Rabu, 11 April 2018

MAKALAH BISNIS DALAM SISTEM POLITIK


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Selama hampir 57 tahun sebagai bangsa merdeka kita dihadapkan pada panggung sejarah perpolitikan dan ketatanegaraan dengan dekorasi, setting, aktor, maupun cerita yang berbeda-beda. Setiap pentas sejarah cenderung bersifat ekslusif dan Steriotipe. Karena kekhasannya tersebut maka kepada setiap pentas sejarah yang terjadi dilekatkan suatu atribut demarkatif, seperti Orde Lama, Orde Baru Dan massa Orde Reformasi.
 Karena esklusifitas tersebut maka sering terjadi pandangan dan pemikiran yang bersifat apologetik dan keliru bahwa masing-masing Orde merefleksikan tatanan perpolitikan dan ketatanegaraan yang sama sekali berbeda dari Orde sebelumnya dan tidak ada ikatan historis sama sekali. Orde Baru lahir karena adanya Orde Lama, dan Orde Baru sendiri haruslah diyakini sebagai sebuah panorama bagi kemunculan Orde Reformasi. Demikian juga setelah Orde Reformasi pastilah akan berkembang pentas sejarah perpolitikan dan ketatanegaraan lainnya dengan setting dan cerita yang mungkin pula tidak sama.
Dari perspektif ini maka dapat dikatakan bahwa Orde Lama telah memberikan landasan kebangsaan bagi perkembangan bangsa Indonesia. Sementara itu Orde Baru telah banyak memberikan pertumbuhan wacana normatif bagi pemantapan ideologi nasional, terutama melalui konvergensi nilai-nilai sosial-budaya (Madjid,1998) Orde Reformasi sendiri walaupun dapat dikatakan masih dalam proses pencarian bentuk, namun telah menancapakan satu tekad yang berguna bagi penumbuhan nilai demokrasi dan keadilan melalui upaya penegakan supremasi hukum dan HAM. Nilai-nilai tersebut akan terus di Justifikasi dan diadaptasikan dengan dinamika yang terjadi.





1.2  Rumusan Masalah
Adapun Rumusan Masalah yang hendak di Uraikan dalam makalah ini adalah :
1.    Pengertian Politik dan Bisnis.?
2.    Perbandingan Bisnis dan Politik dimassa Orde Baru dan reformasi.?

1.3  Tujuan Penulisan
Tujuan dari Penulisan ini untuk:
1.    Untuk mengetahui penertian Politik dan Bisnis.
2.    Untuk mengetahui bagaimana perbedaan bisnis dan politik dimassa orde baru dan reformasi.


BAB II
PEMBAHASAN

2.2  Pengertian Politik
Secara etimologis, politik berasal dari kata Yunani polis yang berarti kota atau negara kota. Kemudian arti itu berkembang menjadi polites yang berarti warganegara, politeia yang berarti semua yang berhubungan dengan negara, politika yang berarti pemerintahan negara dan politikos yang berarti kewarganegaraan. Aristoteles (384-322 SM) dapat dianggap sebagai orang pertama yang memperkenalkan kata politik melalui pengamatannya tentang manusia yang ia sebut zoon politikon. Dengan istilah itu ia ingin menjelaskan bahwa hakikat kehidupan sosial adalah politik dan interaksi antara dua orang atau lebih sudah pasti akan melibatkan hubungan politik.
Aristoteles melihat politik sebagai kecenderungan alami dan tidak dapat dihindari manusia, misalnya ketika ia mencoba untuk menentukan posisinya dalam masyarakat, ketika ia berusaha meraih kesejahteraan pribadi, dan ketika ia berupaya memengaruhi orang lain agar menerima pandangannya. Aristoteles berkesimpulan bahwa usaha memaksimalkan kemampuan individu dan mencapai bentuk kehidupan sosial yang tinggi adalah melalui interaksi politik dengan orang lain. Interaksi itu terjadi di dalam suatu kelembagaan yang dirancang untuk memecahkan konflik sosial dan membentuk tujuan negara.
Dengan demikian kata politik menunjukkan suatu aspek kehidupan, yaitu kehidupan politik yang lazim dimaknai sebagai kehidupan yang menyangkut segi-segi kekuasaan dengan unsur-unsur: negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision making), kebijakan (policy, beleid), dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation). Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik (politics) adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (atau negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu.
Politik merupakan upaya atau cara untuk memperoleh sesuatu yang dikehendaki. Namun banyak pula yang beranggapan bahwa politik tidak hanya berkisar di lingkungan kekuasaan negara atau tindakan-tindakan yang dilaksanakan oleh penguasa negara. Dalam beberapa aspek kehidupan, manusia sering melakukan tindakan politik, baik politik dagang, budaya, sosial, maupun dalam aspek kehidupan lainnya. Demikianlah politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat (public goals) dan bukan tujuan pribadi seseorang (private goals). Politik menyangkut kegiatan berbagai kelompok, termasuk partai politik dan kegiatan-kegiatan perseorangan (individu). Pengertian politik dari para ilmuwan:
1.        Johan Kaspar Bluntschli dalam buku The Teory of the State: “Ilmu Politik adalah ilmu yang memerhatikan masalah kenegaraan, dengan memperjuangkan pengertian dan pemahaman tentang negara dan keadaannya, sifat-sifat dasarnya, dalam berbagai bentuk atau manifestasi pembangunannya.” (The science which is concerned with the state, which endeavor to understand and comprehend the state in its conditions, in its essentials nature, in various forms or manifestations its development).
2.        Roger F. Soltau dalam bukunya Introduction to Politics: “Ilmu Politik mempelajari negara, tujuan-tujuan negara dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan itu; hubungan antara negara dengan warganegaranya serta dengan negara-negara lain.” (Political science is the study of the state, its aims and purposes … the institutions by which these are going to be realized, its relations with its individual members, and other states …).
3.        J. Barents dalam bukunya Ilmu Politika: “Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari kehidupan negara … yang merupakan bagian dari kehidupan masyarakat, ilmu politik mempelajari negara-negara itu dalam melaksanakan tugas-tugasnya.”
4.        Joyce Mitchel dalam bukunya Political Analysis and Public Policy: “Politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijakan umum untuk seluruh masyarakat.” (Politics is collective decision making or the making of public policies for an entire society).
5.        Harold D. Laswell dan A. Kaplan dalam buku Power Society: “Ilmu Politik mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan”, dan dalam buku Who gets What, When and How, Laswell menegaskan bahwa “Politik adalah masalah siapa, mendapat apa, kapan dan bagaimana.”
6.        Karl W. Duetch dalam buku Politics and Government: How People Decide Their Fate: “Politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum.” (Politics is the making of decision by public means).
7.        David Easton dalam buku The Political System: “Ilmu politik adalah studi mengenai terbentuknya kebijakan umum.” Menurutnya “Kehidupan politik mencakup bermacam-macam kegiatan yang memengaruhi kebijakan dari pihak yang berwenang yang diterima oleh suatu masyarakat dan yang memengaruhi cara untuk melaksanakan kebijakan itu. Kita berpartisipasi dalam kehidupan politik jika aktivitas kita ada hubungannya dengan pembuatan dan pelaksanaan kebijakan untuk suatu masyarakat.” (Political life concerns all those varieties of activity that influence significantly the kind of authoritative policy adopted for a society and the way it is put into practice. We are said to be participating in political life when our activity relates in some way to the making and execution of policy for a society).
8.        Ossip K. Flechtheim dalam buku Fundamentals of Political Science: “Ilmu politik adalah ilmu sosial yang khusus mempelajari sifat dan tujuan dari negara sejauh negara merupakan organisasi kekuasaan, beserta sifat dan tujuan dari gejala-gejala kekuasaan lain yang tak resmi, yang dapat memengaruhi negara.” (Political science is that specialized social science that studies the nature and purpose of the state so far as it is a power organization and the nature and purpose of other unofficial power phenomena that are apt to influence the state).
9.        Deliar Noer dalam buku Pengantar ke Pemikiran Politik: “Ilmu Politik memusatkan perhatian pada masalah kekuasaan dalam kehidupan bersama atau masyarakat. Kehidupan seperti ini tidak terbatas pada bidang hukum semata-mata, dan tidak pula pada negara yang tumbuhnya dalam sejarah hidup manusia relatif baru. Di luar bidang hukum serta sebelum negara ada, masalah kekuasaan itu pun telah pula ada. Hanya dalam zaman modern ini memanglah kekuasaan itu berhubungan erat dengan negara.”
10.    Kosasih Djahiri dalam buku Ilmu Politik dan Kenegaraan: “Ilmu politik yang melihat kekuasaan sebagai inti dari politik melahirkan sejumlah teori mengenai cara memperoleh dan melaksanakan kekuasaan. Sebenarnya setiap individu tidak dapat lepas dari kekuasaan, sebab memengaruhi seseorang atau sekelompok orang dapat menampilkan laku seperti yang diinginkan oleh seorang atau pihak yang memengaruhi.”
11.    Wirjono Projodikoro menyatakan bahwa “Sifat terpenting dari bidang politik adalah penggunaan kekuasaan oleh suatu golongan anggota masyarakat terhadap golongan lain. Dalam ilmu politik selalu ada kekuasaan atau kekuatan.” Idrus Affandi mendefinisikan: “Ilmu politik ialah ilmu yang mempelajari kumpulan manusia yang hidup teratur dan memiliki tujuan yang sama dalam ikatan negara.”
Masih banyak pengertian tentang politik dan atau ilmu politik yang disampaikan para ahli. Namun dari yang sudah terkutip kiranya dapat dipahami bahwa politik secara teoritis meliputi keseluruhan azas dan ciri khas dari negara tanpa membahas aktivitas dan tujuan yang akan dicapai negara. Sedangkan secara praktis, politik mempelajari negara sebagai suatu lembaga yang bergerak dengan fungsi-fungsi dan tujuan-tujuan tertentu (negara sebagai lembaga yang dinamis).

2.2  Pengertian Bisnis
Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan. Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.
Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata “bisnis” sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya “bisnis pertelevisian.” Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi “bisnis” yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini. Jenis-jenis Bisnis
1.        Monopsoni, adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Perlu diteliti lebih jauh dampak fenomena ini, apakah ada faktor-faktor lain yang menyebabkan Monopsoni sehingga tingkat kesejahteraan petani berpengaruh.
Contohnya : hanya ada satu perusahaan yang menangani kereta api di Indonesia yaitu, PT.KAI
2.        Monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”. Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap.
3.        Oligopsoni, adalah keadaan dimana dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.
4.        Oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka. Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.

2.3  Perbedaan Bisnis dan Politik di orde baru dan Reformasi
1.         Lahirnya Orde Baru
Akibat adanya pemberontakan Gerakan 30 September  timbullah reaksi  dari berbagai Parpol,Ormas,Mahasiswa dan kalangan pelajar. Pada tanggal 8 Oktober 1965 partai politik seperti IPTKI, NU, Partai Kristen Indonesia, dan organisasi massa lainnya melakukan apel kebulatan tekad untuk mengamankan Pancasila dan menuntut pembubaran PKI serta ormas-ormasnya. Pada tanggal 23 Oktober 1965 parpol yang anti komunis membentuk Front Pancasila dan diikuti oleh pembentukan KAMI ( Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia ), KAPI ( Ksatuan Aksi Pelajar Indonesia ), dan lain-lain. Pada tanggal 10 Januari 1966 KAMI mencetuskan TRITURA (Tiga Tuntutan Rakyat) Bubarkan PKI dan ormas-ormasnya,  Bersihkan kabinet dari unsur PKI, dan turunkan harga-harga”
2.        Kebijakan Politik Orde Baru
Rezim Orde Baru memiliki kekuasaan penuh mengendalikan kehidupan politik masa itu. Kebijakan politik yang diterapkan dalam masa Orde Baru dapat dilihat dari awal lahirnya Orde Baru. Pemberangusan hak-hak berpolitik bagi eks anggota PKI dan keluarganya, merupakan salah satu kebijakan yang mengundang kontroversi dari masyarakat. Pemerintah Orde Baru memberikan kesempatan politik hanya kepada golongan tertentu saja. Menjelang dilaksanakannya pemilu pada tahun 197, jumlah partai yang menjadi peserta, tidak sebanyak partai politik di tahun 1955.
Dari hasil pemilu tersebut para wakil-wakil partai menduduki 360 kursi ditambah 100 kursi lagi yang anggota-anggotanya diangkat oleh Presiden sehingga anggota DPR berjumlah 460 orang. Dari susunan kursi DPR yang semacam ini maka DPR selalu mendukung kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Untuk pemiliu-pemilu selanjutnya 7 tahun 1977,1982,1987,1992, hingga 1997 pemerintah menyederhanakan jumlah partai politik yang ada. Hal ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang nomor 3 tahun 1975 . Partai Persatuan Pembangunan merupakan fusi dari partai-partai islam seperti NU, Parmusi, PSSI, dan PERTI. Sedangkan Partai Demokrasi Indonesia adalah fusi dari PNI, Partai Katolik, Partai Murba, IPKI, dan Parkindo, hanya Golkar yang tidak mempunyai fusi partai manapun.
3.        Jatuhnya Pemerintahan Orde Baru
Pemerintah Orde Baru selama 32 tahun, ternyata tidak konsisten dan konsekuen terhadap tekad awalnyamuncul Orde Baru. Pada awalnya Orde Baru bertekad melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dalam tatanan bermasyarakat, berbangsa, dan bertanah air. Latar belakang munculnya tuntutan Soeharto agar mundur dari jabatannya atau yang menjadi titik awal berakhirnya Orde Baru.
1.        Adanya krisis politik di mana setahun sebelum pemilu 1997, kehidupan politik Indonesia mulai memanas. Pemerintah yang didukung Golkar berusaha memepertahankan kemenangan mutlak yang telah dicapai dalam lima pemilu sebelumnya. PPP begitupun PDI ataupun Golkar dianggapa tidak mampu lagi memenuhi aspirasi politik masyarakat.
2.        Adanya krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada pertengahan Juli 1997. Sebenarnya krisis 8 ini juga terjadi dibeberapa negara di Asia namun Indonesialah yang merasakan dampak yang paling buruk. Hal ini disebabkan karena pondasi perekonomian Indonesia rapuh, praktik KKN, dan monopoli ekonomi mewarnai pembangunan ekonomi Indonesia.
3.        Adanya krisis Sosial, bersamaan dengan krisis ekonomi kekerasan di masyarakat semakin meningkat. Melonjaknya angka pengangguran. Kesenjangan ekonomi menyebabkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Gerakan moral dalam aksi damai menuntut reformasi mulai ditunggangi berbagai kepentingan individu dan kelompok.
4.        Pelaksanaan hukum di masa Orde Baru terdapat banyak ketidakadilan. Misalnya kekuasaan kehakiman yang dinyatakan dalam pasal 24 UUD 1945 bahwa kehakiman memilik kekuasaan yang merdeka dan terlepas dari kekuasaan pemerintahan. Namun pada kenyataannya kekuasaan kehakiman berada di bawah kekuasaan eksekutif.
Kronologi jatuhnya pemerintahan Orde Baru berawal dari terpilihnya kembali Soeharto sebagai presiden melalui sidang umum MPR yang berlangsung tanggal 1 – 11  Maret 1998, ternyata tidak menimbulkan dampak positif yang berarti bagi upaya pemulihan kondisi ekonomi bangsa justeru memperparah gejolak krisis. Dan gelombang aksi mahasiswa silih berganti menyuarakan beberapa agenda reformasi.
Keberhasilan Pemerintahan Orde Baru dalam melaksanakan pembangunan ekonomi, harus diakui sebagai suatu prestasi besar bagi bangsa Indonesia. Di tambah dengan meningkatnya sarana dan prasarana fisik infrastruktur yang dapat dinikmati oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.
Namun, keberhasilan ekonomi maupun infrastruktur Orde Baru kurang diimbangi dengan pembangunan mental ( character building ) para pelaksana pemerintahan (birokrat), aparat keamanan maupun pelaku ekonomi (pengusaha / konglomerat). Kalimaksnya, pada pertengahan tahun 1997, korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang sudah menjadi budaya (bagi penguasa, aparat dan penguasa).

2.4  Bisnis dan Politik Di massa Orde Baru
Orde Baru mewarisi kondisi ekonomi (Bisnis) yang buruk dari Orde Lama, hal ini dapat dilihat pada sejumlah data sebagai berikut cadangan devisa menciut sampai (0) nol (pada 1965), inflasi meningkat sampai 650% (pada 1966); daerah pedesaan Jawa tergolong sangat miskin, menyebabkan Nathan Keyfitz menggambarkannya sebagai “sesak napas karena kekurangan tanah”. Fokus di awal pemerintahan ialah menyelamatkan perekonomian nasional. Masa Orde Baru untuk kemudian menyusun blue print pembangunan melaui pembangunan lima tahun dan Pembangunan jangka panjang (25 tahun). Kalangan teknokrat yang dipimpin Widjojo Nitisastro memberikan landasan ilmiah dan merancang bangun perekonomian nasional.
Orde Baru menggunakan konsep stabilisasi Politik dan Bisnis (pembangunan ekonomi). Konsep tersebut berimbas langsung pada bisnis dan politik. Pembangunan ekonomi yang dikembangkan mengandalkan pada pertumbuhan ekonomi, sedangkan stabilisasi Politik berupa penguatan Negara dari segala bentuk oposisi. Pertumbuhan ekonomi yang terjadi pada Orde Baru menurut Perkins tak bisa dilepaskan dari bias delusi yang dilakukan pihak barat untuk menopang keuntungan sejumlah korporat. Pertumbuhan ekonomi yang mengandalkan pada konglomerasi secara kritis dimaknai sebagai ersatz kapitalisme oleh Yoshihara Kunio.
Yoshihara Kunio menuturkan pola hubungan bisnis dan politik di Indonesia ialah ersatz capitalism. Secara asal kata ersatz (bahasa Jerman) berarti subtitusi atau pengganti, kata ini digunakan dalan bahasa Inggris berarti pengganti yang lebih inferior. Secara etimologis kapitalisme ersatz berarti bukan kapitalisme yang tulen. Ada dua hal yang menyebabkan kapitalisme menjadi ersatz; pertama campur tangan pemerintah terlalu banyak sehingga mengganggu prinsip persaingan bebas dan membuat kapitalisme menjadi tidak dinamis, kedua kapitalisme di Asia Tenggara tidak didasarkan perkembangan teknologi yang memadai.
Kapitalisme Asia Tenggara (termasuk Indonesia) disebut semu karena ia didominasi oleh para pemburu rente (rent seekers). Bersifat semu dikarenakan didominasi oleh kaum kapitalis Cina. Sebenarnya, terdapat jenis- jenis kapitalis yang janggal seperti kapitalis konco dan kapitalis birokrat. Di samping itu, ada pemimpin-pemimpin politik, anak-anak dan sanak keluarga mereka, dan keluarga keraton terlibat dalam bisnis. Apa yang mereka buru bukan hanya proteksi terhadap kompetisi asing, tetapi juga konsesi, lisensi, hak monopoli, dan subsidi pemerintah (dalam bentuk pinjaman berbunga rendah dari lembaga-lembaga keuangan pemerintah). Sebagai akibatnya, telah tumbuh dengan subur segala macam penyelewengan.
Berkaitan dengan campur tangan pemerintah yang terlalu banyak dapat dilihat pada kasus mobil nasional pada tahun 1996. Campur tangan berlebihan dapat dilihat pada pembebasan bea berupa pajak barang mewah 35 %, PT Timor Putra Nasional (pemiliknya Tommy Soeharto) menjadi satu satunya perusahaan yang mendapat keistimewaan mobil nasional. Penyikapan seperti inilah yang menjadi potret dari pola hubungan bisnis- politik di era Orde Baru. Peraturan disesuaikan agar menguntungkan bagi kongsi yang sealiran dengan pemerintahan. Harapan melihat munculnya kelas menengah dan kalangan kapitalis tulen tereduksi secara serius. Kalangan kapitalis justru menjadi penikmat status quo dikarenakan pemburuan rente yang dilakukan, sehingga menjelaskan stabilisasi politik yang terjadi dengan merangkul kekuatan modal ke dalam pilar penyangga kekuasaan.
Berkaitan dengan perkembangan teknologi yang memadai. Arah kebijakan teknologi Indonesia yang mengarah pada tingkat tinggi berupa pembuatan pesawat terbang, helikopter, namun abai terhadap teknologi pertanian, tekstil- menimbulkan ambivalensi ekonomi. Di satu sisi Indonesia terlihat maju dengan membangun industri dalam skala high cost, yang memerlukan keahlian tinggi dan modal besar; namun di sisi lain teknologi fundamental dan merakyat serta menyangga perekonomian bangsa tidak berkembang dengan optimal.
Orde Baru dalam kaitannya dengan korporat asing juga menerapkan pola rente. Pembangunan infrastrukur, pertambangan, listrik, dan teknologi tinggi lainnya membawa pemodal asing masuk ke Indonesia. Kontrak jangka panjang (seperti Kontrak Karya Pembangunan Freeport), dikarenakan besarnya modal dan diharapkan dapat terjadi alih teknologi di kemudian hari. Korporat asing di Orde baru pun menikmati pola bisnis- politik yang diterapkan. Model kolusi memungkinkan bagi pengabaian aspek lingkungan, corporate social responsibility, dan rendahnya upah buruh sebagai keunggulan komparatif Indonesia.
Pola ini yang membawa implikasi pada kronisnya krisis ekonomi yang menghantam Indonesia dan membawa implikasi sosial Politik yang rumit. Pada bagian reformasi dapat dilihat bagaimana pola ini mengalami pergeseran.

2.5  Di Masa Reformasi
Masa reformasi menggenggam harapan bagi perbaikan Indonesia ke depannya dibanding era pendahulunya. Namun harapan terkadang berseberangan dengan kenyataan. Melihat masa reformasi konsep korporatokrasi yang digagas John Perkins layak untuk diutarakan sebagai analisa. Korporatokrasi menunjukkan bahwa dalam rangka membangun imperium global, maka berbagai korporasi besar, bank, dan pemerintahan bergabung menyatukan kekuatan finansial dan politiknya untuk memaksa masyarakat dunia mengikuti kehendak mereka. Istilah korporatokrasi dapat digunakan untuk menunjukkan betapa korporasi atau perusahaan besar dalam kenyataannya dapat mendikte, bahkan kadang- kadang membeli pemerintahan untuk meloloskan keinginan mereka.
Meredupnya peran Negara dikarenakan sorotan publik yang begitu besar dan arus tuntutan reformasi yang menghendaki pembagian kekuasaan. Pemerintah yang berkuasa sepanjang era Reformasi merupakan aliansi koalisi sehingga dalam menjalankan kekuasaannya tidak bisa serta merta apa yang diinginkan itu yang dilakukan.Masa Habibie(era transisi-dengan dukungan dari Golkar & militer) Masa Abdurahman Wahid (poros tengah- kalangan partai Islam), Masa Megawati (PDIP ) Masa Susilo Bambang Yudhoyono (koalisi besar ;Demokrat-7,45% suara nasional, Golkar, PKS, PBB), memperlihatkan bagaimana pemerintah harus melakukan kompromi dalam menjalankan roda kekuasaannya.
Masa Reformasi memperlihatkan bagaimana kepentingan BISNIS mampu mempengaruhi domain politik. Konglomerat yang dibesarkan oleh Orde Baru, tumbuh sendiri, ataupun korporat besar asing mampu mempengaruhi pemerintah yang memerlukan pilar ekonomi untuk menunjang kepemimpinannya. Contoh dari korporatokrasi dapat dilihat pada Peraturan Presiden No 77/ 2007 tentang kepemilikan modal, pihak asing diperbolehkan memiliki 95 % kepemilikan di bidang pembangkit tenaga listrik, jasa pengeboran minyak dan gas bumi, pengusahaan air minum. Peraturan ini memberi aturan legal bagi perusahaan asing untuk menguasai sendi- sendi vital bangsa.
Korporatokrasi ini jika dilihat dari Bisnis dan Politik merupakan konsep destruktif bagi keduanya.
a.        Dari sisi bisnis, korporat raksasa dengan bantuan economic hit man akan membuat ekuilibrium bisnis semakin timpang. Korporat-korporat besar akan semakin mengglobal dan menghegemonik dalam penguasaan modal, di samping itu ciri kapitalisme sejati berupa persaingan bebas tidak terjadi lagi.
b.        Dari sisi politik, kedaulatan pemerintah akan dipertanyakan, ataukah sekedar komprador korporat besar.
Melihat pola hubungan bisnis dan politik pada era Orde Baru dan masa Reformasi maka kita belum melihat tertujunya pola menuju kesejahteraan bersama. Kemakmuran hanya dinikmati segelintir saja dan gagal terdistribusi ke masyarakat secara keseluruhan. Masa reformasi terlebih menjelang pemilihan presiden memiliki momentum politik untuk melakukan sejumlah perbaikan dalam melihat pola bisnis dan politik. Alternatif ekonomi kerakyatan, jalan ketiga Giddens, ekonomi syariah, merupakan sekian opsi yang tersedia untuk membawa Indonesia ke arah yang lebih baik.


BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Secara etimologis, politik berasal dari kata Yunani polis yang berarti kota atau negara kota. Kemudian arti itu berkembang menjadi polites yang berarti warganegara, politeia yang berarti semua yang berhubungan dengan negara, politika yang berarti pemerintahan negara dan politikos yang berarti kewarganegaraan.
Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata “bisnis” sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya “bisnis pertelevisian.” Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi “bisnis” yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.
Orde Baru menggunakan konsep stabilisasi Politik dan Bisnis (pembangunan ekonomi). Konsep tersebut berimbas langsung pada bisnis dan politik. Pembangunan ekonomi yang dikembangkan mengandalkan pada pertumbuhan ekonomi, sedangkan stabilisasi Politik berupa penguatan Negara dari segala bentuk oposisi. Pertumbuhan ekonomi yang terjadi pada Orde Baru menurut Perkins tak bisa dilepaskan dari bias delusi yang dilakukan pihak barat untuk menopang keuntungan sejumlah korporat. Pertumbuhan ekonomi yang mengandalkan pada konglomerasi secara kritis dimaknai sebagai ersatz kapitalisme oleh Yoshihara Kunio.
Melihat pola hubungan bisnis dan politik pada era Orde Baru dan masa Reformasi maka kita belum melihat tertujunya pola menuju kesejahteraan bersama. Kemakmuran hanya dinikmati segelintir saja dan gagal terdistribusi ke masyarakat secara keseluruhan. Masa reformasi terlebih menjelang pemilihan presiden memiliki momentum politik untuk melakukan sejumlah perbaikan dalam melihat pola bisnis dan politik. Alternatif ekonomi kerakyatan, jalan ketiga Giddens, ekonomi syariah, merupakan sekian opsi yang tersedia untuk membawa Indonesia ke arah yang lebih baik.





















DAFTAR PUSTAKA

Budiardjo, Miriam, 2008, Dasar- Dasar Ilmu Politik, Jakarta: Gramedia
Rahman, A, 2007, Sistem Politik Indonesia, Pt Graha Ilmu, Yogyakarta.
Yoshihara, Kunio, 1991, Kapitalisme Semu Asia Tenggara, Jakarta: LP3ES
http ;//www.wikipedia.org/sejarah indonesia//


1 komentar: