi 100 (1+.06)1 = 106. Jumlah beberapa diinvestasikan selama 2 tahun sebesar 6% akan menjadi 100 (1+.06)2 = 112,36 dan untuk 3 tahun 100 (1+.06)3 = 119,10. Proses ini merupakan penggabungan dan kebalikan dari itudikenal sebagai diskon. Dalam perdiskontoan kita bertanya berapa banyak yang harus diinvestasikan hari ini untuk mendapatkan Rp 100 pada 6% bunga setelah1,2,3,4, tahun, dll.. Rumus tersebut adalah kebalikan untuk penggabungan,
100
untuk 1 Tahun = -------------- = 94,3
 (1+.06)1
100
untuk 2 Tahun = -------------- = 89,0
 (1+.06)2
100
untuk 3 Tahun = -------------- = 84,0
 (1+.06)3

Hal itu berarti untuk mendapatkan Rp 100 setelah 1 tahun pada 6% suku bunga, sejumlah Rp 94,3 dapat diinvestasikan hari ini. Sama halnya kita harusberinvestasi Rp 89 hari ini untuk mendapatkan Rp 100 setelah 2 tahun pada 6% tingkat suku bunga. Pertanyaan yang paling mendasar pada DCFR adalah apakah tingkatbunga akan menyamakan hasil dari investasi untuk pengeluaran modal? Sebagai contoh, jika sebuah proyek biayanya Rp 12.000/ hari ini dan diperkirakan bahwa lebih 5 tahun akan menghasilkan nilai tunai Rp 16.000/ didiskontokanuntuk memberikan jawaban sama dengan Rp 12.000/-? Hal ini ditemukan dengan cara coba-coba. 
Hasil setiap tahun didiskontokan pada tingkat kemungkinan dan sejumlah yang terdapat pada kehidupan seluruh proyek.Kemudian jumlah tersebut dibandingkan dengan pengeluaran modal. Jika pengeluaran modal melebihi uang tunai yang berjalan, tingkat diskonto diturunkan dan perhitungan baru dibuat. Metode ini juga tidak sesuai karena 2 alasan.
Pertama, Perhitunganmenghabiskan waktu yang rumit dan eksekutif bisnis menghindari saat-saat sulit tersebut. Kedua,  telah disusun dalam perekonomian dimana modal memerlukan biaya tetap seperti tingkat suku bunga. Tanpa masuk ke dalamdiskusi tentang alasan dari pelarangan bunga dalam ekonomi muslim, hal ini diakui bahwa metode tersebut tidak diterima dari sudut pandang Islam. Pada kenyataannya, satu alasan bab ini adalah sedang berusaha untuk menemukansebuah alternatif untuk mengevaluasi proposal investasi yang mengambil nilai waktu uang menjadi pertimbangan dan tetap dalam bingkai bebas riba.
3.        Metode Net Present Value (NPV).
Salah satu pendekatan untuk mengevaluasi usulan investasi adalah NPV.Pertanyaan yang harus dijawab adalah apakah NPV dari investasi harus hidup dari proyek tersebu? NPV tersebut ditemukan dengan mendiskontokan pengeluaran kas dan setara kas dengan memberikan tingkat bunga tertentu selama masa proyek. Perbedaan dari nilai sekarang (nilai diskonto) dari pengeluaran kas dan penerimaan kas dikenal sebagai NPV.

2.2  Praktik Analisis Investasi Konvensional
Salah satu tonggak penting dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia adalah beroperasinya Bank Muamalat Indonesia (BMI) pada tahun 1992. Perbankan syariah semakin marak setelah diterbitkan UU No 10/1998 yang memungkinkan perbankan menjalankan dual banking system atau bank konvensional dapat mendirikan divisi syariah. Dengan adanya Undang-undang tersebut bank-bank konvensional mulai melirik dan membuka unit usaha syariah. Tak heran jika perkembangan perbankan syariah cukup pesat.
Faktor utama yang mendukung perkembangan ekonomi syariah di Indonesia di masa mendatang adalah jumlah penduduk Indonesia yang mayoritas muslim. Selain itu adanya peningkatan kesadaran umat Islam dalam berinvestasi sesuai syariah. Mengingat begitu pentingnya investasi sebagai salah satu perilaku ekonomi, maka menjadi penting pula pemahaman mengenai teori dan praktik investasi tersebut. Berikut uraian dari teori dan praktik investasi syariah.
Jenis Investasi Berdasarkan Syariah :
1.      Tabungan Bagi Hasil (Mudharabah)
Tabungan bagi hasil adalah tabungan yang berdasarkan prinsip mudharabah mutlaqah. Dalam hal ini bank syariah mengelola dana yang diinvestasikan oleh penabung secara produktif, menguntungkan dan memenuhi prinsip-prinsip syariah Islam. Hasil keuntungannya akan dibagikan kepada penabung dan bank, sesuai perbandingan bagi hasil atau nisbah yang disepakati bersama.
Contoh perhitungan bagi hasil; Saldo rata-rata Bapa Huda bulan November 2004 sebesar Rp 1 juta sedangkan saldo rata-rata tabungan seluruh nasabah Bank Syariah pada bulan tersebut sebesar Rp 50 juta. Bila perbandingan bagi hasil antara nasabah dan bank sebesar 50:50 dan pendapatan bank yang dibagihasilkan untuk tabungan sebesar Rp 1 juta maka bagi hasil yang didapatkan oleh Bapa Huda adalah sebesar: (Rp 1 juta : Rp 50 juta X Rp 1 juta X 50% = Rp 10.000,00.
Sehingga Bapa Huda akan menerima bagi hasil sebesar Rp. 10 ribu rupiah dalam bulan November 2004 atas tabungan saldo rata-rata sebesar Rp. 1 juta. Berbeda dengan bank konvensional yang pendapatan bunganya tetap sepanjang tidak ada perubahan. Bagi hasil yang didapatkan dari bank syariah dapat berubah setiap bulan, tergantung pendapatan bagi hasil yang diterima bank syariah dari para peminjam.
2.      Deposito Bagi Hasil (Mudharabah)
Deposito Bagi Hasil merupakan produk investasi jangka waktu tertentu. Nasabahnya bisa perorangan maupun badan. Produk ini menggunakan prinsip mudharabah muthlaqah. Dengan prinsip ini bank akan mengelola dana yang diinvestasikan nasabah secara produktif, menguntungkan dan memenuhi prinsip-prinsip hukum Islam. Hasil keuntungannya akan dibagikan kepada nasabah dan bank sesuai nisbah yang disepakati bersama sebelumnya.
Contoh ilustrasi perhitungan bagi hasil; Saldo rata-rata Bapa Huda bulan November 2004 sebesar Rp 10 juta sedangkan saldo rata-rata deposito seluruh nasabah bank syariah pada bulan tersebut sebesar Rp 500 juta. Bila perbandingan bagi hasil antara nasabah dan bank sebesar 65:35 dan pendapatan bank syariah yang dibagihasilkan untuk deposito sebesar Rp 10 juta maka bagi hasil yang didapatkan oleh Bapa Huda adalah: (Rp 10 juta : Rp 500 juta X Rp 10 juta X 65% = Rp 130.000,00.
3.      Investasi Khusus (Mudharabah Muqayyadah)
Investasi khusus adalah suatu bentuk investasi nasabah yang disalurkan langsung kepada pembiayaan tertentu sesuai dengan keinginan nasabah. Perbandingan atau nisbah bagi hasil yang ditetapkan berdasarkan kesepatan antara bank, nasabah serta penasihat keuangan jika diperlukan (dapat dinegosiasikan). Dana akan diinvestasikan kepada sektor riil yang menguntungkan sesuai keinginan nasabah.
Contoh perhitungan bagi hasil; Bapa Huda menginvestasikan dana sebesar Rp 5 juta dengan pilihan untuk pembiayaan kepada pedagang bahan bangunan. Bila pada bulan berikutnya keuntungan investasi yang diterima bank dari pedagang bahan bangunan sebesar Rp 2 juta sementara kesepakatan nisbah antara nasabah dan bank sebesar 65:35, maka bagi hasil yang didapatkan Bapa Huda adalah sebesar: Rp 2 juta X 65% = Rp 1.300.000
Pendapatan bagi hasil yang diterima oleh deposan investasi khusus dalam hal ini akan sangat bervariasi tergantung dari kinerja dari pedagang yang diberikan pinjaman, dimana ada kemungkinan suatu saat apabila pedagang tersebut mengalami kerugian maka bisa saja kita tidak mendapat bagi hasil alias 0.
  • Investasi Saham Sesuai Syariah di Pasar Modal, Salah satu bentuk investasi yang sesuai dengan syariah adalah membeli saham perusahaan, baik perusahaan non publik (private equity) maupun perusahaan publik/terbuka. Cara paling mudah dalam melakukan investasi saham sesuai syariah di BEJ adalah memilih dan membeli jenis saham-saham yang dimasukkan dalam Jakarta Islamic Index (JII).
  • Reksadana Syariah, Dalam reksadana konvensional, pengaturan atau penempatan portfolio investasi hanya menggunakan pertimbangan tingkat keuntungan. Sedangkan reksadana syariah selain mempertimbangkan tingkat keuntungan juga harus mempertimbangkan kehalalan suatu produk keuangan. Sebagai contoh bila reksadana syariah ingin menempatkan salah satu jenis investasinya dalam saham, maka saham yang dibeli tersebut harus termasuk perusahaan yang sudah dibolehkan secara syariah. Lebih mudahnya sudah termasuk dalam jenis saham yang ada dalam daftar JII (Jakarta Islamic Index). Demkian juga jenis investasi lainnya seperti obligasi, harus yang menganut sistem syariah.
Manajer investasi reksadana syariah harus memahami investasi dan mampu melakukan kegiatan pengelolan yang sesuai dengan syariah. Untuk itu diperlukan adanya panduan mengenai norma-norma yang harus dipenuhi Manajer Investasi agar investasi dan hasilnya tidak melanggar ketentuan syariah, termasuk ketentuan yang berkaitan dengan praktek riba, gharar dan maysir. Dalam praktek syariah maka Manajer Investasi bertindak sesuai dengan perjanjian atau aqad wakalah.
Manajer investasi akan menjadi wakil dari investor untuk kepentingan dan atas nama investor. Sebagai bukti penyertaan dalam reksadana syariah maka investor akan mendapat unit penyertaan dari reksadana syariah.

2.3 Evaluasi Investasi Dalam Kerangka Syariah
Bagi pelaku muamalallah ada beberapa prinsip-prinsip islam yang harus di perhatikan oleh pelaku investasi syari’ah atau pihak terkait, prinsip tersebut meliputi:
1.        Tidak mencari rizki pada hal yang haram, baik dari segi zatnya maupun cara mendapatkannya , serta tidak menggunakannya untuk hal-hal yang haram.
2.        Tidak mendzalimi dan tidak didzalimi.
3.        Keadilan pendistribusian kemakmuran.
4.        Transaksi dilakukan atas dasar ridha sama ridha.
5.        Tidak ada unsur riba, maysir (perjudian/spekulasi) dan gharar ( ketidak jelasan/samar-samar).
Berdasarkan keterangan di atas, maka kegiatan di pasar modal mengacu pada hukum syariat yang berlaku. Perputaran modal pada kegiatan pasar modal syari’ah tidak boleh  disalurkan kepada jenis ndustri yang melaksanakan kegiatan-kegiatan yang di haramkan. Pembelian saham pabrik minuman keras, pembangunan penginapan untuk prostitusi dan lainnya yang bertentangan  dengan syariah berarti di haramkan. Semua transaksi yang terjadi di bursa efek harus atas dasar suka sama suka, tidak ada unsur pemaksaan, tidak ada pihak yang didzalimi atau mendzalimi. Seperti menggoreng saham.
Tidak ada unsur riba, tidak bersifat spekulasi atau judi dan semua transaksi harus transparan, di haramkan adanya insider trading yang dimana merupakan istilah di bursa yang pengertiannya adalah seseorang yang melakukan transaksi dengan mendapat informasi orang dalam sehingga orang tersebut mendapatkan keuntungan yang abnormal. Seorang investor muslim harus bisa memiliki prinsip dengan melihat kehalalan, keberkahan dan bertambah.  Berkah dalam artian memilih produk investasi yang lebih banyak membawa kebaikan untuk lebih banyak orang. Bertambah maksudnya dapat memberikan keuntungan yang besar dan bertambah terus pokok investasi, Dalam aspek halal, kehalalan investasi mencakup hal-hal berikut :[3]
a.      Nait atau motivasi, disini mempunnyai niat dan motivasi dalam saling memberikan manfaat bagi pihak-pihak yeng terlibat dalam transaksi.
b.      Transaksi, dimana transaksi memiliki kesadaran, bentuk transaksi jelas, adanya kerelaan dalam transaksi tersebut.
c.      Prosedur pelaksnaan transaksi, disini setelah akad terjadi maka pelaksnaan tidakBOLEHDescription: http://cdncache-a.akamaihd.net/items/it/img/arrow-10x10.png menyimpang dari ketentuan awal.
d.     Penggungaan barang atau jasa yang ditransaksikan, melainkan juga termasuk penggunaannya.
A.      Proses Manajemen Investasi Syari’ah
Untuk mencapai tujuan investasi, investasi membutuhkan suatu proses dalam pengambilan keputusan, sehingga keputusan tersebut sudah mempertimbangkan ekspektrasi retrun yang di dapatkan dan juga risiko yang aka di hadapi. Pada dasarnya ada beberapa tahapan terhadap dalam pengambilan keputusan investasi syari’ah :
1.        Melakukan screening obyek investasi.
Pada innvestasi syari’ah terdapat resiko bahwa intrumen investasi yang di pilih tidak sesuai dengan syaria’ah, yaitu transaksi masih pada derajat tertentu masih mengandung unsur transaksi gharar, maysir dan riba.  Intrumen investasi syari’ah memiliki instrumen yang terbatas dalam melaksanakan teknik hedging atau lindung nilai tukar. Intrumen terbatas ini dapat membuat pemilik dana terpapar risiko yang lebih besar sibandingkan dengan transaksi hedging yang menggunakan intrumen investasi non-syari’ah. Namun disisi lain risiko inverstasi syari’ah yang selalu mensyaratkan adanya underlying asset (asset turunan) menyebabkan intrumen investasi syari’ah lebih kecil risikonya dibandingkan dengan intrumen investasi non-syariah.
2.        Menetukan tujuan investasi.
Dalam tahapan ini, investor menentukan tujuan investasi dan kemampuan/kekayaannya yang dapat diinvestasikan. Di karenakan ada hubungan positif antara risiko dan retrun, maka hal yang tepat di bagi para investor untuk menyatakan tujuan investasinya tidak hanya untuk memperoleh banyak keuntugan saja,  tetapi juga memahami bahwa ada kemungkinan risiko yang berpotensi menyebabkan kerugian, jadi, tujuan investasi harus di nyatakan baik dalam keuntungan maupun risiko. Dalam islam menyatakan bahwa segala sesuatu perbuatan maupun amal tergantung pada niatnya.
3.        Analisis sekuritas.
Pada tahapan ini berarti melakukan analisis sekuritas yang meliputi penilaian terhadap sekuritas atau surat hutang yang mudah dicairkan ke dalam kas  secara individual atau beberapa kelompok sekuritas. Salah satu tujuan penilaian tersebut adalah untuk mengidentifikasi sekuritas yang salah harga.  
4.  Pembentukan portofolio.
Pada tahapan ini adalah membentuk portofolio yang melibatkan identifikasi aset khusus mana akan diinvestasikan dan juga menentukan seberapa besar investasi pada setiap aset tersebut. Disini masalah selektivitas, penentuan waktu dan siversifikasi perlu menjadi perhatian investor.
5.      Melakukan revisi portofolio.
Pada tahapan ini, berkenan dengan pengulangan secara periodik dari tiga langkah sebelumnya. Sejalan dengan waktu, investor mungkin mengubah tujuan investasinya yaitu membentuk portofolio baru dengan yang lebih optimal. Motifasi lainnya sei sesuaikan dengan preferensi investor tentang risiko dan retrun itu sendiri.
6.      Evaluasi kinerja portofolio.
Pada tahap ini investor melakukan penilaian terhadap kinerja portofolio secara periodik dalam arti tidak hanya retrun yang di perhatikan tetapi juga resiko yang di hadapi. Jadi, di perlukan ukuran yang tepat tentang return dan risiko juga standar yang relevan. Pada hasil-hasil investasi yang di hasilkan dalam beberapa periode terakhir volatilitas instrumen-instumen investasi yang serupa intrumen investasi syari’ah dan non-syari’ah menunjukkan bahwa intrumen investasi syari’ah relatif lebih stabil. Intrumen investasi syari’ah tersebut merupakan saham yang memenuhi kriteria saham syari’ah, reksa dana syari’ah dan sukuk.

B.       Kriteria investasi syari’ah
Pemabahasan mengenai intrumen-instrumen investasi tidak akan memiliki arti apa-apa bila tidak dilengkapi dengan bagaimana kriteria inveastsi yang islami. menurut The Syari’ah Advisory Council of the Securities Commission of Malaysia. Tentang kriteria standar bagi aktivitas perusahaan yang terdapat di bursa saham kuala lumpur, maka saham-saham perusahaan atau obyek investasi yang di tolak untuk di daftar, adalah berdasarkan kriteria sebagai berikut :
1.    Beroperasi atas dasar riba, seperti kegiatan-kegitan dari bank komersial dan lembaga keuangan lainnya.
2.    Beroperasi secara mengadu untuk maysir.
3.    Membuat dan atau menjual produk-produk yang haram, seperti, minuman keras, daging tidak halal dan babi.
4.    Beroperasi yang mengandung unsur gharar seperti perusahaan asuransi kovensional.
Sementara itu, perusahaan-perusahaan yang aktivitasnya mengandung hal-hal yang diperbolehkan, diberikan kriteria sebagai berikut :
1.     Aktivitas utamanya tidak bertentangan dengan syari’ah sebagaimana yang di atur dalam empat kriteria tersebut.
2.     Persepsi dan kesan masyarakat terhadao perusahaan yang baik.
3.     Aktivitas utamanya penting dan maslahah bagi umat muslim dan negara, dan unsur haramnya sangat kecil.
Kriteria-kriteria di atas juga berlaku sama pada pasar modal islami di New York, yaitu dow jone islamic index, tentu saja akan berlaku pula di Indonesia, yaitu di Jakarta islamic index. Sebagaimana disampaikan oleh the shariah supervisor board of dow jones islamic index. Kriteria perusahaan yang dapat masuk memperdagangkan surat-surat berharga, adalah jika :
1.      Total utang / total aset = atau> 33% (total hutang = utang jangka pendek ditambah bagian lancar utang jangka panjang ditambah utang jangka panjang)
2.      piutang / total aset = atau> 45% (piutang = piutang saat ini ditambah piutang jangka panjang)
3.      Pendapatan bunga operasi non / pendapatan = atau> 5% (jika perusahaan memiliki pendapatan bunga non operasional tetapi laba bersih negatif, itu dikenakan pemotongan. Namun, sebuah perusahaan dengan laba bersih negatif sementara tidak ada pendapatan bunga non operasi mungkin masih disertakan).
Selain kriteria tersebut diatas, ada beberapa kriteria suatu investasi dapat di golongkan sebagai investasi yang islami, yaitu :
·         Perusahaan industri yang dilarang adalah perusahaan-perusahaan industri yang melakukan aktivitas bisnisnya melakukan pengelolaan daging non-halal., pembuatan akhohol, pabrik senjata, bisnis pornografi.
·         Perusahaan dengan leverage ratio yang tinggi, adalah perushaan yang memiliki struktur modal atau rasio utang dengan modal sendiri melebihi 30% adalah dilarang menurut fatwa hukum islam.
·         Perusahaan dengan pendapatan bunga yang tinggi, adalah perusahaan yang struktur pendapatan terdapat komponen pendapatan bunga melebihi 15% karena ini dilarang menurut fatwa hukum islam.
·         Perusahaan dengan aktiva kas dan piutang yang tinggi, adalah perusahaan yang memiliki struktur aktiva kas 100% atau piutang dagang melebihi 50% adalah dilarang menurut fatwa hukum islam.
C.      Jangka Waktu Investasi
Investasi dapat di bedakan menurut jangka waktu pengambilan keuntungan atau hasilnya. Berdasarkan jangka waktunya, maka investasi dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu :
1.        Jangka pendek
Investasi jangka pendek adalah investasi yang rentang waktunya antara 6 bulan sampai 1 tahun.
2.        Jangka menengah
Investasi jangka menengah adalah investasi yang jangka waktunya antara 1 sampai dengan 3 tahun.


3.        Jangka panjang
Investasi jangka panjang adalah investasi yang jangka waktunya lebih dari 3 tahun dan ada yang mengatakan lebih dari 5 tahun.
Jika seseorang misalnya ingin memiliki rumah dalam waktu 7 tahun lagi, maka cita-cita itu menjadi tujuan investasinya. Selama 7 tahun tersebut seseorang akan berusaha untuk memenuhi dana yang diperlukan untuk membeli rumah. Investasi dengan waktu 7 tahun ini dapat dikategorikan ebagai investasi jangka panjang.

2.6    Pola Arus Kas
Laporan arus kas merupakan laporan keuangan yang berisi informasi aliran kas masuk dan aliran kas keluar dari suatu perusahaan selama periode tertentu. Informasi ini penyajiannya diklasifikasikan menurut jenis kegiatan yang menyebabkan terjadinya arus kas masuk dan kas keluar tersebut. Kegiatan perusahaan umumnya terdiri dari tiga jenis yaitu, kegiatan operasional, kegiatan investasi serta kegiatan keuangan.
Kegiatan operasional untuk perusahaan dagang terdiri dari membeli barang dagangan, menjual barang dagangan tersebut serta kegiatan lain yang terkait dengan pembelian dan penjualan barang. Untuk perusahaan jasa, kegiatan operasional antara lain adalah menjual jasa kepada pelanggannya. Misalkan menjual jasa aeronautika dan non aaeronautika. Kegiatan ini akan mengakibatkan terjadinya uang masuk untuk pendapatan dan aliran uang keluar untuk biaya. Baik pendapatan dan biaya yang terjadi telah dilaporkan dalam laporan laba rugi, namun besarnya pendapatan tersebut belum tentu sama dengan uang yang diterima karena perusahaan umumnya menggunakan dasar akrual untuk mengakui pendapatan. Demikian halnya dengan biaya, biaya yang dilaporkan laba rugi belum tentu sama dengan arus keluar untuk biaya tersebut.
Kegiatan investasi merupakan kegiatan membeli atau menjual kembali investasi pada surat berharga jangka panjang dan aktiva tetap. Jika perusahaan membeli investasi/aktiva tetap akan mengakibatkan arus keluar dan jika menjual investas/aktiva tetap akan mengakibatkan adanya arus kas masuk ke perusahaan.
Kegiatan keuangan atau ada yang menyebutnya kegiatan pendanaan, adalah kegiatan menarik uang dari kreditor jangka panjang dan dari pemilik serta pengembalian uang kepada mereka.
A.      Bentuk/Metode Penyajian Laporan Arus Kas
Terdapat dua bentuk penyajian laporan arus kas, yang pertama metode langsung dan yang kedua metode tidak langsung. Perbedaan antara kedua metode terletak pada penyajian arus kas berasal dari kegiatan operasi. Dengan metode langsung, arus kas dari kegiatan operasional dirinci menjadi arus kas masuk dan arus kas keluar. Arus kas masuk dan keluar dirinci lebih lanjut dalam beberapa jenis penerimaan atau pengeluaran kas.
Sementara itu dengan metode tidak langsung, arus kas dari opersional ditentukan dengan cara mengoreksi laba bersih yang dilaporkan di laporan laba rugi dengan beberapa hal seperti biaya penyusutan, kenaikan harta lancar dan hutang lancar serta laba/rugi karena pelepasan investasi. Berikut ini diberikan contoh bentuk laporan arus kas dengan metode langsung dan metode tidak langsung.
Metode Langsung                                                                                                          


Dari laporan terlihat bahwa arus kas yang berasal dari kegiatan operasional dirinci menjadi penerimaan dari berbagai sumber yang merupakan kegiatan operasional dan pengeluaran kas untuk berbagai kegiatan operasional. Arus kas dari kegiatan investasi dan keuangan juga dirinci menurut jenis-jenis kegiatan yang mengakibatkan timbulnya penerimaan dan pengeluara kas.
Sementara jika kita lihat contoh di bawah ini arus kas dari kegiatan operasional tidak dirinci menurut sumber dan jenis penggunaannya, melainkan net income dikoreksi sehingga net income tersebut berubah menjadi net cashflows dari operasi.

Metode Tidak Langsung
  
  
  
  
  
  
  
  
PT ABC 
  
  
LAPORAN ARUS KAS 
  
  
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2007 
  
  
(dalam Rupiah) 
  
  
  
  
Arus kas yang berasal dari kegiatan operasi : 
  
  
Laba bersih menurut laporan laba rugi
90.500  
  
  
Ditambah : 
  
  
Biaya depresiasi 
18.000  
  
  
Penurunan persediaan kantor 
8.000  
  
  
Kenaikan hutang jangka pendek 
16.800  
  
  
Kenaikan hutang biaya 
1.200  
  
  
44.000  
  
  
Dikurangi : 
  
  
Kenaikan biaya dibayar dimuka 
1.000  
  
  
Kenaikan piutang usaha 
9.000  
  
  
Penurunan hutang pajak 
1.500  
  
  
Laba penjualan aktiva tetap 
30.000  
  
  
41.500  
  
  
Aliran kas bersih dari kegiatan operasi 
93.000  
  
  
  
  
Aliran kas yang berasal dari kegiatan investasi :
  
  
Kas masuk yang berasal dari penjualan investasi 
75.000  
  
  
Kas keluar untuk membeli peralatan 
(157.000) 
(82.000) 
  
  
  
  
Aliran kas keluar bersih untuk kegiatan investasi 
  
  
  
  
Aliran kas dari kegiatan keuangan :
  
  
Kas yang diterima dari penjualan saham 
160.000  
  
  
Dikurangi : 
  
  
Kas untuk membayar dividen 
23.000  
  
  
Kas untuk membayar hutang obligasi 
125.000  
  
  
148.000  
  
  
Aliran kas masuk neto dari kegiatan keuangan
12.000  
23.000  
26.000  
49.000  
  
  
Kenaikan kas 
  
  
Saldo kas pada awal tahun 
  
  
Saldo kas pada akhir tahun 
  
  
  
  
  
  
  
  

 Jika kita amati contoh di atas, terlihat bahwa perbedaan antara metode langsung dengan metode tidak langsung terletak pada penyajian arus kas berasal dari kegiatan operasi, sementara itu baik aliran kas dari kegiatan investasi dan keuangan adalah sama penyajiannya.
B.       Data Untuk Menyusun Laporan Arus Kas
Aliran kas yang dilaporkan disajikan dalam tiga kelompok besar kegiatan yaitu kegiatan operasional, kegiatan investasi serta kegiatan keuangan. Untuk mempermudah penyusunan laporan arus kas untuk masing-masing kelompok kegiatan maka perlu diperhatikan informasi yang relevan sebagai berikut :
No. 
Menyusun Arus Kas Dari
Informasi yang Relevan 
1. 
Kegiatan Operasional
1.      Laporan Laba Rugi
2.      Saldo awal dan saldo akhir harta lancar
3.      Saldo awal dan saldo akhir hutang lancar selain hutang dividen
4.      Data tambahan (jika ada)
2. 
Kegiatan Investasi
1.      Saldo awal dan saldo akhir investasi dan aktiva tetap
2.      Data tambahan (jika ada) 
3. 
Kegiatan Keuangan 
1.      Saldo awal dan saldo akhir dari Modal dan Hutang Jangka Panjang serta Laba Ditahan
2.      Saldo awal dan saldo akhir Hutang Dividen
3.      Data tambahan (jika ada) 

 
C.      Membaca Laporan Arus Kas
Semula banyak pengguna laporan keuangan yang lebih banyak mencurahkan perhatiannya pada laporan Laba Rugi dan Neraca. Laporan Laba Rugi menggambarkan hasil usaha perusahaan selama periode tertentu. Sementara itu Neraca menggambarkan posisi keuangan pada saat tertentu. Akhir-akhir ini disadari cara mengelola kas perusahaan juga perlu dievaluasi yaitu dengan cara mengevaluasi laporan arus kas.
Sebelum melihat bagaimana perusahaan dikelola kasnya, perlu disadari bahwa untuk membaca laporan keuangan secara tepat perlu dipahami cara penyajian informasi arus kas. Pada metode langsung, arus kas dari operasi dirinci sumber –sumbernya dan demikian juga dengan pengeluaran kas sehingga laporan itu akan mudah dipahami dengan tepat. Pada metode tidak langsung, laporan arus kas dari operasional diawali dengan net income, kemudian net income tersebut dikoreksi dengan hal-hal/item-item tertentu yang diperlakukan berbeda antara dalam penyusunan laporan laba rugi (yang menghasilkan net income) dengan laporan arus kas.
Dalam menyusun laporan laba rugi perusahaan menggunakan akrual basis, sehingga mungkin pada tahun tertentu ada biaya yang telah diperlakukan sebagai biaya (expense), tapi pada tahun itu tidak terdapat pengeluaran kas. Hal-hal inilah yang dikoreksikan pada net income akan berubah menjadi net cashflows dari operasional. Dengan demikian jika biaya amortisasi dan depresiasi ditambahkan, janganlah diartikan bahwa depresiasi dan amortisasi secara fisik akan mengakibatkan adanya aliran kas masuk sebesar itu.
Ada beberapa kemungkinan pola aliran kas yang terjadi dalam perusahaan, yaitu:
a.       Semua kegiatan (operasional, investasim dan keuangan) menghasilkan aliran kas yang positif yang berarti penerimaan kas dari masing-masing kegiatan tersebut lebih besar dari pengeluaran kas. Pada keadaan pertama semua kegiatan menghasilkan penerimaan kas yang lebih besar daripada pengeluaran kas. Tentu dalam jangka panjang akan terjadi saldo kas yang besar.
b.      Semua kegiatan (operasional, investasi dan keuangan) menghasilkan aliran kas yang negatif yang berarti penerimaan kas dari masing-masing kegiatan tersebut lebih kecil dari pengeluaran kas. Ini kebalikan pola 1 di atas, sehingga dalam jangka panjang cadangan kas yang ada akan habis.
c.       Kegiatan operasional positif sedangkan kegiatan investasi dan keuangan negatif. Pada pola ketiga, perusahaan menggunakan kas dari operasional untuk membayar hutang/pengembalian modal/membayar deviden dan untuk investasi. Pola ini dapat dikatakan ideal dan banyak pengamat mengatakan ini adalah keadaan penen kas.
d.      Kegiatan operasional dan kegiatan investasi positif tetapi kegiatan keuangan negatif. Sedangkan pada pola hasil penjualan investasi dan opersional digunakan untuk membayar hutang mengembalikan modal.
e.       Kegiatan operasional negatif sedangkan kegiatan investasi dan keuangan positif. Ini berarti perusahaan menggunakan sebagian investasi dan penarikan pinjaman modal untuk membiayai operasional. Kegiatan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
f.       Kegiatan investasi negatif sementara kegiatan operasional dan keuangan positif. Perusahaan menggunakan cash dari operasional dan pinjaman/penarikan modal untuk melakukan investasi.
g.      Kegiatan opersional dan investasi negatif sedangkan kegiatan keuangan positif. Perusahaan melakukan kegiatan operasional dan investasi yang sebagian dibiayai dengan dana pinjaman atau penarikan modal. Sebagian dana juga digunakan untuk operasional. Kondisi ini mungkin terjadi pada perusahaan yang sedang tumbuh.
h.      Kegiatan investasi positif tetapi kegiatan operasional dan keuangan negatif. Perusahaan mungkin menjual investasi/aktiva tetap untuk memenuhi kebutuhan operasional dan pembayaran hutang/pembayaran ke pemilik.




BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Manajemen Investasi Syariah adalah suatu kegiatan usahanya mengelola Portofolio Efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah sesuai dengan nilai-nilai dan kaidah-kadiah syariat Islam.  Di dalam melakukan muamalah dalam hal investasi maka Islam telah mengatur bahwa ada beberapa hal-hal yang tidak diperbolehkan yakni tidak mencari rizki pada hal yang haram, baik dari segi zatnya maupun cara mendapatkannya, serta tidak menggunakannya untuk hal-hal yang haram, tidak mendzalimi dan tidak didzalimi, keadilan pendistribusian kemakmuran, transaksi dilakukan atas dasar ridha sama ridha, tidak ada unsur riba, maysir (perjudian/spekulasi), dan gharar (ketidakjelasan/samar-samar). Sehingga tercipta suatu iklim investasi yang saling menguntungkan antra satu dengan yang lainnya














DAFTAR PUSTAKA

Aziz Abdul,  2010.  Manajemen Investasi Syariah, Bandung : Alfabeta.
Hlim Abdul, 2005. Analisis Investasi, Jakarta : Salemba Empat.
Muhammad, 2014, Manajemen Keuangan Syariah, Yogyakarta : UUP STIM YKPN.


4 komentar:

  1. Agen BOLAVITA merupakan Agen Taruhan Terbesar di Indonesia. Karena menyediakan berbagai macam permainan yang termasuk sangat lengkap.

    Permainan yang sangat lengkap dengan minimal deposit hanya Rp 50.000 saja sudah bisa mainkan semua permainan yang ada.

    Agen BOLAVITA di support oleh Bank ternama Indonesia yaitu,
    • BCA
    • BRI
    • BNI
    • Mandiri
    • Danamon
    • CIMB Niaga

    Dan permainan yang ada di Agen BOLAVITA juga bisa menggunakan OVO untuk melakukan transaksi !!

    Tunggu apalagi? Daftar sekarang di www.bolavita.ltd

    Baca juga:
    1. Cara Daftar Sabung Ayam di BOLAVITA
    2. PROMO PROMO BOLAVITA

    Untuk info selanjutnya, bisa hubungi kami VIA:
    BBM : BOLAVITA / D8C363CA
    Whatsapp : +62812-2222-995
    Livechat 24 Jam

    BalasHapus
  2. Halo, namaku adalah. Ahmad Maria Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman agar sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu saya tegang secara finansial, dan putus asa, saya dibohongi oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman merujuk saya ke pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Saron Scott pemberi pinjaman cepat, yang meminjamkan saya pinjaman tanpa jaminan sebesar 5.000 euro dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau tekanan dengan tingkat bunga hanya 2%. Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah itu diterapkan untuk dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan. Jadi saya berjanji akan membagikan kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi Ny. Sharon Scott melalui email: sharonscottloanfirm007@mail.com
    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ahmadmaria636@gmail.com
    Sekarang, aku akan selalu mengucapkan terima kasih ma aku mencintaimu

    BalasHapus

  3. Thanks infonya. Oiya kalo kamu berencana mau investasi di bidang tanah, ada beberapa hal yang perlu kamu tau. Apa aja itu? Cek di sini: rencana investasi tanah

    BalasHapus
  4. Halo kak maaf izin tanya untuk rujukan terbanyak ada di buku apa yaa? Soalnya saya ada tugas kuliah materi ini tapi susah dicari
    Mohon dijawab ya kaa

    BalasHapus